Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar |
PADANG - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Padang periode 2019-2024 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam masa reses dan kunjungan kerja (Kunker). Bimtek dilaksanakan selama lima hari kerja, 23-27 Februari 2021 di Bukittinggi.
Menurut Sekretaris Dewan DPRD Padang, Hendrizal Azhar ada lima materi penting dalam pelaksanaan bimtek kali ini. Materi tersebut yaitu, Tata Cara Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam masa reses dan kunker sebagai masukan bagi DPRD untuk RKPD 2022.
"Ini sesuai dengan amanat Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan RPJPD, RPJMD, RPKD," kata Hendrizal, Senin (22/2/2021) kepada oborsumbar.com
Kemudian, lanjutnya, materi tentang Optimalisasi dan Mekanisme Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam rencana kerja pemerintah daerah juga menjadi pembahasan. Dikatakan Hendrizal, optimalisasi dan mekanisme pokir DPRD diatur dalam PP No.12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata terrib DPRD.
Pendalaman e-planning dan e-budgeting juga termasuk dalam materi bimtek. Dijelaskan Sekwan, adapun landasan hukumnya Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD dan Kemendagri No 050/3708/2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemuthakiran klasifikasi kodefikasi nomenklatur pembangunan daerah.
"Para anggota dewan perlu memahami sistem e-budgeting melalui SIPD," tandasnya.
Salah satu tupoksi anggota legislatif adalah pengawasan. Berkaitan dengan fungsi pengawasan, Bimtek ini memperdalam pengawasan terhadap LKPJ kepala daerah dan LHP BPK.
Ditambahkan Hendrizal, pelaksanaan bimtek mengundang nara sumber dari Kemendagri. Selain itu juga mengundang akademisi dengan materi tata cara penjaringan aspirasi masyatakat.(***)
Posting Komentar