Wako Genius Umar: SKB 3 Menteri Tidak Akan Diterapkan di Pariaman

Walikota Pariaman, Genius Umar


PARIAMAN - Wali Kota Pariaman, Genius Umar tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pelarangan seragam sekolah beratribut agama. Alasan penolakan karena warga di Pariaman bersifat homogen.

"Intinya untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan," kata Genius Umar di Pariaman, Sabtu (13/2/2021) dikutip dari Inews.com

Dia mengatakan, SKB 3 Menteri tersebut tidak dapat diterapkan di semua kota dan kabupaten karena tidak semua daerah di Sumbar bersifat heterogen.

Berbeda dengan Padang yang warganya bersifat heterogen, dan merupakan lokasi terjadinya pertentangan aturan penggunaan jilbab bagi siswa di sekolah.

"Kasus seperti itu tidak pernah ada di Pariaman, jadi biarkanlah berjalan seperti biasanya" katanya.

Dia pun menegaskan siap mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat terkait penolakan SKB tersebut di Pariaman.

Menurutnya, jika SKB 3 Menteri tersebut diterapkan akan menimbulkan dampak pada sekolah yang memang memberikan pendidikan karakter sesuai dengan agama peserta didik. 

Dia meminta Gubernur Sumbar berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk membahas hal tersebut secara bersama-sama terkait patut atau tidaknya aturan itu diterapkan.

"Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani gubernur tidak berfungsi," ujarnya. (***)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.