Februari 2021


PADANG - Wahyu Anugrah Lestari, putra mendiang Buya Boy Lestari Datuak Palindih menyerahkan bantuan dana ke Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau. Penyerahan bantuan tersebut bertepatan dengan Wisuda Tahfidz Quran ke-V Yayasan Shine Al-Falah.

"Sifatnya bantuan pendidikan. Soal nominalnya tidak usah dibunyikan karena ini memang sudah rutin," kata Wahyu di Ponpes Perkampungan Minangkabau, Minggu (28/2/2021).

Wahyu menjelaskan, bantuan yang diberikan ke Ponpes Perkampungan Minangkabau telah lama dilakukan  ayahanda Buya Boy Lestari dan dirinya hanya melanjutkan apa yang sudah dikerjakan sang ayah.

"Saya cuma meneruskan saja. Terlebih ini adalah sesuatu yang mulia. Semoga jadi amal ibadah," tegasnya.

Wahyu bercerita, pada saat berada di Pinpes Perkampungan Minangkabau, dirinya terbayang sosok almarhum ayah. Padahal, menurutnya, harusnya itu terjadi di rumah karena di sana banyak terdapat foto-foto buya Boy Lestari.

"Sempat menitikan air mata. Barangkali ini menggambarkan begitu dekatnya beliau dengan pesantren ini," jelasnya.

Sementara Ketua Yayasan Shine Al-Falah, Syamsul Akmal mengapresiasi bantuan yang diberikan Wahyu Anugrah. Akmal juga berterimakasih atas bantuan tersebut dan optimis ponpes ini berkembang pesat.

"Apa yang sudah disumbangkan Pak Wahyu, mudah-mudahan jadi amal ibadah buat beliau," tandasnya.(***)


PADANG - Sedikitnya 64 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Perkampungan Minangkabau mengikuti wisuda Tahfidz Quran. Wisuda tahfidz quran kali ini merupakan tahun ke-V bagi Ponpes yang berada dibawah naungan Yayasan Shine Al Falah.

"Wisuda tahfidz quran merupakan ajang setiap satu semester guna menahbiskan para santri yang telah menempuh program menghafal Al Quran setiap jenjang," kata Syamsul Akmal, Ketua Yayasan Shine Al Falah pada sela kegiatan wisuda, Minggu (28/2/2021).

Akmal menjelaskan dalam menumbuhkan semangat menghafal Al Quran, Ponpes Perkampungan Minangkabau menyelenggarakan program pendidikan bagi santri untuk menghafal Al Quran 30 juz.

Program ini, lanjutnya, rutin dilaksanakan di Ponpes dan menjadi program favorit bagi santri.

"Antusiasme santri muncul karena adanya kompetisi sesama dan bisa mengikuti penahbisan hafalan," tegas pria yang juga Sekretaris MUI Sumbar ini.

Harapan Bendahara Tarbiyah-Perti Sumbar ini berharap dari wisuda tahfidz ini adalah semoga kelak di masa depan Al-Quran menjadi penuntun mereka dalam mengemban amanah sebagai generasi penerus bangsa. Kemudian juga para generasi qurani inilah keberkahan dan kemakmuran negara akan terealisasikan.

Pada wisuda ini turut hadir Wahyu Anugrah Lestari, putra mendiang Buya Boy Lestari yang merupakan donatur tetap Ponpes Perkampungan Minangkabau. Dalam kesempatan itu, Wahyu Anugerah berharap di Ponpes ini akan lahir santriwan dan santriwati yang memberikan konstribusi baik pada agama maupun negara.

Sebelumnya, Ponpes Perkampungan Minangkabau juga menggelar "Maimbau Gala" kepada ustad dan santri. Ada juga kegiatan pencak silat.(***)



PADANG - Dapur Mama U distribusikan 1000 nasi bungkus pada Yayasan Shine Al-Falah yang menaungi Pondok Pesantren Perkampungan Minang dalam acara Wisuda Tahfidz ke V. 

Begitu yang diungkapkan Maya Irdawati selaku penanggung jawab yang didampingi Dila kepada awak media setelah acara Wisuda Tahfidz ke-V selesai Minggu, (28/2/2021) di Pesantren Perkampungan Minangkabau. 

Dapur Mama U juga berbagi setiap hari jum'at yang dinamakan "Jum'at Berbagi Asyiah" kepada anak jalanan dan orang-orang yang membutuhkan bantuan nasu bungkus, jelasnya. 

Tidak hanya makanan kata Maya,  juga kami berbagi sembako dan juga pakaian kepada orang kurang mampu dilingkungan Kota Padang.

Kemudian jelasnya,  ke panti-panti juga kami membagikan makanan dan juga bantuan dana baik itu untuk perbaikan rumah sekalipun. 

Semenjak berdiri tahun 2018 Dapur Mama U mulai berkembang untuk membantu sesama bagi orang yang membutuhkan. Ini semua bisa berjalan juga berkat bantuan dari donatur-donatur yang selalu membantu Dapur Mama U,  pungkasnya.

Senada dengan itu Syamsul Akmal, Tuanku Putiah selaku ketua Yayasan Shine Al-Falah juga mengapresiasi Dapur Mama U. 

"Dengan begini semua bisa terbantu khusus pada acara Wisuda Tahfidz yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Perkampungan Minang Kabau, " paparnya. 

Semoga kedepan Dapur Mama U bisa lebih banyak berbagi dan bisa mengemban amanah dari donatur-donatur yang baik hati itu,  tutupnya. (***)


PADANG - Wakil Walikota Padang Hendri Septa secara resmi melepas 30 orang pejabat administrator eselon III di lingkungan Pemko Padang untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pola Kontribusi di tahun 2021.

Para pejabat eselon III tersebut akan mengikuti PKA Pola Kontribusi selama 91 hari terhitung per 28 Februari 2021. Penyelenggaraannya terbagi pada dua tempat, dengan 20 orang peserta mengikuti PKA di Balai Diklat BPSDM Provinsi Sumbar. Sementara 10 nya lagi di Pusdiklat Regional Baso di Bukit Tinggi. 

"Atas nama Pemko Padang, kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang akan mengikuti Diklatpim III di tahun ini. Kami tentu berharap, semoga berjalan dengan lancar dan sukses, serta tercapai tujuan dan harapan yang kita inginkan," harap wawako dalam kegiatan pelepasan yang dilakukan di Gedung Putih Rumah Dinas Walikota Padang, Sabtu (27/2/2021).

Dikatakan Wawako, dengan mengikuti PKA Pola Kontribusi tersebut, tentunya diharapkan nantinya menjadikan setiap peserta PKA memiliki ilmu dan wawasan yang mumpuni sebagai pejabat yang profesional dan berintegritas ke depan.

"Kepada bapak ibu semua yang akan mengikuti PKA maka serius dan fokuslah dalam mengikuti PKA. Semoga ilmu yang kita dapatkan selama mengikuti PKA dapat diimplementasikan di lingkungan Pemko Padang nantinya. Begitu juga mampu meningkatkan prestasi dan kualitas kinerja, sehingga terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang yang lebih baik lagi tentunya," imbuh wawako didampingi Sekda Amasrul dan Kepala BKPSDM Suardi.


Kepala BKPSDM Kota Padang Suardi menyebutkan, penyelenggaraan PKA bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator. Kompetensi yang dikembangkan dalam PKA merupakan kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja.

"Manajerial peserta ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan administrator yang merupakan kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai dengan standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan," sebutnya.

Dijelaskannya, PKA tersebut dilaksanakan dalam bentuk pelatihan yang dilakukan melalui jalur pelatihan klasikal dan non klasikal. 

"Agenda pembelajarannya meliputi diantaranya agenda kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme, kepemimpinan kinerja, manajemen kinerja dan aktualisasi kepemimpinan," jelas Suardi.(rilis)


PADANG - Berkas kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap DPO kasus judi berinisal DS sudah rampung. Saat ini, berkas sudah berada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) untuk diteliti.

"Saat ini jaksa tengah meneliti berkas kasus itu untuk melihat apakah telah lengkap atau belum," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi, Sabtu (27/2/2021) dikutip inews.com

Azmi menambahkan, ada dua jaksa Kejati Sumbar yang ditunjuk untuk meneliti berkas, yaitu Rio Purnama dan Heri Suroto. Kedua jaksa itu memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas kasus itu sudah lengkap atau belum terhitung sejak berkas diterima dari polisi pada 18 Februari 2021.

"Jika berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik kepolisian," katanya.

Azmi mengatakan, jika berkas sudah dinyatakan lengkap maka proses kasus akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II).

Menurut jaksa yang menangani berkas perkara, pasal yang disangkakan oleh penyidik dalam kasus adalah pasal 351 ayat (3). Kejati Sumbar menyatakan pihaknya akan memproses kasus tersebut secara profesional dan murni dalam penegakan hukum.

Sebelumnya, kasus itu adalah kasus dugaan penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Solok Selatan yakni Brigadir KS yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban DS berstatus sebagai DPO kasus dugaan perjudian.

Penembakan terjadi ketika polisi hendak melakukan penangkapan terhadap DS di rumahnya. DS ditembak di bagian kepala.

Polisi awalnya mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena D mencoba melawan, namun keterangan itu telah dibantah secara tegas oleh istri korban yang melihat langsung dan merekam kejadian. Brigadir KS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolda Sumbar.(***)



PADANG - Ada banyak cara dalam melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. Salah satu contohnya yaitu menggelar "panggia gala" (panggil gelar) yang dilakukan Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau.

Ketua Yayasan Ponpes Perkampungan Minangkabau, Syamsul Akmal konsep dasar kegiatan ini adalah tetap mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang mulai tergerus oleh kemajuan zaman. Pria yang juga disebut Tuanku Putiah ini berpendapat dewasa ini penyebutan gala pada seorang laki-laki dewasa Minang perlahan mulai pudar.

"Kami mencobanya di lingkungan Ponpes Perkampungan Minangkabau terlebih dahulu. Ustad, Santri dan elemen ponpes lainnya akan dipanggil galanya," kata Sekretaris MUI Sumbar ini, Jumat (26/2/2021).

Kandidat doktor Ilmu Administrasi Pendidikan ini menambahkan, kegiatan panggia gala melibatkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Tangah. Acara itu sendiri dilaksanakan 27-28 Februari sekaligus dirangkai dengan tafiz qulran yang dipusatkan di Ponpes Perkampungan Minangkabau Jalan Mekkah Belakang TVRI Sumbar, Bypass Aiapacah, Kecamatan Kototangah, Kota Padang. 

Akmal menambahkan, untuk kegiatan ini selain berkoordinasi dengan KAN Koto Tangah, juga dengan LKAAM Sumbar. Ditegaskannya, kegiatannya bukan melewakan gala seseorang tapi mengimbau atau menyebut gala orang itu.

"Kita imbau gala sesorang yang sudah diberikan kaumnya. Kalau dia bukan orang Minang maka orang tersebut dicarikan sukunya," ungkap Akmal sambil menambahkan pemberlakuan dimulai 1 Maret 2021 di lingkungan Ponpes.

Ketua Panitia, Aulia Rahman mengatakan sebanyak 50 orang sudah terdaftar yang terdiri dari 30 ustad dan 20 santri. Kegiatan lainnya, atraksi pencak silat dan peragaan alat musik tradisional Minang lainnya.(***)



PADANG - Seorang mahasiswa di Padang,  ditangkap polisi. Mahasiswa berinisial IHR (21) itu ditangkap karena akan menyebar foto bugil sang pacar yang masih berusia 17 tahun.

Dikutip Inews.com, Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, pelaku tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

"Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi," kata Mardianto, Jumat (26/2/2021).

Mardianto menambahkan, laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/14 /B/II/2021/sektor tanggal 25 Februari 2021.


Kasus ini berawal saat korban dan pelaku menjalin asmara. Keduanya sudah pacaran selama empat bulan. Selama berpacaran, pelaku ini diduga telah melakukan pencabulan.

Bahkan, kata Mardianto, dari keterangan korban, pelaku pernah meminta foto vulgar korban. Foto itu dijadikan untuk modus pelaku melakukan pencabulan dengan mengancam.

"Pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan pencabulan, sehingga itu dijadikan alat untuk mengancam korban kalau tidak mau pergi pelaku mengancam menyebarkan foto ke teman-teman korban biar malu," katanya.

Korban, lanjut dia, sempat tidak mau pergi ke sekolah karena ketakutan. Korban takut jika diikuti oleh pelaku. Dia juga mengaku malu kepada teman-teman di sekolahnya.

"Untuk korban sudah diberikan nasehat dan didampingi pihak keluarga, sudah mau sekolah. Setelah pelaku ditangkap, keluarga dan korban sudah lega," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81, 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 290 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (***)


PADANG - Tujuh kelurahan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kekeringan. Hal ini terjadi karena sumber air di wilayah itu mulai mengering.

"Ada tujuh kelurahan yang kekeringan hingga saat ini. Hal ini disebabkan mata air dari bukit yang selama ini menjadi sumber air mereka mengalami kekeringan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang Sutan Hendra, Jumat (26/2/2021) dilansir inews.com

Sutan memambahkan, kelurahan yang menghadapi kekeringan sumber air, yakni Kelurahan Seberang Palinggam, Batang Arau, Bukit Gado-Gado, Pegambiran, Rawang, dan Padang Besi.

Saat ini, kata dia, BPBD bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di kelurahan-kelurahan tersebut.

Bantuan air bersih sebanyak 10.000 liter disalurkan kepada warga di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan. Air itu didistribusikan ke 35 kepala keluarga yang mengalami kekurangan air bersih.

"Bantuan air bersih juga disalurkan kepada 45 keluarga di Kelurahan Batang Arau di Kecamatan Padang Selatan," katanya.

Sutan melanjutkan, warga yang kesulitan mendapat air bersih bisa mengajukan permintaan bantuan air ke BPBD. (***)



PADANG - Rekanan pengadaan barang hand sanitaizer, PT Batik Tanah Liek Pusako Mandeh membantah pengerjaan proyek itu atas rekomendasi istri Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Erman Rahman. Bahkan, pihak Batik Pusako Mandeh juga membantah memberikan fee kepada istri Erman Rahman.

"Tidak benar kami dapat proyek atas rekomendasi istri Pak Kepala BPBD Sumbar. Tak benar juga kami memberikan fee kepada ibu itu," kata Owner Batik Tanah Liek Pusako Mandeh, Yori Oktorino kepada oborsumbar.com, Kamis (25/2/2021).

Dijelaskan perempuan berjilbab ini, pihaknya mendapatkan proyek pengadaan hand sanitaizer karena perusahaannya punya NIB. Di KBLI ada tertera pengadaan alat kesehatan, laboraturium dan kedokteran. 

"KBLI inilah yang jadi dasar bahwa perusahaan kami bisa melakukan pengadaan hand sanitaizer meski bidang utama kami pengadaan batik," tegas Yori.

Yori menceritakan, dalam pengadaan barang pihaknya melakukan penawaran. Sesuai prosesnya, penawaran diterima.

Pihaknya saat itu menyanggupi menyediakan hand sanitizer sesuai kontrak sebanyak 25.000 botol. Pada harga pembelian di faktur yang ditawarkan per botol Rp27 ribu karena kondisi saat itu alat kesehatan sulit dan pihaknya juga harus mencari untung.

Pada kesempatan ini, Yori berkeluh kesah bahwa apa yang terungkap pada Pansus DPRD Sumbar tidak semuanya benar termasuk soal harga. Menurutnya, pada masa awal pandemi, harga hand sanitaizer sewaktu-waktu bisa berubah, bisa mencapai Rp45000 bahkan Rp50000 per 100 militer.

"Jadi harga Rp35000 per 100 mililiter itu harga standar. Dimana mark-up nya," Yori bertanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar. Kemudian, DPRD Sumatra Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.

Soal pengembalian kelebihan bayar, Yori mengungkapkan pihaknya sudah menyetorkan ke kas daerah. Penyetoran dana tersebut dilengkapi dengan fakta integritas.(***)


 


PADANG - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menemukan kejanggalan dalam pengadaan hand sanitizer untuk penanganan Covid-19 di Sumbar tahun 2020.

Perusahaan atau rekanan yang mendapat proyek tersebut diduga melalui istri salah seorang oknum pejabat di Sumbar.

Kita sudah panggil sejumlah rekanan. Mereka menjawab dapat proyek melalui istri pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Nofrizon yang dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Nofrizon mengatakan, ada juga kejanggalan dari perusahaan yang mendapat proyek itu, karena bukan perusahaan alat kesehatan.

"Ada perusahaan Batik Tanah Liek yang mendapatkan proyek pengadaan hand sanitizer itu. Ini kan aneh," kata Nofrizon.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dari kejanggalan tersebut diduga adanya indikasi penyelewengan pengadaan barang tersebut.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dari kejanggalan tersebut diduga adanya indikasi penyelewengan pengadaan barang tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyelewengan dana Covid-19 dengan adanya kemahalan pembelian barang.

"LHP BPK RI ini yang kita tindaklanjuti di Pansus DPRD," kata Nofrizon.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan hand sanitizer di BPBD Sumbar, Suyadi mengatakan, siapa saja boleh ikut dalam pengadaan barang, asalkan perusahaannya memenuhi persyaratan.

"Boleh siapa saja, tapi harus memenuhi syarat," kata Suyadi.

Suyadi yang biasa dipanggil Os itu menyebutkan, kejanggalan yang ditemukan Pansus terkait perusahaan Batik Tanah Liek itu tidak beralasan.

Sebab, perusahaan tersebut sudah memiliki izin untuk pengadaan barang medis.

"Betul dia perusahaan batik, tapi dia mengembangkan usahanya ke pengadaan barang medis sehingga memenuhi syarat," kata Os.

Sebelumnya diberitakan, BPK RI menemukan adanya indikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat berupa kemahalan harga barang senilai Rp 4,9 miliar.

Akibatnya uang tersebut terpaksa dikembalikan oleh rekanan atau penyedia jasa ke kas negara.

"Ada temuan di LHP BPK RI sekitar Rp 4,9 miliar atas indikasi kemahalan harga barang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Erman menyebutkan, barang yang dibeli tersebut adalah hand sanitizer untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumbar.

Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar tentang LHP BPK terkait Covid-19, Nofrizon menyebutkan, dalam LHP ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana untuk pembelian hand sanitizer tersebut.

Hasil penyelidikan sementara Pansus ditemukan dugaan mark up pembelian hand sanitizer itu  dari harga sebenarnya.

"Harga sebenarnya Rp 9.000 per botol, namun dibeli Rp 35.000. Kemudian perusahaan atau rekanannya tidak bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan," kata Nofrizon.(***)



PADANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya indikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat berupa kemahalan harga barang senilai Rp 4,9 miliar.

Akibatnya uang tersebut terpaksa dikembalikan oleh rekanan atau penyedia jasa ke kas negara.

"Ada temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sekitar Rp 4,9 miliar atas indikasi kemahalan harga barang," kata Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Erman menyebutkan barang yang dibeli tersebut adalah hand sanitizer untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumbar.

Akibat temuan tersebut, rekanan harus mengembalikan harga yang kemahalan itu dengan total Rp 4,9 miliar.

"Sekitar Rp 4,3 miliar sudah dikembalikan. Sedangkan sisanya dalam minggu ini dibayarkan," kata Erman.

Sementara Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar tentang LHP BPK RI terkait Covid-19, Nofrizon menyebutkan dalam LHP BPK RI ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana untuk pembelian hand sanitizer tersebut.

Hasil penyelidikan Pansus sementara ditemukan bahwa pembelian hand sanitizer itu diduga di mark up dari harga sebenarnya.

"Harga sebenarnya Rp 9.000 per botol, namun dibeli Rp 35.000. Kemudian perusahaan atau rekanannya tidak bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan," jelas Nofrizon.

Nofrizon menyebutkan rekanan yang menyediakan hand sanitizer tersebut bergerak di bidang batik tanah liat, bukan alat kesehatan.

"Ini yang akan kita selidiki di Pansus," kata Nofrizon.

Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal dana hand sanitizer merupakan salah satu dari dua temuan indikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumbar.

Temuan sebelumnya, ada indikasi dana Rp 49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat pun menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"DPRD Sumbar bentuk Pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut. Ada Rp 49 miliar dana Covid-19 Sumbar yang belum bisa dipertanggungjawabkan," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Nofrizon yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan temuan BPK RI itu berupa adanya pembelian barang yang dibayar tunai.

Padahal dalam aturan tidak diperbolehkan pembayaran dilakukan secara tunai.

Nofrizon mengatakan Pansus sudah bekerja sejak 17 Februari 2021 lalu.(***)


PADANG - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana wakil rakyat dari Dapil IV (Padang Timur dan Padang Selatan) kunjungi kantor Lurah Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan, Selasa (25/2/2020).

Ilham Maulana mengatakan, kunjungan yang dilakukan saat ini dalam rangka menginvetarisir pokok - pokok pikiran (pokir) usualan tahun 2020 dilaksanakan di 2021 ini.

Salah satunya melalui anggaran pokok - pokok pikiran (pokir) Ilham Maulana selaku wakil rakyat di Dapil IV, realisasi yang akan dilaksanakan akhir Maret 2021 ini peruntukan untuk rehab berat dan sedang pada dua kantor lurah, yakni Kantor Lurah Pasa Gadang dan Kantor Lurah Seberang Padang," sebut Ilham disela kunjungannya didampingi Plt. Lurah Pasa Gadang Waluyo Yuwono, Bhabinkamtibmas Bripka Adri Maizal  di kantor Lurah Kelurahan Pasa Gadang

Menurut Ilham, kantor Lurah Pasa Gadang ini memang harus dan patut untuk di rehab, karena kondisinya memang memprihatinkan, apalagi berada di tengah - tegah kota."Apalagi saat ini dimana aktifnya Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat dalam pelayanan masyarakat di Kelurahan Pasa Gadang dan aktifitas yang cukup banyak di kelurahan ini," kata politisi Demokrat ini.

Lebih lanjut disampaikan Ilham, untuk anggaran rehab dua kantor lurah ini sekitar Rp.230juta yang nanti ada potongan nya, biaya administrasi dan lain sebagainya. Dan diperkirakan sekitar Rp.165 juta terealisasi untuk keduanya. 

Namun kata Ilham, untuk rehab kantor Kelurahan Pasa Gadang diperkirakan sekitar Rp.130juta, dimana anggarannya agak sedikit lebih besar dari anggaran untuk rehab kantor Lurah Kelurahan Seberang Padang karena sudah bangunan baru.

Terakhir terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terbaru ini ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat ini, baru kemaren ini kami melaksanakan rapat Zoom meeting bersama pihak kementerian. Dan, Alhamdulillah hari ini baru diterapkan disemua dinas. Dalam artian, pada Maret 2021 ini semua kegiatan pemerintahan sudah jalan dengan sistem yang baru ini, baik itu di kecamatan maupun kelurahan.(×××)


JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membantah adanya santunan untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp15 juta. Pemerintah pusat tidak menyediakan anggaran untuk hal tersebut.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti mengatakan, Kemensos akan menolak rekomendasi atau usulan dinas sosial soal santunan korban Covid-19.

"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi, kabupaten, kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," ujar Sunarti, Senin (22/2/2021).

Dia mengirimkan surat edaran (SE) kepada dinsos provinsi untuk mengabarkan hal itu sambil mencabut SE dari Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial tanggal 18 Juni 2020. Dalam SE yang lama, ada santunan Rp15 juta kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19.

Dia meminta dinsos provinsi memberikan informasi tersebut kepada dinsos kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing. "Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial," katanya.


Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar


PADANG - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Padang periode 2019-2024 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam masa reses dan kunjungan kerja (Kunker). Bimtek dilaksanakan selama lima hari kerja, 23-27 Februari 2021 di Bukittinggi.

Menurut Sekretaris Dewan DPRD Padang, Hendrizal Azhar ada lima materi penting dalam pelaksanaan bimtek kali ini. Materi tersebut yaitu, Tata Cara Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam masa reses dan kunker sebagai masukan bagi DPRD untuk RKPD 2022. 

"Ini sesuai dengan amanat Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan RPJPD, RPJMD, RPKD," kata Hendrizal, Senin (22/2/2021) kepada oborsumbar.com

Kemudian, lanjutnya, materi tentang Optimalisasi dan Mekanisme Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam rencana kerja pemerintah daerah juga menjadi pembahasan. Dikatakan Hendrizal, optimalisasi dan mekanisme pokir DPRD diatur dalam PP No.12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata terrib DPRD.

Pendalaman e-planning dan e-budgeting juga termasuk dalam materi bimtek. Dijelaskan Sekwan, adapun landasan hukumnya Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD dan Kemendagri No 050/3708/2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemuthakiran klasifikasi kodefikasi nomenklatur pembangunan daerah.

"Para anggota dewan perlu memahami sistem e-budgeting melalui SIPD," tandasnya.

Salah satu tupoksi anggota legislatif adalah pengawasan. Berkaitan dengan fungsi pengawasan, Bimtek ini memperdalam pengawasan terhadap LKPJ kepala daerah dan LHP BPK. 

Ditambahkan Hendrizal, pelaksanaan bimtek mengundang nara sumber dari Kemendagri. Selain itu juga mengundang akademisi dengan materi tata cara penjaringan aspirasi masyatakat.(***)



MINERAL termasuk ke dalam kategori zat gizi mikro yang berperan penting untuk meningkatkan imunitas tubuh manusia serta mengoptimalkan kinerja organ. Terlebih saat pandemi COVID-19 seperti sekarang. Mengkonsumsi air mineral tidak sekadar menghilangkan dahaga, tetapi juga bisa memberikan banyak manfaat bagi kesehatan tubuh.

Karena, rutin mengkonsumsi air mineral setara dengan usaha pemenuhan kebutuhan mineral lantaran memiliki kandungan magnesium, kalsium, natrium dan selenium, yang tidak dapat diproduksi sendiri oleh tubuh.

“Kami ingin melakukan edukasi langsung kepada masyarakat agar selalu memperhatikan asupan mineral di mana pun berada melalui konsumsi air mineral berkualitas," kata Marketing Manager Le Minerale, Febri Hutama, Sabtu (20/2/2021).

Di masa pandemi COVID-19, bertatap muka dan kontak langsung dilarang. Oleh karena itu, disediakan layanan drive thru COVID-19 bagi masyarakat yang membawa mobil untuk melakukan tes swab PCR. Efisiensi yang ditawarkan pada layanan ini menyebabkan tingginya minat serta antrean cukup panjang di hampir semua rumah sakit di Jakarta.

"Ini sederhana tapi kadang dilupakan. Ketika menunggu antrean drive thru untuk tes swab PCR, banyak masyarakat tidak mempersiapkan diri membawa air mineral dari rumah tapi enggan turun dari mobil. Latar belakang inilah yang mendorong kami bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di Jakarta untuk membagikan air mineral gratis," ungkapnya.

Rumah sakit yang sudah menjalankan program ini antara lain RS Pusat Pertamina, RS Mayapada Lebak Bulus, RS Mayapada Kuningan, RS Atmajaya, RS Medistra, RS Harapan Bunda, RS Mitra Keluarga Kemayoran, dan RS Islam Cempaka Putih.

Pada kesempatan yang sama, Syamsul Bahri, selaku direktur Rumah Sakit Pusat Pertamina, menilai layanan drive thru untuk test swab PCR praktis dan meminimalkan kontak dengan pasien lain. Selain itu, menumpuknya antrean membuat waktu tunggu pun menjadi lebih lama.

Ia mengungkapkan, angka positif COVID-19 yang masih meningkat membuat masyarakat lebih rutin melakukan tes swab secara berkala. Layanan ini menjadi sangat diminati masyarakat karena lebih praktis dan lebih aman.

"Sayangnya, layanan ini juga mengakibatkan tingginya antrean yang kadang tidak dapat diprediksi. Kami mengapresiasi Le Minerale yang telah berinisiatif untuk menyediakan air mineral bagi setiap pengguna layanan drive thru COVID-19 yang menunggu di mobil,” papar Syamsul. (Sumber: Vivanews.com)



JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengritik rencana pemerintah yang akan membuat pedoman interpretasi resmi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

Menurut Ade, interpretasi tanpa adanya revisi tidak akan menjawab akar masalah dari substansi pasal-pasal karet yang ada di dalam UU ITE . Lagi pula, interpretasi UU yang sah menurut hukum adalah penjelasan dalam UU itu sendiri.

"Dalam per-UU-an, interpretasi undang-undang yang sah adalah penjelasan dalam undang-undang itu sendiri. Kalaupun mau ada interpretasi, harus ada dulu draf revisinya. Jadi interpretasi nantinya bisa dimasukkan ke dalan revisi UU ITE ," kata Ade kepada MNC Portal, Minggu (21/2/2021).

Menurutnya, kalau hanya interpretasi tanpa ada revisi, itu tidak menjawab akar masalah yang keluar dari subtansi pasal-pasal yang karet tersebut. Ade menegaskan, revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE adalah mutlak dan harusnya menjadi prioritas. Kalaupun ada interpretasi, itu bisa dilakukan namun sifatnya sementara untuk menekan angka kriminalisasi.

"Harus tetap revisi UU ITE-nya. Cabut pasal-pasal bermasalah. Revisi harus tetap jalan dan prioritas, kalaupun mau ada interpretasi itu bisa sifatnya sambil menunggu proses revisi untuk menekan angka kriminalisasi," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendukung upaya lembaga yudikatif serta Kementerian/Lembaga terkait untuk memperjelas penafsiran atas beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," tegasnya melalui siaran pers.

Presiden Jokowi menyoroti belakangan ini banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Karena itulah, Kepala Negara memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.

Jokowi ingin penerapan UU ITE memenuhi rasa keadilan. Namun demikian, bila saat ini ada pasal bermasalah dalam beleid itu, ia terbuka untuk merevisi UU tersebut.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 15 Februari 2021.(***)

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan memeriksa langsung miras yang dibawa
salah seorang pelanggar lalin.


PADANG - Puluhan kendaraan bermotor diamankan jajaran Polsek Padang Selatan yang digelar, Sabtu (20/2/2021) malam. Bahkan, dalam razia cipta kondisi ini juga ditemukan sejumlah minuman keras (miras) yang dibawa salah seorang pelanggar lalu lintas.

"Puluhan kendaraan bermotor diamankan terutama yang menggunakan knalpot racing," kata Kapolsek Padang Selatan yang didampingi personelnya Bripka Adri Maizal disela-sela kegiatan.

Dijelaskan AKP Ridwan, selain pelanggaran knalpot racing juga ditemukan pelanggaran lain seperti tidak membawa surat kelengkapan berkendaraan, tidak menggunakan helm. Guna memberi efek jera bagi pengendara, lanjut Ridwan, pihaknya melakukan tindakan tilang ditempat.

Pantauan oborsumbar.com, jajaran Polsek Padang Selatan tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, namun juga memeriksa barang yang dibawa pengandara. Buktinya, petugas menemukan sejumlah miras berjenis anggur.

"Kita akan periksa lebih lanjut untuk kasus miras, siapa pembeli dan dimana dia membeli," kata Kapolsek yang memimpin langsung razia.

Pada razia cipta kondisi ini, sedikitnya 20 personil diturunkan. Menurut AKP Ridwan tujuan razia ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana curanmor, curas dan balap liar.

"Sebagai bagian dari Polresta Padang, kegiatan ini sudah dikoordinasikan dengan Polresta," tegasnya.(***)

Maigus Nasir, Anggota DPRD Sumbar


PADANG - Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menimbulkan kerisauan dan kegelisahan di seluruh nusantara, terutama Sumbar. SKB tersebut bertentangan dengan norma adat dan budaya Minang.

"SKB 3 Menteri sangat meresahkan masyarakat Sumbar. Kemudian, juga banyak mudaratnya," kata Maigus Nasir kepada oborsumbar.com, Kamis (18/2/2021).

Anggota Komisi V DPRD Sumbar ini menegaskan, jika SKB 3 Menteri ini dipaksakan akan berdampak negatif terhadap perkembangan anak didik. Disebutkannya, sesuai pasal 31 UUD 1945 bahwa tujuan pendidikan Indonesia mewujudkan manusia yang beriman.

"Selain itu, SKB ini juga bertentangan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan ditambah dengan Permendikbud No. 45 tahun 2014, yang mengatur tentang berpakaian seragam sekolah bagi peserta didik dasar dan menengah," jelas pria yang akrab dipanggil buya.

Gerakan menolak SKB 3 Menteri ini kian bergelombang di Sumbar. Beberapa elemen seperti MUI, Bundo Kanduang, para tokoh masyarakat dan ormas lainnya bersatu mengirim surat ke presiden menolak SKB 3 Menteri ini.

Menyinggung gerakan penolakan dari berbagai elemen ini disambut baik Maigus Nasir. "Bersatunya berbagai elemen merupakan bukti keseriusan masyarakat Sumbar menolak SKB itu," tegasnya.

Disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Padang ini ada beberapa langkah agar SKB itu dicabut atau direvisi. Pertama, sebutnya, meminta kepada para tokoh Nasional, DPR RI dan senator asal Sumbar untuk melakukan diplomasi dengan presiden agar SKB ini dibatalkan atau direvisi. Lalu yang kedua, jika diplomasi ini menemui kebuntuan, kita lakukan upaya hukum.

" Menurut sebahagian pakar hukum, SKB 3 Mentri ini tidak bagian dari hirarki perundang-undangan," tandas politisi PAN ini.(***)


Bendahara Tarbiyah-Perti Sumbar, Syamsul Akmal (kiri) bersama
Ketua LKAAM Sumbar Datuak Sayuti




PADANG
- Pengurus Daerah Tarbiyah-Perti Sumbar menolah SKB 3 Menteri soal larangan bagi pemerintah daerah dan sekolah membuat aturan seragam kekhususan agama tertentu. Tidak hanya menolak, Tarbiyah-Perti Sumbar siap berjuang agar SKB 3 Menteri itu dicabut.

"Tarbiyah-Perti siap agar SKB 3 Menteri itu tidak diberlakukan. Salah satu bentuk perjuangannya adalah ikut menandatangani surat protes yang dikirim ke presiden," jelas Bendahara Tarbiyah-Perti, Syamsul Akmal di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (18/2/2021).

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau itu selama aturan itu menyatakan muslim diwajibkan menggunakan pakaian muslim dan yang nonmuslim tidak boleh dipaksa menggunakan pakaian muslim, diyakini tidak akan menimbulkan masalah.

"Dimana pun, pemaksaan itu memang tidak diperbolehkan. Kalau untuk siswa atau siswi muslim, itu namanya tidak dipaksa, tapi kewajiban," katanya.

Wakil Sekretaris MUI Sumbar ini juga berpendapat terbitnya SKB 3 Menteri ini mengakibatkan terjadinya kegelisahan, tidak hanya bagi masyarakat Sumbar namun juga nasional.

"Saat ini telah terjadi ketidaknyamanan bagi masyarakat Sumbar. Jika dibiarkan aoan mengubah tampilan masyarakat Sumbar dan ini bisa membahayakan," jelasnya.

Diketahui, gelombang protes untuk dicabutnya SKB 3 Menteri sudah bergelombang di Sumbar. Para alim ulama, ninik mamak dan cendikiawan menyatakan sikap menolak SKB 3 Menteri tersebut. Bahkan, mantan walikota Padang Fauzi Bahar akan menggalang gerakan sumbangan sepuluh ribu rupiah dwmi perjuangan ini. (***)


PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sidak di rumah tahanan (Rutan) Padang. Hasilnya, petugas menemukan ponsel hingga senjata tajam (sajam) di dalam sel tahanan.

"Dari sidak itu, ditemukan ponsel 10 unit, senjata tajam 13 unit, charger ponsel 21 unit, kipas angin empat unit," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Budi Arga Situngkir, Kamis (18/2/2021).

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan langkah untuk mencegah dan menindak segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di jajaran Pemasyarakatan.(***)



PADANG - Sejak berakhirnya kepemimpinan Fauzi Bahar dan beralih pada kepemimpinan Mahyeldi sebagai walikota Padang, jarang sekali terdengar Asmaul Husna (nama-nama Allah, red) dilantunkan di masjid atau mushalla. Padahal, banyak manfaatnya bagi kaum "induak-induak" (ibu-ibu) jika anak-anak mereka hafal 99 nama Allah.

"Semasa pak Fauzi Bahar jadi walikota, program hafal Asmal Husna diperlombakan. Anak-anak tidak hanya menghafal," kata Yessi Roza (42), seorang ibu yang tinggal di Lubuk Indah, Kota Padang ketika berkeluh kesah dengan oborsumbar.com, Selasa (16/2/2021).

Ibu dua orang anak ini mengaku rindu dengan program hafal Asmaul Husna yang digagas Fauzi Bahar itu. Menurutnya, dengan adanya program tersebut, suasana masjid atau mushalla jadi semarak. Bahkan, Yessi juga berharap program pesantren Ramadan diselenggarakan di masjid atau mushalla bukan di sekolah.

Diketahui, masa Walikota Fauzi Bahar, anan-anak di Kota Padang terutama siswa SD dan SMP hafal Asmaul. Selain itu, pesantren Ramadan diselenggarakan di masjid atau mushalla sepanjang hari. Bagi sebagian "induak-induak" Kota Padang, dua program tersebut cukup bermanfaat dan memberikan pendidikan karakter.

"Fauzi Bahar mengembalikan warga kota Padang kepada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," ungkap Yusnimar (51), perempuan yang tinggal di kawasan Tarandam.

Sementara, Nurbaini (65) pensiunan tenaga pendidikan mengakui program pendidikan keagamaan yang digagas Fauzi Bahar mampu melindungi generasi penerus dari perbuatan negatif. Menurutnya, program pesantren Ramadan, hafal Asmaul Husna maupun didikan Subuh hendaknya diteruskan oleh semua pemimpin daerah.

"Setidaknya program itu mengenalkan anak-anak kita pada masjid sehingga nantinya anak-anak itu mencintai masjid;" jelas Nurbaini yang menyayangkan program tersebut terhenti karena adanya pergantian walikota.

Berdasarkan berbagai sumber, kebijakan pendidikan keagamaan pada masa pemerintahan Fauzi Bahar menjadi program percontohan bagi daerah lain terutama di Sumatera Barat. Sebut saja, gerakan hafal juz ama, siswa pakai jilbab, Subuh Mubharokah dijadikan contoh daerah lain.

"Waktu itu Kota Padang meraih beberapa penghargaan bidang agama," sebut Zabendri, mantan salah seorang pejabat di era Fauzi Bahar. (agb)



JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi (ITE) dalam beberapa waktu terakhir di masyarakat terkait proses hukum sudah tidak sehat.

Sigit menjelaskan, landasan hukum UU ITE kerap menjadikan adanya polarisasi di sosial masyarakat. Sebab itu, soal perkara UU ITE, Sigit memilih lebih selektif dalam penanganannya. "Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat," kata Listyo dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021) dilansir Sindonews.com

Soal UU ITE, Sigit mengakui, marak pihak yang justru menjadikan hal itu sebagai alat untuk saling melapor satu sama lain. Sebab itu, menurut Sigit, perlu adanya kebijakan yang tepat terkait dengan hal tersebut. "Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu. Tapi tumpul terhadap kelompok yang lain," ujar Sigit. 

Selain itu, Sigit telah menginstruksikan untuk segera membuat virtual police di Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait penanganan kasus Undang-Undang ITE. "Oleh karena itu penting kemudian, dari Siber untuk segera buat virtual police," ujar Sigit.

Menurut Sigit, virtual police itu lebih mengedepankan edukasi soal penggunaan ruang siber oleh masyarakat. Imbauan itu perlu dikedepankan sebelum dilakukannya penindakan hukum. "Begitu ada kalimat kurang pas langgar UU ITE maka virtual police yang tegur dan menjelaskan bahwa anda berpotensi melanggar pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian," ujar Sigit.(***)

Mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar


PADANG - Mantan wali kota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar menyerukan, kepala daerah agar berani menolak SKB 3 Menteri terkait penerapan aturan berpakaian di sekolah. Menurut Fauzi, SKB tersebut menghilangkan keberagaman kearifan lokal yang ada di Indonesia.

Saya ingin bupati, wali kota berani menolak SKB ini dengan segala risiko. Karena ini tidak sesuai dengan keberagaman yang ada di Indonesia," kata Fauzi di Padang, Selasa (16/2/2021).

Fauzi mengapresiasi, kepala daerah Banyumas, Ciamis dan Pariaman yang tegas menolak penerapan SKB 3 Menteri. Karena penolakan terhadap SKB ini menurut dia demi keselamatan anak-anak peserta didik. Karena beberapa daerah menerapkan pakaian muslimah di sekolah punya tujuan mendidik akhlak dan berpakaian sesuai dengan agama dan budaya lokal masing-masing.

"Jangan sampai kita diukur dengan ancaman bantuan dana BOS yang disebutkan Mendikbud itu," ujar Fauzi.

Salah satu kepala daerah yang tegas menolak SKB 3 menteri adalah Wali Kota Pariaman Genius Umar. Genius menyebut, tugas sekolah adalah membentuk karakter dari peserta didik sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

Untuk itu, Pemko Pariaman, menurut Genius, tidak dapat menjalankan aturan sesuai dengan SKB tiga menteri tersebut. Terlebih selama ini, di Pariaman tidak ada peserta didik yang protes terhadap aturan berpakaian di sekolah. Karena di Pariaman, masyarakatnya homogen dan mayoritas Islam.

Genius bahkan tidak takut bila sikapnya menolak SKB ini nantinya dapat berujung sanksi bagi Pariaman. "Tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman. Walaupun saya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau sanksi yang lainnya, saya tidak akan melakukan hal tersebut," kata Genius.(***)



PADANG - Jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami penambahan 20.056 orang. Hal ini diketahui dari hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar.

Dikutip Inews.com, Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar Krido Saptono mengatakan, penduduk miskin di Sumbar bertambah dari 344.023 orang pada Maret 2020 menjadi 364.079 pada September 2020.

"Pada September 2020 persentase penduduk miskin mencapai 6,56 persen atau mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2020 yang hanya 6,28 persen," kata Krido, Selasa (16/2/2021).

Krido menambahkan, pada periode September 2020 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sebanyak 130.019  orang dengan jumlah total 141.031  orang.

Sejalan dengan itu di perdesaan pada periode Maret sampai September 2020 terjadi penambahan penduduk miskin sebanyak 70.036 orang menjadi 223.047 orang.

Dia melanjutkan, pada September 2020 komoditas yang menjadi penyumbang angka kemiskinan di Sumbar baik perkotaan dan perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, cabai merah dan tongkol.

Sementara komoditas nonmakanan yang menjadi penyumbang garis kemiskinan di Sumbar meliputi perumahan, bensin, listrik, pendidikan, bensin dan perlengkapan mandi.

Pada periode Maret hingga September 2020 indeks kedalaman kemiskinan di Sumbar juga meningkat dari 0,915 menjadi 0,992.

Indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran lebih besar dibandingkan garis kemiskinan," ujar dia.

Krido menjelaskan sejumlah aspek yang mempengaruhi penambahan penduduk miskin di Sumbar adalah pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada PDRB triwulan II terhadap triwulan III 2020 tumbuh negatif 4,49 persen.

Kemudian ekonomi Sumbar triwulan III 2020 juga mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang hanya tumbuh 2,87 persen.

Ia mengemukakan dalam mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik menggunakan dasar kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, yakni kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

"Dengan pendekatan ini persentase penduduk miskin dihitung terhadap total penduduk," kata dia.(***)



PADANG - DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kegiatan  PT Balairung Citrajaya Sumbar dari tahun 2018 sampai tahun 2020. Pembentukan Pansus tersebut sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

 "LHP BPK yang ditindakanjuti adalah kepatuhan pelaksanaan kegiatan PT Balairung Citrajaya (Balairung) tahun buku 2018 - 2020," kata Ketua DPRD Sumbar dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (15/2/2021) dilansir situs resmi DPRD Sumbar.

Dikatakan Supardi, dalam rangka pelaksanaan amanat pasal 17 ayat (2) Undang - Undang (UU) nomor 15 tahun 2004 tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara, mulai tanggal 30 Desember 2020 BPK Perwakilan Sumbar telah menyerahkan kepada DPRD beberapa LHP.

"Termasuk LHP atas Kepatuhan Pelaksanaan Kegiatan Perusahaan tahun buku 2018-2020 pada PT Balairung Citrajaya Sumbar dan LHP atas Kepatuhan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 dan 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumbar yang diserahkan tanggal 29 Januari 2021," kata Supardi.

Menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU nomor 23 tahun 2014 dan diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010, pembahasan di DPRD dilakukan dalam bentuk pembentukan pansus dan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut oleh pemerintah daerah.

"Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 1 Februari 2021, disepakati membentuk Pansus untuk LHP atas Kepatuhan Pelaksanaan Kegiatan Perusahaan tahun 2018 - 2020 pada PT Balairung. Sedangkan untuk LHP lainnya akan diagendakan dalam rapat Bamus yang akan datang," sebut Supardi. 

Dia menegaskan, LHP PT Balairung menjadi prioritas karena DPRD melihat permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sangat krusial yang berdampak kepada kelangsungan operasional perusahaan. Jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan modal pemerintah provinsi sebesar Rp130,8 miliar dalam bentuk saham ditambah modal pemerintah kabupaten dan kota akan mengalami kerugian lebih dalam. 

Mengingat urgensi dan krusialnya permasalahan tersebut, Supardi mengingatkan agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal dalam merumuskan rekomendasi dan langkah konkrit dan terukur untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah itu.

"Rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang dirumuskan Pansus akan menjadi sangat stratetis untuk keberlangsungan operasional PT Balairung yang akan dibahas bersama antara DPRD dengan gubernur dan wakil gubernur yang baru," tandasnya. 

Diketahui, PT Balairung Citrajaya Sumbar merupakan BUMD milik Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten/ kota se-Sumbar. Perusahaan plat merah tersebut memiliki core bisnis perhotelan dan berlokasi di Jakarta. (***)




PADANG - Dinas Perdagangan Kota Padang menggelar bakti sosial berupa kegiatan donor darah. Kegiatan yang sudah menjadi rutinitas sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusian terutama di tengah pandemi Covid-19.

"Kegiatan donor darah ini sifatnya rutin. Pelaksanaan kegiatan pada Selasa, (16/2/2021)," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar ketika dihubungi oborsumbar.com, Minggu (14/2/2021).

Andre menjelaskan, donor darah ini akan melibatkan ASN, Ormas dan juga terbuka bagi masyarakat umum. Dalam kegiatan donor darah, lanjutnya, Dinas Perdagangan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang.

Diketahui, pada tahun 2020 ini kebutuhan darah dalam satu hari bisa mencapai 150 kantong. Satu bulan Kota Padang butuh darah 4500 kantong. Sementara, pada masa pandemi permintaan darah meningkat.

"Kita membantu PMI yang saat ini kekurangan stok darah," ungkapnya.

Ditambahkan Andre, kegiatan donor darah itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami memastikan bahwa seluruh peserta mengikuti acara dengan protokol kesehatan. Pengukuran suhu, tempat menunggu yang berjarak, pembagian jam donor agar tidak terjadi penumpukan. Selain itu, masker, dan hand sanitizer sudah kami siapkan,” tegasnya. (***)



PADANG - Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Sumbar, Alwis memberikan apresiasi terhadap kegiatan donor darah yang dilaksankan Himpunan Tjinta Teman (HTT). Alwis menilai kegiatan bakti sosial ini berkontribusi langsung kepada masyarakat terlebih pada masa pandemi.

"Selaku Pemerintah Daerah Sumbar mengapresiasi kegiatan donor darah HTT dan perkumpulan sosial lainnya. Ini sangat membantu masyarakat," kata Alwis disela-sela kegiatan, Minggu (14/2/2021).

Mantan Pj Walikota Padang ini menjelaskan, donor darah juga termasuk tugas rutin pemerintah. Bekerjasama dengan PMI, Pemprov Sumbar memastikan jumlah stok darah.

"Nah, kali ini yang menyelenggarakannya, tentu kita dukung," ungkap Alwis.

Aksi donor darah yang digelar HTT melampaui ekspektasi awal yakni 100 pendonor. Faktanya, dilihat dari nomor antriannya jauh di atas targetkan. Menyikapi hal ini, Alwis cukup bangga dengan partisipasi masyarakat yang mau mendonorkan darah.

"Laporan dari Pak Albert, pendonor hanya 100, namun kita lihat pendonor jauh di atas angka tersebut. Luar biasa animo masyarakat," tandasnya.

Diketahui, aksi donor darah HTT diadakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek. Seperti disampaikan pengurus HTT,  Albert Indra Lukman sumbangan darah saat ini adalah sesuatu yang urgen.

"Kita bantu PMI yang saat ini kekurangan stok darah," tegasnya.

Kegiatan donor darah HTT berlangsung satu hari. Sesuai dengan perayaan imlek, donor darah ini mendapat bonus angpao dan sembako bagi pendonor.(***)


JAKARTA - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Benny Susetyo, menilai fenomena buzzer atau pendengung di media sosial dapat dilawan dengan pendidikan literasi, pendidikan kritis, dan etika penggunaan media sosial.

Hal ini (fenomena buzzer) teradi karena salah satunya kesadaran politik etis enggak ada," kata Benny, Sabtu (13/2/2021) dikutip dari Tempo.co

Benny mengatakan, buzzer sebagai medium dapat digunakan untuk menjual sebuah ide atau gagasan agar terjadi adu gagasan di ruang publik.

Ia pun mengingatkan agar jangan sampai orang-orang yang memiliki gagasan dan kemampuan menjadi tidak bisa berperan di ruang publik termasuk media sosial. Sebab, jika ruang demokrasi tanpa gagasan maka akan muncul pemimpin yang kerdil dan dikarbit.

Lebih lanjut, Benny berharap para propaganda termasuk buzzer tidak lagi bicara hal yang negatif, tetapi berbicara hal yang positif, bangsa dan dan negara, kemajemukan, dan keberagaman. “Kalau bicara buzzer, seharusnya punya komitmen pada masa depan negara, itu di atas segala-galanya,” ujarnya.(***)



PADANG - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Padang ditangkap polisi. Pasutri berinisial I (50) dan S (50) ini ditangkap karena menjual obat penggugur kandungan atau aborsi.

"Kami mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G tanpa izin edar dan tanpa resep dokter yang diduga diperjualbelikan untuk aborsi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (14/2/2020) dikutip dari inews.com

Rico menambahkan, pasutri itu ditangkap di apotek bernama Apotek Indah Farma, Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang.

Pengungkapan tersebut berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa apotek milik pelaku menjual obat-obat daftar G (obat keras tanpa izin edar).

Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi. Pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2/2021) dan kemudian terus dilakukan pengembangan kasus hingga saat ini.

Polisi, kata Rico langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pemilik apotek itu serta mengamankan barang bukti berupa obat-obatan berbagai merek.

Ketika diinterogasi, lanjut Rico, keduanya mengakui obat tersebut memang dijual kepada wanita hamil dan juga terungkap membantu proses aborsi.

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," katanya.(***)



PADANG - Perkumpulan sosial Himpunan Tjinta Teman (HTT) menggelar kegiatan donor darah sebagai momentum perayaan Tahun Baru Imlek. Donor darah dilaksanakan sehari 14 Februari 2021 di aula HTT.

"Imlek tahun ini diisi dengan kegiatan sosial berupa donor darah. Sumbangan stok darah ke PMI termasuk masalah urgen di saat pandemi ini," kata Albert Indra Lukman, pengurus HTT, Sabtu (13/2/2021).

Anggota DPRD Sumbar ini mengatakan, kegiatan donor darah dibarengi dengan angpao dan pembagian sembako bagi para pendonor. Bahkan, 25 pendonor pertama juga mendapat pemeriksaan gula darah, kolesterol dan asam urat.

"Pemeriksaan gula darah dan sebagainya itu gratis. Sementara pembagian angpao merupakan tradisi turun temurun," jelasnya.

Albert berharap kegiatan donor darah ini hendaknya diikuti ratusan pendonor. Pemenuhan kebutuhan darah merupakan program sejalan dengan PMI.

Dilihat dari latar belakang, HTT cukup berkonstribusi dalam aksi kemanusian di Sumbar. Dalam beberapa kegiatan kemanusian perkumpulan sosial etnis Tionghoa ini selalu mendukung dan berpartisipasi.

Mantan anggota DPRD Padang ini juga berharap pada tahun penanggalan tahun kerbau emas ini harus bekerja sungguh-sungguh.(***)


Gudang Milik Basril Diduga dibakar Sejumlah OTK


RANAHPESISIR - Basril, warga Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan yang merantau di Pekanbaru meminta keadilan terkait pembakaran gudang miliknya yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) akhir Mei 2020 lalu. Basril berharap pelaku pembakaran gudang miliknya diproses secara hukum.

"Kuat dugaan gudang saya bukan terbakar tapi sengaja dibakar. Sebab, saat terjadinya kebakaran listrik masih nyala. Maka dari itu saya berharap pelakunya diproses hukum," kata Basril dikutip dari infoindependen.com

Lelaki yang lebih suka dipanggil Imur ini mengisahkan, awalnya dia berniat beriventasi di kampung halaman dengan membuka usaha tambak udang di Pasir Harapan, Sungai Tunu. Menurut Basril, usaha ini sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga setempat.

Pengerjaan tambak, lanjut Basril, dilakukan pada awal Januari 2020 di lahan milik sendiri. Pengerjaan tambak  menggunakan operator alat berat. Namun, saat pengerjaan tanpa sengaja merusak dua batang pohon pinus.

"Disinilah awal masalahnya. Sekelompok pemuda dan tokoh masyarakat mengintimidasi saya dengan dalih ganti rugi sebesar Rp20 juta," pungkas Basril.

Basril bercerita, dia menyanggupi pembayaran ganti rugi dan berjanji akan merealisasikannya. Namun, suatu ketika dia belum berkesempatan memenuhi pembayaran ganti rugi karena ada kendala lain.

Nah, katanya lagi, sekelompok warga melakukan aksi anarkis dengan merusak gudang, base camp dan pagar.

"Aksi pengrusakan tersebut saya laporkan ke Polsek Ranah Pesisir dan diterima langsung Kapolsek," paparnya.

Pendek kata, Basril kemudian melunasi pembayaran ganti rugi dua batang pinus sebesar Rp20 juta tersebut. Pembayaran tersebut disaksikan Kapolsek Ranah Pesisir, tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Bahkan, dalan surat pernyataan tersebut Kapolsek ikut menandatangani.

Terkait dengan pembakaran gudang miliknya, Basril telah melaporkan ke Polres Pesisir Selatan tanggal 28 Mei 2020. Kemudian, informasi terakhir, Polres Pessel telah menerbitkan SP2HP.

"Surat SP2HP tertanggal 3 Januari sudah saya terima," tegasnya mengakhiri.(***)


Walikota Pariaman, Genius Umar


PARIAMAN - Wali Kota Pariaman, Genius Umar tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pelarangan seragam sekolah beratribut agama. Alasan penolakan karena warga di Pariaman bersifat homogen.

"Intinya untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan," kata Genius Umar di Pariaman, Sabtu (13/2/2021) dikutip dari Inews.com

Dia mengatakan, SKB 3 Menteri tersebut tidak dapat diterapkan di semua kota dan kabupaten karena tidak semua daerah di Sumbar bersifat heterogen.

Berbeda dengan Padang yang warganya bersifat heterogen, dan merupakan lokasi terjadinya pertentangan aturan penggunaan jilbab bagi siswa di sekolah.

"Kasus seperti itu tidak pernah ada di Pariaman, jadi biarkanlah berjalan seperti biasanya" katanya.

Dia pun menegaskan siap mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat terkait penolakan SKB tersebut di Pariaman.

Menurutnya, jika SKB 3 Menteri tersebut diterapkan akan menimbulkan dampak pada sekolah yang memang memberikan pendidikan karakter sesuai dengan agama peserta didik. 

Dia meminta Gubernur Sumbar berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk membahas hal tersebut secara bersama-sama terkait patut atau tidaknya aturan itu diterapkan.

"Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani gubernur tidak berfungsi," ujarnya. (***)


LUBUKBASUNG - Nasrial (50),warga Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Batang Masang, Jumat (12/2). Dia diduga tewas diserang buaya muara (Crocodylus porosus).

"Ini berdasarkan kondisi jenazah yang ditemukan, diduga korban memang diserang buaya, karena kaki kiri dan bagian tubuh lainnya hilang," kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra kepada Antara di Lubukbasung.

Nasrial dilaporkan hilang saat mencari rumput pakan ternak di tepi Sungai Batang Masang, Kamis (11/2) sore. Warga menemukan sepeda motor milik Nasril dan tumpukan rumput tak jauh dari Sungai Batang Masang. Jasad pria itu akhirnya ditemukan mengapung di sungai itu, Jumat (12/2).

Sungai Batang Masang memang merupakan habitat buaya muara. Sungai itu sudah direncanakan bersama Pemerintah Kabupaten Agam sebagai Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) pada 2019.

Ade mengimbau warga mengurangi aktivitas di sungai dan rawa agar tidak diserang buaya muara. Terlebih satwa itu semakin agresif karena pada Januari-Juli merupakan masa kawin dan bertelurnya.

Buaya muara yang akan kawin dan bertelur cenderung akan mencari lokasi yang aman dari gangguan individu lainnya. Induk buaya yang sedang menunggui sarang telurnya akan sangat agresif dan sensitif terhadap keberadaan makhluk lain, termasuk manusia.

."Seperti yang ditemukan di Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Senin (25/1), di mana di lokasi tersebut ditemukan sarang telur buaya yang dijaga oleh induknya," katanya.(***)


Guspardi Gaus, Anggota DPR-RI asal Sumbar


JAKARTA - Insiden microphone mati kembali terulang lagi. Kali ini menimpa anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Guspardi Gaus. Momen itu terjadi saat rapat paripurna di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketika dia protes terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tiba-tiba microphone-nya mati. SKB tersebut mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negeri. Guspardi tidak bisa menduga siapakah yang mematikan microphone saat ia sedang berbicara.

"Kurang tahu awak (ketua atau wakil ketua yang mematikan mic). Jatah saya bicara lima menit, tapi kata orang yang memvideokan ini, belum lima menit, mic sudah mati, hee," kata Guspardi dikutip Republika, Jumat (12/2/2021).

Kasus microphone mati saat ada anggota protes bukan kali ini terjadi. Pada medio November 2020, Ketua DPR Puan Maharani sengaja mematikan microphone anggota Benny K Harman yang protes saat rapat membahas RUU Cipta Kerja. Kala politikus Partai Demokrat itu mengkritik penyusunan UU Omnibus Law, tiba-tiba saja suaranya hilang, dan ternyata microphone dimatikan pimpinan DPR.

Guspardi mengaku, protesnya didasarkan atas membela budaya jilbab di tanah Minang. Dalam video yang viral, Guspardi menyebut, keluarnya SKB Tiga Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian di satu sekolah di Padang.

Anggota Komisi II DPR tersebut pun menuding, SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, di mana negara memberikan kebebasan untuk menjalankan agamanya.

Selain itu, SKB juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa. "Ternyata saya lihat, saya baca, saya amati, saya teliti, SKB ini di luar perikemanusiaan, menurut hemat saya," kata anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Barat (Sumbar) 

Guspardi menambahkan, setiap kebijakan pemerintah harusnya merunut dan patuh kepada UU yang lebih tinggi. Berikutnya, dia menyinggung tentang kearifan lokal yang dilanggar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqul Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Untuk itu, Guspardi meminta pimpinan DPR untuk meminta penjelasan. Setelah itu, suara Guspardi tiba-tiba tidak terdengar.

Ternyata suara Guspardi hilang, karena microphone dimatikan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun akhirnya gantian yang berbicara. Video tersebut viral dan dibincangkan warganet (netizen).

Sebelumnya, muncul kontroversi siswi non-Muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumbar. Gara-gara heboh masalah itu, tiga menteri sampai turun tangan mengatur masalah seragam sekolah di seluruh Indonesia. (***)


PADANG - Menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Militer TNI AL (Pomal) ke-75, Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Padang melaksanakan kegiatan donor darah. Kegiatan donor darah ini dipusatkan di Kantor Pomal Jalan Sutan Syahrir bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang.

Dandenpom Lanal II Padang, Letkol  Laut (PM) Dodi mengatakan donor darah menjadi salah satu kegiatan kemanusiaan yang urgen saat ini.

Pasalnya, banyak masyarakat yang membutuhkan darah, sedangkan stok darah di rumah sakit sangat kurang.

"Donor darah adalah bentuk kepedulian prajurit Lantamal kepada masyarakat yang membutuhkan darah," kata Dandenpom sambil mengatakan bahwa kegiatan ini arahan dari Danlantamal II Laksamana Pertama TNI Hargianto.

Diketahui, aksi donor darah ini melibatkan berbagai komponen masyarakat seperti personel Mako Pangkalan Utama Lantamal II, personel Batalyon Pangkalan Pertahanan, Denpomad, dan Ditpolair Polda Sumbar. Dari 100 pendonor terkumpul 72 kantong darah.

Menariknya, aksi donor darah Pomal tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 yakni dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

HUT Pomal jatuh pada 20 Februari. Selain donor darah, rangkaian kegiatan sudah dilakukan sebelumnya. Beberapa rangkaian tersebut antara lain operasi Yustisi, Bedah Rumah, anjangsana ke Panti Asuhan. (***)


BENGKULU - Gempa bumi susulan berkekuatan Magnitudi (M) 6,5 mengguncang wilayah Bengkulu , Rabu (10/2/2021) pukul 19:52:27 WIB. Pusat gempa berada di laut, tepatnya 80 Km barat daya Enggano, Bengkulu Utara, yakni 5.63 LS, 101.60 BT.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mencatat, gempa terjadi di kedalaman 10 Km. "Dirasakan (MMI) II-III Enggano, II Kota Bengkulu, II Kepahiang," cuit BMKG dalam akun twitter resmi @infoBMKG.

Gunawan, salah satu warga yang tinggal di pinggir Kabupaten Kepahiang mengaku tidak merasakan guncangan gempa. "Kami malah ndak merasa ada gempa," katanya dikutip SINDOnews.

Sekitar 2,5 jam sebelumnya, gempa telah terjadi di Bengkulu. Gempa dengan kekuatan Magnitudo (M) 5,2 mengguncang Pulau Enggano, Rabu (10/2/2021), pukul 17.15 WIB.

Gempa itu berpusat di 79 Kilometer Barat Daya, Pulau Enggano, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Gempa pada kedalaman 10 kilometer (Km) itu dengan episenter terletak pada koordinat 5.56 Lintang Selatan (LS) dan 101.59 Bujur Timur (BT).

Kepala Stasiun Geofisika Kelas III Kepahiang, BMKG Bengkulu, Litman mengatakan, gempa M5,2 di Pulau Enggano merupakan gempa dengan kategori dangkal yang berpusat di Barat Daya, Pulau Enggano, akibat adanya aktivitas subduksi pertemuan lempeng Indonesia-Australia dan lempeng Eurasia. “Gempa tidak berpotensi tsunami," kata Litman.(***)


PASAMAN BARAT - Bupati Pasaman Barat,, Yulianto, batal mengikuti vaksinasi Covid-19 pada Selasa (2/2/2021). Bukan tanpa alasan, Yulianto batal divaksin karena dinas luar kota.

"Sebenarnya bupati akan melakukan vaksinasi hari ini. Namun, karena ada kegiatan di luar kota maka bupati tidak bisa hadir pada pencanangan vaksin hari ini," kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat Yudesri.

Dikutip dari Inews.com, Yudesri mengatakan, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir dan divaksin hari ini.

"Beliau ingin sekali divaksin tetapi karena ada tugas maka tidak bisa. Di lain kesempatan beliau bersedia divaksin," katanya.

Menurutnya, Pemkab Pasaman Barat mendukung vaksinasi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Artinya vaksinisasi ini merupakan upaya pemerintah pusat menyelamatkan rakyatnya. Tidak mungkin pemerintah menganiaya rakyatnya," katanya.

Pemkab Pasaman Barat mencanangkan vaksinasi Covid-19 ditandai dengan penyuntikan terhadap 10 pejabat dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah serta 1.830 tenaga kesehatan di daerah itu.

"Kita sebagai aparat pemerintah juga bertugas meyakinkan masyarakat nantinya agar bersedia divaksin," katanya.(***)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.