Juni 2022

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu saat diwawancarai wartawan.
 

PADANG -  Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebut, sepanjang tahun 2022, dari 2.257 kasus kriminal terdapat 257 kasus yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ). Sementara sepanjang 2021, 1.011 kasus diselesaikan dengan RJ dari 5.585 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolda usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Restorative Justice di ballroom Hotel Pangeran Padang, Selasa (28/6).

"Ada beberapa manfaat yang diperoleh dalam RJ ini, pertama pertentangan sosial antara masyarakat bisa kita reduksi, asas musyawarah dan mufakat sangat ditonjolkan, kemudian efisiensi anggaran negara," ujarnya.

Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, terkait efisiensi anggaran ini, harus diakui proses peradilan masih berbelit-belit.

"Di internal kita saja ada proses penyelidikan, penyidikan hingga peradilan, itu memakan waktu yang panjang," katanya.

Lanjut Kapolda Sumbar, sudah banyak contohnya di Satreskrim, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus terkait RJ tersebut. Namun juga terdapat beberapa kasus yang dikecualikan dalam RJ. "RJ ini bisa diterapkan kecuali pada kasus Korupsi, Terorisme, Makar, Narkoba," tegasnya.

Jenderal bintang dua ini menerangkan, FGD yang digelar tersebut dalam rangka menyusun tindak lanjut perjanjian kerjasama pada bulan Maret lalu dengan LKAAM Sumbar.

"Terkait penanganan kasus hukum di luar peradilan, artinya non vokasi itu bisa diselesaikan dengan restorative justice," ujarnya.

Menurutnya, hal itu selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang RJ.

"Lalu, rencananya tanggal 7 Juli nanti pada saat puncak HUT Bhayangkara akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama, turunannya. Mekanisme sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama adalah FGD, meminta masukan para pihak pakar, masyarakat, tokoh untuk melengkapi draft dari Perjanjian Kerja Sama itu," pungkasnya.

Terakhir dirinya menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk penyelesaian sengketa-sengketa hukum di internal masyarakat tidak harus semuanya diselesaikan secara proses peradilan.(rilis)


PADANG - Ratusan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang tergabung dalam IMPPS di kampus itu mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR RI dari Anggota DPD RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Alirman Sori, di Aula Mansur UIN Imam Bonjol Padang, Jumat (17/6).

Dalam sosialisasi ini, Alirman Sori menekankan para mahasiswa harus bisa jadi tauladan di tengah masyarakat.

"Hal itu saya ungkapkan, berangkat dari rasa keprihatinan saya melihat dengan banyaknya masalah sosial yang dihadapi Indonesia, serta maraknya tindakan kejahatan dan kriminal. Ini menjadikan kondisi kebangsaan akhir-akhir ini tidak bagus," kata Alirman Sori.

Senator Alirman Sori ini menilai, akar permasalah kondisi di atas, diakibatkan adanya pendangkalan dalam memahami agama, krisis kepemimpinan serta mulai berkurangnya penghargaan terhadap kebhinekaan dan keberagaman.

"Setahu saya, tidak ada satu agama pun yang mengajari kejahatan. Sebaliknya sikap saling menghargai, tolong menolong, itu yang diajarkan semua agama," paparnya.

"Padahal, kita orang beragama, dan negara kita Indonesia adalah bangsa dan negara yang mengakui adanya sang pencipta," lanjut Alirman Sori lagi.

Mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan (Pessel) ini menekankan, sebagai bangsa yang berketuhanan, kenapa mudah sekali orang marah, bertengkar, caci maki, saling menjelekkan.

Bahkan, lanjutnya, seseorang dengan mudahnya menuding orang atau kelompok tertentu sebagai musuh karena perbedaan pandangan.

"Sekarang gampang sekali menyatakan orang radikal, teroris dan sebagainya namun, belum tentu apa yang kita lihat demikian. Inilah tantangan yang kita hadapi saat ini," tukasnya.

Karena itu, pinta Alirman Sori, agama mesti dijadikan alat untuk memastikan semua yang dilakukan dan diucapkan harus berdasarkan Al Quran dan hadits.

"Kalau dua sumber diambil, saya yakin dan percaya kita akan membentengi kita dari hal-hal yang tidak baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Alirman Sori berharap mahasiswa bisa mengajak pada kebaikan, menyuruh pada yang makruf dan mencegah dari yang munkar di lingkungannya.(obr)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.