AROSUKA - Bupati Solok, Sumbar, Epyardi Asda marah-marah sambil menunjuk muka orang di rapat paripurna DPRD. Aksi Epyardi bermula dari kalimat ‘ini bupati main-main’, yang dilontarkan salah seorang anggota DPRD.
Tak ayal, bupati yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu naik pitam.
Peristiwa itu terjadi saat Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2021 di Gedung DPRD Solok , Jumat (24/9/2021).
Insiden itu menyebabkan pengesahan APBD terpaksa ditunda.
Dalam video yang beredar luas di sosial media, Bupati Epyardi terlihat adu argumen dengan anggota dewan, sesaat setelah sidang dimulai.
Sejumlah anggota dewan langsung melakukan interupsi terkait persoalan legalitas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra sebagai pimpinan sidang.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Solok sebelumnya menjatuhkan sanksi dan merekomendasikan agar Dodi Hendra dicopot dari Ketua DPRD.
Akan tetapi keputusan tersebut tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Karena sudah ada surat gubernur, kita akui Dodi Hendra masih Ketua DPRD. Jadi hari ini, kita tunda dulu pembahasan soal APBD, nanti kita bahas,” kata salah seorang anggota dewan.
Kalimat itu langsung diinterupsi anggota dewan yang lain yang meminta paripurna mengembalikan dulu posisi Dodi sebagai Ketua DPRD.
“Kalau Dodi dimakzulkan lewat paripurna, maka mohon paripurna ini juga mengembalikan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD,” sahut yang lain.
Mendengar pernyataan-pernyataan anggota dewan itu, Bupati Epyardi yang duduk disamping pimpinan dewan, ikut serta pula melakukan interupsi.
“Mohon izin saya sebagai undangan di sini. Undangan yang saya dapat di sini sebagai bupati adalah…” jelas Epyardi.
Namun kalimat Epyardi terpotong, karena ada anggota dewan berbaju hijau yang langsung menyambar interupsi memprotes bahwa Epyardi Asda belum waktunya untuk bicara dalam persidangan itu.
“Ini bupati main-main ini, apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipanggil untuk bicara, ini ruangan paripurna, ruangan DPRD,” ujar salah satu anggota dewan.
Protes itu ternyata datang dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok, Dendi.
“Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya,” ujar Dendi saat melihat Epyardi menunjuk-nunjuk dirinya sambal berdiri.
Adu mulut berlanjut, hingga Epyardi meninggalkan tempat duduknya.
Pimpinan dewan berusaha mencegah, namun Epyardi tetap berlalu.
Saat melewati kursi-kursi anggota dewan, ia kembali menunjuk-nunjuk anggota dewan dimaksud sambil menuduh menghalangi-halangi tugasnya.
Akibat insiden itu, rapat paripurna DPRD Solok akhirnya ditunda.
Setelah sidang ditunda, ketua Fraksi PPP Kabupaten Solok Dendi mengatakan saat itu dia meminta agar rapat paripurna mengumumkan terlebih dahulu bahwa Dodi Hendra berdasarkan SK Gubernur masih Ketua DPRD dan melekat semua kewenangan ada padanya.
Ia pun membantah tuduhan menghalangi-halangi bupati. Menurutnya tidak ada orang yang tidak mau menyukseskan program pembangunan bupati. Bahkan dia mendukung itu.
“Jangan dibawa persoalan tadi kepada meghambat atau tidak menghambatnya program pemerintah, kami dari Fraksi PPP menerima APBD Perubahan,”katanya.
Ia menegaskan, tidak ada hubungannya permintaan agar memperjelas kedudukan Ketua DPRD dengan program pembangunan yang diusung bupati.
“Ketua DPRD harus jelas kedudukannya sesuai SK Gubernur,” ujar Dendi.
“Saya meminta itu karena akan berkaitan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. APBD adalah Perda, mana mungkin Perda itu tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD,” tegasnya. (sk)