Kunjungi DPRD Padang, DPRD Solsel Konsultasikan Rencana Kerja Badan Musyawarah
Konsultasi Rencana Kerja Bamus DPRD Solsel dengan DPRD Padang |
PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Padang, Selasa (20/9/2022).
Kunjungan kerja dilakukan DPRD Solok Selatan untuk mengkonsultasikan sejumlah kinerja. Salah satunya mengenai efektifitas kerja-kerja alat kelengkapan dewan, terutama rencana kerja Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syah Johan mengatakan konsultasi rencana kerja Badan Musyawarah merupakan sesuatu yang penting mengingat seluruh kegiatan DPRD Solsel disusun melalui rapat anggota.
"Kami perlu pembanding apakah rencana kerja Bamus DPRD Solsel dama dengan DPRD Padang. Setelah konsultasi ini, DPRD Solses dapat sesuatu yang baru," kata Armen Syah usai kegiatan di Gedung DPRD Padang, Selasa (20/9/2022).
Sesuatu yang baru tersebut, tambah Armen Syah, bahwa setiap anggota memiliki peran yang kuat dalam penyusunan kegiatan dewan. Hal ini berbeda di DPRD Solsel, yang mana hasil Bamus hanya ditentukan oleh pimpinan.
Menurut politisi Gerindra ini, hal baru dan yang lebih penting, bahwa setiap rapat Bamus, pejabat eksekutif harus mengikuti rapat Bamus.
"Rencana kerja seperti ini akan diimplementasikan di DPRD Solsel. Tentunya dibahas dulu pada tingkat pimpinan," ucap Armen Syah.
Kabag Petrsidangan Perundang-undangan dan Kehumasan DPRD Padang, Marzuki menjelaskan selain rencana kerja Bamus, konsultasi tadi juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Padang.
Marzuki merinci, Bamus merupakan salah satu alat kelengkapan dewan. Karna itu, DPRD Padang melibatkan Asisten I Pemko Padang untuk penyusunan rencana kerja Bamus.
"Hal itu yang dikonsultasikan dengan DPRD Solsel," jelas Marzuki.
Kemudian, Marzuki juga menerangkan mekanisme pembentukan pansus saat konsultasi tersebut.
Pembentukan Pansus di DPRD Padang biasanya berasal dari rekomendasi Komisi ataupun Fraksi. Kemudian pembentukannya harus melalui persetujuan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) sebelum disetujui.
“Karena di rapimgab seluruh fraksi dan ketua komisi hadir semua. Jadi kami bisa menyepakati apakah permasalahan ini merupakan prioritas untuk dibahas atau tidak,” ungkapnya.
Alur mekanisme pembentukan Pansus dimulai dari pengajuan usulan dari Komisi ataupun Fraksi, dibahas dalam rapimgab, lalu ditetapkan jadwal dalam Badan Musyawarah (Bamus), ditetapkan pembentukan Pansus dalam rapat Paripurna, melakukan rapat kerja, studi banding, dan mengeluarkan rekomendasi.(agb)