Maret 2021


JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membawa jurnalis Tempo korban kekerasan polisi, Nurhadi, memeriksakan kesehatannya ke Rumah Sakit Premier Surabaya, Rabu, 31 Maret 2021. Nurhadi diperiksa oleh dokter THT dan penyakit dalam. “Sempat di-rontgen, alhamdulillah tidak terjadi apa-apa,” kata Nurhadi.

LPSK menilai Nurhadi perlu dicek kesehatannya setelah dianiaya sekitar sepuluh orang di gudang belakang Gedung Graha Samudera TNI Angkatan Laut pada Sabtu malam pekan lalu, 27 Maret. Menurut Nurhadi, ia dihujani pukulan di pinggang, bibir, telinga dan mata secara bertubi-tubi.

Sebenarnya Nurhadi telah divisum oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Ahad, 28 Maret, setelah malaporkan penganiayaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Namun, kata Nurhadi, ia tak diperiksa secara fisik. “Hanya dipotret-potret saja,” katanya.

Pemeriksaan kesehatan oleh LPSK terhadap Nurhadi merupakan tindak lanjut dari permohonan perlindungan kepada lembaga tersebut. Pada Selasa malam, 30 Maret, Nurhadi telah menyerahkan form permohonan perlindungan itu ke LPSK di kantor KontraS Surabaya.

Sementara itu rombongan LPSK yang dipimpin wakil ketuanya, Edwin Partologi Pasaribu, menemui Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta terkait kasus kekerasan itu. LPSK ingin meminta informasi sampai sejauh mana penyelidikan terhadap perkara itu.

Dalam pesan tertulisnya, Edwin mengatakan bahwa pertemuan dengan Nico Afinta menghasilkan lima poin penting. Pertama, kapolda telah mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan prarekonstruksi, serta bekerja dengan cepat dan hati-hati. Kedua, telah melakukan proses pendalaman kepada semua terlapor.

Pemeriksaan kesehatan oleh LPSK terhadap Nurhadi merupakan tindak lanjut dari permohonan perlindungan kepada lembaga tersebut. Pada Selasa malam, 30 Maret, Nurhadi telah menyerahkan form permohonan perlindungan itu ke LPSK di kantor KontraS Surabaya.

Sementara itu rombongan LPSK yang dipimpin wakil ketuanya, Edwin Partologi Pasaribu, menemui Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta terkait kasus kekerasan itu. LPSK ingin meminta informasi sampai sejauh mana penyelidikan terhadap perkara itu.

Dalam pesan tertulisnya, Edwin mengatakan bahwa pertemuan dengan Nico Afinta menghasilkan lima poin penting. Pertama, kapolda telah mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan prarekonstruksi, serta bekerja dengan cepat dan hati-hati. Kedua, telah melakukan proses pendalaman kepada semua terlapor.

Ketiga, meminta bantuan pada LPSK, korban dan kuasa hukum untuk menghadirkan saksi kunci yang lain. Harapannya agar proses hukumnya berjalan lebih cepat. Keempat, untuk proses pemeriksaan selanjutnya, kapolda akan melibatkan kejaksaan, LPSK, korban dan kuasa hukum.

“Yang kelima, kami berharap Polda Jatim memprioritaskan penanganan kasus ini, dan menunda terhadap laporan apa pun yang dialamatkan atau ditujukan kepada korban,” kata Edwin.(tempo/***)



AROSUKA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu, menolak membeli mobil dinas baru senilai Rp1,5 miliar karena anggaran itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Tidak perlu dikasih mobil baru, cukup mobil yang ada saat ini saja. Karena kami tidak mau bermegah-megah dengan uang rakyat sementara rakyat masih banyak dalam keadaan susah," kata Bupati Solok, Epyardi Asda, Selasa (30/3/2021).

Meskipun sudah dianggarkan untuk pembelian mobil dinas baru, pasangan bupati Solok yang akan dilantik pada 26 April 2021 itu sepakat memakai mobil yang sudah ada saat ini.

"Rasanya kami belum pantas untuk menikmati mobil baru, sementara kami belum berbuat untuk masyarakat Kabupaten Solok," ujar dia.

Selain menolak pembelian mobil dinas, Asda juga meminta agar perbaikan rumah dinas tidak memakai anggaran yang terlalu berlebihan.

“Tidak perlu menganggarkan kontraktor, cukup dicat dan dibersihkan saja,” ungkapnya.

Ia berharap anggaran mobil dinas baru tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat yang saat ini tengah berjuang membangkitkan perekonomian akibat pandemi covid-19.

Selain itu, Asda turut prihatin terkait informasi yang diterima soal pelelangan mobil dinas pejabat yang dilakukan secara tertutup. Ia merasa tidak sepantasnya hal itu dilakukan terlebih di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19.

“Saya turut prihatin, mobil dinas yang diberikan itu katanya baru lima tahun, kalau menurut saya tidak sepantasnya diambil, sudah lima tahun berkuasa masa masih diambil, bagi saya ini soal etika,” ucapnya.

Sementara itu, Plh Bupati Solok Aswirman membenarkan bahwa pasangan bupati dan wakil bupati Solok terpilih menolak dibelikan mobil dinas yang baru. Padahal anggaran sudah dialokasikan senilai Rp1,5 miliar.

“Sudah dianggarkan Rp1,5 miliar dari APBD untuk pembelian mobil dinas, ternyata mereka menolak pembelian mobil itu,” terang Aswirman.

Selain itu dijelaskannya, sesuai dengan surat rekomendasi dari Kemendagri, pelantikan Bupati Solok dijadwalkan pada 26 April 2021, sesuai surat edaran Gubernur Sumatra Barat untuk segera Musrenbang dalam rangka penyusunan RAPBD 2022.

“Pelantikan ini memang dibutuhkan secepatnya mengingat Kabupaten Solok harus segera melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RAPBD 2022. Karena banyak hal akan diusulkan untuk pembangunan Kabupaten Solok ke depannya,” jelasnya.(***)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo melalui jajarannya melarang masyarakat untuk mudik saat Lebaran mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas merespons Joko Widodo alias Jokowi.

Anies menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat aturan larangan mudik saat pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telat melakukan imbauan tersebut.

"Kalau kami tuh dari dulu, dari tahun lalu sudah punya aturan, kami di DKI sudah punya aturan pada masa lebaran ada pengendalian pergerakan penduduk itu, Pergub nomor 47 tahun 2020," jelas Anies, saat diwawancarai media, di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/3/2021).

Anies pun mengingatkan kembali ihwal aturan masyarakat yang wajib membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk syarat mudik.

"Ingat kan SIKM? Karena larangan mudik ini perlu diwujudkan dalam bentuk peraturan, bukan hanya dalam bentuk anjuran," jelas Anies.

"Karena kalau peraturan, petugas di lapangan bisa bertindak sesuai dasar hukum. Dulu DKI Jakarta kami siapkan dasar hukumnya, dibentuk pergub dan pelaksanaaannya didukung pemerintah pusat," lanjutnya.

"Jadi, waktu itu dari kepolisian dan Dinas Perhubungan sama-sama melaksanakan SIKM itu," tutup Anies.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengumumkan larangan mudik saat lebaran 2021.

Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga seliruh elemen masyarakat pun dilarang mudik.

"Ditetapkan pada 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," kata dia, dilansir dari Tribunnews.

Peraturan larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 atau selama 12 hari.

Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Idul Fitri

Pemerintah resmi larang masyarakat mudik lebaran 2021, bagi yang melanggar akan dapat sanksi.

Diketahui pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait mudik lebaran pada Idul Fitri tahun 2021.

Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran ini diambil usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.(***)


 


SURABAYA - Jurnalis Tempo Nurhadi, mengalami penganiayaan di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021. Nurhadi dianiaya saat bertugas menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika mengatakan saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

"Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya," ujar Wahyu dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).

Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu malam. Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, Wahyu mengatakan pengawal Angin tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

"Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya," kata Wahyu.

Wahyu mengutuk aksi kekerasan ini. Ia menyebut hal tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Tempo mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu.

Wahyu juga menilai kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.(***)



JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan mudik bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah yang menetapkan larangan mudi Lebaran mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021 .

“Edaran PANRB ini prinsipnya mengakomodir keputusan rapat menteri yang dipimpin Menko PMK. PANRB berharap ASN tetap jadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik,” katanya, Minggu (28/3/2021). Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, IDI: Sejalan dengan Upaya Menekan COVID-19

Dia mengatakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib memberikan sanksi bagi PNS yang nekat mudik. “PPK kementerian/lembaga dan pemda wajib memberikan sanksi disiplin kepada PNS dan keluarganya yang nekat mudik,” ujarnya.

Selain itu dia juga meminta agar setiap PNS mengingatkan keluarga besarnya agar tidak mudik. “ASN wajib mengingatkan keluarga besarnya serta lingkungannya untuk tidak mudik semata memutus rantai pandemi Covid-19,” katanya.(***)



SEMARANG - Atlet veteran Darmianto (80) warga Krandon Lor RT 20/ VII, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang namanya tak asing bagi insan olahraga di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Darmianto dikenal sebagai atlet lari peraih puluhan medali kekuatan regional hingga internasional.

Meski sudah berusia senja, Darmianto hingga saat ini masih aktif latihan dan rutin mengikuti berbagai kejuaran. Sedangkan untuk mengisi waktu luang dan mencari penghasilan, Darmianto sejak beberapa tahun lalu menjadi tukang becak. 

Setiap hari, seusai latihan dia ngetem (mencari penumpang) di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga. Namun setiap Jumat kakek yang sudah memiliki 10 orang cucu ini, istirahat di rumah alias libur. "Setiap hari, kecuali hari Jumat saya masih berlatih. Dari rumah ke Salatiga, jaraknya sekitar 11 kilometer saya berlari. Kalau belum capek, saya lanjutkan latihan di Kridanggo," ujarnya dikutip Sindonews.com  kawasan Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, Sabtu (27/3/2021).

Darmianto menuturkan, semasa menjadi atlet lari, dirinya berhasil menyabet puluhan medali kejuaran lari tingkat regional, nasional, dan internasional. Menariknya, prestasi tersebut diukirnya setelah menapaki usia kepala empat. "Saya menjadi atlet sejak 1971 silam. Saat itu, usia saya sudah memasuki 35 tahun," katanya.

Lebih lanjut Darmianto menceritakan kisah hidup dan perjalanannya menjadi atlet. Di usia remaja, Darmianto suka dengan olah raga lari. Namun saat itu, hanya sebatas hobi dan belum memiliki pikiran untuk mengikuti Kejuaran lari.

Meski sudah bekerja sebagai tukang becak, namun setiap hari dirinya tetap menyalurkan hobi. "Hobi itu saya salurkan setiap pagi sebelum bekerja dengan berlari dari rumah menuju Salatiga (ke tempat kerja). Sesampainya di Salatiga saya langsung mengambil becak di rumah pemiliknya dan mangkal di Jensud (Jalan Sudirman)," tuturnya.

Selanjutnya, pada saat usianya menginjak 44 tahun, tepatnya pada 1980, Darminto memiliki pemikiran untuk menjajal kemampuannya berlari dengan mengikuti seleksi training center Pelatnas lari maraton di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. "Saat itu, saya tidak punya uang untuk berangkat ke sana (Wonogiri). Akhirnya saya nekat berangkat ke Wonogiri dengan menaiki sepeda ontel. Berangkat dari rumah jam 5 pagi sampai sana jam 2 siang,” ungkapnya.

Sesampainya di Wonogiri, Darmianto langsung menghubungi panitia dan mengutarakan niat kedatangannya. Setelah mendaftarkan diri, Darmianto langsung bergabung dengan pelari muda Pelatnas di garis star untuk mengikuti uji coba lari maraton menempuh jarak sekitar 40 kilometer.

Selang beberapa waktu kemudian, uji coba lari maraton tersebut dimulai. Meski tidak masuk tiga besar, namun Darmianto bisa berlari sampai garis finish. Setelah mengikuti uji coba lari maraton itu, nama Darmianto mulai dikenal sebagai pelari veteran.Lantas dirinya mengawali karirnya dengan mengikuti kejuraan regional di Salatiga dan menyabet juara pertama. "Mulai saat itu, saya terus giat berlatih sendiri dan mengikuti sejumlah kejuaran tingkat nasional. Hasilnya, saya mendapat sejumlah medali," katanya.

Menurut Darmianto, semenjak menjuarai berbagai kejuaran lari tingkat nasional, namanya naik daun. Bahkan dirinya menjadi pelari veteran yang diperhitungkan di tingkat nasional. Kemudian pada 1990, Darmianto mewakili Indonesia mengikuti kejuaran internasional lari atlet veteran di Malaysia. Dia berhasil menyabet medali emas. "Pada 1992 saya kembali mengikuti kejuaran lari serupa di Malaysia. Alhamdulillah saya kembali bisa meraih medali emas," terangnya.

Saat mengikuti kejuaraan di Malaysia, Darmianto menyabet empat medali emas dan satu medali perak. Mendali emas diraih pada kejuaraan lari nomor 10 km; 5 km; 1,5 km dan 800 meter. Sedangkan medali peraknya diraihnya dari nomor maraton. 

Selang beberapa waktu kemudian, Darmianto mengikuti kejuaraan master di Singapura. Hasilnya, berhasil meraih tiga medali emas dan satu perak. “Meski telah berhasil menjuarai sejumlah kejuaran lari, tapi saya tetap menekuni pekerjaan saya jadi tukang becak. Setelah ikut kejuaran, saya kembali ke rumah dan bekerja narik becak,” tukasnya.

Dia juga ingin terus mengabdikan diri didunia atletik. Bapak lima anak ini juga siap menularkan ilmunya kepada generasi penerus jika ada yang menawarinya menjadi pelatih lari.(***)


JAKARTA - Pemerintah pusat membutuhkan banyak pegawai pada tahun ini. Oleh karena itu, pada tahun ini pemerintah membuka beberapa skema rekrutmen dari mulai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk pemerintah pusat, kebutuhan pegawai mencapai 83.000 orang. Oleh sebab itu, nantinya kebutuhan pegawai tersebut akan diisi oleh CPNS maupun PPPK.

Dari jumlah tersebut, 41.500 akan diisi lewat rekrutmen CPNS pada tahun ini. Sedangkan sisanya yakni 41.500 juga akan diisi lewat rekrutmen pegawai pemerintah setara PNS atau yang biasa disebut PPPK.

“83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Ada beberapa formasi alokasi terbanyak yang dibutuhkan pemerintah pusat. Seperti misalnya adalah untuk mengisi jabatan dosen hingga penjaga tahanan.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga membutuhkan tenaga untuk penyuluh keluarga berencana. Kemudian pemerintah pusat juga membutuhkan analis perkara peradilan dan pemeriksa.

"Formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa,” kata Tjahjo.(***)




PADANG - Lima korban tewas insiden kebakaran di Matraman, Jakarta merupakan warga Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kelimanya merupakan satu keluarga asal Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkungan, Padang Pariaman. Kelima korban yakni  Beni Siswanto (42), Nova (40), Fani (20), Baeva (15) dan Ni Imam Beno (9). Kelimanya tewas usai kontrakan di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta Timur, DKI Jakarta, terbakar pada Kamis (25/3/2021).

Saudara korban, Meli mengatakan, dirinya mengetahui kabar kelima saudaranya meninggal akibat kebakaran dari tetangganya. "Iya lima orang, ada yang kasih tahu. Orang datang ke rumah," kata Meli dikutip Inews.com, Jumat (26/3/2021).

Meli menambahkan, jika tak ada halangan, kelima saudaranya akan dibawa ke Padang Pariaman untuk segera dimakamkan.

"Belum ada kabar terbaru dari Jakarta. Dimakamkan di sini," kata Meli. Rencananya, kelimanya akan dimakamkan di Pakuburan Suku Guci Jarun-Jarun, Korong Pasa usang, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sebelumnya, Kebakaran terjadi di permukiman padat penduduk di Jalan Pisangan Baru III RT.06/10, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021). Dalam peristiwa itu 10 orang meninggal. Saat kebakaran terjadi, mereka berada dalam objek bangunan kontrakan lima pintu. (***)



AGAM - HJ (44) seorang sopir travel di Agam, Sumtera Barat ditangkap karena akan menjual dua kukang (Nycticebus coucang). Dia ditangkap Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Sat Reskrim Polres Agam. Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan, pelaku merupakan seorang sopir travel Pasaman-Pakanbaru. Dia tercatat sebagai warga Lubuk Sikapiang, Kabupaten Pasaman.

"Dia ditangkap saat akan menjual dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis kukang di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari," kata Ade, Kamis (25/3/2021) dikutip dari Inews.com

Ade menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekitar 15.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, kukang itu dibawa dari Lubuk Sikaping, Pasaman menuju Agam untuk dijual kepada pembelinya.

Namun tindakan itu  digagalkan oleh tim gabungan yang mendapatkan informasi dari masyarakat. "Pelaku kami amankan di salah satu warung di Pasar Bawan bersama pelaku turut diamankan dua ekor kukang yang disimpan dalam dua buah kotak kecil bekas bola lampu," kata dia.

Dia menambahkan, kondisi satwa kukang sendiri ketika dilakukan penangkapan sangat memprihatinkan, karena pelaku menempatkan dan meletakkannya di dalam dua buah kotak bekas tempat bola lampu yang kecil dan sempit. Dengan kondisi itu, membuat kukang terlihat stres karena susah untuk bergerak ketika kotak itu dibuka yang disaksikan oleh perangkat nagari Bawan dan puluhan warga yang menyaksikan penangkapan. 

"Barang bukti berupa dua ekor kukang saat ini dititiprawatkan ke BKSDA dan akan segera dilepasliarkan kembali ke alam setelah penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," katanya. Lihat juga: Kejar Score Kamu Dan Tembak Bola Yang Sama Sebanyak Mungkin! Editor : Nur Ichsan Yuniarto.(***)

JAKARTA - Masalah di negeri ini menjadi sangat menakutkan karena ditangani oleh orang-orang yang tidak kredibel dan inkompeten.

Begitu kata pengarang sajak Markobar, Adhie Massardi dalam diskusi bertajuk “Markobar, LPI, dan Korupsi” di akun YouTube PKAD (Pusat Kajian Dan Analisa Data) sesaat lalu, Rabu (24/3).

Salah satunya adalah masalah pendidikan. Di mana saat ini bidang pendidikan ditangani oleh pendiri aplikasi ojek online, Gojek, Nadiem Makarim.

Mulanya, kata Adhie, saat pandemi terjadi masyarakat merasa yakin Nadiem yang lihat di bidang daring bisa memberi solusi. Tapi yang terjadi justru sebaliknya.

"Karena dia mainnya di online, pasti paham, pasti bener ini pilihannya. Tapi justru paling berantakan. Orang tidak dipikirkan punya gadget, pulsanya, dll. Kalau di kota memang masih bisa mandiri, kalau di daerah bagaimana?” tutur mantan Jurubicara Presiden Gus Dur itu.

Adhie Massardi bahkan mengaku pernah ke Gunungkidul, Yogyakarta. Di daerah itu, dia menemui bahwa anak-anak usia sekolah tidak bersekolah sebagaimana di kota besar dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ini lantaran sarana tidak memadai dan guru juga tidak paham metode pembelajaran jarak jauh.

"Akhirnya anak-anak main selama setahun, tidak sekolah. Ini satu generasi berantakan,” kesalnya.

Adhie menimpali yang diurus Nadiem cuma seragam sekolah dan menghapus kurikulum agama. (rmol)



PADANG - Pemasangan batu pemecah ombak atau batu grib di kawasan Pantai Pasir Jambak masih dalam tahap pengerjaan. Ditargetkan pengerjaan batu penahan abrasi pantai ini bisa selesai akhir Maret 2021.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Suryadi menjelaskan terkait progres pengerjaan sudah mencapai 90 persen. Pengerjaan pengamanan pantai ini terdiri dari pemasangan seawall dan detroit dengan anggaran sebesar Rp3,6 miliar.

"Pengerjaan telah mencapai tahap penyelesaian dan berharap kontraktor menyelesaikan akhir Maret ini," jelas Suryadi saat meninjau pengerjaan proyek, Rabu (24/3/2021).

Diketahui, panjang pengerjaan batu pemecah ombak ini mencapai 219 meter. Kemudian, pantauan langsung lapangan, batu yang dipasang sudah sesuai dengan standar. Usaha percepatan penyelesaian pengerjaan terus dikebut hingga target rampung akhir Maret terealisasi.

Ditambahkan Suryadi, ada tiga titik pemasangan batu grib yakni di Tugu Merpati Pantai Padang dan di Masjid Al Hakim Pantai Padang serta Pantai Pasir Jambak.

"Untuk pemasangan batu grp di Tugu Merpati sudah 100 persen. Sementara, di Masjid Al Hakim 80 persen pengerjaannya  sudah selesai," tegasnya.

Suryadi menyebutkan pemasangan batu grib di lokasi abrasi pantai di Kota Padang melalui kucuran dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Total anggaran keseluruhan, lanjutnya, mencapai Rp19 miliar.

Dengan pemasangan batu pemecah ombak di kawasan Pantai Pasir Jambak, Suryadi berharap resiko warga terhadap bencana abrasi pantai bisa diminimalisir. 

"Khusus di Pasir Jambak, abrasi pantai berdampak pada warga karena terdapat rumah penduduk. Dengan dipasangnya batu grib, akan efektif mengurangi resiko bencana," ujarnya.(***)


PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyatakan bahwa saat ini tidak ada lagi masalah terkait pembebasan lahan proyek jalan tol Trans-Sumatra ruas Pekanbaru—Bangkinang, sampai ke perbatasan Riau—Sumbar sehingga masalah lahan tol Padang—Pekanbaru kini hanya tinggal di wilayah Sumatra Barat. 

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, Syamsuar sudah meminta agar persoalan lahan proyek tol dapat diselesaikan.

 “Gubernur Sumbar saya sudah ketemu dan sudah sampaikan ke beliau semoga ruas Bangkinang dan seterusnya sampai Sumbar itu tidak ada masalah lahan lagi karena yang persoalan [lahan] kan di wilayah Sumbar. Makanya saya minta ke gubernur, apalagi beliau baru [menjabat] dan beliau [mengatakan] siaplah menyelesaikan permasalahan [lahan],” ujarnya usai meninjau progres pembangunan tol Pekanbaru—Bangkinang, Selasa (23/3/2021). dikutip Bisnis.com

Selain pertemuan antara dua provinsi, Syamsuar menyebutkan bahwa ada juga pertemuan internal antara Pemprov Sumbar dengan PT Hutama Karya yang bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan tol menuju Padang.

Sebelumnya, PT Hutama Karya menanggapi kabar soal penghentian sementara proyek jalan tol Padang—Pekanbaru. Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menegaskan bahwa sampai dengan saat ini perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan di luar siaran pers atau klarifikasi resmi yang didistribusikan komunikasi korporat Hutama Karya. "Jadi, jika terdapat informasi simpang-siur yang beredar, perusahaan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut," tegas Koentjoro melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3/2021).(***)



PADANG - Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar bersama sejumlah anggota legislatif menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Pelaksanaan vaksin tersebut dilakukan disela-sela kegiatan dewan yaitu pembahasan LKPj Walikota Padang, Selasa (23/3/2021).

"Benar, sejumlah anggota dewan dan Sekretariat DPRD Padang telah disuntik vaksin," kata Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar melalui pesan singkatnya.

Hendrizal menjelaskan, baru terlaksananya vaksin tahap pertama di lingkungan DPRD Padang disebabkan kesibukan agenda kedewanan. Belum lagi, kunjungan kerja baik dalam maupun luar provinsi. Maka dari itu, lanjutnya, vaksinasi dilakukan disela-sela pembahasan LKPj Walikota.

Diceritakan mantan Kadis Pasar ini, sebelum menjalani vaksinasi tahap pertama, dirinya melakukan tes kesehatan. Kemudian, usai divaksin kondisi dirinya baik-baik saja dan tetap beraktifitas.

"Alhamdulillah, sejak disuntik vaksin belum terjadi gejala macam-macam. Kondisi badan tetap sehat," kata pria supel ini.

Maka dari itu, pihaknya mengajak masyatakat untuk tidak percaya berita hoaxs vaksinasi. Pada kesempatan ini, Hendrizal menekankan pada ASN di lingkungan DPRD Padang dan masyarakat Kota Padang.

"Vaksinasi merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan kekebalan pada tubuh dan terbebas dari Covid-19," ungkapnya.(***)



PADANG - Anggota DPRD Padang, Muzni Zein menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua, Sabtu (20/3/2021) di Lantai Dasar Blok III Pasar Raya Padang. Dosis vaksin tahap dua yang diterima Muzni Zein setelah 14 hari dosis vaksin tahap pertama.

"Saya vaksin kedua untuk kategori usia diatas 50 tahun dan pengalaman vaksin pertama, saya langsung bekerja. Tidak ada keluhan sedikitpun," kata politisi Gerindra ini menghubungi oborsumbar.com, Senin (22/3/2021).

Legislator tiga periode itu mengatakan, melalui penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua yang ia jalan itu, dapat menguatkan keyakinan masyarakat terutama para lansia, bahwa di vaksin itu aman dan halal. Sehingga dirinya meminta agar masyarakat harus mendukung dan siap untuk divaksin.

Saya mengajak untuk seluruh masyarakat Kota Padang, baik yang berusia 18 tahun sampai 59 tahun maupun usia diatas 60 tahun atau para lansia, bahwa vaksin ini tidak membawa pengaruh apa-apa," tegasnya.

Menurut anggota dewan daerah pemilihan Kuranji-Pauh itu mendukung program vaksinasi dan mengikuti tahapannya merupakan usaha bersama agar terbentuknya herd immunity masyarakat guna terhindar dari penularan virus ini, sehingga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

"Ini penting kita lakukan demi menekan penyebaran Covid-19. Semuanya harus siap. Karena dengan divaksin, bisa meningkatkan imun atau ketahanan tubuh kita. Oleh karena itu, jangan mendengar berita-berita yang tidak benar di berbagai media sosial, yang menyatakan bahwa vaksin ini ada pengaruhnya dan segala macam. (***)



PADANG - Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) menyiapkan perencanaan dalam mengatasi banjir yang efesien dan bermanfaat. Hal itu disampaikan Helmi Moesim karena memandang penanganan banjir di Kota Padang belum maksimal.

"Dari evaluasi penanganan banjir melalui perbaikan drainase terlihat masih stagnan. Bahkan, ada pengerjaan drainase tersebut malah menyebabkan banjir yang lebih tinggi," kata politisi Berkarya itu ditemui di DPRD Padang, Senin (22/3/2021).

Untuk itu, lanjut Helmi, DPRD Padang menyarankan kepada Dinas PUPR agar betul-betul mengevaluasi program penanganan banjir dengan perbaikan drainase. Dia mencontohkan, apabila genangan air masih tinggi baik sebelum maupun sesudah diperbaiki, maka program tersebut harus dievaluasi.

"Kapan perlu program tersebut tisak usah dilanjutkan karena akan menjadi beban daerah," tegasnya.

Meski demikian, Helmi mengatakan keputusan DPRD Padang untuk evaluasi program drainase belum final. Situasinya tergantung pada hasil evaluasi LKPj Walikota yang sedang dalam pembahasan.(***)


PADANG  - Dinas Perdagangan Kota Padang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Sedikitnya 2.389 warga pasar raya sudah divaksin Covid-19.

"Yang terdaftar siap divaksin sebanyak 2.826 orang. Namun, yang ikut vaksin tidak sebanyak itu," kata Kepala Kadis Perdagangan, Andre Algamar, Senin (22/3/2021).

Andre menjelaskan ada beberapa alasan kenapa tidak semua yang terdaftar divaksin. Faktor kesehatan, lanjutnya, menjadi alasan utama vaksinasi tersebut ditunda. Kemudian, ketidakadaan orangnya atau keluar daerah juga menjadi faktor.

"Mereka yang belum divaksin berjanji untuk melakukannya," tegas Andre.

Informasi yang diterima, 44 orang ditunda karena alasan kesehatan dan selebihnya karena berbagai alasan lainnya seperti ada yang sedang berada di luar kota untuk mengambil barang. 

Andree berharap setelah dilakukan vaksinasi ini akan muncul kekebalan kelompok atau herd imunnity di Pasar yang ada di Kota Padang.

"Sehingga nanti akan muncul kepercayaan dari bahwa pasar raya dan pasar pembantu aman untuk belanja," ujarnya.

Meski sudah divaksin, Andree mengimbau warga pasar untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

"Jangan abai meski sudah menerima vaksin, tetap jaga protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, " ujarnya.

Vaksinasi dilakukan di lantai dasar Blok III Pasar Raya Padang. Vaksinasi dosis pertama dilakukan pada 4-6 Maret dan vaksinasi dosis kedua dilakukan pada 18-20 Maret.

"Yang menerima vaksin adalah pedagang, buru angkat, tukang parkir, pegawai dinas perdagangan dan warga pasar lainnya," ujarnya.(***)


JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mengimpor beras dan garam turut mendapat penolakan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Melalui akun Twitter pribadinya, Susi bahkan memahon kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menghentikan rencana tersebut.

“Dearest Ibu Mega, please stop ekspor berlebihan .. Garam tidak boleh lebih dr 1.7 jt ton dan beras tidak usah impor ... please Ibu .. you are the one can make it happen,” tulisnya, Minggu (21/3/2021).

Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Jika lebihm maka harga garap petani bisa hancur.

Menurutnya, aturan ini pernah dibuat di era dia memimpin KKP. Namun demikian, aturan tersebut kemudian dicabut.

"Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dr 1,7 jt ton .. maka Harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sd awal 2018 .. bisa mencapai rata2 diatas Rp 1500 bahkan sempat ke Rp 2500 .. sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9,” tutupnya.

Di satu sisi, PDI Perjuangan telah meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk tidak ngotot impor beras dan garam.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya menyesalkan rencana impor tersebut. Dia juga meminta Mendag Lutfi membangun dialog, menyerap aspirasi, dan mengemukakan data yang objektif sebelum mengambil keputusan.

"Menteri harus belajar dari kepemimpinan Presiden Jokowi yang selalu membangun dialog, menyerap aspirasi, mengemukakan data-data yang obyektif, baru mengambil keputusan. Menteri tidak hidup di menara gading sebab ia adalah pengemban tugas sebagai pembantu presiden," katanya(RMOL)


LUBUKALUNG - Seorang suami berinisial HJ di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tega melindas istrinya bernama Murni hingga tewas. Murni tewas setelah dilindas oleh HJ dan temannya berinisial KHI dengan dump truck.

Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku KHI warga Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

KHI adalah teman HJ yang merupakan suaminya Murni," kata Harmon  dikutip MNC Portal, Sabtu (20/3/2021).

Harmon menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 11/III/2021/sek LA tanggal 15 Maret 2021.

"Otak kejadian ini merupakan suami si korban yang kini menjadi buronan, dia sedang kami buru, yang kami tangkap baru rekannya ini yang mengemudikan truk tersebut," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan itu terjadi pada Senin (15/3/2021). Insiden berawal ketika HJ menghubungi KHI karena ingin menumpang ke Simpang 4 Singguling.

Setelah naik ke atas mobil, HJ pun meminta KHI untuk mengendarai mobil itu ke rumah istrinya di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh. 

Sesampai di lokasi, mobil dump truck tersebut HJ duduk di bangku depan rumahnya sembari menunggu istrinya datang. Sementara KHI menunggu di atas mobil. 

Tak lama, korban datang menggunakan sepeda motor, sesampai di rumah tersebut terjadilah pertengkaran antara HJ dengan korban, karena bertengkar akhirnya HJ meninggalkan korban dengan cara naik dump truck yang menunggu.

Saat itu HJ menyuruh KHI untuk terus melaju, tapi korban mengejar truk tersebut menggunakan sepeda motor. Saat itu berjalan terjadilah tarik menarik dari atas truk dengan sepeda motor. Tapi bukan berhenti dum truk yang dikemudikan KHI tersebut menambah kecepatan," katanya.

Saat menambahkan kecepatan, kata Harmon, HJ ini membuka pintu mobil yang saat itu istrinya dengan mengendarai sepeda motor langsung terjatuh.

"Setelah HJ mengetahui istrinya terjatuh, malah menjuru KHI menancap gas dan saat itulah ada terasa menggilas sesuatu bahkan mobil itu sempat oleng, diduga itu merupakan korban," kata Harmon.(***)




PADANG - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memusnahan sabu dengan jumlahnya hampir tiga kilogram. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan di lantai IV Mapolda Sumbar dengan disaksikan Kejaksaan, Kamis (18/3/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan milik dua tersangka yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.

“Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu,” katanya didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, Kamis (18/3/2021).

Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmat menerangkan, sabu milik tersangka merupakan jaringan Malaysia-Aceh. Rencananya, barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Sumbar.

"Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” katanya dikutip Inews.com

Dalam pemusnahan sabu tersebut, dilakukan dengan cara diblender yang sebelumnya telah dicampurkan air dan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.

“Barang bukti ini milik dua orang tersangka hasil operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan,” katanya.

Dirnarkoba menyampaikan, selama pandemi Covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat. Sabu yang datang ada sebagian dari China-Malaysia.

Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Ke depan perang narkoba terus digencarkan, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.(***)



PADANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penyimpangan dana Covid-19 dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi Sumbar dan tengah mempelajari apakah kasus itu masuk kewenangannya.

“Laporan sudah ada. Tentu kita pelajari dulu apakah ini tindak pidana korupsi dan masuk kewenangan KPK atau tidak,” katanya di Padang, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, kalau kasus itu ternyata korupsi tetapi bukan wewenang KPK, maka akan ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan. Namun, yang jelas KPK akan akan menindaklanjuti kalau ada laporan yang masuk.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono menyebut, saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh Polda Sumbar, sehingga pihaknya masih menunggu.

"Ini sudah mulai dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu karena kita ada nota kesepakatan bersama instansi mana yang sudah menggelar dahulu itulah yang kita ikuti. Tetapi kita memantau,”katanya.

Sebelumnya, BPK RI menemukan indikasi pemahalan harga pada pembelian hand sanitizer terkait penanganan Covid-19 di Sumbar sebesar Rp4,9 miliar.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Sumbar dengan membentuk pansus. Selain itu, sejumlah organisasi kemasyarakatan serta perwakilan mahasiswa ikut mendorong agar kasus tersebut bisa diungkap hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pemeriksaan yang dilakukan kepada Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 tersebut.(***)



PESSEL - Gerakan Sejuta Masker yang digencarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar mulai mendistribusikan ke sekolah-sekolah. Sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu prioritas pendistribusian masker.

Tim pendistribusian masker BPBD Provinsi Sumatera Barat yang didampingi BPBD Pesisir Selatan, Kamis (18/3/2021) mendistribusikan masker ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Tahap awal pendistribusian dilakukan di SMAN 1 dan SMAN 2 Bayang dan diterima langsung Kepala Sekolah masing-masing.

Kepala Sekolah SMAN 1 Bayang, Yon Erizal mengungkapkan terimakasih yang tak terhingga saat menerima kedatangan tim pendistribusian masker BPBD Sumbar kesekolanya.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kedatangan Tim BPBD Prov Sumbar yang telah memberi bantuan masker kepada SMAN 1 Bayang" ucap Yon Erizal.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah Yon Erizal juga menyampaikan bahwa SMAN Bayang telah menerima masker sebanyak 1530 lembar.

"Kami akan sesegera mungkin membagikan masker ini pada siswa/wi"ucapnya.

Dilokasi yang berbeda, tim pendistribusian masker BPBD Sumbar juga memberikan masker di SMAN 2 Bayang Pessel. Pendistribusian masker tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Bayang Andarli, M.Si.

"Dimasa Pandemi seperti saat sekarang ini, bantuan logistik ini sangat diperlukan oleh sekolah" ucap Andarli.

Andarli juga menyampaikan, SMAN 2 Bayang telah menerima bantuan masker dari BPBD Sumbar sebanyak 2110 lembar.

"Dengan bantuan masker ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah membekali pihak sekolah dalam penerapan protokol kesehatan" papar Andarli.

Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menekan angka dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Sumbar.(rilis)



PADANG - Pemerintah Kota Padang menaikan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemko Padang. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) menerima tambahan penghasilan hingga Rp 20,5 juta.

Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa membenarkan ASN Pemko Padang akan menerima kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini. Menurutnya, kenaikan TPP ini merupakan bentuk pemulihan ekonomi bagi ASN di tengah pandemi Covid-19.

"Sebelum dinaikkan, tambahan penghasilan pegawai sudah dilakukan evaluasi sesuai aturan," katanya, dikutip dari Suara.com, Selasa (16/3/2021).

Menurut Hendri, semua sektor terdampak pandemi Covid-19. Kenaikan TPP diharapkan mampu menambah penghasilan ASN untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membantu pemulihan ekonomi.

"Semua pegawai dapat tambahan penghasilan. Nanti akan dibelanjakan untuk membantu ekonomi warga sehingga berdampak bagi ekonomi masyarakat," katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul mengatakan, pengolahan dan analisis kenaikan tambahan penghasilan pegawai dilakukan sejak awal tahun 2021.

Sebelum dinaikkan, Pemko Padang juga sudah beberapa kali melakukan konsultasi ke Kementerian tentang perubahan pemberian tambahan penghasilan ASN itu.

“Awalnya kita memakai aturan dua tahun lalu tentang kelas jabatan, kita mencocokkan dengan angka kelas jabatan itu," kata Amasrul.

Berdasarkan Perwako nomor 12 tahun 2021, besaran tambahan penghasilan untuk Sekda Rp 20.500.000 per bulan, Asisten Rp 15.500.000, Staf Ahli Rp 14 juta, Kabag Rp 11.500.000, jabatan fungsional utama di lingkungan Rp 6.500.000 dan pelaksana golongan I Rp 1,6 juta.

Kemudian Inspektur pada Inspektorat Rp 17 juta, Kepala BPKAD Rp 15 juta, Kepala Dinas, Badan, Sekwan, Satpol PP mulai dari Rp 14 juta, Kepala Kantor/Direktur Rp 11.500.000, Camat Rp 11.650.000, Lurah Rp 5.500.000, dan jabatan pelaksana golongan I di Kecamatan Rp 1,6 juta.

Tambahan ini juga dialokasikan untuk penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi, yaitu Sekda Rp 5 juta dan dokter spesialis di RSUD Rasidin Rp 5 juta.

Lalu ada tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja untuk inspektur pada inspektorat Rp 2.250.000, jabatan pelaksana golongan I Rp 500 ribu, Kepala BPKAD, Bappeda,BPBD, Satpol PP dan Damkar Rp 2.250.000, hingga jabatan pelaksana golongan I Rp 500 ribu. (***)




PADANG - Polda Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat Erman Rahman bersama dengan Bendahara nya, terkait kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pemeriksaan yang dilakukan kepada Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumatera Barat itu sebagai saksi.

Satake Bayu tidak mengetahui secara pasti berapa lama dua orang saksi ini diperiksa penyidik. Pemeriksaan itu, kata dia, untuk menanyakan perihal dugaan penyelewengan dana COVID-19.

"Ketika diperiksa, saksi-saksi tersebut juga membawa sejumlah dokumen saat diperiksa. Sampai saat ini total yang sudah diperiksa empat orang," katanya, Selasa 16 Maret 2021.

Sebelumnya BPK menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Barat. Kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Sumatera Barat dengan cara membentuk panitia khusus (pansus) menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.

Ada dana sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman sempat menjelaskan bahwa hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan.

Erman Rahman sebelumnya juga sudah memberikan klarifikasi dan dipertanggungjawabkan lewat bukti kwitansi dan berita acara, dan pihaknya menyatakan siap untuk mengganti uang disebut BPK perlu untuk dikembalikan tersebut.(***)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Pralimpiade Nasional (Peparnas) tetap dilaksanakan pada 2021 di Papua. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali usai mengikuti rapat terbatas terkait persiapan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Arahan bapak Presiden karena ini sudah siap tidak ada penundaan, PON karena ini sempat kita tunda," kata Zainudin Amali, Senin (15/3).

Dia menjelaskan, pelaksanaan PON akan digelar pada 2-15 Oktober 2021. Walaupun demikian Zainudin belum mau merinci apakah PON tersebut akan dilaksanakan tanpa penonton atau dilakukan dengan kapasitas terbatas.

"Kita belajar dari olimpiade tokyo, yang nanti akan dilakukan kita akan lihat penerapan seperti apa. Protokol kesehatan itu menjadi penting dan harus dilakukan disiplin," bebernya.

Jokowi juga berpesan sebelum digelar agenda tersebut agar seluruh kontingen hingga masyarakat di lokasi agar disuntikan vaksin. Hal tersebut untuk memastikan seluruhnya bisa aman.

"Arahan bapak presiden seluruh kontingen akan divaksin, atlet, pelatih, official, tenaga pendukung, bahkan juga bapak presiden mengarahkan masyarakat disekitar venue itu harus divaksin, untuk memastikan bahwa pada saat bulan oktober mereka sudah tervaksin semuanya," tutup Zainudin. (***)



PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana menyebut banyak perusahaan "siluman" berdiri di Kota Padang. Pernyataan tersebut disampaikan Ilham usai hearing DPRD Padang dengan PT Teluk Luas, Senin (15/3/2021) di Gedung DPRD Padang.

Ilham menjelaskan terungkap bahwa ada dua perusahaan yang memiliki alamat yang sama. Pada Kilometer5 By Pass, terdapat dua perusahaan yaitu PT Teluk Luas dan PT Bongkar Muat. Menariknya lagi, lanjut Ilham kedua perusahaan tersebut mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan.

"Kuat dugaan modus ini dipakai perusahaan tersebut untuk menghindari pajak," kata Ilham yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Padang.

Menurut Koordinator Komisi II ini adalah sesuatu yang aneh jika perusahaan tersebut mendaftarkannya ke BPJS Kesehatan, namun perusahaan tersebut tidak terdaftar pada Dinas Perizinan. Tentu ini berkaitan dengan pajak perusahaan.

"Kasus ini baru satu perusahaan. Nah, kalau diperiksa barangkali kasus serupa bakal ditemui," timpal Ilham.

Berkaitan dengan masalah ini, Ilham meminta Pemko Padang dalam hal ini Dinas Perizinan menyidak perusahaan yang tidak memiliki izin. Sebab, ujarnya, ini sangat merugikan Pemko Padang terkait pajak yang berdampak pada pendapatan anggaran daerah (PAD).

Hearing antara DPRD Padang, BPJS Kesehatan dan PT Teluk Luas mempertanyakan sejumlah karyawan yang sudah diberhentikan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, ditemui fakta bahwa perusahaan yang mendaftarkan karyawan tersebut bukan PT Teluk Luas melainkan PT Bongkar Muat.

Persoalan lain muncul bahwa PT Bongkar Muat tersebut tidak terdaftar di Dinas Perizinan.(***)



PARIAMAN - Satu dari dua korban pengeroyokan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Riki Ari Nofrizal (38) meninggal dunia. Dia bersama temannya, Muhammad Syahri (33) babak belur dihajar massa usai dituduh maling.

"Korban atas nama Riki meninggal dunia," kata Kapolsek 2×11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan, Senin (15/3/2021).

Nasirwan menambahkan, kedua korban Riki Ari dan Muhammad Syahri dikeroyok massa usai dituduh maling. Insiden ini terjadi Senin dini hari (15/3/2021) di Simpang Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Pengusaha CCTV itu mengalami luka parah dan pendarahan. Awalnya, korban dibawa ke RSUP Padang Pariaman, sampai di rumah sakit korban mendapatkan perawatan medis.

Kemudian, kata Nasirwan, atas permintaan keluarga, korban aRiki dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.  Sesampainya di Padang, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian keluarga minta visum. Jenazah saat ini sudah dibawa ke rumah duka," kata dia.

Nasirwan melanjutkan, korban yang dikeroyok bukan pencuri. Mereka saat itu sedang melakukan perjalanan ke Bukittinggi dengan menggunakan menggunakan mobil Avanza warna putih BA 1148 LH dikemudikan oleh Riki.

"Mereka orang baik-baik, pekerjaan memasang CCTV," katanya.

Hingga saat ini, polisi masih mengejar para pelaku pemukulan dan provokator yang meneriaki korban sebagai pencuri.(***)



PADANG - Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).

Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.

Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.

"Telah terjadi pelanggaran hukum. Kami merasa hukum tidak berlaku kepada orang yang berkedudukan tinggi dan minta hukum disama ratakan," teriak peserta demo.

Mereka mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan surat pemberhentian bupati.

"Meminta gubernur tidak membiarkan bupati Pessel sampai mengambil kebijakan. Kami takut akan berimbas kepada yang dibawahnya," katanya.

Koordinator demo, Hamzah Jamaris mengatakan, massa yang tergabung dalam aksi tidak hanya mahasiswa, namun juga perwakilan masyarakat Pessel.

"Ini merupakan aksi netralitas bagi kita. Kondisi Pessel telah terjadi perbedaan pendapat terkait hal ini. Kalau memang bupati kami terdakwa silahkan diberhentikan sementara.

Pelantikan bupati setelah kasasi keluar, tetapi kenapa bupati masih dilantik,"  katanya.

Hingga pukul 12.00 WIB, aksi demo masih berlanjut dan mereka mengaku akan menunggu tanggapan dari Gubernur Sumbar. Kabarnya, peserta aksi juga akan bertolak ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.(***)



PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menanggapi soal kemelut rencana akan dijadikannya Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).

Menurutnya jika Sumbar dijadikan DIM itu tergantung masyarakat Sumatera Barat sendiri, namun sebelum memberikan respon katanya harus mendengar terlebih dahulu tentang rancangan undang-undang (RUU) yang masih dibahas oleh oleh Komisi II DPR RI.

"Kuncinya ada di masyarakat, kita harapkan RUU itu masyarakat di daerah maupun di rantau, menjadi pertimbangan kita,” katanya, Jumat (12/3/2021).

Bagaimanapun menurutnya, tanggapan masyarakat akan menjadi pertimbangan DPR RI dalam pembahasan menjadi undang-undang. Diharapkan ini menjadi bagian untuk memperjelas, memperkuat, dan mempertegas persatuan, kebersamaan dan kekompakan masyarakat.

"Ini memperkuat kekompakan masyarakat kita yang heterogen, elemen itu harus menjadi perhatian kita sehingga kedepan Sumbar lebih maju, solid, dan mampu menghadapi tantangan yang makin berat,” katanya.

Namun kata Mantan Wali Kota Padang ini dirinya belum bisa mendukung atau tidak soal DIM.

“RUU itu belum kita baca, memang dari media sosial kita dapatkan, salah seorang Anggota DPR RI juga telah menelpon kami untuk melaksanakan hearing bersama masyarakat, mudah-mudahan ini terlaksana," ujarnya.(***)


JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan berbagai pihak melakukan kolaborasi dan kerja sama dalam penanggulangan bencana di Indonesia.

Sinergi berbagai pihak atau pentaheliks ini tak hanya di tingkat pusat tetapi juga di daerah. Upaya sinergi ini diapresiasi BNPB dengan pemberian penghargaan berlangsung jelang penutupan Rakornas PB 2021.

BNPB menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah terlibat secara aktif dalam penanggulangan bencana, baik itu bencana alam maupun nonalam, seperti pelestarian alam, penanganan darurat bencana maupun Covid-19.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan semangat untuk tetap terjaga dan berkelanjutan untuk mewujudkan resiliensi bangsa. BNPB memberikan penghargaan kepada unsur pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, lembaga usaha dan media massa.


Berikut ini para penerima penghargaan dalam Rakornas PB 2021:

Kerja total kala pandemi dilakukan BPBD Sumbar akhirnya berbuah manis. Kepala BNPB Doni Monardo hari ini serahkan penghargaan Anugerah Penanggulangan Bencana kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Rakornas Penanggulangan Bencana Nasional 2021.

Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menyampaikan, berkat kerja keras bersama “Allhamdulillah, penilaian BNPB dengan berbagai indikator, anugerah ini merupakan kerja total dan kerja keras semua elemen baik BPBD maupun stakeholder dan Forum Penanggukangan Resioko Bencana Sumbar.

Pada sesi Rakornas tadi Sumbar dinilai mampu mensinergikan sumberdaya yang ada dan melibatkan banyak unsur dalam penanggulangan bencana, Provinsi Sumatera Barat meraih penghargaan bidang.

Sumbar mendapatkan anugerah bersama 25 pemerintah daerah lainnya di Indonesia, media, dunia usaha, masyarakat, dan perguruan tinggi.

“Anugerah tadi disampaikan langsung Kepala BNPB Doni Monardo, dalam sesi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema “Tangguh Menghadapi Bencana” secara daring oleh (BNPB),” ujar Erman Rahman dihubungi awak media, pada hari Kamis (11/03/2021) Malam.

Gubernur Sumbar Mahyeldi, didampingi Kalaksa BPBD dan Kadis Kominfo Rabu siang tadi mengatakan apresiasi atas penghargaan tersebut.

"Saya berharap dengan raihan penghargaan ini, BPBD Sumbar bisa lebih baik dan lebih cepat dalam penanganan bencana.

Kepala BPBD Pak Erman Rahman juga harus tetap berkoordinasi dengan OPD dan kelompok-kelompok masyarakat sehingga ketika terjadi bencana bisa cepat penanganannya. Dukungan teknologi untuk memprediksi juga sangat penting, termasuk juga sarana komunikasi agar cepat informasinya,”ujar Mahyeldi.(***)



JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, yang membidangi urusan dalam negeri, Guspardi Gaus mengatakan mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

Guspardi mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik.

"Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Namun, Guspardi meminta agar tim tersebut melibatkan pelbagai unsur dan tokoh masyarakat agar memiliki kesamaan pandang terhadap perubahan nama tersebut.

Politikus PAN ini mengatakan Komisi II memang sedang mengkaji revisi undang-undang beberapa provinsi. Sebab, kata dia, ada beberapa poin yang sudah tak cocok dengan perkembangan zaman. Salah satunya Undang-undang pembentukan Provinsi Sumbar yang berdasarkan Republik Indonesia Serikat 1958. 

Selain itu, juga beberapa provinsi di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.

"Sebetulnya Sumbar jauh lebih prioritas jika dibandingkan dengan provinsi lain. Karena Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal, kemudian kekhasan adatnya itu berkelindan dengan agama," katanya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumbar ini menyarankan tim untuk mengkaji lebih dalam segala aspek soal perubahan nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.(***)



PADANG - Penyidik Polda Sumbar akan memanggil Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar, Suryadi terkait dugaan mark-up pengadaan hand sanitaizer. Pemanggilan Suryadi untuk diminta keterangan. Selain, Suryadi anggota Pansus DPRD Sumbar juga akan diminta keterangannya. 

"Dua pejabat yang dimintai keterangan itu, yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (10/3/2021).

Satake menambahkan, hal ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dalam mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B mengatakan, polisi mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar, dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait anggaran Covid-19.

"Kami sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kami tunggu," kata dia.

Dalam menghadapi kasus ini, kata dia, polisi ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipidkor.

"Kami juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kami lakukan gelar perkara," kata Agung.

Terkait dengan adanya informasi pihak BPBD telah mengembalikan kerugian negara, polisi tentu membutuhkan bukti pengembalian tersebut.

"Jika telah mengembalikan kami minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipidkor. Kami gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak tindak pidana korupsinya," katanya.(***)



JAKARTA - Artis Cita Citata disebut namanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021). Dia disebut menerima Rp150 juta.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso menyampaikan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

"Rp14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Matheus di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Matheus bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19.

"Dalam BAP 78 saudara mengatakan setelah menerima uang, menteri mengevaluasi penerimaan uang dan atas arahan menteri uang tersebut dibayarkan untuk beberapa keperluan, ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis.(***)


Penggunaan uang tersebut adalah:


1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan Menteri Sosial Juliar P Batubara sebesar Rp8,4 miliar

2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar

3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp1 miliar

4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.

5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp100 juta

6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp100 juta

7. Robin (tim bansos) Rp300 juta

8. Yogi tim bansos Rp300 juta

9. Iskandar Rp250 juta

10. Rizki Kemensos Rp350 juta

11. Firman tim bansos Rp250 juta

12. Reinhan Rp70 juta

13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos

14. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp120 juta

15. Untuk operasional BPK 1 miliar yang diberikan melalui Adi.

"Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa.


"Saya kurang tahu hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, lalu ketemu di koridor Mall Green Pramuka," jawab Matheus.

16. Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta

17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp30 juta

18. Seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta

19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp100 juta

20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta

21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp100 juta

22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta

23. Pembayaran sapi Rp100 juta

24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp150 juta

25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo 270 juta



PADANG - Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Faisal Nasir menyarankan agar walikota menerbitkan Perwako terkait masyarakat miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Perwako Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dinilai menjadi cikal bakal DTKS.

"Harus ada regulasi (Perwako) yang melindungi hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan sama," kata Faisal Nasir dalam beberapa kesempatan.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masyarakat yang masuk ketegori MBR, disubsidi pemerintah melalui dana APBD.

Sebab, jika tidak masuk DTKS, maka masyarakat tidak dapat KIS yang dikeluarkan BPJS.

"Persyaratan untuk mendapatkan KIS itu adalah DTKS yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial," tegasnya.

Usulan ini disampaikan Faisal, melihat realita bahwa banyak masyarakat yang kurang mampu tidak masuk DTKS.(***)




JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung mengomentari respons Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kisruh Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat.

Rocky Gerung menyoroti Mahfud MD yang mengungkit kasus PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan PKB Cak Imin. Secara umum, dia menyebut pengungkitan polemik lawas itu bisa jadi hanya upaya mencari-cari alasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang disiarkan lewat saluran YouTube miliknya, Minggu (7/3/2021).

Rocky Gerung mengatakan, pemerintah kini tengah zig zag dan sedang berupaya meraba arah politik kedepan. Dia berharap agar Presiden Jokowi ikut angkat bicara. Namun, sejauh ini hanya Mahfud MD saja.

"Pemerintah zig zag dalam upaya meraba arah politik. Orang yang zig zag tau arah, tapi belum bisa transparan memberi tahu apa yang diketahui. Gak mungkin presiden gak tahu," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com.

"Hari ini Presiden mesti bicara. Tapi saya baca, yang bicara Pak Mahfud MD dan Mahfud MD mengatakan belum bisa komentar. Terlihat Pak Mahfud berupaya perlahan meraba-raba suasana dan situasi perlahan," sambungnya.

Rocky Gerung melanjutkan, pihaknya memahami apabila Mahfud MD datang sebagai seorang politisi. Hanya saja, tidak bisa ditampik fakta bahwa Mahfud MD ialah orang yang melek hukum.

Tak pelak, cara berpikir Mahfud MD terkait KLB Partai Demokrat tak luput disorot oleh Rocky Gerung. Kata dia, Mahfud MD bagian dari politik yang sedang diasuh hati-hati oleh istana.

Pengamat politik itu kemudian menyoroti soal ramainya pengungkitan PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin. Dia mengingatkan, hal itu tidak sama dengan kasus Moeldoko.

Pasalnya, Cak Imin dan Gus Dur merupakan kader PKB. Sementara Moeldoko tidak berstatus sebagai Kader Partai Demokrat.

Oleh sebab itu, Rocky Gerung menyebut diungkitnya PKB Cak Imin dan PKB Gus Dur merupakan upaya mencari-cari asalan.

"Ngapain berbohong menyembunyikan diri. Sambil dia menyembunyikan kepentingan, dia bikin evaluasi: sama dengan PKB Cak Imin dan PKB Gus Dur," tutur Rocky Gerung keras.

Lho, Cak Imin kader PKB. Dia lupa konflik internal itu kader. Itu biasa saja. Ini orang luar mengkudeta jadi kelihatannya ada kepanikan sehingga orang cari apology. Mencari-cari alasan itu tanda kepala batu, isinya masih ada batu, kalau kepala kosong kan sial," tandasnya.

Mahfud MD menganggap KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan acara Partai Demokrat sehingga pemerintah tidak dapat melarang acara tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ucap Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud MD menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin. Saat itu, Presiden Indonesia diajabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tutur Mahfud.

Dikatakannya, sikap yang sama juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Meski begitu, sementara ini Mahfud MD mengatakan kekuasaan Partai Demokrat sah di tangan AHY. 

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Terkait hasil KLB Partai Demokrat kubu kontra AHY yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, dinilai Mahfud MD belum bisa dinilai sah atau tidak.

Sebab, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah belum menerima laporan secara resmi terkait hasil adanya pelaksanaan KLB Partai Demokrat. (***)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.