Tak Hanya Menolak, Tarbiyah-Perti Sumbar Siap Galang Dukungan agar SKB 3 Menteri Dicabut

Bendahara Tarbiyah-Perti Sumbar, Syamsul Akmal (kiri) bersama
Ketua LKAAM Sumbar Datuak Sayuti




PADANG
- Pengurus Daerah Tarbiyah-Perti Sumbar menolah SKB 3 Menteri soal larangan bagi pemerintah daerah dan sekolah membuat aturan seragam kekhususan agama tertentu. Tidak hanya menolak, Tarbiyah-Perti Sumbar siap berjuang agar SKB 3 Menteri itu dicabut.

"Tarbiyah-Perti siap agar SKB 3 Menteri itu tidak diberlakukan. Salah satu bentuk perjuangannya adalah ikut menandatangani surat protes yang dikirim ke presiden," jelas Bendahara Tarbiyah-Perti, Syamsul Akmal di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (18/2/2021).

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau itu selama aturan itu menyatakan muslim diwajibkan menggunakan pakaian muslim dan yang nonmuslim tidak boleh dipaksa menggunakan pakaian muslim, diyakini tidak akan menimbulkan masalah.

"Dimana pun, pemaksaan itu memang tidak diperbolehkan. Kalau untuk siswa atau siswi muslim, itu namanya tidak dipaksa, tapi kewajiban," katanya.

Wakil Sekretaris MUI Sumbar ini juga berpendapat terbitnya SKB 3 Menteri ini mengakibatkan terjadinya kegelisahan, tidak hanya bagi masyarakat Sumbar namun juga nasional.

"Saat ini telah terjadi ketidaknyamanan bagi masyarakat Sumbar. Jika dibiarkan aoan mengubah tampilan masyarakat Sumbar dan ini bisa membahayakan," jelasnya.

Diketahui, gelombang protes untuk dicabutnya SKB 3 Menteri sudah bergelombang di Sumbar. Para alim ulama, ninik mamak dan cendikiawan menyatakan sikap menolak SKB 3 Menteri tersebut. Bahkan, mantan walikota Padang Fauzi Bahar akan menggalang gerakan sumbangan sepuluh ribu rupiah dwmi perjuangan ini. (***)

Tarbiyah-Perti, SKB 3 Menteri

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.