September 2022

Konsultasi Rencana Kerja Bamus DPRD Solsel dengan DPRD Padang


PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Padang, Selasa (20/9/2022).

Kunjungan kerja dilakukan DPRD Solok Selatan untuk mengkonsultasikan sejumlah kinerja. Salah satunya mengenai efektifitas kerja-kerja alat kelengkapan dewan, terutama rencana kerja Badan Musyawarah (Bamus).

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syah Johan mengatakan konsultasi rencana kerja Badan Musyawarah merupakan sesuatu yang penting mengingat seluruh kegiatan DPRD Solsel disusun melalui rapat anggota.

"Kami perlu pembanding apakah rencana kerja Bamus DPRD Solsel dama dengan DPRD Padang. Setelah konsultasi ini, DPRD Solses dapat sesuatu yang baru," kata Armen Syah usai kegiatan di Gedung DPRD Padang, Selasa (20/9/2022).

Sesuatu yang baru tersebut, tambah Armen Syah, bahwa setiap anggota memiliki peran yang kuat dalam penyusunan kegiatan dewan. Hal ini berbeda di DPRD Solsel, yang mana hasil Bamus hanya ditentukan oleh pimpinan.

Menurut politisi Gerindra ini, hal baru dan yang lebih penting, bahwa setiap rapat Bamus, pejabat eksekutif harus mengikuti rapat Bamus.

"Rencana kerja seperti ini akan diimplementasikan di DPRD Solsel. Tentunya dibahas dulu pada tingkat pimpinan," ucap Armen Syah.

Kabag Petrsidangan Perundang-undangan dan Kehumasan DPRD Padang, Marzuki menjelaskan selain rencana kerja Bamus, konsultasi tadi juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Padang.

Marzuki merinci, Bamus merupakan salah satu alat kelengkapan dewan. Karna itu, DPRD Padang melibatkan Asisten I Pemko Padang untuk penyusunan rencana kerja Bamus.

"Hal itu yang dikonsultasikan dengan DPRD Solsel," jelas Marzuki.

Kemudian, Marzuki juga menerangkan mekanisme pembentukan pansus saat konsultasi tersebut.

Pembentukan Pansus di DPRD Padang biasanya berasal dari rekomendasi Komisi ataupun Fraksi. Kemudian pembentukannya harus melalui persetujuan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) sebelum disetujui.

“Karena di rapimgab seluruh fraksi dan ketua komisi hadir semua. Jadi kami bisa menyepakati apakah permasalahan ini merupakan prioritas untuk dibahas atau tidak,” ungkapnya.

Alur mekanisme pembentukan Pansus dimulai dari pengajuan usulan dari Komisi ataupun Fraksi, dibahas dalam rapimgab, lalu ditetapkan jadwal dalam Badan Musyawarah (Bamus), ditetapkan pembentukan Pansus dalam rapat Paripurna, melakukan rapat kerja, studi banding, dan mengeluarkan rekomendasi.(agb)


PADANG - Anggota DPRD Padang, Muzni Zen menyerahkan bantuan empat unit becak motor (bentor) ke pelaku UMKM di daerah pemilihannya. Bantuan UMKM tersebut dibiayai dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) Muzni Zen selaku anggota DPRD Kota Padang. 

Penyerahan empat unit becak motor untuk pelaku usaha tersebut diserahkan langsung Muzni Zen. Ikut mendampingi tim Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang di halaman Kantor Camat Kuranji. Juga dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Satria Gerindra Sumbar, Rudi Syafriandi bersama pengurus.

"Ini merupakan bantuan kepada pelaku usaha kecil mikro. Dengan bantuan ini kita berharap pelaku usaha mikro bisa berkembang,"kata Muzni disela-sela penyerahan bantuan, Senin (19/9/22).



Ditambahkannya, selaku wakil rakyat Muzni Zen lebih fokus membantu pelaku usaha mikto dengan mengalokasikan anggaran pokirnya untuk pengembangan usaha mikro.

Ketua Pimpinan Cabang  Padang relawan SATRIA ini mengatakan tahun 2022 ini dirinya mengalokasikan Rp1,1 miliar untuk bantuan UMKM. Dijelaskannya, seperti informasi dari Dinas Koperasi dan UMKM pada bulan Oktober bantuan lain berbentuk kompor gas, etalase dan lain-lainnya akan diterima warga.

"Harapannya dengan bantuan ini terjadi peningkatan perekonomian masyarakat," tegasnya.



Muzni Zein dalam kesempatan itu berharap, bantuan yang diberikan melalui dana Pokirnya sebagai anggota Dewan dapat dipergunakan sebaik mungkin oleh penerima bantuan.

"Bantuan yang kami berikan ini bisa membantu pengembangan usaha bagi warga ini. Bentor ini juga dijaga dengan baik oleh penerima bantuan ini nantinya," ujar Ketua PC Satria Gerindra Kota Padang.

Bantuan untuk pelaku UMKM ini disebutkan Muzni Zen adalah bentuk kerja nyata Partai Gerindra melalui kadernyq di DPRD Padang. Sesuai moto Partai Gerindra, tambahnya, yang selalu dekat dengan rakyat dan bekerja untuk rakyat.

Sementara, salah seorang penerima bantuan becak motor, Budi Sastra Aziz dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasi atas bantuan bapak Muzni Zein, anggota DPRD Kota Padang.



"Bentor ini akan dipergunakan untuk menunjang usaha. Selama ini usahanya berjualan serabutan, seperti menjual kelapa muda durian apabila musim dan orderan papan bunga," jelasnya.

Untuk itu ia pun mendoakan Muzni Zein dalam menjalankan aktifitas sebagai anggota dewan selalu sukses. "Kami berharap bapak Muzni Zein sukses selalu dan selalu dipilih rakyat untuk kedepannya," pungkas Aziz.



Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perry Rinaldi menekankan, bentor ini digunakan sebagai peruntukan dalam melakukan pengembangan usaha bagi warga ini. Sebagai pengembangan usaha dibidang usaha mikro kecil menengah (umkm).

"Kami berharap usaha mereka dapat berkembang dengan bantuan becak motor ini. Ini akan dapat mengangkat barang-barang keperluan harian bagi pelaku usaha yang dibantu dana Pokir bapak Anggota DPRD Kota Padang, Muzni Zein," pungkasnya. (***)



PADANG - Gempa berkekuatan M 6,1 dan M 5,4 mengguncang Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Dalam rilis yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa M 6,1 terjadi pukul 06.10 WIB, Minggu (11/9/2022).

Gempa berada 147 kilometer barat laut, Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan kedalaman 10 kilometer.

Gempa tersebut dilaporkan terasa hingga Padang, Pesisir Selatan, dan Padang Pariaman.

Dilansir dari Kompas.com, sejumlah warga Padang terkejut dengan goyangan gempa dan berlarian keluar rumah.

Gempanya cukup kuat dan agak lama. Kami waspada dan keluar rumah," kata Widi (50) di Padang kepada Kompas.com, Minggu.

Widi mengatakan, getaran gempa cukup lama dan membuat kaca rumahnya bergetar kencang.

"Kaca rumah bergetar kencang sehingga kami takut kalau terjadi gempa besar. Jadi kami selamatkan diri keluar rumah," jelas Widi.

Sementara warga Pesisir Selatan, Fitri (40) mengaku juga dikejutkan dengan gempa tersebut.

"Iya terasa cukup kuat. Kami berjaga-jaga dengan keluar rumah," kata Fitri.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Rumainur menyebutkan pihaknya belum menerima laporan kerusakan akibat gempa itu.

"Belum ada. Kita masih melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan BPBD Mentawai," kata Rumainur.(***)



PADANG - Pihak Perumda Air Minum Padang angkat bicara terkait tudingan pelanggan bahwa perusahaan plat merah tersebut hanya jualan angin.

Menurut Kasubag Humas Perumda Air Minum Padang, Noviardi Zein apabila pelanggan komplain itu adalah hal yang wajar.

"Apabila komplain pelanggan datang ke kantor apalagi menyangkut pemakaian dan pembayaran air," keterangan Noviardi melalui pesan WA ke oborsumbar.com, Sabtu (3/9/2022).

Noviardi menjelaskan, tidak hanya komplain pemakaian dan pembayaran air saja, pelayanan lainnya pelanggan juga langsung mendatangi kantor. Biasanya, lanjutnya, kantor yang didatangi yang terdekat dengan Kantor Cabang.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pelanggan menuding PDAM Padang hanya jual angin. Tudingan tersebut didasari pelanggan karena terjadinya pembengkakan pembayaran tagihan air minum. Padahal, menurut pelanggan Perumda Air Minum belum mengumumkan kenaikan tarif.

Koordinator Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Padang Consumer Crisis, Erison AW berpendapt, terjadinya kenaikan tagihan air PDAM salah satunya disebabkan adanya korasi (kerusakan) meteran air di rumah pelanggan. Untuk itu, tambahnya, PDAM harus melakukan tera ulang secara berkala guna menghindari korasi meteran tersebut.

"Rusaknya meteran air pelanggan sehingga data ril tidak tercatat. Akibatnya pelanggan membayar tagihan air lebih besar dari biasanya. Ini jelas merugikan pelanggan," tegas Erison AW.

Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Meterologi Legal dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen PDAM wajib tera ulang meteran pelanggan.

"PDAM bisa dikenai sanksi apabila tidak mematuhi aturan yang ada," tandas Erison. (obr)


PADANG - Para pelanggan menuding Perumda Air Minum Padang bukan menjual air tapi menjual angin. Setiap bulan pelanggan membayar tagihan yang membengkak namun pipa air hanya mengalirkan angin.

Seperti yang dijelaskan pelanggan, Tati yang mengaku berdomisili di Koto Baru, Lubuk Begalung. Tati mengaku merasa heran beberapa bulan terakhir ini terjadi pembengkakan biaya tagihan air, padahal pemakaiannya hanya untuk kebutuhan minum dan mandi.

"Heran, tagihan air biasanya per bulan Rp60 ribu. Sekarang saya bayar tagihan air Rp100 ribu," katanya kepada oborsumbar.com, Jumat (2/9/2022).

Persoalan yang sama juga dialami Erwin di Kompleks Pola Mas, Andalas. Menurutnya, terjadi kenaikan tagihan air dalam beberapa bulan terakhir dari Rp50 ribu menjadi Rp90 ribu.

"Saya tidak tau kenapa tagihan air PDAM itu naik padahal hanya digunakan untuk mandi," ungkapnya heran.

Erwin mempertanyakan apabila terjadi kenaikan tagihan tentunya pihak PDAM Padang memberitahu ke pelanggan. Kenyataannya, lanjut Erwin, pihak PDAM tidak memberitahu, tiba-tiba saja tagihan air PDAM melonjak.

"Jangan-jangan sekarang PDAM Padang tidak lagi jual air tapi jual angin," timpalnya.

Keheranan Tati dan Erwin perihal kenaikan tagihan air PDAM mewakili keluhan pelanggan lainnya. Belum lagi keluhan soal kualitas air PDAM yang dipertanyakan hasilnya oleh pelanggan.

Terpisah, Koordinator Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Padang Consumer Crisis, Erison AW berpendapt, terjadinya kenaikan tagihan air PDAM salah satunya disebabkan adanya korasi (kerusakan) meteran air di rumah pelanggan. Untuk itu, tambahnya, PDAM harus melakukan tera ulang secara berkala guna menghindari korasi meteran tersebut.

"Rusaknya meteran air pelanggan sehingga data ril tidak tercatat. Akibatnya pelanggan membayar tagihan air lebih besar dari biasanya. Ini jelas merugikan pelanggan," tegas Erison AW.

Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Meterologi Legal dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen PDAM wajib tera ulang meteran pelanggan.

"PDAM bisa dikenai sanksi apabila tidak mematuhi aturan yang ada," tandas Erison. (

Terkait persoalan ini, pihak PDAM Padang belum merespon oborsumbar.com ketika mencoba konfirmasi. Kasubag Humas ketika dihubungi melalui pesan WA belum menanggapi. Sementara, Dirut PDAM Hendra Febrinal berkali-kali dihubungi tidak menganggkat selulernya hingga berita ini diturunkan.(obr)



PADANG - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbatera Barat melakukan silturahmi dengan HIPMI Sumatera Barat pada kesempatan itu membahas kolaborasi program yang dapat kita kerjasamakan dalam membantu usaha kecil menengah Sumatera Barat.

Pemerintah Provinsi Sumatera yang dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy telah melakukan penandatanganan kerjasama antara Pemrov Sumbar dengan HIPMI Sumatera Barat.

“Kerjasama ini erupakan komitmen kita dalam mendukung program 100 ribu milenial Entrepreneur. HIPMI Sumbar juga mendukung. Disamping itu kita butuh banyak pengusaha untuk dapat mengerakan perekonomian masyarakat Sumbar,” ucap Adib Afikri di sela sela perbincangannya dengan HIPMI Sumbar Kamis (1/9/2022).

Disampaikan Adib Alfikri, pada bulan ini kita akan melakukan sosialisasi tentang Investasi yang nantinya akan di hadiri oleh pengusaha pengusaha muda di bawah naungan HIPMI Sumatera Barat, pada kegiatan itu akan disajikan bagaimana pengusaha kecil dapat difasilitasi membuat NIB. 

“NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Sumbar, Brian Putra Bastara mengatakan terima kasih kepada Pemprov Sumatera Barat yang telah merespon keinginan HIPMI Sumatera Barat dalam membantu pengusaha muda.

Ia berkomitmen membantu pemerintah Provinsi dalam melahirkan dan mendorong terwujudnya 100 ribu milenial Entrepreneur di Sumbar.

Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan kegiatan bazaar dan talkshow di ajang marawa digital fest 2022 di hal UNP pada tanggal 7 dan 8 September 2022.

Acara ini ajang bertemunya pengusaha muda dari sumbar untuk menambah relasi, pada acara itu  akan dilakukan layanan fasilitasi pembuatan NIB yang berkerjasama dengan DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat. (*)

Pengamat Ekonomi, Handi Risza


JAKARTA - Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar sebaiknya ditunda sampai dengan batas waktu yang tepat. Beri kesempatan masyarakat dan dunia usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk menata perekonomian mereka terlebih dahulu.

Demikian disampaikan Handi Risza, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina merespon rencana kenaikan harga BBM.

“Jangan sampai pemulihan ekonomi yang sudah mulai berjalan, terhambat akibat kebijakan Pemerintah yang kurang tepat.” katanya, Kamis (1/9/2022) di Jakarta.

Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar, tidak lepas dari jebolnya volume BBM bersubsidi, data dari BPH Migas mencatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah tembus 15,9 juta kilo liter (KL) atau mencapai 69% dari kuota yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar 23 juta KL.

Sedangkan penyaluran BBM jenis Solar subsidi hingga Juni 2022, sudah mencapai 8,3 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 6,6 juta KL.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa, selama ini Pemerintah tidak memiliki instrumen pengendalian yang efektif untuk mengontrol penggunaan BBM bersubsidi," tegasnya.

Terkait dengan rencana kebijakan penebalan bansos yang akan dikeluarkan Pemerintah, sebagai bentuk bantalan bagi masyarakat untuk menghadapi tekanan kenaikan harga dalam menjaga daya beli dan konsumsi, menurut Handi tidak akan banyak membantu, karena tekanan inflasi yang terlalu tinggi, tidak sebanding dengan bansos yang diterima masyarakat.

Pemerintah mengeluarkan bansos senilai Rp 24,17 triliun. Bansos pertama adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp 600.000 per penerima manfaat. Bansos kedua adalah bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Kemudian yang ketiga yakni mengalokasikan 2 persen atau Rp 2,17 triliun dana transfer umum pemerintah daerah untuk sektor transportasi umum, ojek, dan nelayan.

Data Bank Indonesia menyebutkan, inflasi harga bergejolak (volatile food) dan harga yang diatur pemerintah (administered prices) pada Juli 2022 masing-masing sebesar 11,47 persen dan 6,51 persen secara tahunan.

Oleh sebab itu lanjut Handi, kenaikan harga BBM bersubsidi diperkirakan dapat mendorong laju inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) jauh dari batas atas target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 4%. Jika Pemerintah menaikkan harga Solar dan Pertalite secara bersamaan, diperkirakan inflasi tahun ini dapat melonjak hingga kisaran 7%-8%.

“Jangan sampai kenaikan harga BBM ini memicu inflasi tinggi, kemudian menahan daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi kembali tertahan. Kondisi ini yang kemudian dikhawatirkan menyebabkan terjadinya stagflasi.”ungkapnya.(ril)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.