September 2021

PADANG - Bencana di Sumatera Barat memang tak terelakkan karena berada di daerah rawan bencana. Tak ayal pelatihan hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna) penting dilakukan.

“Di laut ada ancaman tsunami. Di darat ada gempa, banjir dan angin puting beliung serta tanah longsor. Potensi daerah kita bagus tapi juga memiliki ancaman yang tinggi,” ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi dikutip dari Covesia.com di Padang, Rabu (29/9/2021).

Maka dari itu kata Mahyeldi sangat diperlukan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Masyarakat penting untuk dibimbing dan dilatih agar selalu siaga saat bencana terjadi

Tak hanya itu, menurut Mahyeldi pengkajian kebutuhan pasca bencana ini sangat diperlukan, agar diketahui dengan apa-apa saja yang dibutuhkan masyarakat di lokasi bencana. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah terbaik dalam penanganan bencana.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman mengatakan pelatihan ini guna mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi dalam menghitung kerugian dan kerusakan pasca bencana.

Dia melanjutkan dalam pelatihan Jitupasna peserta akan dibekali pengetahuan hitungan cepat Jitupasna. Kegiatan dimulai 29 September hingga 2 oktober 2021 selama 4 hari dan diikuti 115 orang dan dilaksanakan di Kryad Bumi Minang.

“Kita tetap mengacu pada prokes sehingga penularan Covid-19 bisa di hindari. Seluruh peserta dilakukan swab antigen dan semuanya negatif,” jelasnya.

Sementara itu untuk narasumber berasal dari BPBD Sumbar, pusdiklat BNPB dan praktisi tingkat pusat dan daerah.(***)

AKSI debt collector yang bertugas mencari kendaraan dengan kredit macet, terkadang cukup meresahkan dan acap kali berujung menggenaskan.

Tanpa basa-basi, debt collector kerap kali menarik kendaraan secara paksa yang telat membayar cicilan di jalan umum.

Alhasil penarikan paksa kendaraan tersebut terkadang mendapat perlawanan dari pemilik kendaraan.

Padahal, cara melawan debt collector tidak harus memakai otot agar tidak berujung bentrok fisik.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh debt collector sebelum melaksanakan eksekusi kendaraan.

"Terkait hal tersebut kami diatur harus membawa surat somasi," ujar pria yang akrab disapa Suwandi ini dalam acara Ngobrol Virtual (Ngovi) GridOto, Jumat (24/9/2021).

Kemudian, debt collector sebagai eksekutor harus membawa tanda pengenal dan dapat menunjukan Sertifikat Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) yang merupakan bagian sertifikasi dari APPI.

"Artinya (debt collector) sudah lulus memiliki surat izin menagih SPPI. Kami harus tes terlebih dahulu bagaimana memahami sopan santun, etika, eksekusi tidak boleh ada kekerasan itu ada di dalam tesnya," ucap Suwandi.

Untuk syarat ketiga yang wajib dipenuhi debt collector adalah membawa fotokopi sertifikat jaminan fidusia yang diperoleh dari perusahaan pembiayaan.

Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan sebuah benda, yang mana registrasi hal kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.

Terakhir, debt collector harus membawa surat kuasa dari perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasanya.

"Kalau hanya satu orang yang membawa surat kuasa berarti hanya boleh satu orang yang melakukan eksekusi," ungkapnya.

Kendati demikan, empat syarat yang wajib dibawa oleh debt collector untuk menarik kendaraan yaitu surat somasi, sertifikat profesi dari lembaga resmi, surat kuasa dan fotokopi jaminan fidusia.

"Kalau tidak bisa menunjukan ini artinya tidak sah, harus ada aturan mainnya," pungkasnya.(***)

AROSUKA - Bupati Solok, Sumbar, Epyardi Asda marah-marah sambil menunjuk muka orang di rapat paripurna DPRD. Aksi Epyardi bermula dari kalimat ‘ini bupati main-main’, yang dilontarkan salah seorang anggota DPRD.

Tak ayal, bupati yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu naik pitam.

Peristiwa itu terjadi saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2021 di Gedung DPRD Solok , Jumat (24/9/2021).

Insiden itu menyebabkan pengesahan APBD terpaksa ditunda.

Dalam video yang beredar luas di sosial media, Bupati Epyardi terlihat adu argumen dengan anggota dewan, sesaat setelah sidang dimulai.

Sejumlah anggota dewan langsung melakukan interupsi terkait persoalan legalitas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra sebagai pimpinan sidang.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Solok sebelumnya menjatuhkan sanksi dan merekomendasikan agar Dodi Hendra dicopot dari Ketua DPRD.

Akan tetapi keputusan tersebut tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Karena sudah ada surat gubernur, kita akui Dodi Hendra masih Ketua DPRD. Jadi hari ini, kita tunda dulu pembahasan soal APBD, nanti kita bahas,” kata salah seorang anggota dewan.

Kalimat itu langsung diinterupsi anggota dewan yang lain yang meminta paripurna mengembalikan dulu posisi Dodi sebagai Ketua DPRD.

“Kalau Dodi dimakzulkan lewat paripurna, maka mohon paripurna ini juga mengembalikan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD,” sahut yang lain.

Mendengar pernyataan-pernyataan anggota dewan itu, Bupati Epyardi yang duduk disamping pimpinan dewan, ikut serta pula melakukan interupsi.

“Mohon izin saya sebagai undangan di sini. Undangan yang saya dapat di sini sebagai bupati adalah…” jelas Epyardi.

Namun kalimat Epyardi terpotong, karena ada anggota dewan berbaju hijau yang langsung menyambar interupsi memprotes bahwa Epyardi Asda belum waktunya untuk bicara dalam persidangan itu.

“Ini bupati main-main ini, apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipanggil untuk bicara, ini ruangan paripurna, ruangan DPRD,” ujar salah satu anggota dewan.

Protes itu ternyata datang dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok, Dendi.

“Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya,” ujar Dendi saat melihat Epyardi menunjuk-nunjuk dirinya sambal berdiri.

Adu mulut berlanjut, hingga Epyardi meninggalkan tempat duduknya.

Pimpinan dewan berusaha mencegah, namun Epyardi tetap berlalu.

Saat melewati kursi-kursi anggota dewan, ia kembali menunjuk-nunjuk anggota dewan dimaksud sambil menuduh menghalangi-halangi tugasnya.

Akibat insiden itu, rapat paripurna DPRD Solok akhirnya ditunda.

Setelah sidang ditunda, ketua Fraksi PPP Kabupaten Solok Dendi mengatakan saat itu dia meminta agar rapat paripurna mengumumkan terlebih dahulu bahwa Dodi Hendra berdasarkan SK Gubernur masih Ketua DPRD dan melekat semua kewenangan ada padanya.

Ia pun membantah tuduhan menghalangi-halangi bupati. Menurutnya tidak ada orang yang tidak mau menyukseskan program pembangunan bupati. Bahkan dia mendukung itu.

“Jangan dibawa persoalan tadi kepada meghambat atau tidak menghambatnya program pemerintah, kami dari Fraksi PPP menerima APBD Perubahan,”katanya.

Ia menegaskan, tidak ada hubungannya permintaan agar memperjelas kedudukan Ketua DPRD dengan program pembangunan yang diusung bupati.

“Ketua DPRD harus jelas kedudukannya sesuai SK Gubernur,” ujar Dendi.

“Saya meminta itu karena akan berkaitan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. APBD adalah Perda, mana mungkin Perda itu tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD,” tegasnya. (sk)

PADANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna). Bimtek angkatan VII digelar selama empat hari di Hotel Imelda Padang dan dimulai Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya, pada waktu yang hampir bersamaan Bimtek Jitu Pasna angkatan V dan VI juga digelar di Hotel Kyriad dan Hotel Basko.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar Suryadi Eviontri membuka secara langsung Bimtek Jitu Pasna angkatan ketujuh tersebut.

Dalam sambutannya, Suryadi mewakili Kalaksa BPBD Sumbar mengatakan program bimtek tersebut dapat terselenggara berkat kepedulian beberapa orang anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir).

Karena itu, pihaknya berterima kasih atas atensi anggota DPRD terhadap masalah kebencanaan di Sumbar.

Ia melanjutkan, bimtek tersebut diadakan sebagai persiapan daerah ini untuk menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi. Ia pun meminta peserta bimtek Jitu Pasna untuk serius mengikuti kegiatan tersebut.

“Kita berharap peserta untuk serius mengikuti bimtek ini, agar bisa memahami segala persoalan bencana baik pra maupun pasca bencana di tengah-tengah masyarakat, terutama didaerah domisili masing-masing,” harap Suryadi.

Kemudian, lanjut Suryadi, pengetahuan yang diperoleh dalam bimtek bisa diaplikasikan ditengah-tengah masyarakat.

“Semoga relawan nantinya bisa melibatkan diri secara langsung ditengah-tengah bencana  tanpa di komandoi,” ujarnya.

Diketahui, bimtek Jitu Pasna tersebut diikuti oleh ratusan relawan dan belasan jurnalis di Sumbar. Kegiatan akan berlangsung hingga Sabtu (25/9/2021). (sk)

PADANG - Geopark Ranah Minang (GRM) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar) diusulkan menjadi UNESCO Global Park pada tahun 2023.

Rencana tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Focus Group Discussion (FGD) GRM menuju Unesco Global Geopark dengan tema “The Great Sumatra Fault” di Padang, Kamis (23/9/2021).

Mahyeldi mengemukakan, Sumbar yang berada di tengah-tengah patahan besar Sumatera merupakan daerah rawan bencana.  Namun, bentangan alam dan potensi geologi yang dimilki bisa dikembangkan sebagai Geopark.

“Ada 11 kabupaten dan kota yang memiliki kekayaan berupa keunikan geologi, unsur arkeologi, ekologi dan budaya yang dikenal dengan Geopark. Ini ditargetkan bisa diusulkan jadi UNESCO Global Park pada 2023,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, Pemprov Sumbar mendukung pengembangkan kawasan geopark yang berpilar kepada konservasi, edukasi dan pemanfaatan ekonomi masyarakat melalui geowisata.

Karena itu bersamaan dengan persiapan Geopark Ranah Minang ia meminta agar disusun jalur geowisata yang terintegrasi sebagai strategi untuk menarik wisatawan datang ke Sumbar sehingga waktu tinggal menjadi lebih lama.

“Ini bisa disandingkan pula dengan program Desa Wisata sehingga tercipta sebuah konsep wisata yang terintegrasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Novrial mengatakan saat ini Sumbar sudah memiliki tiga Geopark Nasional yaitu Geopark Ngarai Sianok Maninjau, Geopark Sawahlunto, dan Geopark Silokek.

“Nanti ada empat Geopark lagi yang akan diusulkan menjadi Kawasan Geopark Nasional yaitu Geopark Harau, Talakmau, Singkarak dan Geopark Goa Batu Kapal. Saat ini masih menunggu penetapan warisan geologi dari Menteri ESDM,” ungkapnya. (sk)

PASBAR - Kondisi yang cukup memiriskan dialami oleh satu keluarga di Jorong Kartini Nagari Muara Kiawai, Kabupaten Pasaman Barat. Betapa tidak miris, keluarga yang terdiri dari Sapar (26) dan Pitra Yanti (31) bersama seorang anak mereka tinggal di sebuah gubuk yang tak layak huni.

Kondisi memprihatikan tersebut diungkapkan oleh Relawan KolaborAksi Kemanusiaan Pasaman Barat (KKPB) Tengku Ubir Tran,  yang kemudian diposting oleh akun Instagram @infopasbar.

Dilihat sumbarkita.id, kondisi tempat tinggal keluarga tersebut memang cukup memprihatikan. Gubuk tersebut kecil tersebut hanya berdinding terpal aneka warna, hitam hingga oranye. Sebagian terlihat sudah lusuh dan robek.

“Sapar hanyalah seorang buruh tani dengan penghasilan tak menentu, hanya sekadar menutupi kebutuhan sehari-hari. Sementara istrinya sedang hamil dan akan melahirkan,” demikian disampaikan Tengku Ubir.

Menurutnya, keluarga tersebut sangat layak mendapatkan bantuan bedah rumah.

“Demi kesehatan mereka, terutama pertumbuhan anak-anak mereka nanti. Semoga ada perhatian dari pihak terkait di Pemkab Pasaman Barat, Baznas Pasaman Barat, Bazis Yarsi Simpang Empat,” sebutnya.

Pihaknya pun menghimbau para dermawan untuk ikut membantu keluarga tersebut.

Bagi Ada yang ingin menyalurkan donasi bisa melalui rekening MRPB PEDULI di BRI, No. Rekening 0615-01-008410-53-1. (sk)

PADANG - Sejumlah pihak ter­masuk mantan Ketua Komite Olah­raga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Agus Suardi, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun anggaran 2020.

Selain itu, kejaksaan juga memanggil pihak-pihak dari KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dis­pora) Padang. Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada waktu yang berbeda.

Per­tama, Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Ko­ta Padang Junal­di, dipanggil Senin (20/9/2021).  Kemudian,  Agus Suardi dan Ben­dahara KONI Kota Padang Kennedi dipanggil pada Selasa (21/9/2021).

Kepala Kejari ( Kajari) Padang Ranu Subroto mengatakan, pemanggilan dilakukan un­tuk meminta klarifikasi setelah pihaknya menerima laporan adanya dugaan korupsi dana hibah pada Koni Padang tahun 2020.

“Ada laporan, makanya kita lakukan klarifikasi de­ngan memanggil sejumlah pejabat tersebut,” kata Ranu Subroto didam­pingi Kasi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Guta­ma, Selasa (21/9/2021).

Ranu menga­takan, pemanggilan tersebut masih sebatas klarifikasi, untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana melawan hukum dan kerugian keuangan negara atau tidak.

“Masih klarifikasi. Belum tahu ada tindak pidana ko­rupsi. Saat ini masih proses penyelidikan,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Guta­ma menambahkan bahwa saat ini penyelidikan masih berjalan.

“Tidak tertutup kemungkinan ada pihak terkait lain yang akan kita mintai keterangan,” ujarnya. (sk)


PADANG - Walikota Padang, Hendri Septa buka suara terkait sindirian dari anggota DPRD dari Fraksi PKS tentang Jomblo. Sindiran itu ditujukan karena sampai saat ini Hendri sendirian karena tak punya sekda dan wakil walikota.

Hendri mengatakan, untuk Sekda, pihaknya sudah mengusulkan dan masih menunggu surat Gubernur Mahyeldi.

"Sudah saya usulkan, menunggu surat Gubernur saja, saya serahkan semua pada kinerja pemerintah kota. Serta menetapkan pejabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kota Padang," kata Hendri Septa, Selasa (21/9/2021).

Kursi jabatan Sekda Padang saat ini kosong setelah ditinggal Amasrul. Kursi itu sempat diduduki oleh Edi Hasymi sebagai Plh Sekda. Namun, jabatan itu juga sudah berakhir.

Hendri mengaku mengusulkan lebih dari satu nama namun tidak menyebutkan nama yang akan mengisi jabatan Pjs Sekda Padang tersebut.

"Setelah surat usulan pjs Sekda disetujui Gubernur Sumbar dan proses administrasi lainnya selesai, barulah kemudian dilakukan pelantikan,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS)  Andi Wijaya menyindir Walikota Padang, Hendri Septa ingin sendirian memimpin Kota Padang lantaran hingga saat ini belum punya wakil dan sekda.

"Pakan Baso, Pakan nak bujang, tampek nagari pambali lado, Bukannyo kito dak namuah bapasangan, tapi kito ragu pak wali ko nan nio jomblo, (bukannya kami tidak mau berpasangan tapi kami ragu kalai pak Wako yang ingin jomblo)," kata Andi Wijaya.(inews)

PADANG - Sebanyak 5 unit rumah warga ludes dilahap si jago merah dalam kebakaran di gang Mandala di Kelurahan kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang Selasa (21/9/2021).

Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Dedi Henidal, lima unit rumah yang terbakar itu terdiri dari tiga rumah permanen, satu rumah semi permanen dan satu rumah kayu.

Pihaknya menerjunkan 12 unit armada damkar dengan melibatkan personel 67 orang.

“Api baru bisa dipadamkan sekitar 40 menit kemudian,” ungkap Dedi saat diwawancari wartawan di lokasi kebakaran.

Terkait penyebab kebakaran, pihaknya menduga akibat korsleting listrik. Meski begitu, untuk kepastiannya dserahkan ke pihak kepolisian.

Dedi mengungkapkan, petugas damkar mengalami kendala saat menuju lokasi kebakaran dan memadamkan api.

“Jalan menuju lokasi cukup sempit sehingga armada sedikit kesulitan menuju ke lokasi kebakaran. Masyarakat juga cukup banyak yang melihat kebakaran, petugas jadi terganggu,” kata dia.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (sk)

Ketua DPRD Sumbar, Supardi

PADANG - Usulan pengajuan hak angket kepada Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi sudah memenuhi persyaratan formil dan materil.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pun segera menggelar rapat paripurna untuk menentukan sikap lembaga terhadap usulan hak angket terkait surat bertandatangan gubernur untuk meminta sumbangan tersebut.

Rencananya, rapat paripurna tersebut digelar usai agenda pembahasan APBD perubahan 2021 yang saat ini masih berproses.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Senin (20/9/2021).

“Sudah memenuhi persyaratan, ada tiga fraksi dan ditambah satu partai. Ini sudah memenuhi syarat bahkan melebihi yang ditetapkan,” kata dia.

Supardi menjelaskan, kesepakatan dalam paripurna bisa saja diambil melalui mekanisme voting.

“Jika voting (usulan hak angket) dapat diterima, maka prosesnya akan bergulir karena telah menjadi sikap DPRD Sumbar secara lembaga,” terangnya.

Diketahui, sejauh ini sudah 17 anggota dewan dari tiga fraksi yakni Gerindra, PDIP-PKB dan Demokrat yang memberikan tandatangannya dalam usulan hak angket tersebut. Satu partai yakni Nasdem juga ikut mengajukan usulan.

Sebelumnya, anggota Fraksi PKS Budiman menolak usulan hak angket itu. Menurut dia, pengajuan hak angket dilakukan pada permasalahan sepele,  karena tidak ada unsur pelanggaran hukum dan tidak merugikan keuangan negara.

“Tidak ada unsur pelanggaran hukum dan tidak merugikan keuangan negara.  Sejauh ini kan tidak meresahkan masyarakat,” kata Budiman, Jumat (17/9/2021).

Karena itu, ia kemudian mengajak semua anggota dewan menolak usulan hak angket tersebut.

“Saya mengajak lembaga ini menolak hak angket terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi, mobil dinas dan hal-hal sepele yang seperti itu,” tegasnya. (sk)

BUKITTINGGI - Tabrakan beruntun di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Panjang menyebabkan sejumlah orang luka-luka.

Saat ini korban luka dalam insiden tersebut dirawat di sejumlah rumah sakit di Bukittinggi dan Padang Panjang.

Kanit Laka Satlantas Polres Bukittinggi Iptu M.Ichsan mengatakan, berdasarkan data sementara jumlah korban mencapai 8 orang.

“Ada 8 korban luka-luka dirawat di Bukittinggi dan Padang Panjang,” sebut Ichsan, Sabtu (18/9/2021).

Ia menjelaskan, korban tersebut terdiri dari penumpang bus, sopir pribadi dan pejalan kaki.

Sebelumnya diberitakan, 9 unit kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Panjang, persisnya di KM 6 Sungai Buluah Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 10.35 WIB.

Enam kendaraan terlibat kecelakaan secara langsung, sedangkan 3 lainnya merupakan kendaraan warga yang terparkir. Selain itu, 2 petak warung juga rusak akibat peristiwa tersebut.

Kapolsek Banuhampu, AKP M Rosidi menceritakan kronologi kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan berawal saat truk tronton ekspedisi yang melaju dari arah Padang Panjang menuju Bukittinggi menghindari mobil angkot yang hendak berputar arah.

“Mesin truk tronton diduga mati sehingga rem tidak berfungsi sehingga menabrak lima unit kendaraan di depannya,” kata dia.

Ia melanjutkan, sesaat kemudian truk dan sejumlah kendaraan yang tertabrak terjun ke kolam di pinggir jalan raya. Satu unit bus juga terperosok ke sawah. (sk)

BUKITTINGGI - Sebanyak 9 unit kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Panjang, persisnya di KM 6 Sungai Buluah Kabupaten Agam, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 10.35 WIB. Enam kendaraan terlibat tabrakan secara langsung, sedangkan 3 lainnya merupakan kendaraan warga yang sedang terparkir.

Pantauan di lokasi kecelakaan, terlihat sejumlah kendaraan terjun ke kolam di pinggir jalan raya tersebut.

Tidak hanya kendaraan, kecelakaan beruntun itu juga mengakibatkan 1 unit warung rusak berat.

Sejauh ini belum ada informasi apakah kecelakaan ini mengakibatkan korban jiwa. Namun, Kapolsek Banuhampu AKP M. Rosidi mengatakan sejumlah orang terluka dalam insiden itu.

Rosidi menjelaskan, terdapat 9 kendaraan yang terdiri 3 sepeda motor, bus, truk dan mobil pribadi yang terlibat dalam tabrakan itu.

Beberapa saat setelah kecelakaan, pihaknya melakukan evakuasi korban kecelakaan.

Sementara itu, terkait kronologi kecelakaan belum diberikan secara rinci, karena menunggu hasil olah TKP terlebih dahulu.

“Kita lakukan olah TKP dulu, namun informasi awal kecelakaan tersebut berawal saat satu truk tronton datang dari arah Padang Panjang menuju Bukittinggi,” kata dia.

Kecelakaan tersebut juga sempat membuat arus kendaraan dari Bukittinggi ke Padang Panjang dan sebaliknya tersendat. (sk)

Penutupan Bimtek Hitung Cepat Jitu Pasna oleh Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Sumbar, Suryadi

BATUSANGKAR - Bimbingan Teknis (Bimtek) Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat (Sumbar) di hotel Emersia Batusangkar berjalan lancar dan sukses.

Kegiatan empat hari yang diikuti ratusan peserta yang tergabung dalam relawan penanggulangan bencana daerah dan belasan jurnalis se-Sumbar itu ditutup secara resmi oleh Kabid Rehap Rekon BPBD Sumbar, Suryadi Efiyondri, Rabu (15/9/2021) malam.

Dalam sambutannya, Suryadi mengapresiasi semua pihak yang terlibat dan mendukung kegiatan tersebut sehingga bisa terlaksana dengan baik. Ia pun memuji antusias peserta bimtek kali ini.

“Hingga jelang tengah malam, teman-teman masih semangat dan antusias. Ini sangat luar biasa,” kata Suryadi.

Pihaknya pun berharap, materi dan pengetahuan yang didapatkan selama pelatihan bisa diaktualisasikan oleh peserta di tengah-tengah masyarakat.

Menurut dia, relawan yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan duta atau perpanjangan tangan BPBD untuk membantu masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Kami tentu berharap kegiatan ini bermanfaat, bukan hanya bagi relawan, namun juga untuk masyarakat dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

Diketahui, BPBD Sumbar menggelar Bimtek Hitung Cepat Jitu Pasna sebagai salah satu cara memperkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana. Apalagi, Sumbar merupakan salah satu daerah rawan bencana di Indonesia.

Dalam Bimtek Jitu Pasna kali ini relawan dibekali pengetahuan bagaimana menganalisa dan membuat laporan dampak atau kerugian dari bencana yang terjadi.

Hasil laporan tersebut kemudian dapat dijadikan rujukan awal oleh pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan pemulihan pasca bencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan secara cepat dan tepat. (sk)

BATUSANGKAR -  Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) hari ke-3. Dalam Bimtek kali ini para relawan diuji pengetahuan tentang Infografis dan menghitung kerugian ekonomi akibat bencana.

Kali ini pemateri didatangkan dari Konsultan Kebencanaan MCS (Mahoni Cakra Saujana) dari Yogyakarta yakni, Bambang Heri Isnawati, Jayadi Imam Nugroho.

Jayadi Nugroho mempresentasikan tentang tiga bencana alam yakni, Gempa bumi, Banjir, Longsor serta pentingnya sebuah INFOGRAFIS dalam sebuah kejadian termasuk bencana.

“Sebuah Infografis menjadi suatu bagian penting dalam sebuah kejadian, seperi bencana alam”, ujarnya.

Dia menerangkan jika terjadi suatu bencana alam seperti Gempa, Banjir dan Longsor dapat dilakukan penghitungan kerugian ruang lingkup yaitu Pemukiman, infrastruktur, Sosial, Ekonomi dan Lintas Sektor dalam bentuk infografis.

Selanjutnya setelah menjelaskan hal Kebencanaan dengan santai dan serius J Nugroho mengajak para relawan Jitu Pasna untuk bisa mempresentasikan sebuah bencana secara praktek dan membuat sebuah infografis.

Tugas membuat Infografis bencana diberikan pemateri, disesuaikan dengan daerah masing-masing kelompok relawan yang sebelumnya sudah dibentuk perkelompok.

Sebelumnya, dijelaskan bencana alam antara lain Gempa bumi, Longsor dan Banjir.

Relawan ditugaskan dampak kerugian yang ditimbulkan, kerusakan, gangguan akses, gangguan fungsi, peningkatan resiko.

Begitu pula Perumahan Pemukiman, Infrastruktur, Ekonomi, Sosial dan Lintas Sektor.

Diketahui Infografis adalah sebuah kumpulan gambar: foto, desain ilustrasi, teks, dan sesuatu yang memberikan informasi umum tentang suatu topik secara ringkas yang dapat dengan mudah dipahami.

Selanjutnya J Nugroho memberikan tugas relawan menyusun sebuah infografis terkait bencana yang dipilih bagi masing-masing kelompok.

“Baik sekarang tugas kelompok relawan semua membuat dan menyusun sebuah infografis bencana”, ajak Nugroho

Relawan dari Nanggalo Padang Dafi, Oktavira, Rahil mengaku sanggup untuk mengerjakan tugas dari pemateri. Begitu pula dengan Rinaldo dan Fiki dari Padang Barat.

“Kami sanggup membuat tugas yang diberikan meski sedikit lama,” ujarnya.

Kegiatan Bimtek Jitu Pasna angkatan ke-4, digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar diikuti ratusan perserta relawan Kebencanaan baik kecamatan maupun kelurahan di kota Padang dimulai tanggal 13 hingga 16 September 2021 di Emersia Hotel. (**)

PADANG - Seorang narapidana (napi) perempuan dikabarkan meninggal dunia di dalam sel tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang.

Perihal informasi tersebut dibenarkan oleh Kalapas Kelas IIB Padang, Widiarty.

Ia menyebutkan, napi perempuan yang meninggal tersebut bernama Yuliana (29). Ia ditemukan meninggal pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 10.55 WIB.

Menurut Widiarti, korban mengalami riwayat penyakit gondok.

“Kemungkinan warga binaan permasyarakatan (WPB) tersebut mengalami infeksi dan terjadi peradangan. Demamnya tidak turun-turun. Meninggal di kamar blok hunian,” sebut Widiarty saat dihubungi wartawan.

Ia menambahkan, jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.

“Jenazah WBP diserahkan ke pihak keluarga di rumah sakit,” sebutnya.

Ia mengatakan, Yuliana merupakan WBP kasus narkoba yang divonis selama 10 tahun dan menjalani masa hukumannya sejak tahun 2016. (sk)

BATUSANGKAR - Bmbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar menghadirkan pemateri dari Pusat yaitu, Marlina Adusti dari PB-Pusdiklat BNPB Indonesia.

Bimtek bertema Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) angkatan ke-4 2021 diikuti seratusan para relawan siaga bencana berlangsung empat hari mulai tanggal 13 -16 September di Emersia Batusangkar.

Marlina Adusti dalam penjabaranya menjelaskan tentang Pengertian Hitungan Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) kepada peserta relawan.

Jitu Pasna sendiri sudah masuk dalam surat Edaran peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan setiap daerah wajib untuk melaksanakan.

Dijelaskan, ruang lingkup jitu pasna sendiri, jika terjadi bencana masif terdiri dari 5 sektor yaitu Pemukiman, infrastruktur, Sosial, Ekonomi dan Lintas Sektor.

Dalam persentase tersebut, Marlina membagi cara atau mensimulasikan teknik pemghitungan kerugian akibat bencana terjadi terhadap 5 sektor tersebut.

Kepada para relawan marlina Adusti mensimulasikan kerugian aset akibat bencana dengan memberikan game atau soal perkelompok setiap relawan

“Coba kelompok masing-masing hitung kerugian yang ditimbulkan akibat bencana” sebut Marlina Adusti dengan menunjuk layar monitor yang telah dijelaskan sebelumnya.

Dengan antusias relawan- pun siap menerima tantangan game quiz hitung cepat kerugian pasca bencana yang diberi Marlina Adusti.

Bimtek tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan berlangsung seru, pertanyaan dan quiz diberi pemateri bisa dilahap oleh para relawan rata-rata yang masih tercatat sebagai mahasiswa/ mahasiswi Universitas di Kota Padang. (**)

BASO - Kebakaran terjadi di Pasar Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Akibatnya, 24 petak toko di pasar tersebut ludes dilalap si jago merah.

Komandan Regu E Damkar Agam, Alex Youhendri mengatakan, kebakaran terjadi Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Yang terbakar di Pasar Baso Blok G, ada 24 petak toko yang terbakar," kata Alex, Selasa (14/9/2021).

Untuk memadamkan api, kata Alex, delapan unit armada pemadam kebakaran diterjunkan.

"Tim damkar dibantu dari Bukittinggi, Payakumbuh, Limapuluh Kota serta Padang Panjang," kata dia.

Lebih lanjut Alex mengatakan, api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB.

"Belum diketahui penyebabnya, nanti polisi yang menyelidiki tapi kalau kerugian mungkin ini mencapai Rp2 miliar," katanya.(inews)

BATUSANGKAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) angkatan ke-4 2021 di Hotel Emersia Batusangkar (13/9/) dan secara resmi dibuka oleh Kabid Rehap Rekon Suryadi Efiyondri.

Bimtek selama Empat hari (13-16/9) tersebut, turut dihadiri anggota DPRD Sumbar dari Komisi lV, Desrio Putra, Pusdiklat BNPB Pusat, serta ratusan peserta yang tergabung relawan penanggulangan bencana daerah terdiri dari 93 utusan kelurahan di Kota Padang dan 18 Orang jurnalis Sumbar.

Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar Suryadi Efiyondri   dalam sambutan menyampaikan, Sumbar harus menerima dengan keadaan, karena setiap daerah di Sumatera Barat merupakan daerah yang termasuk rawan bencana. Pelatihan digelar untuk meningkatkan kapasitas Relawan dalam rangka mengurangi resiko bencana terjadi.

"Sumbar harus siap dengan ancaman kemungkinan bencana yang akan terjadi. Namun kita tidak boleh pasrah akan hal itu”, ungkap Suryadi.

“Kita harus selalu siap untuk menghadapi bencana, maka dari itu kita akan terus melakukan pelatihan dan mitigasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Bimtek memberikan pembelajaran untuk mengkaji pemulihan Pascabencana dalam kerangka Manajemen Penanggulangan Bencana.

Dikatakan, pelatihan digelar untuk meningkatkan Kapasitas relawan dalam rangka mengurangi resiko bencana terjadi.

“Tujuan adalah memberikan gambaran dalam hitung cepat baik dalam kerusakan, kerugian akibat pasca bencana, dengan samakan persepsi pengkajian pasca bencana”,  lanjut Suryadi.

Sementara Anggota DPRD Sumbar dari Komisi IV Desrio Putra  menghimbau kepada peserta pelatihan untuk bersungguh- sungguh dan harus serius mengikuti materi yang diberi kan oleh instruktur. 

“Karena pelatihan materi yang diberikan sangatlah penting untuk para relawan dalam menghadapi ancaman bencana,” ujarnya.

Terakhir Desrio juga menyemangati para relawan muda yang hadir untuk bisa benar-benar mengerti dan bertanggung jawab terhadap pelatihan. (obr)

BATUSANGKAR - Ratusan peserta  Bimbingan Teknis  (Bimtek) Hitungan Cepat  Pengkajian Kebutuhan Paska Bencana (Jitu Pasna) Badan Penanggulangan Bencana  Daerah (BPBD)  Provinsi Sumbar angkatan ke-4 ikuti Rapid Tes sebagai syarat peserta di Hotel Emersia Batusangkar. Seluruh peserta yang datang langsung mengisi daftar peserta  dan ikuti Rapid tes oleh Tim yang telah ditunjuk. 

Menurut  Kabid Rehab Rekon Suryadi Efiyondri, Rapid tes merupakan syarat untuk kegiatan ini  untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Acara Bimtek ini diikuti sebanyak 115 peserta dimana 18 peserta dari Jurnalis dan 93 orang dari relawan Penanggulangan Bencana di Kota Padang.

" Sebanyak 115 peserta  yang mengikuti Bimtek Jitu Pasna ini harus ikuti Rapid tes, sebagai syarat peserta karena saat ini masih terjadi Pandemi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19",ungkap  Suryadi. 

Bimtek Jitu Pasna tersebut akan berlangsung selama 4 hari mulai hari Senin (13/09/2021) hingga hari Kamis (16/09/2021).(***)

Tim Pembentukan DPD Alumni KNPI Sumbar menggelar rapat kepanitian Musda

PADANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar bakal segera terbentuk. Pembentukan DPD Alumni KNPI Sumbar didasari mandat oleh DPP Alumni KNPI sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP Korp Alumni KNPI Nomor KPTS.01/DPP-KA-KNPI/VIII/2021 tentang Panitia Pelaksana Musda Alumni KNPI Sumbar Periode 2021-2025.

Menurut Sekretaris Tim Pembentukan DPD Alumni KNPI Sumbar, Maidestal Hari Mahesa, DPP Alumni KNPI memberikan mandat pembentukan DPD Alumni KNPI Sumbar dengan sebutan tim sembilan. Tim sembilan ini, ungkap Maidestal diketuai M Rafik.

"Salah satu isi mandat tersebut adalah menyusun struktur kepengurusan DPD Alumni KNPI Sumbar sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) organisasi," kata Mahesa dalam beberapa kesempatan.

Dijelaskan Mahesa, tim pembentukan DPD Alumni KNPI Sumbar telah menetapkan panitia Musda. Stering Comitte (SC) diketuai oleh Rezka Oktoberia, Sekretaris, Firdaus Ilyas, dengan Anggota, Hengky Mustav Sabarta, dan Hendrik Sikumbang. Sedangkan Organizing Comitte (OC) diketuai Nurkhalis, Wakil Ketua, Yudha Putra, Nisfan Jumaidi, Yusak David. Sekretaris diisi Muhamad Jamil, Bendahara, Zaimul Bakhri dan Wakil Bendahara Daddy Fatria.

"Jadwal Musda sendiri sudah ditentukan tanggal 28 Oktober 2022," terang Esa.

Terkait bursa calon ketua, ada beberapa nama tang mengapung. Sebut saja Bupati Pasaman, Benny Utama, Adib Alfikri (Kepala Dinas Pendidikan Sumbar), Kandris dari kalangan pengusaha dan Sengaja Budi Syukur.

Meski sudah ada nama-nama tersebut, Mahesa menjelaskan tidak tertutup kemungkinan nama-nama lain ikut berpartisipasi dalam bursa Ketua DPD Alumni KNPI Sumbar.

Mahesa mengatakan, saat pelaksanaan Musda nanti semua pengurus, termasuk mantan pengurus dan mantan ketua umum KNPI diundang.

Mahesa menggaris bawahi, organisasi ini adalah sebuah kesatuan yang dihimpun dari seluruh potensi lapisan masyarakat. Ia berharap Korps Alumni KNPI menjadi wadah yang mampu menciptakan kolaborasi antara Pemprov Sumbar dengan masyarakat.

"Dalam urusan pembangunan, hal ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, harus ada kolaborasi dengan masyarakat. Maka fungsi kami inilah untuk ikut menggerakkan pembangunan dengan melibatkan semua pihak," tandasnya.(obr)

PADANG - Ketika terjadi bencana, pemerintah biasanya melakukan masa Tanggap Darurat Bencana. Nah, peran Tim Jitu Pasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) mulai dilakukan di dalam masa tersebut hingga Rehab-Rekon.

“Karena masa tanggap darurat waktunya sangat terbatas, maka dibutuhkan perhitungan cepat. Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) ini tidak boleh salah, sebab akan berdampak hukum pada akhirnya. Jadi, membutuhkan pengetahuan terhadap aturan yang berlaku saat itu, dan teknis-teknis pengumpulan data, dokumen yang disyaratkan, perhitungan dampak, serta membuat dokumen pelaporannya,” ungkap R Hutomo dari Pusdiklat PB-BNPB saat memulai materi tentang Pemulihan Pascabencana dalam Kerangka Manajemen Penanggulangan Bencana, di Hotel Imelda Padang, dalam kegiatan Bimtek Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Angkatan III-2021.

Dikutip Padek.co Jitu Pasna dimulai dengan persiapan tim, kemudian pengumpulan data, analisis data, dan pelaporan. Pengumpulan data tersebut menyasar pada 5 Sektor yakni; permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif, dan lintas sektoral (pemerintahan, perbankan, pendidikan, dll).

Di sektor permukiman, jitu pasna melihat kondisi perumahan, dan prasarana lingkungan permukiman. Pada sektor infrastruktur kondisi transportasi darat, laut, dan udara, kondisi energi, pos dan telekomunikasi, kondisi air dan sanitasi, irigasi, kondisi pantai dan sungai.

Di sektor sosial meliputi kondisi sarana kesehatan, pendidikan, keagamaan, budaya dan bangunan bersejarah, dan lembaga sosial lainnya. Sektor ekonomi produktif yang perlu diperhatikan seperti kondisi pasar, objek wisata, kondisi pertanian dan peternakan. Sedangkan pada Lintas Sektor akan dilihat kondisi pemerintahan, perbankan, dan ketertiban keamanan.

Tim hitung cepat Jitu Pasna membutuhkan asumsi-asumsi terhadap detail-detail dampak. Asumsi nilai kerugian pada setiap kabupaten kota bisa ditanyakan ke Dinas PUPR Provinsi. Contoh perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi, misalnya; bencana banjir selama 10 hari, jumlah pengungsi 900 jiwa, rumah rusak berat 75 unit, rumah rusak sedang 150 unit, harga satuan bangunan gedung Rp2 juta/meter.

Seperti tingkat kerusakan, yang ditentukan dari hasil pengamatan foto dokumentasi dan survei lapangan secara sampling. Kategori rusak berat sebesar 80 persen, dan rusak sedang 50 persen. Dari luas bangunan rumah diasumsikan rata-rata sebesar 45 meter persegi. Isi rumah diasumsikan mengalami rusak berat jika terendam banjir sebesar 10 persen, dari nilai rumah, biaya hidup pengungsian diasumsikan Rp100 ribu per orang per hari. Masyarakat di pengungsian diasumsikan selama 14 hari. Biaya pembersihan rumah diasumsikan dilakukan oleh dua orang selama dua hari dengan biaya Rp100 ribu per orang.

Lima sektor yang dikaji kebutuhannya tersebut, diinput dalam 5 Komponen yaitu; Komponen Kerusakan, Kerugian, Kehilangan Akses, Gangguan Fungsi, dan Peningkatan Risiko.

“Input yang diharapkan dari Jitu Pasna antara lain, pengkajian dan penilaian awal akibat bencana, analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan pascabencana, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan,” ujar R Hutomo.

Ia melanjutkan, pada masa rehabilitasi, aktivitas yang dilakukan Pemerintah antara lain, perbaikan lingkungan, prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, dan pelayanan kesehatan.

“Nah, input atau dokumen Jitu Pasna inilah salah satu yang menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan pembangunan kembali sektor-sektor yang terdampak bencana,” ujarnya. (***)

BUKITTINGGI - Kebakaran menghanguskan sedikitnya 300 kios pedagang di  Los Maco Pasar Bawah Kota Bukittinggi, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB

Petugas pemadam kebakaran dari beberapa kabupaten dan kota harus berjibaku sekitar dua jam untuk menjinakkan api.

Sekretaris Dinas Kebakaran Bukittinggi Susilo saat dikonfirmasi wartawan belum bisa memastikan penyebab musibah tersebut.

“Penyebabnya belum diketahui. Kita saat ini masih melakukan pendataan,” kata dia.

Demikian juga terkait jumlah kerugian, pihaknya juga belum bisa memastikan.

Sementara itu, Pj Sekda Bukittinggi Rismal Hadi mengatakan, sekitar 300 kios pedagang ludes dalam peristiwa tersebut.

“Kebakaran di Los Maco. Data kita ada sekitar 300 kios yang terbakar,” sebut Rismal.

Diketahui, Los Maco Pasar Bawah merupakan lokasi yang dipadati kios pedagang harian. (sk)

Foto:Firdaus/oborsumbar.com


PESISIRSELATAN - Dua unit truk bertabrakan di Jalan Raya Padang–Bengkulu, tepatnya di Kampung Rimbo Panjang, Kenagarian Tigo Sungai, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan (Pessel), Jumat (10/9/2021) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Kasatlantas Polres Pessel AKP Riwal mengatakan, kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut masing-masing truk tangki Pertamina nopol BA 8548 QO yang dikemudikan oleh Joni Hendra (40) asal Bungus Teluk Kabung Kota Padang dan truk Hino nopol BA 9888 QU yang dikendarai oleh Firdaus (50).

Ia menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian peristiwa (TKP).

“Truk tangki pertamina melaju dari arah Tapan menuju kota Padang sedangkan truk Hino berasal dari arah kota Padang menuju Tapan,” sebut Riwal.

Ia melanjutkan, saat itu truk tangki pertamina dengan kecepatan tinggi mengambil jalan truk Hino

“Karena melihat truk tangki mengarah ke arah mobilnya, sopir truk Hino dengan cepat membanting stir ke arah kiri. Namun kecelakaan tidak bisa dihindarkan.  Truk tangki pertamina kemudian menghantam dinding kanan truk hino,” terang dia.

Akibat peristiwa itu sopir truk tangki pertamina meninggal dunia di TKP. Sementara sopir truk Hino berhasil selamat. (sk)

PADANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitu Pasna) 2021.

Pada tahun ini, ada 8 angkatan dengan masing-masing angkatan melibatkan 120 peserta, di antaranya BPBD provinsi dan kabupaten/kota, aparatur nagari, desa atau kelurahan, jurnalis hingga relawan penanggulangan bencana.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi, Suryadi mengatakan, dalam bimtek ini para peserta dilatih agar mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen.

Kemudian, peserta dapat melakukan penghitungan kerugian dan kerusakan akibat dampak bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut.

"Kami harap dengan mengikuti pelatihan ini, semua peserta dapat membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana dalam satu sampai empat hari setelah kejadian bencana terjadi," ujarnya, saat membuka pelatihan angkatan ke-3 selama 4 hari di Imelda Hotel Padang, 8-11 September, Rabu (8/9/2021).

Dikutip dari TribunPadang, dengan hitung cepat ini semakin cepat dokumen tersebut disusun, sehingga semakin cepat pula dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa diserahkan ke BNPB sehingga bantuan pun bisa cepat turun.

"Penghitungan cepat ini sangat penting dalam input data bagi pelaku penanggulangan bencana. Terutama pemerintah dalam penyaluran bantuan," ujarnya.

Dikatakannya, penyiapan dan penyusunan dokumen itu tidak tertumpu pada sektor perumahan dan sektor infrastruktur (PU) saja, namun seluruh SKPD teknis dan non teknis juga ikut menyiapkan dokumen pada sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor termasuk pada kabupaten kota.

Dikatakannya, penyiapan dan penyusunan dokumen itu tidak tertumpu pada sektor perumahan dan sektor infrastruktur (PU) saja, namun seluruh SKPD teknis dan non teknis juga ikut menyiapkan dokumen pada sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor termasuk pada kabupaten kota.

Lebih jauh Suryadi mengatakan, perlu belajar dari pengalaman bencana yang ada di Sumbar, semakin lama dokumen kebutuhan pasca bencana disusun, maka semakin rawan dengan kepentingan tertentu.

"Seperti ada pihak-pihak tertentu yang ingin namanya dimasukkan ke dalam data orang yang terdampak bencana. Tujuannya agar dia bisa mendapatkan bantuan pemerintah, padahal dia tidak berhak menerima bantuan," katanya.

Dengan mengikuti pelatihan ini, potensi terjadinya hal itu dapat dihindari. Peserta diharapkan dapat membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana dengan valid dan lengkap.

Banyak aspek kerusakan yang tidak atau lambat terdata usai bencana seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.

Hal ini dikarenakan masyarakat tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung-jawab melakukan pendataan itu.

"Untuk itu peserta yang kebanyakan merupakan aparatur di daerahnya dapat melakukan itu jika sewaktu-waktu jika bencana terjadi," katanya.

Dalam pelatihan kali ini, BPBD Sumbar menghadirkan narasumber Analis kerusakan fisik dan bangunan BNPB Adryman, dan dari BPBD Sumbar. (***)

PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah belum berkomentar terkait kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan dirinya. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan, Mahyeldi menghormati proses hukum yang tengah berjalan, sehingga enggan memberikan pendapat apa pun terkait kasus itu.

"Pak Gubernur sangat menghormati proses hukum. Karena persoalan itu saat ini sedang dalam proses hukum di Polresta Padang. Soal surat tersebut kan sudah masuk ranah hukum. Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya," sebut Jasman Rizal di Padang, Selasa (7/9/2021).

Dia menyebut, permasalahan itu dipercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum. "Kita yakin penegak hukum sangat profesional," sebutnya.

Jasman memaparkan, Mahyeldi tak akan memberikan pendapat apa pun terkait kasus itu, karena khawatir akan terjadi penafsiran yang berbeda dalam proses hukum.

"Kita tidak ingin memberikan pendapat, karena dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas," jelas Jasman.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini sangat mendukung proses hukum yang tengah berjalan. "Sekali lagi disampaikan, marilah kita hormati proses hukum oleh penegak hukum. Kita juga mengimbau semua pihak, kiranya juga dapat menghormati semua proses hukum ini," tutup Jasman.

Diketahui, sebelumnya mencuat laporan dugaan penipuan menggunakan surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku. Dokumen itu ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, surat yang dikeluarkan salah satu institusi Pemprov Sumbar itu ternyata asli. Terkait kasus ini, Polresta Padang telah mengamankan 5 pelaku yang meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha di Kota Padang. Polisi juga telah memeriksa puluhan saksi. (mdk.com)

Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok


PADANG - Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra menolak upaya mediasi yang ditawarkan Bupati Solok, Epyardi Asda terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dodi memilih menutup pintu damai dengan Epyardi.

"Pintu damai sudah tertutup. Kita bertemu di pengadilan saja," kata Dodi kepada detikcom, Minggu (5/9/2021).

Polda Sumbar diketahui telah menjadwalkan agenda pemeriksaan Epyardi pada pekan depan. Dodi mengaku juga sudah menerima surat pemanggilan.

"Saya sangat menghargai apa yang dilakukan aparat hukum Polda Sumbar. Saya juga sudah menerima surat untuk datang ke polda. Insyaallah saya siap datang," ucapnya.

Dodi merasa apa yang dilakukan Epyardi kepadanya sudah melewati batas. Dia mengaku sudah sering 'dizalimi' oleh Epyardi.

"Rasanya, kami sudah sangat terluka, sudah terlalu dalam, dan kezaliman kepada saya yang dilakukan bupati sudah banyak. Jadi kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum," sebut dia.

Dia menekankan bahwa masalah ini menyangkut pribadi. Namun, menurutnya, dampak yang ditimbulkan sudah merembet hingga ke keluarga, bahkan konstituennya.

"Ini memang masalah pribadi Dodi Hendra yang diserang, namun imbasnya sudah sangat luas, baik terhadap partai, lembaga DPRD, dan terutama sekali imbasnya kepada keluarga dan masyarakat luas, baik yang melekat dan konstituen," tutur Dodi.

"Jadi, kita biarkan saja proses hukumnya berjalan tanpa ada ada intervensi kepada aparat. Kita bertemu saja di pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, Epyardi juga sudah menerima surat pemanggilan dari Polda Sumbar. Epyardi berharap kasus dugaan pencemaran nama baik Dodi bisa selesai dengan mediasi.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita juga memberi apresiasi terhadap langkah yang diambil Polda untuk memediasi," kata Epyardi melalui kuasa hukumnya, Suharizal, Minggu (5/9).

Seperti diketahui, Dodi melaporkan Epyardi ke Polda Sumbar pada 9 Juli 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena Epyadri diduga membuat dan menyebarkan video ke sebuah grup WhatsApp yang dinilai berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.(***)

Bambang Widjojanto


PADANG - Polresta Padang masih menyelidiki kasus surat permohonan sponsorship penerbitan buku profil dan potensi Sumatera Barat yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi. Menanggapi kasus itu, praktisi hukum Bambang Widjojanto mengemukakan, unsur korupsi dalam surat permintaan sponsor penerbitan buku profil Sumbar yang menggunakan kop dan ditandatangani oleh Gubernur Mahyeldi masih perlu kajian.

"Ada pertanyaan yang muncul apakah surat tersebut terdapat unsur korupsi mengacu kepada pasal 12 huruf e UU Tipikor. Untuk menjawabnya perlu diajukan beberapa pertanyaan yang harus didiskusikan," kata Bambang saat dihubungi dari Padang, Sabtu (4/9/2021).

Dalam pasal 12 huruf e UU Tipikor dinyatakan "pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri"

Mantan wakil Ketua KPK itu menjelaskan, bila melihat perihal surat penerbitan profil dan potensi Sumbar maka perlu diajukan pertanyaan, apakah surat ditujukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. "Sebab surat itu ditujukan justru untuk kepentingan dan keuntungan pembangunan Sumatera Barat," kata dia.

Kemudian jika dilihat cara tindakannya, yaitu dengan suatu surat dan isi dari surat perlu dipertanyakan, apakah ada atau tidak ada job desk gubernur atau aturan di pemerintahan daerah yang dilanggar dalam kaitannya dengan penerbitan surat tersebut. "Ini perlu diperiksa karena surat itu sudah dikaji dan dirumuskan lebih dulu oleh SKPD di bawahnya yang juga disetujui oleh sekda," katanya.

Menurut Bambang, sulit untuk menjelaskan pertanyaan apa ada unsur melawan hukum atau dugaan penyalahgunaan kewenangan serta adanya kepentingan dari penandatangan surat itu.

Selain itu, dia melihat ujung dari tujuan surat berupa permohonan dengan kalimat diharapkan kesediaannya untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku. "Maka apakah bisa dibuktikan dan bisa dilihat adanya unsur paksaan yang dilakukan oleh pembuat isi surat itu," kata dia.

Sebelumnya, Polresta Padang mengamankan lima orang yang mengedarkan surat permohonan sponsorship penerbitan buku profil dan potensi Sumbar yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyampaikan lima orang yang diamankan bukan ASN Pemprov Sumbar yang kemudian berstatus sebagai saksi. Rico menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi dari kalangan pemerintah provinsi (Bappeda), lima orang sebagai terlapor dan lainnya. Selain itu, Kepolisian juga mengamankan ratusan surat yang rencananya disebar ke berbagai instansi ataupun lembaga di daerah setempat. Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalam surat terbubuh tanda tangan Gubernur Mahyeldi itu, digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy. Surat itu menjadi polemik karena ada warga yang melapor ke polisi dan menemukan keanehan.

Warga tersebut merasa aneh karena surat bertanda tangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai serta uang untuk dukungan sponsor pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran serta mengamankan lima orang berikut surat-surat yang dibawa. Hingga saat ini penyidik Polresta Padang belum menentukan status untuk kasus permintaan sponsor dengan bermodalkan surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. (jpnn)

PADANG - Pengusutan kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, ditutup. Sebab, dalam kasus itu tak ditemukan unsur penipuan.

Hasil penyelidikan polisi, surat dan tanda tangan gubernur dalam surat tersebut ternyata asli. Jadi 5 pihak swasta yang kedapatan mengedarkan surat tersebut lepas dari tuduhan penipuan.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ternyata surat tersebut asli, sehingga tidak ditemukan adanya unsur penipuan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/10/2021).

Dia mengatakan pihaknya sejak awal mengusut laporan dugaan penipuan yang menggunakan surat bertanda tangan Gubernur Sumbar tersebut. Polresta Sumbar belum masuk ke ranah dugaan tindak pidana lainnya seperti kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus itu.

"Kalau (kasus) penipuan tidak terbukti, sebab tanda tangan dan suratnya asli dari gubernur. Yang tanda tangan betul dari gubernur, jadi tidak ada penipuan yang dilakukan kelima orang itu. Kalau soal korupsi, itu baru lagi. Kita tidak masuk ke sana. Belum ada perintah," katanya.

Dengan penghentian kasus dugaan penipuan tersebut, kelima orang yang sempat diamankan sebelumnya sudah tidak perlu wajib lapor lagi.

Kasus surat ini juga membuat sejumlah anggota DPRD Sumbar mengusulkan hak angket. Usulan itu disebut segera dibahas Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera dibawa ke dalam rapat paripurna setelah dinyatakan memenuhi syarat.

"Bamus akan menyusun waktu kapan akan dibicarakan, mencocokkan agenda. Kalau untuk meminta dijadwalkan, semuanya sudah terpenuhi," kata juru bicara pengusul hak angket Irwan Afriadi kepada wartawan.

Menurut Irwan, para pengusul hak angket terus berkomunikasi dengan anggota dewan dari fraksi lainnya. Para pengusul hak angket pun mengajak Fraksi PKS ikut bergabung.

"Walaupun sudah memenuhi syarat, namun kita tentu masih sangat berharap dukungan dari kawan-kawan yang lain," katanya.

"Terakhir, yang secara terbuka menyatakan menolak dan berharap hak angket ini tidak diteruskan, kan hanya PKS. Harusnya PKS mendukung ini agar persoalan ini bisa clear. Kenapa harus ketakutan?" tambah Irwan.

Para pengusul hak angket sejauh ini ada 32 orang, yang terdiri dari tiga fraksi dan satu mengatasnamakan partai. Tiga fraksi tersebut masing-masing Fraksi Demokrat (10 orang), Gerindra (14 orang), PDIP-PKB (6 orang), dan Partai NasDem (3 orang).(dtc)


PADANG - Belum usai polemik surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi kini muncul surat yang hampir sama.

Kali ini surat bertandatangan Gubernur Sumbar itu datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.

Surat bernomor 570/417/DPM-PTSP/2021 tertanggal 29 Juni 2021 itu memakai kop surat Gubernur Sumbar dan ditandatangani Gubernur Mahyeldi tentang himbauan pemanfaatan ruang promosi.

Dalam surat itu disebutkan sehubungan dengan surat PT Oasis Mitra Utama pada 19 April 2021 perihal penawaran kerjasama penerbitan buku informasi daerah.

"Berdasarkan hal tersebut diatas, kami menghimbau bapak/ibu pimpinan badan usaha milik negara/daerah dan badan usaha milik swasta untuk manfaatkan peluang bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"  dikutip Kompas.com dalam surat tersebut.

Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi mengakui surat tersebut berasal dari instansinya.

Dedi membantah surat tersebut berupa permintaan sumbangan, namun hanya bersifat imbauan untuk memanfaatkan potensi investasi

"Bukan surat minta sumbangan, tapi imbauan untuk memanfaatkan peluang bisnis," kata Dedi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Dedi pun menjelaskan pemanfaatan peluang bisnis itu tidak boleh melanggar hukum karena  harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Poin ke-3 surat itu jelas disebutkan imbauan untuk memanfaatkan peluang bisnis dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Dedi.

Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, Nofrizon mempertanyakan surat tersebut karena untuk pembuatan buku bisa saja dianggarkan dari APBD Sumbar.


Kemudian penunjukkan PT Oasis Mitra Utama juga patut dipertanyakan.

"Kita kan punya BUMD PT Grafika untuk percetakan, kenapa memakai PT lain. Ini ada apa," kata Nofrizon.

Nofrizon menyayangkan bermunculan surat-surat dinas yang ditandatangani gubernur untuk dimanfaatkan pihak ketiga atau orang lain.

"Dulu tidak pernah seperti ini. Tapi sejak pemimpin baru ini, bertebaran surat-surat dari dinas yang dimanfaatkan pihak ketiga. Saya sangat sedih," kata Nofrizon.

Sebelumnya surat dari Bappeda Sumbar yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi dimanfaatkan pihak ketiga untuk meminta sumbangan ke pengusaha Sumbar.

Lima orang pelaku diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dengan meminta sumbangan berbekal surat dari gubernur ke sejumlah pengusaha.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polresta Padang dan disebutkan untuk dugaan penipuan tidak terbukti.

Polisi masih menyelidiki dugaan lain seperti korupsi dari kasus tersebut.(kompas)

Zulhardi Latif

PADANG - Banjir yang melanda Kampuang Tangah, Kuranji dua pekan lalu mengakibatkan terjadinya longsor di areal persawahan masyarakat. Puluhan hektare sawah mengalami rusak parah dan berkemungkinan gagal panen.

Anggota DPRD Padang, Zulhardi Latif menjelaskan apabila kondisi ini dibiarkan maka terus terjadi longsor di areal pertanian dan persawahan. Kemudian, tak memungkinkan juga perumahan penduduk yang berada di sekitar batang air tersebut.

"Masalah longsor ini jika tidak diatasi segera dikhawatirkan areal pertanian di sekitar batang air akan habis. Bahkan, rumah penduduk bisa longsor dengan sendirinya," jelas Zulhardi kepada oborsumbar.com, Jumat (3/9/2021).

Untuk itu, jelasnya, pembangunan batu baronjong untuk menahan air dari pengikisan tanah di areal tersebut merupakan sesuatu yang mendesak. Legislator asal Kuranji-Pauh meminta Pemko Padang terutama dinas terkait memprioritaskan pembangunan batu baronjong.

"Masyarakat berharap Pemko Padang mengalokasikan anggaran dan segera membangun batu baronjong," tegas politisi Golkar ini.

Terkait pembangunan batu baronjong itu sendiri, Zulhardi optimis masyarakat siap melakukannya secara gotong royong. Sebab, menurutnya masyarakat ingin mempertahankan lahan pertanian dan perkebunan mereka.

Zulhardi menggarisbawahi, untuk pembangunan batu barinjong tersebut pemerintah hanya menyediakan alat berat, kawan dan material lainnya.

"Prinsipnya warga siap untuk bergotong royong," tandasnya.

Sekadar informasi, di daerah Kampuang Tangah, Kuranji terdapat sekitar 80 hektare lawah persawahan. Daerah itu termasuk salah satu lumbung padi di Kota Padang. (obr)


JAKARTA - Cerita tentang adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini viral di media sosial Twitter.

Hingga Jumat (3/9/2021) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 70.000 kali, dibagikan lebih dari 39.000 dan dikomentari lebih dari 8.000 kali.

Korban mengaku dirundung atau di-bully selama sekitar 2 tahun, antara 2012-2014.

“Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dolecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka,” demikian salah kalimat yang ditulis dan dibagikan korban MS yang merupakan pegawai kontrak KPI.

Korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021). MS melaporkan lima orang pegawai KPI berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL. Mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Berdasarkan pengakuan MS, pelecehan tersebut terjadi di ruang kerja gedung KPI.

Menanggapi itu, KPI Wakil Ketua KPI Pusat Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya mengaku prihatin terhadap adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan KPI tersebut.

“Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun,” ujarnya dilansir Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Betul. Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban,” katanya lagi.

Hadi mengaku telah melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. KPI, imbuhnya mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan jika pelaku terbukti bersalah, maka mereka akan ditindak tegas.

“”Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Saat disinggung terkait korban perundungan, pihaknya menjamin akan memberikan perlindungan pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologis terhadap korban.

Terkait dengan jumlah pelaku dan siapa saja pelakunya, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh lantaran masih dalam tahap investigasi. Sejauh ini pihaknya masih meminta keterangan termasuk dari sekretariat.

Diketahui, MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh rekan-rekan sekantornya.

MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi. (*/sk)

Muzni Zein, Sekretaris Fraksi Gerindra
 DPRD Pafang

PADANG - Kebijakan Walikota Padang, Hendri Septa menonaktifkan Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul dan memutasi pejabat di lingkungan Pemko Padang diluar prosedur dinilai melanggar peraturan perundangan-undangan. Oleh sebab itu, DPRD Kota Padang bisa menggunakan hak penyelidikan terhadap suatu kebijakan atau Hak Angket.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Muzni Zen menyatakan walikota jelas melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah saat melakukan mutasi pejabat. Buktinya, Komisi Aparatur Sipil Negara memberi teguran ke Walikota Hendri Septa.

Menurut Muzni, mutasi tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

"Nah, atas dasar itulah kami dari Fraksi Gerindra mempergunakan hak angket," kata," Muzni saat menghubungi oborsumbar.com Rabu (1/8/2021) malam.

Legislator tiga periode ini mengakui bahwa mutasi pejabat merupakan hak prerogatif walikota. Akan tetapi jika mutasi tersebu berpotensi melanggar UU tentu berdampak pada sistem pemerintahan. Belun lagi, lanjutnya, dampak terhadap pelayanan masyarakat.

"Ibarat pepatah Minang, sakali aia gadang, sakali tapian barubah itu hal wajar. Tapi ada kepatutan dan norma etika yang dijaga. Bukan seenaknya saja," tegas anggota Komisi II ini.

Muzni menyarankan, polemik walikota dengan mantan Sekda Amasrul segera diakhiri guna menjaga harmonisasi pemerintahan daerah. Begitu juga hendaknya, hubungan dengan Gubernur Mahyeldi yang dulunya baik lebih semakin baik.

Sebab, menurutnya jika konflik ini terus dipelihara maka akan menghambat sistem dan jalannya pemerintahan.

"Terlebih lagi saat ini akan ada pembahasan anggaran perubahan APBD 2021 dan rancangan APBD 2022. Tentu akan berpengaruh bila konflik tidak diselesaikan,"ungkapnya.

Terakhir Muzni menilai penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda oleh walikota tidak efektif, karena dalam aturan yang ada masa kerja Plh Sekda hanya tujuh hari dan setelah itu pejabat Plh kembali ke posisi semula.

"Plh Sekda tidak bisa mengambil dan menentukan kebijakan pemerintahan. Apalagi Sekda merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Muzni.

Muzni menyampaikan, berangkat kecintaan terhadap warga dan Kota Padang, Fraksi Gerindra memandang perlu untuk menggulirkan hak angket. (obr)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.