Juni 2021


PADANG - Lantaran tidak bersedia membayar uang komite yang ditetapkan sekolah sebesar Rp1,2 juta, sekitar 27 siswa SMAN 10 Padang yang lulus tahun 2021 dikabarkan belum menerima ijazah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 27 siswa yang belum menerima ijazah tersebut berasal dari satu kelas dari 9 lokal kelas 12 di SMAN 10 Padang.

Sebenarnya ada 32 yang menolak membayar uang komite, namun 5 lagi sudah terlanjur membayar. Namun mereka tetap mendukung aksi tolak bayar uang komite ini,” kata Syafhana Salsabila, salah seorang siswa yang belum mendapatkan ijazah kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Ia mengatakan tersebut juga didukung oleh orangtua masing-masing.

Mewakili teman-temannya, Syafhana menjelaskan, siswa  tidak bersedia membayar uang tersebut karena rincian penggunaannya tidak jelas.

“Uang komite kan digunakan untuk  kegiatan di sekolah. Sedangkan selama pandemi covid-19 ini tidak ada kegiatan. Yang ada pembelajaran jarak jauh,” tuturnya.

Karena itulah, siswa kemudian meminta rincian penggunaan uang komite.

“Sudah diminta (rincian) tidak tidak dikasih. Jadi bukan kami menolak bayar, tapi kami membayar sesuai dengan apa yang kami terima. Jadi kita tetap bayar kok Rp156 ribu ,” sambungnya.

Menurutnya, jumlah itu digunakan untuk biaya penulisan ijazah, foto ijazah, dan keperluan lainnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan berusaha meminta penjelasan pihak terkait penahanan ijazah siswa tersebut. Sayangnya, Kepala SMAN 10 Padang Parendangan belum  memberikan penjelasan.

Sejumlah wartawan pun mencoba mendatang  ruangannya. Namun ia mengatakan hanya bisa menerima itu wartawan saja untuk wawancara. (sk)


PADANG - Anggota Komisi II DPRD Padang, Muzni Zein menyoroti pernyataan modal investasi daerah yang dilakukan Pemko Padang pada enam perusahaan. Bahkan, Muzni meminta penyertaan modal tersebut ditelusuri dan jika perlu dihapus.

"Ada keterbatasan dokumen pendukung sehingga penyertaan modal tersebut dihapus saja," kata Muzni Zein ketika dihubungi oborsumbar.com, Rabu (30/6/2021).

Diketahui, sebagaimana tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Kota Padang, ada enam perusahaan yang masuk dalam penyertaan modal daerah yaitu PT Pembangunan Sumbar, PT. Sarana Andalas Agung, PT Melati Bus Antar Kota, PT. Andalas Tuah Saiyo, Kadin Sumbar dan PT. Padang Puskud Bina Usaha.

Selain menyoroti kelengkapan dokumen, politisi Gerindra ini juga mempertanyakan kinerja ke enam daftar penyertaan modal tersebut. Menurut Muzni, apabila ada pernyataan modal tentu berkaitan dengan profit.

"Nah, sejauh ini bagaimana profit atau konstribusi perusahaan-perusahaan itu terhadap pendapatan daerah," tanya Muzni.

Pada kesempatan ini, Muzni juga mempertanyakan kinerja Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan PT Balairung Sumbar yang belum memberikan konstribusi pendapatan daerah. Menurutnya, DPRD Padang perlu membahas persoalan ini dengan mengagendakan raoat kerja dengan steakholder terkait.

"Perlu juga DPRD Padang mengambil sikap agar menunda pengesahan Ranperda PSM. Kalau bisa penyertaan modal PSM berikutnya dikaji ulang," tegasnya.

Selanjutnya Muzni mengapresiasi Perumda PDAM yang memperoleh laba sebesar Rp720 lebih.(obr)


Enam Penyertaan Modal Daerah Tahun 2020


PT Pembangunan Sumbar Rp17.450.000

PT Sarana Andalas Agung Rp13.000.000

PT Melati Bus Antar Kota   Rp15.000.000

PT Andalas Tuah Saiyo       Rp52.000.000

Kadin Sumbar                       Rp50.000.000

PT Padang Puskud Bina Usaha Rp50.000.000

Pengerjaan peningkatan kualitas permukiman di Kota Padang Panjang


PADANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya terus berusaha  mewujudkan lingkungan permukiman yang baik dan berkualitas. 

Salah satunya melalui program Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan. Program strategis ini menyasar kawasan kumuh perkotaan yang bertujuan mendukung peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar kawasan tersebut.

Pengerjaan trotoar merupakan salah satu peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dedy Aulia Pratama, saat ini terdapat 5 program PKP di Sumatra Barat (Barat), yaitu:

1.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Panjang Kawasan Tepi Air

2.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Solok Kawasan Permukiman Pusat Kota

3.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Bukittinggi Kawasan Aur Tajungkang Tangah Sawah-Pakan Kurai

4.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang

5.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Pariaman, Kecamatan Pariaman Tengah.


Pengerjaan trotoar di proyek peningkatan permukiman kumuh di Seberang Padang.

Ia mengungkapkan kegiatan PPK ini dilaksanakan dengan anggaran melalui bantuan Islamic Development Bank (IsDB). 

“Karena dana yang digunakan merupakan bantuan Islamic Development Bank (IsDB), sehingga dananya tidak kena recofusing Covid 19. Karena itu program berjalan lancar dan tidak tertunda sebagaimana proyek  lainnya,” terang Dedy.

 

Taman juga merupakan salah satu peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Dijelaskannya, program ini dimulai dari pemerintah daerah mengusulkan lokasi yang akan dikerjakan. Kemudian usulan daerah dibahas bersama dengan Technical Management Consultant (TMC) serta Konsultan Manajemen Provinsi (KMP) dan diusulkan untuk disetujui oleh donor (IsDB).

Sedangkan dalam pelaksanaan fisik tetap diawasi oleh TMC agar kesesuaian standar teknis dilaksanakan oleh pihak pelaksana pekerjaan.

Pembatas sungai yang sedang dikerjakan.


“Sejauh ini pekerjaan di lapangan terus berjalan dengan baik dan diharapkan selesai tepat waktu,” kata Dedy.(adv)


PADANGPARIAMAN - Enam pejabat di Kabupaten Padang Pariaman diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Sicincin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Anwarudin Sulistiyono saat menggelar jumpa pers, Senin (28/6/2021).

Anwarudin mengatakan, enam pejabat tersebut merupakan pihak yang berkaitan dengan proses ganti rugi lahan.

Sayangnya, pihak Kejati belum bisa menyebutkan identitas para saksi tersebut.

Ia kemudian menegaskan, penyidikan terhadap kasus itu akan terus berjalan dan akan memintai keterangan pihak-pihak lain yang terkait.

"Penyidikan telah dilakukan oleh Kejati Sumbar sejak 22 Juni 2021, berawal dari penyelidikan dan operasi intelijen Kejari Padangpariaman. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

Ditambahkannya, jika nanti dari penyidikan ditemukan dua alat bukti yang sah akan dilakukan penetapan tersangka.

Anwarudin melanjutkan, kasus dugaan penyimpangan ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada di kawasan Taman Kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padangpariaman.

Diketahui, negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan-lahan masyarakat yang dipakai untuk pembangunan jalan tol.

Namun di kawasan Taman Kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima. Karena diketahui lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, namun ganti rugi diterima oleh orang per orang.

“Jumlahnya mencapai Rp30 miliar,” terangnya.

Kajati menegaskan penyidikan yang dilakukan saat ini murni kepada pembayaran ganti rugi lahan, bukan pengerjaan fisik proyek tol. Sehingga tidak akan berdampak pada pengerjaan proyek tol, apalagi menghambat pengerjaan. (sk)


DHARMASRAYA - Dua penambang emas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) tewas.  Diduga, keduanya tertimbun material tanah tebing di lokasi tambang emas, di Nagari Silago Kecamatan IX Koto.

“Benar, ada dua orang warga yang meninggal dunia di lokasi tambang, satu diantaranya mantan wali nagari,” kata Anggota DPRD Dharmasraya, Ardison kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).

Disebutkannya, mantan wali nagari yang menjadi korban yakni Edison warga Nagari Silago, Kecamatan IX Koto. Kedua korban meninggal diduga tertimbun runtuhan tebing lubang tanah yang digali oleh penambang.

Sedangkan salah seorang korban yang selamat saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya.

“Peristiwa terjadi Sabtu (26/7/2021). Ada tiga, satu di antaranya sedang menjalani perawatan di RSUD, informasinya juga akan dirujuk ke Padang,” sebutnya.

Ardison melanjutkan, pihak kepolisian dari Polres Dharmasraya telah meninjau peristiwa tersebut secara langsung.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono saat dikonfirmasi mengenai peristiwa itu mengatakan sedang berada di lokasi peristiwa dan belum memberikan keterangan resmi.

“Saya masih dilokasi,” kata Anggun Cahyono. (sk/ant)


BUKITTINGGI - Dalam lima hari, 3000 lebih warga mengikuti vaksinasi massal di Lapangan Kantin Bukittinggi. Kegiatan yang dimulai pada Senin (21/6/2021) itu digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 serta mensukseskan Program Vaksinasi Nasional.

Menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dalam kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Kodim 0304/Agam serta Pemko Bukittinggi dan Pemkab Agam menggelar.

“Warga cukup antusias mengikuti vaksinasi Covid-19. Hingga Jumat sudah lebih 3.000 warga yang ikut,” sebut Dody, Jumat (25/6/2021).

Ia menambahkan, selain di lapangan Kantin Bukittinggi, vaksinasi juga dilaksanakan di Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Agam bagian Timur yang dilaksanakan oleh Polsek bersama Instansi terkait.

Hari ini Sabtu(26/6/2021) kegiatan tersebut masih digelar.

“Warga yang ingin divaksin, silahkan datang ke lapangan Kantin. Cukup membawa KTP atau Kartu Keluarga,” tutupnya. (sk)



SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda mengusulkan Gunung Talang dan Danau Singkarak  menjadi kawasan Geopark. Langkah itu diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Solok.

Selain itu, ia juga menyebut objek wisata Alahan Panjang Resort nantinya juga akan diserahkan ke pihak ketiga oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan fungsi dan manfaatnya.

“Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan akan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Solok,” sebut Epyardi kepada wartawan, Jumat (26/6/2021).

Menurutnya, Pemkab Solok juga membuka kesempatan bagi seluruh pengusaha yang ingin berinvestasi. Namun, ia mengharapkan pengelolaan investasi itu bisa dikendalikan oleh warga lokal.

“Bagi yang ingin berbisnis, pemerintah menawarkan sistem BOT selama minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, tergantung berapa banyak pebisnis tersebut berinvestasi,” ujar dia.

Untuk itu, pemerintah daerah akan mempermudah perizinan bagi yang ingin berinvestasi di daerah Kabupaten Solok dengan tetap mematuhi aturan dan syarat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

“Kabupaten Solok terbuka dan menerima seluas-luasnya untuk para investor di bidang apa saja demi kemajuan daerah,” ujarnya. (sk)


SIANTAR - Otak pelaku pembunuhan wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) media online lokal di Siantar Sumatera Utara, ternyata eks Calon Walikota Siantar, Sujito (57). Pengakuan tersangka, dia sakit hati korban minta jatah uang senilai Rp12 juta sebulan dan pil ekstasi.

Hal ini membuat Sujito, bos Ferrari Hotel & KTV di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, gelap mata.

Tersangka menyuruh anak buahnya yang juga manajer humasnya, YFP (31), memberi pelajaran kepada Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap (42) pemred media online Lassernewstoday.

“Kalau begini orangnya, cocoknya dibedil,” kata Sujito kepada YFP, seperti diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam temu pers di Polres Pematangsiantar, Kamis sore (24/6/2021).

“Motif penembakan, karena tersangka S sakit hati terhadap korban yang selalu memberitakan narkoba di Ferrari. Selain itu, korban minta jatah Rp12 juta per bulan dan berupa 2 butir pil ekstasi (narkoba senilai Rp200 ribu) per malam,” ungkap Irjen Panca dilansir RMOLSumut.

Kalau jatahnya tidak diberi, korban membuat pemberitaan sehingga usaha pelaku terganggu.

Karena itu, tersangka Sujito meminta bantuan manajer humasnya, YFP, untuk memberi pelajaran kepada korban.

YFP pun meminta kenalannya anggota TNI berinisial A, agar membantu memberi pelajaran kepada korban.

Selanjutnya, pada hari eksekusi, keduanya memantau keberadaan korban mulai dari kedai tuak hingga ke rumahnya, dan berakhir berpapasan di jalan menuju rumahnya.

Tiba di TKP berupa jalan tanjakan dan rusak, di mana mobil korban mulai melambat, pelaku YFP pun menembak korban.

“Saat korban ditemukan warga, ia masih hidup. Baru dinyatakan meninggal saat dibawa ke RS,” kata Kapolda.

Terkait kasus itu, tersangka Sujito terbukti mentransfer Rp10 juta ke rekening oknum anggota TNI berinisial A, dan memberi imbalan Rp5 juta kepada YFP.

Selain tersangka Sujito dan YFP dari kalangan sipil, polisi juga menetapkan oknum TNI berinisial A, yang membantu kasus penembakan tersebut.

Sebelumnya diketahui, Mara Salem Harahap, pemred media online Lassernewstoday.com, ditemukan tewas dengan luka tembak tak jauh dari rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu dini hari (19/6) lalu. (sk)



SIJUNJUNG - Dua orang pelaku pencurian mobil MH (29) dan SH (43) diringkus Satreskrim Polres Sijunjung Saat. Keduanya terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Kasubag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengungkapkan, pelaku MH  merupakan warga Jorong Kampung Sawah, Kenagarian Batu Ampa, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sedangkan SH adalah warga Jalan Puti Bungsu Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal saat petugas yang dipimpin Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani melakukan patroli pada Kamis (24/6/2021) dinihari.

“Kemudian pada pukul 02.15 WIB, diperoleh informasi ada pencurian mobil Mitsubishi L300 di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Mobil tersebut sedang terparkir di depan rumah korban dibawa oleh orang tak dikenal,” terang Nasrul, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, saat itu korban sudah berusaha mengejar dan berteriak. Akan tetapi mobil tersebut sudah melaju kencang.

Berbekal ciri-ciri  dan nomor polisi kendaraan tersebut, tim bergerak cepat menuju arah Kota Solok dan mendapati mobil yang diduga telah dicuri tersebut sedang melaju kencang di depan kendaraan tim di daerah Sungai Lasi, Kabupaten Solok,” sebutnya.

Kemudian, petugas langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di Jalan Lintas Sumatera menuju Kota Solok. Petugas berhasil mencegat kendaraan tersebut, akan tetapi pelaku tidak mau menghentikan kendaraan, malah ingin menabrakan mobil yang dikendarainya ke arah petugas.

Akhirnya laju mobil Mitsubishi L300 yang dikendarai MH bisa dihentikan petugas. Namun pelaku berusaha melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan melompat keluar pada saat posisi kendaraan masih berjalan.

MH sempat berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” kata Martin.

Dilanjutkannya, usai menginterogasi MH, diperoleh informasi komplotan yang membantu pelaku, yakni SH. Pelaku SH ternyata sedang menunggu di daerah Kacang, Danau Singkarak Kabupaten Solok.

“Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan SH. Namun SH melawan petugas dengan sebilah pisau dan mencoba melarikan diri. Terpaksa diberi tindakan tegas terukur,” tegas Nasrul.

Kekinian, setelah menjalani perawatan kedua pelaku diamankan di Mapolres Sijunjung. (sk)



PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan informasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) terkait penggunaan dana Covid-19.

Staf LBH Padang, Diki Rafiqi melalui keterangan tertulisnya menyebut permintaan informasi itu sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mewujudkan pemerintah bebas dari KKN.

“Kami tidak akan biarkan terduga koruptor tidur nyenyak,” sebut Diki Rafiqi, Kamis (24/6/2021).

Diki mengatakan, LBH Padang mengawal keuangan daerah agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri pribadi dan kelompoknya.

Permintaan data ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan wilayah Sumatera Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) Tahun 2020 menemukan adanya mark up (pemahalan harga) yang dilakukan oleh para pejabat daerah Sumatera Barat.

“Pemahalan harga ini dilakukan dalam pengadaan hand sanitizer dalam upaya penanggulangan dampak Covid-19 melalui anggaran dana penanggulangan Covid-19 di Sumbar,” jelasnya.

Karena itu, kata Diki, mewakili kepentingan publik, LBH Padang telah mengajukan permohonan memperoleh informasi dan data sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 16 Juni 2020.

Dia menyebutkan, LBH Padang mengajukan beberapa informasi dan data sebagai berikut:

1.Rincian Anggaran Dana Penanggulangan Penanggulangan Covid-19 di BPBD Sumatera Barat tahun 2020 dan 2021 beserta peruntukan dan sumber pendanaan.

2.Informasi dan data realisasi anggaran dana penanggulangan Covid-19 di BPBD Sumatera Barat tahun 2020.

3.Informasi dan data perusahaan penerima penggadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Barat.

4.Keputusan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Nomor 900/142/SET/2020 tentang Penunjukan Aparatur Sipil Negara sebagai Tim Penanggulangan Covid-19 untuk Pengadaan Barang/Jasa pada BPBD TA 2020 tanggal 1 April 2020.

5.Dokumen Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 100 ml Nomor 112/SP/PLBPBD/IX/2020 tanggal 4 September 2020 (CV BTL).

6.Dokumen Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 100 ml Nomor 80/SP/PL- BPBD/VII/2020 tanggal 23 Juli 2020 (CV CBB).

7.Dokumen Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 100 ml Nomor 80/SP/PL- BPBD/VII/2020 tanggal 23 Juli 2020 (CV CBB).

8.Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 500 ml Nomor 72/SP/PLBPBD/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020.

9.Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 500 Nomor 105/SP/PL-BPBD/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020.

10.Kontrak untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja Logistik Kebencanaan Nomor 23/SP/PLKL/VI/2020 tanggal 3 Juni 2020 dengan CV BTL.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19. Hal ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (21/6/2021).


Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kasus ini dihentikan berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyelidik berupa keterangan saksi, dokumen- dokumen dan keterangan ahli pidana dari Universitas Trisakti.

“Tanggapan para peserta gelar (menyimpulkan) bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana, karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi,” kata Satake, Senin (21/6/2021).

Dijelaskannya, hal ini dikaitkan dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 25/PUU-XIV/2016, surat telegram Kabareskrim Polri nomor ST/247/VIII/2016/Bareskrim 24 Agus 2016. Angka 6 bahwa delik pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi berubah dari delik formil menjadi delik materil.

Kemudian disandingkan dengam LHP BPK Nomor 53/LHP/XV.VIII.PDG/12/2020 tanggal 29 Desember 2020 dengan rekomendasi wajib ditindak lanjuti paling lambat 60 hari setelah lapor hasil pemeriksaan (31 Des 2020 – 28 Feb 2021).

“Tanda bukti pengembalian keuangan negara daerah terakhir 24 Februari 2021, waktu dimulainya penyelidikan tanggal 26 Februari 2021 dan tanggapan para peserta gelar bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi,” terangnya. (sk)


PESSEL - Kebakaran terjadi di Pulau Sultan, Kawasan Wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan (Pessel) Rabu (24/6/21) malam. Sejumlah bangunan ludes terbakar dalam peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat 8 unit kedai dan 1 musala terbakar di objek wisata yang lebih dikenal dengan sebutan pulau setan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pessel, Dailipal membenarkan kejadian tersebut. Namun ia masih belum mengetahui secara lengkap apa saja yang terbakar dalam peristiwa tersebut.

"Benar ada kebakaran di pulau setan. Tapi kita belum dapat data lengkap,” sebut Dailipal, Kamis (24/6/2021).

Menurut Dailipal, saat ini pihaknya tengah menunggu informasi lebih lengkap dari pihak nagari dan kecamatan Koto XI Tarusan. (sk)

Ketua Fraksi Demokrat, Surya Jufri (Kiri).


PADANG - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang menyayangkan pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK), Mastilizal Aye perihal khawatir Ilham Maulana bakal dijemput paksa apabila mangkir dari panggilan polisi. Tidak hanya menyayangkan, Fraksi Demokrat meminta Mastizal Aye mencabut pernyataan yang sudah tersebar di berbagai media massa.

"Kami dari Fraksi Demokrat meminta kepada Mastilizal Aye mencabut pernyataannya yang sudah beredar di media massa," kata Ketua Fraksi Demokrat, Surya Jufri yang dihubungi oborsumbar.com, Rabu (23/6/2021).

Surya Jufri memahami pernyataan politisi Gerindra ini didasari atas belum diterimanya informasi bahwa Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana sudah memenuhi undangan pihak kepolisian terkait dugaan pemotongan dana pokir bansos tahun anggaran 2020.

Kendati memahami pernyataan Mastilizal, namun Surya Jufri mengingatkan agar pejabat publik jangan memberikan komentar atau statemen yang kebenaran informasinya belum valid. Sebab, lanjutnya sebagai pejabat publik setiap ucapan akan dipercaya masyarakat.

"Saya harap sebelum menyampaikan sesuatu ke pers, hendaknya pejabat publik harus mengetahui keabsahan informasinya," terang Surya Jufri.

Terpisah, anggota Fraksi Demokrat Mukhlis juga menyesalkan sikap Mastilizal Aye yang seolah membuat pernyataan blunder di media massa. Menurutnya, pernyataan tersebut berakibat harmonisasi sesama anggota dewan sedikit terganggu. Nah, untuk itu, senada dengan Surya Jufri, Mukhlis meminta supaya Mastilizal menarik kembali ucapannya.

"Dengan segala rasa hormat, saya meminta kepada Mastilizal menarik kembali statemennyq," tegas Mukhlis.

Berbeda dengan anggota Fraksi Demokrat lainnya, Nila Kartika berpendapat semua pihak tidak perlu mengomentarinya terutama di internal DPRD Padang. 

Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan ini meminta semua pihak menahan diri untuk tidak memberi kesimpulan pada kasus yang menyeret nama Ilham Maulana.

"Persoalan dijemput paksa atau tidak percayakan saja pada aparat hukum," paparnya melalui pesan WA.

Sebelumnya diberitakan, politisi Gerindra Mastilizal Aye, Senin (21/6/2021), mengeluarkan pernyataan khawatir Ilham Maulana bakal dijemput paksa di bandara apabila mangkir memenuhi panggilan penyidik. Pernyataan tersebut disampaikan Mastilizal menjawab pertanyaan pers terkait kasus yang menyeret Ilham Maulana. Padahal, tiga hari sebelum pernyataan itu keluar, Ilham sudah mendatangi Polresta Padang.(obr)


PADANG - Berbagai kalangan terus mendukung konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Terbaru, dukungan datang darii Majelis Ulama Indonesia (MUI), MES, NU, Basnas dan Perguruan Tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah, Rabu (23/6/2021)

"Kami senang adanya dukungan dari para Alim Ulama, para penda’wah dan perguruan tinggi terhadap konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Kami berharap tidak hanya dari asetnya, tapi juga dikembangkan menjadi kebanggaan bagi Sumatera Barat karena cara-cara syariah ini telah menjadi budaya minang,” ujar Mahyeldi.

Gubernur Mahyeldi mengungkap, kehadiran Bank Nagari Syariah sesuai kebutuhan masyarakat dan bisa menjadi kekuatan besar serta membawa dampak positif bagi perkembangan industri keuangan syariah di Sumbar.

Mahyeldi menjelaskan, bahwa salah satunya BUMD yang dimiliki Sumbar adalah Bank Nagari. Karena itu, pihaknya tidak ingin masyarakat memberikan presepsi salah, sehingga tidak memiliki keberpihakan dengan Bank Nagari Syariah.

Sementara itu, Pj. Sekda Sumbar yang juga Komisaris Utama Bank Nagari Benny Warlis mengatakan bahwa persyaratan-persyaratan menjadi Bank Syariah sudah terpenuhi hingga 90 persen.

“Jadi artinya kesiapan Bank Nagari sudah tidak diragukan lagi untuk dikonversi menjadi Bank Nagari Syariah. Tidak ada lagi kendala, hanya tinggal perizinan dan tenaga IT nya,” ujar Benny. (sk)



PADANG - Dua orang pria diduga terlibat penganiayaan ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan Kota Padang. Kedua pelaku masing-masing TH (50) dan DA (39) ditangkap, Selasa (22/6/2021) malam.

Menurut Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, kedua pelaku diduga telah telah melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama.

“Mereka diamankan di Kampung Jua, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan,” kata AKP Lija, Rabu (23/6/2021).

Diterangkannya, tersangka TH merupakan warga Kampung Jua, Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung. Sedangkan DA yang merupakan pengangguran adalah warga Sungai Balang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.

“Setelah dilakuan pengembangan, petugas langsung menangkap DA di rumahnya tanpa ada perlawanan,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses lebih lanjut, saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Lubuk Kilangan. (sk)


Pengamat Politik, Eka Vidya Putra


PADANG - Pengamat Sosiologi Politik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra berpendapat bahwa pernyataan anggota DPRD Padang Mastilizal Aye terkait kekhawatirannya terhadap Ilham Maulana bakal dijemput paksa penyidik adalah sesuatu yang blunder. Bahkan, Eka Vidya menilai pernyataan Mastilizal didasari ketidaktahuannya terkait informasi tersebut.

"Ini pernyataan blunder dan tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota dewan," kata Eka Vidya ketika dihubungi oborsumbar.com, Selasa (22/6/2021).

Eka menjelaskan, meskipun dalam konteks ini Mastizal memberikan pernyataan ke media sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) namun menjelaskan sesuatu yang belum dia ketahui akan dinilai blunder dan cenderung tendensius.

"Alangkah bijaknya apabila seorang anggota dewan tidak memberikan pernyataan tentang sesuatu yang tidak dia ketahui," sarannya.

Sekadar informasi, terkait kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Polresta Padang, Jumat (17/6/2021) pekan lalu.

Ilham mendatangi Polresta Padang sekitar pukul 10.30 WIB dan diperiksa lebih kurang 6 jam.

Informasi yang dihimpun, Ilham selama pemeriksaan diajukan sekitar 30 pertanyaan. Bahkan, ketika dikonfirmasi pada Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda membenarkan kedatangan Ilham Maulana.

"Yang bersangkutan sudah memenuhi undangan penyidik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan," ungkap Rico Fernanda melalui pesan singkatnya.

Sementara, Ilham ketika ditanya soal pernyataan Mastilizal, dia mengatakan memaklumi pernyataan di media tersebut karena ketidaktahuan informasi.

"Saya anggap beliau tidak tahu informasinya dan tiba-tiba membuat statemen di media. Saya menyayangkan hal tersebut," terang Ilham.

Diketahui, sebelumnya politisi Gerindra Mastilizal Aye, Senin (21/6/2021), mengeluarkan pernyataan khawatir Ilham Maulana bakal dijemput paksa di bandara apabila mangkir memenuhi panggilan penyidik. Pernyataan tersebut disampaikan Mastilizal menjawab pertanyaan pers terkait kasus yang menyeret Ilham Maulana. Padahal, tiga hari sebelum pernyataan itu keluar, Ilham sudah mendatangi Polresta Padang.(obr)

Walikota Padang, Hendri Septa (kanan) didampingi Sekwan DPRD Padang, Hendrizal Azhar.


PADANG - Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang, Hendri Septa belum mau berkomentar banyak terkait siapa calon wakil walikota dari partainya. Hendri mengatakan bahwa keputusan calon dari PAN merupakan wewenang DPP.

"Soal calon PAN, tanya saja yang diatas (pusat). DPC PAN Padang menerima keputusan itu," kata Hendri ketika ditanya siapa nama pengganti dirinya sebagai wakil walikota Padang, Senin (21/6/2021) disela-sela rapat Paripurna DPRD Padang.

Diketahui kursi wakil walikota Padang kosong semenjak Hendri Septa dilantik menjadi walikota 7 April lalu. Sesuai ketentuan, Partai Keadilan Sosial (PKS) dan PAN berpotensi mencalonkan kader mereka.

Seperti yang sudah diberitakan, DPW PAN Sumbar telah mengirimkan dua nama yakni Amril Amin dan Ekos Albar ke DPP. Bahkan, Amril Amin secara terbuka siap mengemban amanah jika dipercaya partai

"Sebagai kader, saya siap mendampingi Pak Hendri Septa sebagai wakil walikota," jelas Aciak panggilan akrab Amril Amin dalam berbagai kesempatan.

Situasi yang berbeda, PKS juga sudah menetapkan nama yakni Mulyadi Muslim dan Muharlion. Berbeda dengan PAN yang terkesan adem ayem, PKS bahkan sudah melakukan lobi-lobi politik salah satunya ke Partai Gerindra.

Mekanisme pemilihan wakil walikota melalui DPRD Padang. Dua nama diusulkan dan nantinya pemilihan dilakukan oleh anggota DPRD Padang.(obr)


PADANG - Walikota Padang Hendri Septa dikabarkan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 Kota Padang.

SE bernomor 443/02.30/DKK-2021 bertanggal 18 Juni 2021 tersebut meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemko Padang beserta keluarga untuk ikut mengadvokasi dan mensosialisasikan vaksinasi di lingkungan kerja.

Berdasarkan SE itu, disebutkan setiap ASN yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun tidak mengikuti vaksinasi akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Disebutkan, sanksi administratif bagi ASN berupa penundaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ketentuan ini juga berlaku bagi honorarium Tenaga Harian Lepas.

Tidak hanya itu, ASN yang menolak divaksin juga akan diberikan sanksi penundaan pengurusan kenaikan pangkat.

Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan SE Walikota Padang tersebut. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci terkait SE.

“Iya benar. Lebih jelasnya tanyakan ke Asinten III ya,” kata Amasrul, Selasa (22/6/2021). (sk)



PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19. Hal ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (21/6/2021).

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kasus ini dihentikan berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyelidik berupa keterangan saksi, dokumen- dokumen dan keterangan ahli pidana dari Universitas Trisakti.

Tanggapan para peserta gelar (menyimpulkan) bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana, karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi,” kata Satake, Senin (21/6/2021).

Dijelaskannya, hal ini dikaitkan dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 25/PUU-XIV/2016, surat telegram Kabareskrim Polri nomor ST/247/VIII/2016/Bareskrim 24 Agus 2016. Angka 6 bahwa delik pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi berubah dari delik formil menjadi delik materil.

Kemudian disandingkan dengam LHP BPK Nomor 53/LHP/XV.VIII.PDG/12/2020 tanggal 29 Desember 2020 dengan rekomendasi wajib ditindak lanjuti paling lambat 60 hari setelah lapor hasil pemeriksaan (31 Des 2020 – 28 Feb 2021).

“Tanda bukti pengembalian keuangan negara daerah terakhir 24 Februari 2021, waktu dimulainya penyelidikan tanggal 26 Februari 2021 dan tanggapan para peserta gelar bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi,” terangnya. (sk)


KUNINGAN - Baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda yang tak percaya akan virus covid-19.

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun instagram @lambe_turah, Minggu (20/06/2021), terlihat dalam video tersebut pemuda yang diketahui bernama Asep Sarkamullah itu mengutarakan pendapatnya terkait ketidakpercayaan terhadap COVID-19 yang saat ini melanda dunia.

Diketahui video tersebut direkam di sebuah bengkel di Desa Ciwaru Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Selain Asep, terlihat pula 3 orang temannya yang sedang berada dibelakangnya.

“Assalamualaikum wr.wb sadulur sadayana, punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang, kaitan masalah COVID punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprovokasi cuma ini mah penilaian pribadi saya,” ucap Asep dalam video tersebut.

Asep mengaku bahwa tidak ada yang namanya virus COVID-19.

Bahkan, dia berani untuk melakukan percobaan jika memang ada orang yang meninggal karena COVID-19 atau orang sakit karena COVID-9.

Dia dengan lantang mengatakan bahwa ia akan memegang orang yang terkena covid dan orang yang meninggal karena covid.

Jika setelahnya dia meninggal atau tertular maka baru dia terpacaya bahwa virus itu benar adanya.

“Saya akan pegang mayat tersebut. Kalau dua hari saya meninggal, benar COVID-19 itu ada. Maaf saya tidak ada bermaksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya,” tegas Asep.

Karena videonya viral dan tersebar luas, Asep pun diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Namun, banyak warganet yang mendukung aksi pemuda tersebut.

Banyak yang komplain mengapa pemuda itu ditangkap padahal ia dianggap tak melakukan aksi kriminal atau merugikan pihak lain.

“Kok ditangkap? Kenapa ga dibiarin aja experimennya,” tulis @dayanti**.

“Kenapa ditangkep. Ga dicoba aja eksperimennya. Lumayan nambah wawasan,” tulis @wahyufixi**.

mau eksperimen malah ditangkep,

kan lucu,” tulis @ahmadrafi**.

Hingga berita ini diterbitkan, video tersebut telah ditonton lebih dari 2 juta kali oleh warganet. (sk)



SOLOK - Seorang pria paruh baya berinisial RB (58) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar rumahnya di Jalan Pandan Baru Kelurahan PPA Kota Solok, Jumat (18/6/2021) sore. Korban yang merupakan mantan elite partai Demokrat Kota Solok itu ditemukan dalam kondisi leher tergorok.

Kasat Reskrim Polres Solok AKP Evi Wansri menuturkan kronologis penemuan korban.

“Berawal saat putri korban hendak menghampiri sang ayah ke kamar. Saat pintu dibuka, putri korban kaget ayahnya terbaring bersimbah darah di kasur,” sebut Evi kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).

Ia melanjutkan, melihat kondisi itu putri korban bersama suaminya langsung melaporkan kejadian ke Polres Solok Kota.

”Menurut putrinya, korban sempat bercerita ada permasalahan utang dengan seseorang. Namun korban tidak menjelaskan secara detail, ” ujar Evi.

Terkait kematian korban tersebut, pihak kepolisian telah meminta keterangan beberapa orang, diantaranya istri korban. Diketahui, korban sudah lebih satu tahun pisah ranjang, namun belum bercerai secara resmi dengan istrinya tersebut.

“Dari pengakuan istrinya, terakhir bertemu dengan korban juga pada Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 21.00 WIB,” terangnya.

Evi menyebut, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

“penolakan otopsi ini disertai pembuatan surat pernyataan,” tutupnya. (sk)



PADANG - Tim Klewang Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang terpaksa menghadiahi timah panas seorang remaja bernisial HMS (19), warga Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Ia ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas usai menjemput hasil curiannya ke Pesisir Selatan, Jumat (18/6/2021).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian HMS dibawa ke Pesisir Selatan untuk menjemput barang hasil curiannya.

"Namun, dalam perjalanan menuju Padang pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Terpaksa kami tembak,” kata Rico.

Rico menjelaskan, HMS awalnya dilaporkan mencuri motor di sebuah rumah di kawasan komplek Taruko Andesa Permai, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

“Motor hasil curian itu di disembunyikan di daerah Sungai Pinang,” tutur Rico.

Setelah pelaku ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi sebanyak empat kali dan menggasak sejumlah barang berharga milik korbannya.

“Pelaku pernah mencuri handphone di SMA Muhammadiyah 2 Purus, laptop di Panti PGAI kawasan Jati, dan ternak warga di Lubuk Alung,” terangnya.

Kekinian, tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang. (sk)



JAKARTA - Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 memastikan akan memberikan dukungan kepada dua sosok tersebut untuk berpasangan di Pilpres 2024 mendatang.

Bahkan, komunitas tersebut bahkan mengajak anggotanya menghadiri syukuran terbentuknya Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024.

Dalam selebaran yang beredar melalui pesan elektronik, komunitas ini juga sekaligus meresmikan kantornya pada Sabtu (19/6/2021) besok, pukul 12.00 WIB.

Kantor Seknas Jokowi-Prabowo 2024 itu berada di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepada mereka yang hadir, diminta untuk mengenakan pakaian putih dan merah.

Selain itu, pihak panitia juga menyediakan swab antigen bagi peserta yang hadir dalam acara syukuran tersebut.

Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari selaku pencetus jabatan tiga periode bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara atas kemunculan komunitas tersebut.

Alumnus Universitas Indonesia itu pun menyebut perkumpulan itu merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasannya.

Dalam beberapa kesempatan Qodari mengusulkan nama Menhan Prabowo Subianto sebagai Wapres RI mendampingi kepemimpinan Jokowi pada periode ketiga.

“Sebetulnya organisasi ini adalah wadah bagi mereka yang merespons gagasan itu,” terang Qodari, Jumat (18/6/2021).

Qodari mengaku tidak asing dengan orang yang berada di balik pembentukan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024.

Misalnya, nama ketua komunitas yang tidak lain adalah Baron Danardono, yang juga dikenalnya.

“Mas Baron adalah simpatisan lama Pak Jokowi, dia punya komunitas pendukung Jokowi namanya Cabe Rawit,” ungkapnya.

Qodari juga mengaku diajak komunikasi sebelum komunitas Jokowi-Prabowo 2024 terbentuk.

“Mereka mengundang saya ketemu dengan mereka semua dan bentuk selanjutnya adalah organisasi ini (Komunitas Jokowi-Prabowo 2024),” tandasnya dilansir JPNN. (*/sk)



SOLOKSELATAN - TIm penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan (Solsel) melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan (PUTRP) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)  daerah setempat, Kamis (17/6/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan M Bardan mengatakan penggeledahan di dua kantor tersebut dilakukan karena ada barang bukti yang belum ditemukan dalam dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayan di Nagari Koto Baru kecamatan Sungai Pagu.

“Kejaksaan turun ke dua kantor tersebut untuk memastikan barang bukti dimaksud,” sebut Bardan.

Dia menjelaskan berdasarkan pengembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi,  kejaksaan mengalami kesulitan terkait barang bukti. Kalau dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan bukti yang dicari, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK.

“Seperti apa pengadaannya dulu kami tidak tahu dan kalau tidak ditemukan disini maka akan dikoordinasikan dengan KPK,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ia belum menjelaskan apa saja dokumen yang disita.

Diketahui, proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solsel sekitar Rp14,1 miliar. Terkontrak 27 April 2018 dan harusnya selesai 4 Februari 2019.

Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muara Labuh. (sk)


SOLOKSELATAN — Polisi terus mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk pemaksaan merekam adegan tak senonoh oleh suami berinisial AL kepada istrinya sendiri (Bunga, nama disamarkan) di Solok Selatan (Solsel) Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, sejauh ini ada lima video berisi adegan ranjang istri AL dengan pria lain dan juga dengan AL sendiri.

“Sesuai pengakuan tersangka, ada lima video. Bukan hanya video dia dengan istrinya, tapi juga istrinya dengan lelaki lain,” ungkap Dwi kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Dwi melanjutkan, video-video itu rencananya akan dijual oleh tersangka ke situs dewasa.

“Tujuannya, tentu agar dapat uang dari penjualan ke situs dewasa tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya masih memeriksa AL dan menelusuri apakah video itu sudah tersebar atau belum.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Bunga melaporkan suaminya AL ke Kepala Jorong dan kepolisian usai dirinya dipukuli.

Menurut Kasat Reskrim Polres Solsel AKP Dwi Purwanto, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban dan pelaku, kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal tanggal 9 Mei 2021 malam.

“Saat itu istrinya mengingatkan tersangka bahwa baju anak mereka belum dibeli sedangkan lebaran sudah dekat,” kata Dwi Purwanto, Sabtu (12/6/2021).

Mendengar ucapan itu, tersangka langsung emosi. Cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan.

“Sambil marah-marah, tersangka menyuruh istrinya malam itu juga mencari laki-laki lain. Tersangka juga mengancam mencampakkan istrinya jika tidak mendapatkan video hubungan tersebut,” sambung Dwi.

Dilanjutkannya, Bunga menuruti perintah suaminya. Malam itu Bunga pergi ke daerah Padang Aro dan mencari seseorang untuk diajak berhubungan intim.

“Bunga kemudian berhubungan intim dengan seseorang di suatu tempat, tetapi karena suasana gelap ia tidak bisa merekam adegan tersebut,” ujar Dwi.

Singkat cerita, sekira pukul 04.00 WIB Bunga pulang ke rumah. AL kemudian menagih rekaman video hubungan intim tersebut. Karena tidak berhasil mendapatkannya, mereka berdua kembali terlibat cekcok hingga AL memukuli Bunga.

Dwi menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka video tersebut rencananya akan di jual ke situs porno.

“Untuk sementara tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” tutupnya. (sk)


Pengerjaan taman pada proyek peningkatan permukiman kumuh oleh PT Bintang Milenium Perkasa di Seberang Padang.


PADANG - PT Bintang Milenium Perkasa (BMP) segera merampungkan proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Seberang Palinggam dan Seberang Padang. Selain diharapkan mampu menunjang ketersedian infrastruktur, proyek ini juga diharapkan menunjang kualitas pemukiman masyarakat.

Pelaksana Lapangan PT BMP, Fajar Hamdani menyebutkan sebagai komitmen PT BMP akan melakukan setiap proses kegiatan sesuai dengan kontrak nomor: HK.02 03/04-NSUP/PKP/PPP=SB/X-2020, melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Cipta Karya, BPPW Sumbar Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman.

"Proyek yang dimulai sejak November 2020 akan segera kita rampungkan. Sisa pekerjaan diselesaikan paling lama Juli depan," kata Fajar kepada oborsumbar.com, Rabu (16/6/2021).

Pelebaran sekaligus pengecoran jalan pada proyek peningkatan permukiman kumuh.

Fajar menyebutkan, proyek ini mengerjakan tiga item kegiatan yaitu pemasangan pembatas sungai, pengerjaan trotoar dan taman. Disampaikannya, pemasangan pembatas sungai dikerjakan sepanjang 640 meter.

"Nantinya, pembatas sungai juga dilengkapi lampu penerangan dengan harapan akses masyarakat bisa terhubung," jelas Fajar.

Pengerjaan wc umum segera diselesaikan.

Mengamati dari proses pengerjaan proyek yang dikerjakan PT BMP sudah mulai dalam tahap selesai. Pengerjaan trotoar sudah rampung. Hal yang sama juga terkait pengerjaan pembatas sungai yang memasuki tahap pengecatan pipa. 

"Pengerjaan taman dalam proses selesai. Karena ada tiga taman yang dikerjakan, satu taman lagi sedang dikebut penyelesaiannya," terangnya.

Pagar pembatas sungai sedang dilakukan pengecatan.

Diperkirakan, pengerjaan proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Seberang Palinggam dan Seberang Padang ini sudah mencapai antara 75-80 persen. Bahwa ada kekurangan dalam pengerjaan itu adalah sesuatu yang lumrah.

Diakui, peningkatan kualitas permukiman kumuh ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Terlebih lagi terjadi penambahan lebar jalan satu meter hingga menyebabkan akses masyarakat begitu leluasa.

Pekerja sedang mengerjakan penyambungan pipa.


Mengontrol bahan material yang masuk ke lokasi proyek.

"Dengan adanya pembatas sungai tentu meminimal kecelakaan. Sebab, sebelumnya banyak pengguna kendaraan yang masuk sungai terutama pada malam hari," ujar Edi Donat (47), salah seorang warga.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT. Bintang Milenium Perkasa, Fajar sangat terbuka kepada masyarakat, jika warga bisa menyampaikan keluhan terhadap proses pengejaran yang dilakukan. Sebab, tanpa ada masukan dan kritikan masyarakat proses pengejaranpun belum tentu sesuai harapan.(adv)


SOLOK - Seorang pria berinisial AP (28) ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan materai palsu di Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Senin (14/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda menuturkan, penangkapan itu bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan materai diduga palsu di salah satu warung di daerah Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya.

“Pemilik warung curiga dengan materai tersebut. kemudian menyampaikan kepada warga untuk diinformasikan kepada pihak berwajib,” ujar Rifki, Rabu (16/6/2021).

Polisi kemudian bergerak cpat merespon laporan tersebut. Pelaku yang merupakan warga Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar itu ditangkap oleh personel Polsek Lembang Jaya dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok saat dalam perjalanan.

Rifki menyebut, barang bukti berupa materai tempel diduga palsu yang diedarkan tersebut sebanyak 20 lembar.

“Terdiri dari materai tempel nilai Rp6.000 diduga palsu sebanyak 1.000 buah dan 10 lembar materai tempel nilai Rp10.000 palsu sebanyak 500 buah,” ungkapnya.

Kekinian, tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sk)



PADANG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional(BPJN) Sumbar akan melakukan standarisasi aspal jalan nasional pada ruas jalan Painan-Kamban, Pesisir Selatan. Hingga saat ini, pihak BPJN masih menunggu kesiapan lahan dari Pemda setempat.

"Kita sudah usulkan distandarkan sejak tahun 2020. Tinggal menunggu kesiapan lahan dari Pemda Pesisir Selatan," kata M Suaidi, PPK 2.3 BPJN Sumbar melalui pesan singkatnya, Rabu (16/6/2021).

M Suaidi menjelaskan, secara keseluruhan jalan sepanjang 21 kilometer tersebut dalam kondisi baik, hanya saja lebar perkerasannya belum standar jalan nasional.

"Untuk desainnya akan dilapis semua apabila pelebaran menuju standar dilaksanakan," jelas Suaidi.

Lebih lanjut Suaidi mengatakan saat ini perawatan rutin dan penambalan dilakukan secara kontiniu.

Diketahui, pelebaran jalan Painan-Kambang dilakukan tahun 2018. Kehadiran pembangunan jalan Nasional sangat dibutuhkan untuk kepetingan masyarakat banyak. Selain, dapat meningkatkan akses ekonomi, akses infrastruktur yang menjadi penunjang sukses pelaksanaan program di daerah.(obr)

Kasatreskrim Polresta Padang,
Kompol Rico Fernanda


PADANG - Kasus dugaan pemotongan dana pokok pikiran (Pokir) bantuan sosial yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Penyidik Unit Tipikor Polresta Padang melakukan penyelidikan dengan memeriksa 100 saksi.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan. 100 orang saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya," kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda melalui pesan singkatnya kepada oborsumbar, Selasa (15/6/2021).

Menurut Rico, saat ini penyidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mendalami perkara. Maka dari itu, lanjutnya, penyidik sangat hati-hati menentukan unsur pidana dalam kasus ini.

Meski terang benderang disebutkan jumlah saksi yang telah diperiksa, namun ketika ditanya apakah pihak Dinas Sosial sudah dimintai keterangan, Rico belum menjawab.

Kasus dugaan pemotongan dana pokir itu berawal dari laporan masyarakat. Adapun modusnya, penerima dana tersebut dipotong mencapai Rp 500 ribu perorangan yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya.

Dana pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya.

Terkait kasus ini, pemanggilan terhadap Ilham sudah dilakukan penyidik sebanyak dua kali. Terakhir, pemeriksaan Ilham dijadwalkan, Senin (14/6/2021). Namun, Ilham tidak memenuhi panggilan tersebut karena berkaitan dengan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD. Ketahui, saat ini DPRD Padang sedang kunjungan kerja pembahasan Pansus LKPD Walikota Tahun 2020.

"Benar, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan keluar kota. Surat penjadwalan ulangnya dikirim ke penyidik," tegas Rico.(obr)



BUKITTINGGI - Jajaran Polres Bukittinggi membuktikan komitmennya menindak tegas pelaku usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Terbaru, tim operasi yustisi Kota Bukittinggi menyegel dua tempat usaha sekaligus, warnet dan rental PS di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budikusumah Katinusa mengatakan, penyegelan kedua tempat usaha tersebut sesuai temuan Tim Ops Yustisi pada Sabtu (12/6/2021) dimana masih ada pengunjung yang tidak memakai masker.

“Tindakan penyegelan ini sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Allan kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Dilanjutkannya, personil satreskrim sudah memanggil dan memeriksa pemilik usaha.

“Sesuai sanksi, polisi mendampingi satpol pp untuk melakukan penutupan tempat usaha 1×24 jam sejak Senin kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk menekan penyebaran Covid-19, kepolisian berserta pihak terkait lainnya gencar melakukan operasi yustisi dan sosialisasi di Kota Bukittinggi. Operasi ini menyasar lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian, diantaranya cafe dan tempat makan, dan usaha lainnya.

Menurut Waka Polres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri Saputra, Sejauh ini, sudah belasan kafe di Bukittinggi diberikan sanksi penyegelan dan tutup 1×24 jam karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, ratusan masyarakat juga terjaring dalam razia yustisi.

Terkait permasalahan tersebut, Ia kembali mengingatkan agar pemilik kafe, dan usaha lainnya termasuk pengunjung menerapkan prokes seperti menjaga jarak dan memakai masker.

“Kita sudah wanti-wanti, berikan imbauan dan peringatan agar pemilik kafe menjaga jarak duduk pengunjung kafe agar tidak duduk rapat-rapat,” sebut Kompol Sukur kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Kompul Sukur menegaskan bagi tempat usaha yang sudah diberikan peringatan namun kedapatan masih melanggar akan diberikan sanksi berupa penyegelan dan penutupan. (sk)



AGAM - Seorang perempuan paruh baya bernama Irma (55) berhasil menggagalkan aksi pencurian di Kabupaten Agam. Aksi pencurian tersebut terjadi di warung miliknya, di Jorong Surau Langga, Nagari Pasia, Kecamatan Ampek Angkek, Minggu (13/6/2021) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

Menurut Bhabinkamtibmas Nagari Pasia Aipda Syaiful Hendra berdasarkan keterangan korban, awalnya pelaku perempuan berpura-pura berbelanja. Ketika korban lengah, pelaku mengambil dompet berisi uang tunai sekitar delapan juta rupiah.

Namun rupanya pelaku mengelak dan mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun dikejar dan dihadang oleh korban hingga keduanya terjatuh.

“Korban ini berhasil merebut kembali dompetnya, sementara pelaku melarikan diri,” sambung Syaiful.

Kejadian ini juga sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat beberapa orang yang tengah melintas lokasi.

“Memang ada beberapa warga yang melintas, tapi karena korban tidak berteriak banyak yang menduga itu hanya masalah keluarga,” terangnya.

Menurutnya, korban sempat trauma setelah peristiwa tersebut.

“Sekarang sudah sedikit tenang,” tutupnya. (sk)


PADANG - Penampakan jalan berlobang di Jalan Tarandam cukup mengkhawatirkan masyarakat terutama pengguna kendaraan sepeda motor. Terlebih, letak jalan berlobang yang persis di persimpangan mengakibatkan rawan kecelakaan.

Pantauan oborsumbar.com, lobang jalan yang terdapat di Jalan Terandam ini berdiameter ukuran setengan meter dengan kedalaman lebih setengah meter.

Menurut warga sekitar, kondisi jalan rusak tersebut sudah terjadi sejak enam bulan lalu. Untuk menutupi lobang tersebut, warga berinisiatif menutup dengan menggunakan semen.

"Beberapa hari ini, jalan tersebut kembali berlobang. Mungkin terkikis oleh air," kata Wendi (46), warga setempat yang ditemui Senin (14/6/2021).

Salah seorang pengendara motor, Dwita (27) sangat mengeluhkan banyaknya lubang yang bisa membahayakan pengendara sepeda motor.

"Ini bahaya banget, lubangnya lumayan besar juga. Kalau malam hari tidak hati-hati, bisa masuk lobang," tegasnya.

Dengan kondisi ini, warga berharap agar Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang segera memperbaiki jalan berlobang tersebut. Menurut warga, jika jalan rusak ini tidak diperbaiki maka bisa menimbulkan kecelakaan.(obr)


AGAM - Puluhan petani Keramba Jaring Apung ( KJA ) Danau Maninjau melakukan aksi protes terhadap rencana pengurangan KJA di Kantor Camat Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (14/6/2021).

Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta aksi terlihat membawa sejumlah spanduk penolakan pengurangan KJA di Danau Maninjau.

Salah seorang petani KJA, Dodi, secara tegas menolak rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, rencana tersebut dapat melumpuhkan ekonomi masyarakat.

“Mohon pemerintah jangan ganggu usaha kami. Biarkan kami berusaha di daerah kami sendiri,” ucap Dodi.

Hingga berita ini diterbitkan, massa masih memenuhi halaman Camat Tanjung Raya.

Sebelumnya sempat diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat berupaya mengurangi jumlah keramba (jala apung) di Danau Maninjau hingga 40 persen. Hal ini untuk mengurangi pencemaran lingkungan di danau tersebut.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, saat ini keramba ikan yang ada di danau Maninjau berjumlah sekitar 17 ribu.

“Insya Allah jumlah karamba yang ada saat ini akan terus berkurang. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Pemkab Agam dan masyarakat selingkar danau untuk lebih maksimal, dalam rangka Danau Maninjau kembali menjadi danau yang sehat,”katanya.

Ha tersebut disampaikan gubernur saat menyerahkan bantuan Pemprov Sumbar kepada nelayan di Jorong Galapuang Nagari Tanjuang Sani Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, pada Minggu (23/5/2021).

Menurut gubernur, bantuan tersebut untuk mengalihkan usaha perikanan budidaya keramba jaring apung menjadi usaha penangkapan ikan di Danau Maninjau.


Jumlah budidaya keramba jaring apung diharapkan berkurang, namun juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.

“Hal ini perlu kesepakatan dengan semua masyarakat sekitarnya untuk melakukan pembersihan di danau agar menjaga kualitas air serta Danau Maninjau sebagai destinasi wisata prioritas,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, jika masyarakat setempat beralih ke menjadi nelayan tangkap,  maka Pemprov Sumbar bersedia membantu. Pemprov Sumbar bersedia memgucurkan dana sebesar Rp.15 Miliar menyesuaikan dengan kebutuhan nelayan di Danau Maninjau.

Sementara itu, Menteri Kelautan Dan Perikanan (KP) RI Sakti Wahyu Trenggono dalam kunjungannya  ke Danau Maninjau beberapa waktu lalu meminta agar pemerintah daerah bisa menjamin penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau tidak menganggu perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan budidaya.

Menurutnya, Kementerian KP sangat memikirkan bagaimana rakyat yang bekerja dan pengelola keramba itu kemudian bisa pindah dari keramba sehingga bisa beralih menjadi pembudidaya ikan di darat. (sk)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.