Agustus 2021


PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon mengusulkan untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Hal ini agar persoalan soal surat Bappeda bertandatangan Gubernur yang dipakai untuk minta sumbangan menjadi jelas.

“Kita sama-sama mengetahui, ini bukan hal yang sederhana, tetapi sangat prinsip sekali, jelas terang benderang surat bertandatangan Gubernur dijalankan pribadi atau pihak ketiga,” kata Nofrizon di Gedung DPRD Sumbar dikutip dari Langgam.id, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya kasus ini sudah mendapatkan banyak sorotan mulai dari KPK, Ombudsman dan kepolisian. Sehingga menurutnya tidak cukup hanya hak interpelasi.

“Jadi tidak hak interpelasi lagi, sudah harus hak angket, kalau kawan-kawan lain tidak melakukan hak angket itu urusan mereka, tapi perlu dipertanyakan, sudah ribet masalah kok DPRD diam saja,” katanya.

Hal ini menurutnya memang ditentukan sikap masing-masing fraksi. Sementara ia di fraksi Demokrat akan membahas itu karena sudah diinstruksikan partai. Menurutnya masalah itu sangat krusial dan menyalahi sehingga perlu diungkap.

“DPRD kok diam atau bagaimana, jadi saya suarakan, perlu dipertanyakan, interpelasi tidak bisa lagi, harus hak angket,” katanya.

Dengan hak angket, kata dia, maka semuanya bisa jelas terang benderang apakah benar gubernur bersalah atau tidak. Sementara interpelasi cuma tanya jawab tanpa melakukan penyelidikan.

Sehingga dengan hak angket itu, lanjutnya, masyarakat juga paham dan tahu apa yang sebenarnya terjadi soal surat Bappeda bertandatangan Gubernur yang digunakan untuk minta sumbangan itu. Sementara untuk memenuhi hak angket sendiri dapat dilakukan minimal 10 anggota DPRD dan dua fraksi.

“Kalau tidak juga lagi kita berharap KPK yang turun tangan mengusut, biar KPK saja lagi,” katanya. (***)



MENTAWAI - Warga Negara (WN) Australia dilaporkan hilang di perairan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Bule bernama Shaun Stephen Daly (27) hilang saat mencari ikan.

Peristiwa itu dibenarkan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IIB Mentawai, Akmal. Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, korban hilang sejak Sabtu (28/8/2021) sekitar 19.55 WIB.

"Ya, kami menerima laporan dari salah seorang pemilik Resort dikawasan tersebut. Saat masih dilakukan pencarian," katanya, Minggu (29/8/2021) dikutip dari Suara.com

Akmal membeberkan kronologis hilangnya bule itu. Berawal ketika yang bersangkutan berenang di sebelah selatan katiet arah ke tunang untuk menembak ikan.

"Namun hingga sore, korban tak kunjung kembali. Kemudian juga sudah dilakukan upaya pencari menggunakan boat milik Resort Manalu Surf Camp, tapi tidak ditemukan," tuturnya.

"Hari ini kembali kita lakukan pencarian dengan mengerahkan KN SAR Ramawijaya 240 Mentawai," katanya lagi.(***)

PADANG - Pencarian terhadap korban yang hilang terseret ombak saat sedang bermain di Pantai Pasie Jambak, Kota Padang akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (27/8/2021) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Korban yang masih berusia sembilan tahun bernama Sabri Putra Zameik ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, Asnedi mengatakan, korban ditemukan sekitar 10 kilometer dari lokasi tenggelam.

"Korban ditemukan setelah dua hari pencarian. Pada hari pertama pencarian nihil. Berkat kerja keras tim kita di lapangan akhirnya (korban) ditemukan," kata Asnedi dikutip dari suara.com

Ditambahkannya, rencana korban akan dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, namun karena banyaknya kerumunan warga, akhirnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar.

"Korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Di sana kita serahkan korban kepada pihak keluarga," tuturnya.

Diketahui, Sabri adalah satu dari lima korban yang hanyut terseret ombak pada Kamis (26/7/2021).

Dalam kejadian itu, tiga korban dinyatakan selamat meski salah satu harus mendapat perawatan intensif.

Kemudian satu korban lain ditemukan sudah meninggal dunia.

Pencarian pada hari pertama, Korban bernama Sabri ini dinyatakan hilang dan ditemukan pada hari kedua pasca dinyatakan hilang dan kondisinya juga sudah meninggal dunia.(***)


PADANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Ilham Maulana dalam waktu tetap akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir).

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pemeriksaan terhadap Ilham telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan telah kami periksa sebagai saksi dan kami masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Richo Fernanda seperti dikutip dari Suara.com pada Jumat (27/8/2021).

Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut dan juga melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

"Yang jelas dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka atas kasus tersebut setelah melakukan gelar perkara.

Untuk diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana terus bergulir.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam minggu ini dan akan dilaksanakan di Mapolda Sumbar.

 "Ya, dijadwalkan dalam minggu ini. Dilaksanakan di unit Tindak Pidana Tipikor Polda Sumbar," katanya, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, Wakil Ketua DPRD Kota Padang itu telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan pada Jumat (18/6/2021). Namun statusnya masih sebagai saksi.

"Sejumlah pertanyaan dilayangkan kepada yang bersangkutan terkait aliran dana pokir tersebut," imbuhnya.

Usai diperiksa, terhadap kasus ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk naik ke tingkat penyidikan.(***)

Kabid Humas Polda Sumbar,
Kombes Pol Satake Bayu


PADANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Teddy Minahasa Putra menjadi Kapolda Sumatera Barat, menggantikan Irjen Toni Harmanto yang kini dipercaya memimpin Polda Sumatera Selatan. Teddy Minahasa Putra sebelumnya menjabat Staf Ahli Manajemen Kapolri.

Teddy merupakan lulusan Akpol 1993, kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara 23 November 1971.

Dalam kariernya, Teddy pernah menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Lampung.

Teddy pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Padang Ekspres melansir, Teddy mendapat Bintang Bhayangkara Nararya (2018) karena pengabdiannya tanpa cacat selama 24 tahun.

Di luar institusi Polri, Teddy juga dipercaya menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Iya, kami mendapatkan surat telegram dari Kapolri. Beberapa pati dan pamen dimutasi, termasuk di Polda Sumbar,” kata Satake.

Dia menyebutkan mutasi dan rotasi di tubuh Polri merupakan hal biasa dan bagian dari upaya regenerasi sumber daya manusia. "Kami masih menunggu instruksi lanjutan atas surat telegram tersebut,” katanya, Rabu (25/8). (***)

Amril Amin


PADANG -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan dua nama ke DPP partai untuk mengisi kursi kosong Wakil Walikota Padang. Dua nama itu yakni Ekos Akbar dan Amril Amin.

"Dua orang tersebut merupakan kader terbaik yang diusulkan sebagai calon Wakil Walikota Padang," kata Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo, Rabu (25/8/2021) dilansir dari Inews.com

Indra menambahkan, DPW PAN Sumbar membuka peluang bagi seluruh kader untuk maju sebagai calon dan setelah dilakukan pembahasan maka hanya dua calon yang siap untuk maju.

"Keduanya siap untuk maju baik secara pengalaman politik serta kesanggupan secara fisik dan finansial," kata dia.

Lebih lanjut Indra mengatakan, Amril Amin merupakan Wakil Ketua DPRD Padang dan anggota DPRD Padang selama dua periode.

Kemudian untuk Ekos Akbar merupakan Wakil Bendahara Umum DPP PAN. Selain itu juga telah beberapa kali maju di Pilkada baik sebagai anggota DPR dan kepala daerah.

"Dua nama ini kita usulkan ke pusat dan kita menunggu nama yang ditetapkan DPP ke DPW PAN Sumbar," kata dia.

Surat itu, kata dia, dikirim ke DPP pada 14 Agustus 2021 dan dirinya berharap segera dapat balasan nama tersebut.

"Kita serahkan ke DPP, bisa saja satu nama yang turun atau bisa juga dua nama yang turun," kata dia.

Untuk diketahui, kursi Wakil Walikota Padang kosong setelah Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah dilantik sebagai Gubernur Sumbar periode 2021-2024 dan posisinya digantikan Hendri Septa yang sebelumnya menjadi Wakil Walikota Padang.

Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa sendiri diusung partai PKS dan PAN dalam Pilkada Padang untuk periode 2019-2024. Dan sesuai aturan yang dapat mengusulkan nama untuk menjadi wakil wali kota adalah partai PKS dan PAN.(***)

Muzni Zen bersama istri tercinta

KELUARGA besar Muzni Zen, anggota DPRD Padang menggelar doa bersama sekaligus mengenang 40 hari wafatnya istri tercinta Anna Suanah Binti Suja. Tahlilan dan Yasinan dilaksankan di kediaman Muzni Zen, Sabtu (21/8/2021) malam, Komplek Salak Raya, No. 38 RT02/RW 17 Belimbing.

Selain dihadiri keluarga besar, Tahlilan juga dihadiri Ketua RT dan RW setempat. Turut diundang warga komplek.

Foto bersama Muzni Zein bersama putra bungsu

"Kami melaksanakan Tahlilan, doa bersama sekalian tauziah mengenang berpulangnya ke Rahmatullah mendiang istri," kata Muzni disela-sela kegiatan.

Pada kesempatan itu, kader Partai Gerindra ini menyampaikan permohonan maaf kepada tamu undangan jikalau ada kesalahan almarhumah istri.

Tahlilan dan doa bersama mengenang 40 hari wafatnya istri Muzni Zen

Muzni Zen berharap, tahlilan ini dimaksudkan untuk mendoakan almarhumah agar amal ibadahnya semasa hidup diterima oleh Allah SWT dan dimasukkan ke jannahnya serta mendapatkan safaat maupun ridho Allah SWT.

"Hendaknya almarhumah dilapangkan kuburnya dan dijauhkan dari segala azab kubur," harap Muzni.

Ustad Tuangku Mudo Khairul Amri memberikan ceramah agama

Tahlilan tersebut dipimpin ustadz Tuangku Mudo Khairul  Amri untuk memberikan tausiah agama sebagai pengiring do'a buat almh juga buat keluarga yang tinggalkan diberikan kesehatan, umur yang panjang, terkhusus buat anak-anak tercinta.

" Saya selaku ahli bait dan suami dari almarhumah mengundang bapak-bapak dan Ibuk-ibuk serta ustadz untuk dapat memberikan dan mengirimkan doa buat almarhum istri tercinta," ungkap Muzni Zen dengan mata berkaca-kaca.

Tokoh masyarakat setempat saat memberikan
 kata sambutan sebelum Tahlilan dimulai

Seperti yang diketahui, almarhumah Anna Saunah meninggal pada hari Minggu, tanggal 11 Juli 2021 lalu pada pukul 23.20 WIB dalam usia 41 Tahun.  

Foto bersama Muzni Zen, Ustad Tuangku Mudo Khairul Amri, tokoh masyarakat dan kemenakan

Tahlilan 40 hari ini sudah lazim bahkan tradisi dilakukan warga kota Padang, khususnya daerah Pauh dan Kuranji,  untuk mengenang dan mendoakan keluarga yang meninggal dunia. (adv)


PADANG - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin malam (23/8/2021).

Menurut Mahyeldi, terdapat beberapa orang pejabat yang dipromosikan. Selain itu, ada beberapa orang yang dimutasi tetapi tidak ada satupun pejabat yang non job.

Mutasi pejabat disebutkan sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan nomor 821/4533/SJ.

“Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang di non job-kan,” kata Mahyeldi saat pelantikan.

Diantara 9 orang tersebut, terdapat nama Amasrul. Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang tersebut didapuk menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.

“Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang di non job-kan,” kata Mahyeldi saat pelantikan.

Diantara 9 orang tersebut, terdapat nama Amasrul. Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang tersebut didapuk menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.

Sembilan orang itu masing-masing:

Nazwir yang sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menjadi Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar

Dr Jefrinal Arifin yang sebelumnya menjadi Kepala BPSDM menjadi Kepala Badan Kesbangpol Sumbar.

Delliyarti, SM yang sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Prov Sumbar menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumbar

Dedy Diantolani yang sebelumnya Kepala Satpol PP Sumbar menjadi Kadispora Sumbar

Bustavidia dari Kadispora Sumbar menjadi Kepala BPSDM Sumbar.

Amasrul yang sebelumnya Sekda Kota Padang menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar

Syafrizal dari Kepala DinasPemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Sumbar.

Ahmad Zakri dari Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar

Ir. Desniarti dari Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar. (sk)




JAKARTA - Polemik surat sumbangan yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah terus bergulir bagai bola. Kini bola salju itu sampai ke telinga KPK.

KPK memberikan komentar perihal surat permintaan sumbangan bertandatangan Mahyeldi itu. Bahkan, KPK mengingatkan Mahyeldi untuk menghindari perbuatan yang tergolong gratifikasi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada pegawai negeri (Pn) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menghindari perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang dilarang," kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Minggu (22/8/2021) dikutip dari detiknews.com

Ipi menerangkan permintaan atau pemberian sumbangan pegawai negeri untuk kepentingan pribadi maupun mengatasnamakan institusi negara merupakan perbuatan yang dilarang dan bisa berimplikasi pada tindakan korupsi. Tak hanya itu, perbuatan itupun dapat menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan kode etik.

"Karenanya, KPK mengingatkan kepada kepala daerah maupun Pn/PN lainnya untuk tidak melakukan perbuatan meminta, memberi, ataupun menerima sumbangan, hadiah dan bentuk lainnya yang dapat dikategorikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, baik yang diberikan atau diterima secara langsung maupun yang disamarkan dalam berbagai bentuk. Perbuatan tersebut dilarang karena dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana," ucap Ipi.

Ipi mengatakan KPK telah mengingatkan kepada pimpinan lembaga/kementerian/pemerintah daerah dan lainnya tentang surat edaran pengendalian gratifikasi. Dalam SE itu, telah tertuang larangan gratifikasi untuk mencegah terjadinya korupsi.

"KPK dalam Surat Edarannya tentang Pengendalian Gratifikasi telah mengingatkan kepada para pimpinan kementerian/lembaga/organisasi/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD, serta pimpinan asosiasi/perusahaan/korporasi, juga seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menghindari gratifikasi dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ipi mengatakan pegawai negeri dilarang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan serta berlawanan dengan tugas dan kewajibannya. Ancaman pidananya, kata Ipi, antara 4 hingga 20 tahun penjara dan denda sampai Rp 1 miliar.

"Pegawai negeri dan penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Gratifikasi tersebut dianggap pemberian suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidananya yaitu 4 sampai 20 tahun penjara dan denda dari Rp 200 Juta hingga Rp 1 miliar," ungkapnya.

Kemendagri sebelumnya bakal mengecek surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk penerbitan buku yang bikin heboh. Selaras dengan itu, Polri menyatakan Polda Sumbar akan menyelidiki soal surat sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

"Polda Sumbar yang akan menyelidiki kalau memang benar peristiwa tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/8).

Surat itu berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku profil 'Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan'. Polisi kemudian mengungkapkan duit dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik rekening itu.

"Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lainnya untuk mencari uang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8).

Gubernur Sumbar Mahyeldi belum memberi penjelasan soal surat itu. Dia mengelak dan memilih menjelaskan soal mobil dinas barunya yang telah diserahkan ke Satgas COVID-19. DPP PKS sudah dihubungi tapi belum ada yang bersedia memberi keterangan. (***)

Miko Kamal, Praktisi Hukum


PADANG - Praktisi hukum, Miko Kamal berharap anggota DPRD Sumbar yang mempublikasikan anggaran pengadaan mobil dinas (mobnas) Gubernur Mahyeldi untuk juga transparan terhadap anggaran yang digunakan DPRD Sumbar.

"Publik berhak mendapatkan informasi penggunaan anggaran di DPRD Sumbar. Untuk itu, anggota dewan harus membuka informasi tersebut seluas-luasnya," kata Miko kepada oborsumbar.com akhir pekan lalu.

Miko berpendapat, apabila DPRD Sumbar hanya membuka anggaran di Pemprov namun sisi lain menutupi anggaran yang mereka gunakan maka masyarakat bisa menilai langkah yang dilakukan legislatif sarat akan kepentingan politik.

Nah, lanjutnya, karena sarat kepentingan politik, tentu akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan yang jelas merugikan masyarakat Sumbar.

Anggota tim ahli Pemko Padang ini mengatakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan daerah yang baik adalah transparansi anggaran. Transparansi itu tidak hanya berlaku pada eksekutif tapi juga mencakup legislatif.

"Untuk tata kelola pemerintahan, kita mendorong hal tersebut ke arah yang lebih baik," jelasnya.

Diketahui, pekan lalu hubungan Pemprov dan DPRD Sumbar kurang harmonis. Awalnya anggota DPRD Sumbar, Nofrizon membocorkan pembelian mobil dinas gubernur dan wakil gubernur mencapai total nilai Rp2 miliar. Pembelian mobnas dimana masyarakat dalam kesulitan ekonomi tentu mendapat sorotan.

Kemudian, beredar di media sosial anggaran rehab rumah dinas Ketua DPRD Sumbar yang nilainya cukup fantastis sebesar Rp5,8 miliar.

Terkait anggaran yang fantastis untuk rehab rumah dinas, pengamat kebijakan publik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra menilai anggota DPRD Sumbar secara berjemaah tidak berpihak pada konstituennya.

"Ini bentuk sikap ketidakberpihakan pada konstituen yang mereka wakili," kata Eka Vidya melalui pesan singkatnya ke oborsumbar, Kamis (19/8/2021) pekan lalu. (obr)



PADANG - Polisi memastikan surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi yang digunakan untuk meminta uang dalam rangka penerbitan buku adalah asli. Kepastian itu didapat setelah polisi memeriksa pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya juga berencana memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Han Sastri terkait surat tersebut pada Sabtu (21/8/2021). Namun Han Sastri berhalangan hadir.

Untuk itu, polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Kepala Bappeda Sumbar tersebut.

“Direncanakan (pemeriksaan) kemarin, tapi yang bersangkutan lagi di Bukittinggi. Akan kami jadwal ulang untuk pemanggilan,” kata Rico, Minggu (22/8/2021).

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan lima orang saat bertransaksi di salah satu kafe di Kota Padang. Mereka bukanlah pegawai atau tenaga honorer Bappeda Sumbar.

Mereka mengunakan surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 untuk meminta uang.

Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat.

Surat yang ditandatangani Mahyeldi tersebut terkait partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Jumlah uang yang diminta para pelaku kepada perusahaan dan kampus mencapai ratusan  juta.

“Total uang yang masuk ke rekening pribadi sebesar sekitar Rp170 juta,” sebut Rico. (sk)


Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok


AROSUKA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menjatuhkan sanksi dengan merekomendasikan pemberhentian jabatan Dodi Hendra dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.

"Sanksi tersebut berdasarkan Pasal 20 Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Solok," kata Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Solok Dian Angraini, di Arosuka, Jumat (21/8/2021) dikutip dari Merdeka.com

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan dari pelapor atau pengadu serta saksi-saksi pemeriksaan atas bukti dan keterangan, dinyatakan bahwa Dodi Hendra tidak menjalankan kewajibannya.

Hal itu, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 373 jo Pasal 401 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 serta perbuatannya mengandung pelanggaran hukum.

"Dasar keputusan BK ini sesuai dengan bukti yang dikumpulkan atas pelanggaran yang dilakukan Dodi Hendra, serta sanksi yang diberikan sudah sesuai aturan," kata dia.


Dia mengatakan pelanggaran yang dilakukan Dodi Hendra ialah pelanggaran kewajiban. "Anggota dewan harus mematuhi kewajiban dan larangan, salah satunya menjaga norma dan etika sebagai anggota dewan. Akan tetapi Dodi Hendra malah melakukan penyalahgunaan wewenang," ujar dia lagi.

Pengaduan yang diterima oleh BK DPRD Kabupaten Solok ada dua, yaitu pengaduan dari internal dan eksternal DPRD.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BK semua pengaduan sesuai dengan alat bukti," kata dia pula.

Selain itu, putusan tersebut juga berdasarkan mosi tidak percaya yang ditandatangani sejumlah anggota dewan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Solok dari enam fraksi.

Dian menyebutkan, sebelumnya sebanyak 27 anggota dewan termasuk dari Fraksi Gerindra ikut menandatangani mosi tersebut. Namun saat ini berkurang menjadi 22 orang, karena Fraksi Gerindra mencabut suratnya, sehingga tinggal lima fraksi, yakni PKS, PAN, Demokrat, Golkar, dan PDIP.

Menurutnya, hasil keputusan BK merupakan keputusan lembaga tertinggi anggota DPRD setempat yang akan diteruskan oleh Bupati Solok ke Gubernur Sumbar, dan nantinya akan ada penilaian berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti dengan waktu proses sekitar 30 hari.

Selain itu, ia mengatakan jabatan Dodi Hendra saat ini masih tetap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok sampai keputusan pencabutan jabatan sebagai ketua dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar.

"Keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya keputusan pada Rabu (18/8), dan telah ditandatangani oleh Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Solok," kata dia lagi.

Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam rapat paripurna DPRD Solok terkait dengan kepemimpinan DPRD setempat yang disoal para anggotanya. (***)



Kursi wakil walikota Padang saat ini menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Baik kalangan pejabat, kalangan intelektual, mahasiswa bahkan rakyat badarai sekalipun. Mereka bertanya-tanya siapa yang bakal mendampingi Walikota Hendri Septa melanjutkan periode 2019-2024.

Bagi rakyat badarai, siapapun yang akan menjadi wakil walikota tentu tidak akan diambil pusing. Jika pun ada pertanyaan dari mereka itu hanya sekadar “ota lapau” yang pembicaraan mereka hanya sebatas itu.

Nah, beda polanya dengan pembahasan di kalangan pejabat, intelektual bahkan para insan pers. Diskusi kalangan tersebut bahkan sudah menonjolkan nama-nama kandidat disertai analisa-analisa dan argumen yang logis.

Diketahui, secara ketentuannya yang berhak mengusung nama untuk dipilih menjadi wakil walikota yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sosial (PKS). Kebetulan kedua partai tersebut sudah mengumumkan nama kandidat tersebut ke publik. Ada nama Ekos Albar dan Amril Amin di PAN, kemudian di PKS ada nama Mulyadi Muslim serta Muharlion.

Tulisan ini tidak akan membedah satu per satu nama-nama yang diusulkan kedua partai tersebut. Namun, ada hal-hal yang dinilai berkaitan dengan konstelasi politik pada tahun 2024. Bagaimanapun nantinya Hendri Septa dipastikan akan kembali bertarung pada pemilihan walikota 2024.

Suka atau tidak suka, Hendri Septa tentu memanfaatkan jabatan walikota untuk mendongkrak popularitasnya dengan tujuan terpilih pada pilwako 2024. Disinilah masalahnya, untuk menentukan wakil walikota, tentu Hendri Septa akan mempunyai hitungan-hitungan politik agar nantinya wakil walikota nanti tidak punya tujuan yang sama yaitu ikut pilwako 2024.

Ada beberapa catatan yang perlu digaris bawahi Hendri Septa dalam menentukan wakilnya. Menurut penulis, Hendri Septa harus menentukan wakil yang tidak punya kepentingan pada 2024. Artinya, untuk posisi wakil walikota nantinya adalah orang yang betul-betul menyokong dan membantu kerja Hendri Septa.

Tentu dengan kriteria calon wakil walikota seperti ini tidak menjadi beban politik bagi Hendri Septa. Namun, sebaliknya jika cawawako yang dipilih nantinya punya kepentingan untuk 2024 maka Hendri Septa diyakini punya beban politik.

Realita politik saat ini PAN memiliki kendali penuh koalisi dengan PKS. Untuk mengajukan nama dari PKS bisa saja PAN mengajukan syarat-syarat tertentu misalnya, wakil walikota “harus patuh” pada walikota. Atau PAN mau bertarung untuk posisi itu.

Penulis menilai, sebaiknya PAN mencarikan wakil walikota yang bisa bekerjasama dan membantu Hendri Septa untuk kembali menjadi orang nomor satu di Kota Padang. Kalau pertimbangannya politik pragmatis maka dengan sendirinya PAN akan kesulitan pada pilwako 2024. (*)

Penulis: Agib Noerman

Pengamat Kebijakan Publik, Eka Vidya Putra


PADANG - Anggaran renovasi rumah (rumdin) dinas Ketua DPRD Sumbar beredar luas di media sosial. Renovasi rumdin itu disebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menelan biaya sebesar Rp6,8 miliar.

Kemudian, anggaran renovasi pagar gedung DPRD Sumbar senilai Rp2 miliar, Rp1,4 miliar untuk rehab ac dan Rp900 juta untuk baju dinas baru.

Membaca anggaran yang cukup fantastis tersebut, pengamat kebijakan publik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra menyebut bahwa ini jelas secara berjemaah anggota DPRD Sumbar menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada rakyat.

"Ini bentuk sikap ketidakberpihakan pada konstituen yang mereka wakili," kata Eka Vidya melalui pesan singkatnya ke oborsumbar, Kamis (19/8/2021) malam.

Ketua Pengurus Asosasi Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia (AP3SI) Wilayah Sumbar ini mengatakan renovasi rumah dinas bukanlah kebutuhan yang sangat mendesak saat ini. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang sulit ditengah pandemi Covid-19 harusnya DPRD Sumbar memiliki sensitifitas.

"Semestinya anggota DPRD lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, karena mereka yang saban hari mengunjungi masyarakat. Mereka representasi dari masyarakat," tegasnya.

Eka berpendapat seharusnya anggota DPRD Sumbar mengetahui suasana kebathinan masyarakat yang tengah dihimpit persoalan ekonomi.

Menyikapi hal ini, Eka menyarankan agar partai politik dimana para anggota dewan tersebut berasal memberi teguran.

"Bahkan masyarakat sangat layak mengajukan keberetannya kepada representatif mereka di parlemen," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyebutkan bahwa anggaran tersebut merupakan anggaran tahun 2021 yang dibahas tahun 2020.

"Sudah dibahas dan disahkan tahun lalu," jawab Raflis kepada oborsumbar.com.

Raflis mengirimkan rincian anggaran tersebut 1. Rumah dinas Rp. 5.690.000.000,-

2. Pagar gedung DPRD Rp. 1.485.121.673,68,-

3. Perbaikan Ducting Ac Central gedung DPRD Rp. 1.327.207.759,13.(obr)

Maidestal Hari Mahesa


PADANG - Mantan anggota DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa menilai aksi lempar asbak dan membalikkan meja saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang viral di media sosial merupakan pelanggaran etik anggota legislatif.

"Kalau kita simak dari video viral yang beredar di media sosial, unsur pelanggaran kode etiknya jelas," kata Mahesa kepada oborsumbar.com, Rabu (18/8/2021) malam.

Oleh sebab itu, Mahesa berpendapat, karena unsur pelanggaran kode etiknya sudah jelas, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok bisa memproses pelanggaran kode etik anggota dewan yang melakukan aksi lempar asbak maupun membalikkan meja.

Haji Esa panggilan akrab Maidestal Hari Mahesa menambahkan, BK DPRD Kabupaten Solok tidak perlu menunggu laporan untuk proses pelanggaran kode etik tersebut.

"Persoalannya, apakah BK DPRD Kabupaten Solok mau memprosesnya," Haji Esa bertanya.

Menurut Ketua DPC PPP Kota Padang ini, proses pelanggaran kode etik di BK bisa menyertai proses pidana pengrusakan aset negara oleh anggota DPRD Kabupaten Solok ketika raoat paripurna berlangsung.

Sebelumnya, pengamat hukum Hanky Mustav Sabarta mengatakan kericuhan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok bisa berujung pidana. Menurut Hanky dasarnya adalah pengrusakan aset negara yang dilakukan di depan umum dan secara bersama merupakan pidana murni yang termakhtub pada pasal 170 KUHP.

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8/2021), berlangsung ricuh. Sesama anggota dewan terlibat saling lempar asbak, membalikkan meja hingga nyaris baku hantam antar anggota dewan.

Rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Rapat perencanaan daerah itu dimulai sejak pukul 11:00 WIB yang ditandai dengan satu ketukan palu.(obr)

PengamatHukum Hanky Mustav (kiri)


PADANG - Ricuh yang terjadi saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8/2021), tidak hanya menarik perhatian masyarakat umum. Para pengamat hukum ikut berbicara terkait kejadian yang cukup memalukan tersebut.

Para pengamat hukum menilai aksi melempar asbak maupun membalikan meja dikategorikan merusak aset negara. Oleh sebab itu, perbuatan pengrusakan aset negara berpotensi melanggar pidana karena bisa diduga merugikan nrgara.

"Dengan kerusakan aset negara akibat kericuhan anggota DPRD Kabupaten Solok, maka mereka bisa dikenakan pidana murni apalagi dilakukan di depan umum," kata pengamat hukum Hanky Mustav Sabarta, Rabu (18/8/2021) malam di Padang.

Ketua DPC Peradi Kota Padang ini menjelaskan, karena perbuatan tersebut termasuk pidana murni maka aparat kepolisian tidak perlu menunggu laporan untuk memproses hukum.

"Kalau aparat kepolisian mau memproses itu bisa dilakukan. Perbuatannya dilakukan di depan umum dan video yang viral bisa dijadikan bukti," tegas Hanky.

Hanky menambahkan, anggota DPRD Kabupaten Solok yang melakukan pengrusakan aset negara tersebu bisa dikenakan Pasal 170 KUHP; Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang ancaman hukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

"Pasal 170 ayat 1e nya ancaman penjaranya lebih tinggi yaitu penjara selama-lamanya tujuh tahun, jika dengan sengaja merusakkan barang atau jika kekerasan yang dilakukkannya itu menyebabkan sesuatu luka," ungkapnya.

Pengamat hukum Zaimul Bakri berpendapat, ricuh rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok bisa berujung pidana apabila memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud, jelasnya, dalam kericuhan tersebut seluruh fasilitas negara rusak dengan perbuatan yang disengaja.

"Anggota DPRD Kabupaten Solok yang sengaja merusak aset negara bisa dikenakan Pasal 406 KUHP," tandas Zaimul.

Zaimul menyebutkan Pasal 406 KUHP berbunyi barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.(obr)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi


PADANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih terus menyelidiki dugaan penipuan yang memakai surat berkop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat (Sumbar) dan bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

Bahkan, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, saat ini pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Sumbar untuk dimintai keterangan terkait surat tersebut.

“Sabtu depan akan kami panggil orang Bappeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, dan juga Gubernur Sumbar,” ujar Rico yang dilansir Padangkita.com, Rabu (18/8/2021).

Rico menyebutkan, pihaknya telah memeriksa lima orang terduga pelaku dalam kasus ini, Jumat (13/8/2021) lalu, setelah adanya laporan dari salah satu perusahaan yang dimintai sumbangan.

Kelima terduga pelaku ini, kata Rico, meminta sumbangan berupa uang kepada perusahaan-perusahaan dan sejumlah perguruan tinggi di Sumbar. Uang yang dihimpun dari sumbangan itu, akan digunakan untuk membuat majalah yang memuat profil tentang Sumbar.

Dari hasil pemeriksaan, para terduka pelaku tersebut telah mengumpulkan uang hingga Rp170 dari total sekitar 25 perusahaan dan perguruan tinggi yang dimintai sumbangan. Semua uang tersebut masuk ke rekening pribadi salah satu terduga pelaku.

Karena masih dalam proses penyelidikan, lanjut Rico, kelima terduga pelaku tersebut tidak ditahan, tetapi hanya wajib lapor.

Belakangan diketahui, ternyata para terduga pelaku ini memiliki sebuah CV (commanditaire venootschap) atau perseroan komanditer dan telah pernah melakukan hal serupa saat Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah tidak terlalu menanggapi persoalan tersebut. Menurut dia, memang banyak orang yang tidak bertanggung jawab memakai namanya terutama melalui di media sosial.

Namun demikian, Mahyeldi menyebutkan, tetap akan mengusut penggunaan tanda tangannya tersebut. Hanya, saat ditanya apakah ia pernah menandatangani surat berkop Bappeda, ia tak menjawab tegas.

“Nanti akan saya cek, itu kan di Bappeda (Sumbar) ya, nanti saya cek,” jawabnya.(***)


SOLOK - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berlangsung ricuh. Sesama anggota dewan terlibat saling lempar asbak, membalikkan meja hingga nyaris baku hantam antar anggota dewan.

Sidang paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Rapat perencanaan daerah itu dimulai sejak pukul 11:00 WIB yang ditandai dengan satu ketukan palu.

Ketika Dodi baru menyampaikan laporannya, muncul beberapa instruksi pertanyaan dari salah satu anggota sidang. Sosok yang bertanya itu adalah Nazar Bakri, dari Fraksi PKS dan disusul interupsi dari Hafni Hafis dari fraksi Gerindra.

Saat kericuhan itu terjadi, sejumlah asbak kaca dilemparkan ke lantai hingga pecah. Ada juga yang meja yang dibalikkan dan aksi dorong-dorongan yang memicu baku hantam.

Terlihat aksi tersebut berhasil dilerai oleh Satpol PP yang turut hadir untuk pengamanan. Namun kericuhan tetap berlanjut hingga keluar ruang sidang. Sidang pun terpaksa diskors dengan memilih rapat internal dewan.

CNNIndonesia.com menghubungi Sekretaris Dewan dan Satpol PP Kabupaten Solok untuk mengetahui pemicu kisruh tersebut, namun belum mendapat respons.(cnn/berbagaisumber)



PADANG - Aksi joget oleh belasan muda-mudi di sebuah mesjid viral di media sosial. Warganet ramai-ramai mengecam aksi tersebut.

“KATA PENGIRIM VIDEO SIH, LOKASI “GOYANG-GOYANG HAJAR” INI KEJADIAN DI KOMPLEKS MASJID! ADA YANG TAHU MASJID DIMANA NIH, DAN KEJADIANNYA KAPAN..?,” demikian tulisan yang menyertai video yang diunggah akun instagram @reporterminang, Selasa (17/8/2021).

Aksi joget tersebut diduga digelar untuk memeriahkan HUT RI.

Dilihat sumbarkita.id, belasan muda-mudi itu terlihat menggunakan pakaian beratribut merah putih. Sebagian diantaranya tidak menggunakan masker.

Mereka berjoget diiringi lagu minang yang melantun keras di bagian teras masjid.

Video itu diduga sengaja direkam oleh salah seorang wanita yang ikut berjoget.

“Hajaarr,” terdengar teriakan suara wanita saat joget berlangsung.

Sontak video tersebut mendapat kecaman dari warganet.

Terlalu gembira tp lupa dg tempat yg pantas,” kecam akun @bs.****

“Manusia tak beradab,” tulis akun @kalpanax****

“Utak sajo nan adoh tapi kurang bapakai” kata akun @nof****

“Anak anji**g maklum lah,” sahut @alonggaulroc****

“Rusak sudah ahklak mu,” komen @raflis****

Sejauh ini Belum diketahui kapan dan dimana video tersebut direkam. Namun di akhir video terlihat tulisan nama masjid Al-Hikmah. Diduga masjid tersebut berada di kawasan Kuranji Kota Padang. (sk)

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Wakil Guberbur Audy Joinaldy menuai sorotan usai membeli mobil dinas baru. Mobil yang baru dibeli itu yakni Mitsubishi Pajero untuk gubernur dan Hyundai Palisade untuk wagub.

Salah satu yang menyayangkan pembelian mobil dinas baru itu adalah anggota DPRD Sumbar Komisi V Nofrizon.

“Sangat kita sayangkan. Kita kan sedang pandemi dan refocusing anggaran, tapi malahan mereka membeli mobil dinas baru,” kata Nofrizon.

Nofrizon menyebutkan, anggaran pengadaan untuk dua mobil dinas baru itu mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Ia kemudian mempertanyakan rasa kepedulian Mahyeldi dan Audy saat pandemi masih melanda.

“Alangkah eloknya mereka menunda membeli mobil dinas baru. Kita aja melakukan refocusing anggaran. Di mana rasa kepeduliannya pada masyarakat,” ujarnya.

Nofrizon melanjutkan,  jika yang jadi alasan mobil dinas lama rusak, masih ada mobil yang lain.

“Kan mobilnya banyak, tidak satu. Silakan cek di garasi mobilnya,” kata dia.

Diketahui, mobil dinas baru yang dibeli oleh Gubernur dan Wagub Sumbar adalah Mitsubishi Pajero dan Hyundai Palisade. Pajera untuk Mahyeldi dan Hyundai Palisade untuk Audy Joinaldy.

Mahyeldi mengatakan, pembelian mobil baru dilakukan karena mobil dinas yang lama sudah rusak.

“Mobil lama sudah rusak, rem blong, enggak mungkin itu dipakai,” kata Mahyeldi kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).

Selain itu, kata Mahyeldi, pengadaan mobil juga telah dianggarkan di APBD 2021.

Sementara itu berdasarkan penelusuran, Hyundai Palisade yang digunakan oleh wagub Sumbar harganya bervariasi. Mobil ini terdiri dari 3 varian yakni Prime Rp777 juta, Signature Rp888 juta dan Signature AWD Rp1,078 miliar. Harga tersebut masih untuk on the road (OTR) Jakarta.(sk)

 


NAMA Faldo Maldini tiba-tiba ramai diperbincangkan di Twitter setelah akun @abu_waras meretweet tweet dari akun @ferizandra.

Awalnya akun @ferizandra menulis “llittle ngabalin..?”, di twitter, Sabtu (14/8/2021). Kemudian tweet tersebut diretweet oleh akun @abu_waras dengan cuitan ‘Gempar! Kemampuan bicara dan isi otak Faldo Maldini mirip Ngabalin’, Minggu (15/8/2021).

Sontak postingan @abu_waras tersebut viral setelah diretweet ratusan kali dan mendapat ribuan like dari pengguna twitter.

Netizen pun ramai-ramai mengomentari cuitan tersebut. Dilihat sumbarkita.id, beragam komentar disematkan netizen mulai dari yang lucu hingga bernada sarkas ringan

“Miris banget yah… Susah2 belajar sampai S3 ya? Pintar orangnya… Tapi ah sudahlah… Nasi sudah jadi bubur…,” komen @Anjoeh****

"Kalau difilmkan judulnya Titisan ngabalit,” sahut @qhusae****

“Kasian ibunya yg telah berlelah lelah mengandung kemudian harus terpaksa melahirkannya,” kata @setioweedo****

“Ngabalin dan ngibulin,” tulis @cardov****

“Kayak pinang dibelah kapak,” canda @Yudiant3727***

Hingga berita ini diterbitkan, postingan tersebut masih terus di retweet dan dikomentari oleh pengguna twitter.

Selanjutnya di halaman berikutnya

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini angkat bicara perihal mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang.

Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, mural itu sah-sah saja asalkan ada izinnya. Kalau tak berizin maka itu masuk kategori melawan hukum.


“Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang. Makanya, kami keras,” tegas Faldo lewat cuitannya di Twitter @FaldoMaldini, dikutip Sabtu (14/8/2021).

Ia mengatakan, dari gambar mural yang tak berizin itu, ada hak orang lain yang dicederai.

“Bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita. orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan,” tandasnya.

Ia menampik dihapusnya mural bergambar Jokowi dengan tulisan di bagian matanya 404: Not Found, bukan karena konten atau kritiknya.

Bagi Faldo, kritik terhadap pemerintah selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang. Setiap warga negara harus dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang.

“Kami sangat berharap, hari ini kita sama-sama menjaga. Kritik dan hinaan seperti apapun tidak akan mengurangi motivasi untuk menjawab persoalan pendemi yang menghantam seluruh negara di dunia ini. Kami terus berfokus di situ,” pungkasnya. (sk)


 


DEPOK - Kabar duka, budayawan Minangkabau Dr. Mochtar Naim dikabarkan meninggal dunia, Minggu (15/8/2021). Informasi yang diterima, Dr. Mochtar Naim meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok, pada pukul 11.01 WIB setelah sempat dirawat selama lima hari.

Berita duka tersebut juga telah beredar di grup WhatsApp. Adalah Dosen Sosiologi Universitas Andalas Dr. Alfan Miko, salah satu yang mengabarkan berita duka tersebut.

“Kabar duka kami dapatkan dari anak beliau Amelia Naim yang diteruskan kemenakannya Andi Sunardi,” kata Alfan Miko.

Diketahui, Mochtar Naim adalah antropolog dan sosiolog Indonesia ternama yang dikenal sebagai pakar budaya Minangkabau. Ia lahir di Sungai Penuh, Kerinci pada 25 Desember 1932.

Kedua orang tua Mochtar berasal dari Banuhampu, Kabupaten Agam.

Ia merupakan pendiri dari Pusat Studi Minangkabau (Center for Minangkabau Studies). Selama tiga tahun berturut-turut sejak didirikannya pusat studi tersebut, Ia terus mengadakan berbagai macam kegiatan, penelitian, serta seminar mengenai kebudayaan masyarakat Minangkabau.

Meskipun beberapa kali mengajar di perguruan tinggi sebagai dosen luar biasa, Mochtar tidak pernah meminta untuk diangkat menjadi pegawai negeri, namun pernah diangkat sebagai pegawai negeri karena adanya desakan dari Rektor Mawardi Yunus dengan dispensasi dari Presiden dan pensiun pada tahun 1988.

Mochtar Naim juga pernah menjabat sebagai anggota selama 10 tahun di Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI) (1999-2004, 2004-2009) dan 5 tahun di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) (2004-2009). (*/sk)


PADANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang menerima bantuan dua unit perahu karet beserta perlengkapannya dari Himpunan Bersatu Teguh (HBT). Bantuan ini diharap mampu meningkatkan kinerja PMI dalam menangani berbagai bencana alam, terutama untuk membantu korban.

Ketua PMI Kota Padang, Zulhardi Latif menyambut baik bantuan yang diberikan perkumpulan HBT. Dengan tambahan dua perahu karet ini, PMI lebih maksimal membantu masyarakat dalam menghadapi bencana.

"Sebelumnya perkumpulan HBT membantu satu perahu karet dan hari ini ditambah dua unit, tentu cukup bermanfaat bagi PMI meningkatkan kinerjanya," kata Zulhardi disela-sela penyerahan bantuan, Sabtu (14/8/2021).

Pada kesempatan ini, Zulhardi menyebutkan sejauh ini HBT telah dan akan berkerjasama dengan PMI Kota Pafang. Bahkan, pada masa pandemi Covid-19, HBT melaksanakan donor darah dan menyerahkan langsung ke PMI.

"Konstribusi nyata HBT ini patut kita apresiasi," tegas Zulhardi.

Disampaikan Buya, sapaan akrab Zulhardi, sebagai organisasi sosial kemanusiaan, PMI mengemban misi sangat mulia yaitu memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Pelayanan PMI Kota Padang selain mengutamakan kepentingan masyarakat Padang, juga membantu masyarakat di daerah lain yang tengah tertimpa musibah/bencana.

Sementara Sekretaris HBT, Martin Makmur mengatakan pembarian bantuan dua perahu karet ke PMI Kota Padang adalah salah satu bentuk partisipasi sosial ke masyarakat. Diharapkan dengan bantuan perahu karet memudahkan PMI membantu masyarakat dalam kebencanaan.

"Tujuannya untuk kemanusian, terutama menghadapi bencana," ungkap Martin.

Dijelaskan Martin, selama pandemi ini HBT telah melaksanakan donor darah dan vaksinasi gratis.

Penyerahan bantuan dua perahu karet ditandatangani Ketua PMI Kota Padang Zulhardi Latif dan Sekretaris HBT Martin Makmur serta disaksikan para pengurus. Penyerahan berlangsung di Sekretariat HBT.(obr)

Tokoh Tionghoa asal Padang, Feriyanto Gani

PADANG - Tokoh Tionghoa Padang, Feriyanto Gani mengajak Pemerintah Kota (Pemko) Padang maupun Pemprov Sumbar dan lintas tokoh agama melakukan doa bersama dan berharap pandemi Covid-19 hilang dari daerah tersebut. Menurut Feriyanto, doa bersama tersebut bentuk minta pengampunan manusia kepada Sang Pencipta.

"Sebagai umat manusia, kita perlu meminta pengampunan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itulah saya mengajak seluruh lintas tokoh agama dan masyarakat," kata Feriyanto Gani di kantornya, Jumat (13/8/2021).

Menurut pengusaha ini, pemerintah memang telah berupaya mengatasi Covid-19 ini dengan cara medis dan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, lanjutnya, perlu juga ada usaha dalam bentuk spritual maupun bathiniah.

Feriyanto memandang, doa bersama ini juga menguatkan persatuan dan kesatuan tanpa mempersoalkan ras, agama dan antar golongan.

"Kebersamaan, tolong menolong, saling menguatkan dan bersyukur adalah nilai-nilai kemanusian diyakini bisa menjadi obat peredam keganasan Covid-19," tegas pria yang akrab dipanggil Tuako ini.

Pemilik PT Elang Perkasa Motor ini mengusulkan, kegiatan doa bersama hendaknya dilakukan di lapangan yang luas agar lantunan doa-doa tersebut melangit di Kota Padang. Tentunya, imbuh Tuako, meski melibatkan banyak orang kegiatan doa bersama dengan menerapkan prokes yang ketat. 

Sebagai pengusaha, Feriyanto Gani mengakui, Covid-19 ditambah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat cukup berdampak pada dunia usaha. Bahkan, adanya anjuran pemerintah untuk mempekerjakan karyawan 25 persen saat PPKM membuat bingung.

"Terus terang saya tetap mempekerjakan karyawan 50 persen saat pemberlakuan PPKM," tandasnya.

Terkait dengan doa bersama, Feriyanto siap memfasilitasi kegiatan tersebut. Bagi dirinya, dia mengajak seluruh elemen mengetuk pintu langit memohon rahmat Tuhan sang pencipta.(obr)

Kadis Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri


PADANG - Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan sepenuhnya keputusan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pelajar kepada kepala daerah atau bupati dan walikota di Sumbar.

“Butuh persiapan karena tatap muka itu tergantung dengan kondisi yang ada dan setiap daerah berbeda kondisinya. Kalau siap dari dulu kita siap, ini bukan kondisi baru,” kata Kadis Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara,com, Kamis (12/8/2021).

“Kalau kota Padang, tergantung wali kota, karena tidak mungkin kita membedakan TK, SD, SMP, SMA. Tentu artinya kita satu kesatuan antara provinsi berkoordinasi dengan bupati/wali kota. Kita ikut dengan peraturan yang ada, juga aturan Satgas Covid-19,” katanya lagi.

Sementara untuk syarat PTM, harus melaksanakan protokol kesehatan, melengkapi sarana prasarana, dan itu telah dilaksanakan. Adib juga mengatakan, terkait vaksinasi pendidik sudah diwajibkan.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa daerah PPKM Level 3 diberikan kelonggaran untuk menggelar PTM.

“Tentu nanti untuk sekolah ini perlu pertimbangan yang tetap mengacu ke Perda Nomor 6 tahun 2020, ini diharapkan bupati/wali kota dapat memedomani,” jelasnya.

Jika kepala daerah mengambil sikap, kewenangan di provinsi akan mengikuti daerah.

“Karena memang yang tahu daerah itu ialah bupati/wali kota,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kemendagri memutuskan bahwa wilayah yang masuk PPKM Level 3 boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan belajar daring dengan kapasitas maksimal 50 persen.(suara.com)


JAKARTA - PA 212 serukan tangkap Jokowi. Sebab Presiden Jokowi bagi-bagi sembako di Terminal Grogol. Seruan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bakmumin.

Dia menikai aksi Jokowi bagi-bagi sembako timbulkan kerumunan.

"Jokowi harus ditangkap karena sudah sangat fatal melakukan kesalahan besar dan berbahaya karena aksi arogan itu terencana dengan matang," kata Novel saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Menurutnya, polisi harus berani menindak presiden lantaran diduga melakukan pelanggaran. Ia meminta aparat memperlakukan Jokowi seperti para tokoh FPI yang ditangkap.

"Karena melakukan kerumunan dan sudah jelas ada yuris prudensinya yaitu sanksi hukum 8 bulan penjara yang mana IB HRS telah menjadi korbannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Novel meminta tidak perlu lagi ada diskriminasi hukum.

Menurutnya, bangsa ini akan gaduh bila ketidakadilan terus dipertontonkan.

"Kalau Jokowi tidak diproses hukum maka IB HRS harus dibebaskan karena semua kasus kerumunan yang telah terjadi tidak ada yang dijerat hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021). Kedatangan Jokowi, untuk membagikan sembako kepada warga. Namun karena tingginya antusias warga yang tidak sabaran mengantre hingga menyebabkan terjadinya kerumunan, bahkan terjadi dorong-dorongan.

Pantauan Suara.com di lokasi Jokowi tiba sekitar pukul 16.12 WIB. Namun saat tiba, Jokowi tidak turun dari mobil yang ditumpanginya. Masyarakat pun hanya bisa melihat dari jauh sambil meneriaki memanggil-manggil namanya.

Dari dalam mobil Jokowi melambaikan tangan kepada para warga yang berkumpul. Sekitar 5 menit kemudian Jokowi langsung meninggalkan lokasi.

Saat Jokowi tiba, pembagian sembako sebenarnya berjalan kondusif.

Mereka mengantre dengan menjaga jarak. Namun setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu meninggalkan lokasi, situasi tidak kondusif.

Terlihat mereka terlibat saling dorong, sampai ada beberapa warga yang terlihat terjepit di antara kerumunan massa. Alhasil protokol kesehatan jaga jarak pun terabaikan.

Petugas yang terdiri dari TNI, Polri, dan Paspampres berusaha untuk menertibkan warga. Mereka sesekali berteriak untuk menenangkan. Namun tidak berhasil.

Karena situasi tidak kondusif, tim yang bertugas menghentikan pembagian sembako. Warga pun terlihat kecewa.(we)

Wakil Ketua Kadin Padang Maidestal (tiga dari kiri) foto bersama dengan Ketua BNNP Sumbar dan manajemen Noerbaya Cafe


PADANG - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mengapresiasi keberanian pengusaha muda Budi Rahmat dkk yang membuka usaha kuliner di tengah pandemi Covid-19.

Mahesa menjelaskan, pada masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak sektor usaha gulung tikar. Tentu saja ini, lanjutnya, berdampak pada pemberhentikan karyawan.

"Dibukanya usaha kuliner Noerbaya Cafe dan Distro berdampak langsung pada pengurangan angka pengangguran yang cukup banyak pada masa pandemi," kata Haji Esa, panggilan akrab Maidestal disela-sela Grand Opening Noerbaya Cafe dan Distro, Rabu (11/8/2021).

Sebagai perwakilan Kadin Kota Padang, Haji Esa mengingatkan semua pelaku usaha kuliner yakni terus mematuhi protokol kesehatan. Sebab, menurutnya dengan mematuhi prokes semua kita terlindungi dari virus Covid-19.

Menyinggung kebijakan PPKM, Haji Esa yakin tidak akan berpengaruh pada Noerbaya Cafe dan Distro karena cafe tersebut dibuka dari pagi.

"Saya yakin mereka pasti akan menerapkan prokes yang ketat," timpal Haji Esa.

Mantan anggota DPRD Padang tiga periode ini menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Pemko Padang dalam grand opening ini. Dia berpendapat, harusnya pihak Pemko mendorong semua pelaku usaha yang ada di Kota Padang.

"Bagaimana pun, Pemko dan dunia pelaku usaha saling berkaitan. Bahkan, Pemko mendapatkan pajak dari dunia usaha," tegas Haji Esa.

Grand Opening Noerbaya Cafe dan Distro dibuka oleh Ketua BNNP Sumbar, Brigjen Khasril Arifin. Hadir juga BNNP Kota Solok, Kadin Kota Padang dan perwakilan tokoh masyatakat lainnya.(obr)


PADANG - Seekor beruk dikabarkan muncul di pemukiman warga di sekitar jalan Irigasi Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (11/8/2021). Kemunculan beruk membuat resah warga sekitar.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Rahmi (35) menyebutkan beruk tersebut muncul sekitar pukul 09.00 WIB dan sempat naik ke atap rumah warga.

“Iya tadi ada warga yang katanya melihat beruk di atas atap rumah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Resor KSDA Kota Padang, Hendra Yuriko juga membenarkan ada beruk berkeliaran di dekat Puskesmas Pauh.

Menurut Hendra, beruk tersebut juga sempat naik ke atap rumah mantan Wakil Walikota Padang Emzalmi.

“Kebetulan juga naik ke atap rumah pak Emzalmi,” kata Hendra ketika dikonfirmasi wartawan.

Ia menyebut pihaknya belum ke lokasi karena hari ini kota Padang diguyur hujan. Namun BKSDA telah menganjurkan warga sementara waktu melakukan bunyi-bunyian untuk mengusir satwa tersebut.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah beruk itu lepas atau beruk liar yang datang ke pemukiman warga. (sk)

Suasana di Noerbaya Cafe dan Distro yang nyaman untuk tempat makan keluarga dan sahabat.


PADANG - Di tengah pandemi Covid-19 an kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, Noerbaya Cafe dan Distro hadir di tengah masyarakat. Manajemen Noerbaya Cafe dan Distro menjadikan pandemi dan PPKM sebagai tantangan dalam memulihkan ekonomi.

"Kehadiran Noerbaya Cafe adalah menjawab tantangan bahwa wabah pandemi Covid-19 bukanlah halangan untuk kita berusaha," kata Budi Rahmat Kurniawan salah seorang manajemen Noerbaya Cafe disela-sela Grand Opening, Rabu (11/8/2021).

Budi menjelaskan, dalam situasi pandemi sekarang ini memang dihadapkan pada dua pilihan yaitu kesehatan dan ekonomi. Namun, tentunya adalah langkah strategis mengatasi kondisi sulit seperti ini.

Itulah, sebutnya, manajemen Noerbaya Cafe dalam membuka usaha menerapkan protokol kesehatan yang super ketat.

Manajemen Noerbaya Cafe mengharuskan setiap pengunjung harus mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

"Apabila pengunjung tidak mematuhi 3M maka manajemen bersikap tegas dengan tidak memperbolehkan pengunjung masuk. Kesehatan nomor satu," timpal Budi.

Tantangan lainnya dikatakan Budi. Pada saat banyak tempat usaha memberhentikan karyawannya, manajemen Noerbaya Cafe malah menampung para pekerja dari Kota Padang. Menurut Budi, ada sekitar 40 karyawan yang ada saat ini.

Terkait nama dan konsep cafe, Bangun Dinata mengakui bahwa pengambilan nama cafe yang didirikan tidak lepas dari konsep sejarah. Diuraikannya, karena letaknya di sekitar Gunung Padang yang ada cerita rakyat Siti Nurbaya, maka itulah dasarnya cafe ini dinamai Noerbaya.

"Tidak hanya nama, interior dalam cafe juga diwarnai cerita Siti Nurbaya. Ada jembatan, tempat duduk dan sebagainya," jelas Bangun.

Sekadar informasi, Noerbaya Cafe dan Distro didirikan oleh tiga anak muda masing-masing Budi Rahmat Setiawan, Bangun Dinata dan Arul. Keberanian mereka membuka usaha kuliner di tengah pandemi patut diacungi jempol.

Noerbaya Cafe terletak di Jalan Batang Arau No 70. Dengan struktur bangunan Kota Tua, cafe ini merupakan tempat ningkrong anak muda dan keluarga. Sambil menikmati menu Khas Nusantara, Sea Food dan berbagai jenis makanan lainnya, Noerbaya Cafe juga bisa dijadikan tempat diskusi dan pembicaraan bisnis.(obr)

 


SIJUNJUNG - Jajaran Polres Sijunjung menangkap enam orang terduga pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) di lokasi perbaikan Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di Tanjung Lolo, Senin (9/8/2021). Keenam terduga pelaku ini masing-masing berinisial DA (38), Wo (27), Ji (18), GG (20), Hn (36) dan RS (28).

Diketahui, pemalakan disertai aksi kekerasan sebelumnya sempat dialami seorang sopir truk hingga viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani melalui keterangan tertulis menyebut penangkapan 6 terduga pelaku tersebut merupakan tindak lanjut terkait video viral di media sosial aksi premanisme dan pemalakan terhadap sopir truk di jalan buka tutup perbaikan Jalinsum.

Ia menerangkan, para terduga pelaku diamankan saat melakukan aksinya meminta uang ke sejumlah pengendara yang melintas di jalan.

“Mereka mengunakan ember bekas cat  untuk mengumpulkan uang pungutan,” kata Abdul, Senin (9/8/2021).

Abdul mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa ember yang digunakan untuk meminta dan mengumpulkan uang pungutan, serta uang tunai senilai Rp 204 Ribu.

Kekinian, para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sijunjung.

Sebelumnya diberitakan, video seorang sopir truk diduga dipalak disertai tindakan kekerasan di Jalan Lintas Sumatra tepatnya di Kecamatan Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) viral di media sosial.

Dalam narasi video yang beredar luas di media sosial disebutkan, aksi kekerasan ini diduga terjadi lantaran sopir truk tidak terima mendapat pemalakan oleh preman, sehingga terjadi keributan.

Berdasarkan tayangan video yang dilihat sumbarkita.id Sabtu (7/8/2021) terlihat seorang pemuda memakai baju kuning ditendang oleh seorang pria yang menggunakan baju hitam.

Pria yang memakai baju kuning diduga adalah sopir truk.

Pria yang memakai baju hitam terlihat berulang kali mengejar pria yang memakai kaos kuning.

Walau sudah coba dipisahkan, pria yang memakai baju hitam tampak terus mengejar. Beberapa kali tendangan pun terlihat diarahkan pada pria yang dikejarnya.

Peristiwa itu disebutkan terjadi di daerah perbaikan jalan Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Jumat (6/8/2021). (sk)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.