Agustus 2022


PADANG - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Padang Comsumer Crisis mendesak Perumda Air Minum Padang melakukan tera ulang meteran air pelanggan. Desakan tersebut disampaikan LPKSM PCC dikarenakan banyaknya aduan pelanggan yang merasa dirugikan akibat tagihan airnya melonjak.

"Terjadinya korasi atau rusak pada meteran air sehingga menyebabkan akurasi data ril pemakaian air tidak tercatat sehingga merugikan pelanggan," kata Koordinator LPKSM PCC, Erison AW saat berbincang-bincang dengan oborsumbar.com, Rabu (31/8/2022).

Erison menjelaskan, komplain tersebut sudah disampaikan pelanggan, namun karena Perumda Air Minum Padang afalah pemasok tunggal maka pelanggan ditekan dengan kebijakan.

Sekadar informasi, meter air adalah alat pengukur aliran air secara terus menerus melalui sistem kerja peralatan yang dilengkapi dengan unit sensor, unit penghitung, dan unit indikator pengukur untuk menyatakan volume air yang wajib dibayar konsumen.

“Bayangkan ketika meter air tidak ditera ulang? Beberapa komponennya akan mengalami kerusakan atau mengalami korasi," jelas Mak Etek, panggilan akrab Erison AW.

Menurut Erison, tera ulang meteran pelanggan merupakan kewajiban Perumda Air Minum Padang sesuai yang telah diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Meterologi Legal dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen PDAM wajib tera ulang meteran pelanggan.

Kemudian, lanjutnya, Masalah tera ulang juga ditegaskan olrh PP No16 tahun 2005 tentang pengembangan sistem air minum (SPAM). Pasal 11 ayat 3,  utk menjamin keakurasian meter air wajib ditera ulang secara berkala oleh instansi berwenang.

Erison menduga, Perumda Air Minum Padang belum melakukan observasi baik secara tertulis maupun pengamatan lapangan untuk tera ulang meteran secara berkala.

"Jangan rugikan pelanggan dengan hal-hal teknis yang tidak dimengerti masyarakat. Lakukan tera ulang meteran secara berkala," harap Erison.(obr)

Anggota DPRD Padang Budi S saat pembukaan pelatihan UMKM Kuliner berbasis Pastry


PADANG - Bantuan dan dukungan untuk usaha mikro kecil dan menengah di Kota Padang agar berkembang terus dilakukan. Salah satunya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.

Anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Budi S mengalokasikan dana pokok pikirannya (pokir) dengan harapan pelaku UMKM di Kota Padang mampu mengembangkan usaha dan punya daya saing.

Menurut Budi, salah satu potensi UMKM di Kota Padang adalah kuliner. Akan tetapi, produk kuliner yang dihasilkan masih kurang inovatif sehingga sulit menjangkau pasar regional.

"Kita ingin kuliner yang dihasilkan pelaku UMKM kreatif san inovatif. Maka salah satu langkahnya memberikan pelatihan terkait kuliner dan tata boga," jelas Sekretaris Komisi I DPRD Padang ini di sela-sela pelatihan pelaku Usaha Mikro Sajian Kuliner Berbasis Pasrty, Senin (29/8/2022).

Kegiatan ini dianggarkan dari dana Pokir anggota dewan kota Padang Budi s sebanyak Rp150 juta yang dihadiri 29 orang peserta UMKM kota Padang yang terdaftar di dinas Koperasi kota Padang.

Budi mengatakan sangat mendukung kegiatan pelatihan usaha Mikro berbasis pastry ini, karena kota Padang merupakan kota yang sangat diminati oleh wisatawan beserta pencinta kuliner. Ketika wisatawan datang berkunjung ke kota Padang tampilan makanannya tidak kalah menarik dari tampilan makanan yang ada di hotel. 

"Karena selama ini ketika orang makan di kota Padang, tampilan haicin dan menariknya itu sangat kurang sehingga membuat daya tarik kuliner di kota Padang juga berkurang," ungkap anggota dewan daerah pemilihan Padang V ini.

Dalam pelatihan ini kita menghadirkan chef dari Malaysia, praktisi chef yang ada di kota Padang dan juga menggadeng Royal Asia yang ada di Pantai Padang", katanya.

Selanjutnya peserta selain dibekali ilmu dan pelatihan juga diberikan peralatan untuk dibawa pulang.

Dengan adanya pelatihan ini peserta dapat memahami, mengerti, dan bisa mengolah dengan baik makanan tersebut sehingga makanan tersebut mempunyai daya tarik yang tinggi bagi wisatawan saat berkunjung ke kota Padang," harapnya. (***)



PADANG -  Salah satu upaya pemerintah Kota Padang dalam membantu pelaku usaha kecil (mikro), yaitu dengan pemberian modal usaha. Kemudian, memberikan pelatihan bagi pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi informasi digitalisasi melalui Dinas Koperasi dan UKM. 

"Selama ini, pelaku usaha masih berfikiran konvensional. Ya seperti itu-itu saja, tapi kalau sudah dengan digitalisasi, disana mereka bisa melakukan pemasaran, baik dengan cara online ataupun nanti juga masuk ke pasar pasar moderen," ujar Kadis Koperasi dan UKM, Ferry Rinaldi usai memberikan materi pada pelatihan UMKM,  Senin (29/8/2022).

Disampaikan Kadis, dipasar-pasar moderen  Dinas Koperasi dan UKM juga memfasilitasi pelaku-pelaku usaha kecil tersebut disana. Yaitu dengan mengadakan MOu dengan pasar-pasar moderen, tentu dengan standar dari pasar mederen tersebut. 

"Namun, dalam hal pemasaran usaha mikro ini, tidak hanya dinas koperasi saja, juga ada dinas perdagangan dan dinas pariwisata. Kalau pemasaran, itu nanti pas nya didinas perdagangan," terang Ferry.

Juga disebut, ada beberapa dinas terkait yang bersinergi untuk hal tersebut, seperti Dinas Perdagangan, Pariwisata dan Dinas Koperasi dan UKM ini.

Selain itu, di apeksi yang lalu, kita banyak melibatkan pelaku pelaku usaha mikro ini, berkolaborasi dengan Perhimpunan Hotel Republik Indonedia (PHRI), agar bersedia menyediakan pojok-pojok hotelnya. 

"Pojok ini adalah temoat untuk menempatkan pelaku-pelaku usaha kita disana. Jadi kita ikut melakukan pemasaran membantu mereka pada momen apeksi tersebut," pungkasnya. (***)

Aksi demo guru honorer fi gedung DPRD Padang

PADANG - Meskipun dalam bayangan intimidasi dan pemecatan, ratusan para guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) tidak gentar menggelar aksi di DPRD Padang, Senin (22/8/2022).

Mereka tengah berusaha memperjuangkan nasibnya yang terkatung-katung meskipun telah lulus passing grade ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Koordinator Aksi Damai Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) PPPK Kota Padang Imbron mengatakan, sebanyak 1226 orang lolos ujian passing grade PPPK, namun sebanyak 639 tidak mendapat formasi, sisanya 587 sudah mendapat formasi dari Pemko Padang.

“Mereka yang tidak mendapat kejelasan formasi dari Pemko Padang inilah yang berusaha memperjuangkan nasibnya,” ungkapnya.

Meskipun telah ada bantahan bahawa tidak ada intimidasi dari pihak Dinas Pendidikan, akan tetapi nyatanya para guru honorer ini mendapat tekanan dari kepala sekolah di tempat mereka mengabdi agar tidak menggelar aksi di DPRD Padang.

“Kalau kita ikut demo, maka kepala sekolah akan memecat kami. Luar biasa intimidasi dari kepala sekolah. Hal ini tak sesuai dengan pendapat dari Kepala BKPSDM,” ucapnya.

Guru-guru yang hadir demo pagi ini tegasnya, tidak meminta apa-apa kepada Pemko Padang.

Pihaknya hanya ingin diberikan kejelasan perihal formasi PPPK untuk guru yang sudah lulus passing grade.

“Oleh karena itu, dimohon kiranya kepada Anggota DPRD Padang untuk menyalurkan aspirasi kami kepada Wali Kota Padang. Kalau bukan kepada Anggota DPRD, kepada siapa lagi kami mengadu,” harapnya.

Saat ini sejumlah perwakilan guru tengah mengadakan pertemuan dengan perwakilan anggota dewan terkait apa saja yang ingin mereka sampaikan. (sk)



PADANG - Anda yang suka busana bergaya funkies dan menyukai style Korea, tapi kesulitan mencari outletnya? Ya, sekarang anak muda Kota Padang maupun Sumbar umumnya tak perlu lagi mencari kedua gaya busana tersebut karena kehadiran GEICHA Shop..

Menurut owner GEICHA Shop, Rikha Anggraini pemilihan gaya busana funkies dan Korea untuk memenuhi kebutuhan busana anak muda Kota Padang yang bergelut dengan dunia entertain.

"Dengan konsep funkies dan Korea, saya yakin pelanggan akan lebih percaya diri dan menjadi dirinya sendiri," kata Ica panggilan akrab Rikha Anggraini yang ditemui di outletnya beberapa waktu lalu.

Ica menjelaskan selain baju, GEICHA Shop juga menyediakan celana bagi anak muda ingin tampil trendi. Kemudian, GEICHA Shop menawarkan aksesori-aksesori busana yang diyakini anak muda Kota Padang tampil elegan.



"Intinya GEICHA Shop mengusung tema funkies style dan Korea yang busananya kekinian," tegasnya.

Soal harga, Ica mengatakan harga busana di GEICHA Shop bervariasi. Mulai dari kisaran Rp100 ribu. "Ada juga harga Rp1juta tapi itu tergantung jenis produknya," terangnya.

Ica menerangkan, produk pakaian yang ada di butiknya dipesan dari Bandung. Bahkan, katanya lagi ada beberapa jenis busana yang langsung dibeli dari pabrik.



Butik yang berada di Jalan Samudra ini juga menyediakan beragam produk tas seperti Christian Dior dan lainnya. Ada juga produk sepatu wanita dan laki-laki.

Diketahui, GEICHA Shop baru berdiri sejak 23 Februari 2022 lalu. Dan, untuk menarik para pelanggan, manajemen GEICHA Shop memberlakukan diskon pada perayaan hari besar.(*)



PADANG - Pembangunan kantor baru Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang mangkrak.

Berdasarkan pantauan Sumbarkita di lokasi pembangunan pada Rabu (9/8/2022), gedung yang belum jadi itu tampak terbengkalai.

Di depannya, terbentang sebuah baliho bertuliskan “Pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang Untuk Sementara Dihentikan Sebelum Ada Penyelesaian Permasalahan.

Di atasnya, terdapat informasi-informasi soal pembangunan. Tertulis, tanggal kontraknya 24 Agustus 2021, nilai kontrak Rp1.241.641.101,53.

Menggunakan sumber dana APBD Kota Padang, tahun anggaran 2021, waktu pelaksanaannya tertulis 120 hari kalender, dengan kontraktor pelaksana PT. Dakota Ciranda Tama dan konsultan pengawas CV. Garis Lurus Engineering.

Berdasarkan penuturan Asman Koto, seorang warga, pembangunan yang terbengkalai itu ternyata merugikan masyarakat karena material dan upah pengerjaan yang belum dibayar.

Ia menuturkan, pihak PT. Dakota Ciranda Tama meminta dana kepada warga untuk membiayai bahan material pembangunan kantor tersebut dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut setelah termin keluar.

“Waktu itu pihak kontraktor meminta pinjaman dana agar proyek ini cepat selesai. Katanya dana akan dikembalikan setelah termin keluar,” paparnya kepada Sumbarkita, Selasa (9/8/2022).

Karena kontraktor tersebut memiliki legalitas jelas sebagai PT, Asman dan warga lainnya bersedia meminjamkan dana itu.

Seiring berjalannya waktu, kontraktor mengganti pinjaman kepada Asman senilai Rp52 juta pada September 2021 setelah dana termin pertama keluar.

Kemudian, ketika termin kedua cair senilai Rp48 juta, pihak kontraktor hanya membayar Rp10 juta ke Asman pada November 2021 silam.

Asman menyebut ia dijanjikan akan dibayarkan sisa dananya setelah termin ketiga keluar.

Namun, pada Desember 2021 kontraktor tidak lagi membayar sisa hutangnya, sedangkan pembangunan kantor lurah mangkrak.

“Hingga kini pembangunan terbengkalai, yang uang kami belum juga dikembalikan. Kami mengharapkan, persoalan di kami harus diselesaikan. Jika pembangunan akan dilanjutkan, selesaikan dulu hak kami,” sebut Asman.

Sedangkan Jumasrial, Ketua RW 08 Kelurahan Batipuah Panjang pihak kontraktor juga meminjamkan uang pribadinya dengan alasan untuk membantu proyek tersebut.

“Uang pribadi saya senilai Rp2 juta terpakai untuk upah pemasangan paralon dan sampai sekarang tidak ada kabar kapan pembayarannya,” sebutnya.

Sebagai informasi, Asman, Jumasrial, bersama seorang warga lainnya merupakan orang-orang yang pertama kali dirugikan kontraktor karena dana yang tidak dikembalikan, totalnya mencapai Rp170 juta.

Selain itu, pembelian besi, semen, dan kayu juga belum dilunasi oleh pihak kontraktor ke toko bangunan senilai Rp 75 juta.

Belum lagi, ada dana Rp4 juta untuk pembayaran molen semen yang belum diganti.

“Total kerugiannya senilai sekitar Rp 370 juta, belum termasuk upah membuat atap sekitar Rp25 juta,” jelasnya.

Kerugian yang dirasakan masyarakat sekitar bukan hanya terkait pinjaman dana yang tidak dibayarkan, melainkan juga mencakup upah pengerjaan yang tidak dilunasi.

Hal itu disampaikan Anwar yang mengaku hanya menerima gaji selama dua bulan. “Setelah yang dua bulan itu, tidak dibayarkan sampai kini,” sebutnya.

Sementara itu, Rio Nedi yang merupakan kepala pekerja proyek menyebut ia dan 12 rekan kerjanya menunggu pelunasan dana senilai sekitar Rp70 juta yang merupakan upah kerjanya dalam dua minggu terakhir sebelum proyek mangkrak.

“Perjanjian awal borongan sebanyak Rp 180, tapi sampai kini sekitar Rp70 juta lebih lagi belim dibayarkan. Utang pribadi sebanyak Rp 10juta juga belum dibayarkan,” ungkapnya.

Ia bersama warga-warga yang disebut sebelumnya berharap agar Pemerintah Kota Padang membantu menyelesaikan persoalan menyangkut PT. Dakota Ciranda Tama yang diduga telah melakukan kecurangan dalam proses pembangunan Kantor Lurah Batipuah Panjang. (sumbarkita)

Osman Ayub, anggota Fraksi Persatuan
 Berkarya Nasdem


PADANG - DPRD Padang menolak Peraturan Walikota Nomor 45 tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemko Padang. DPRD  Padang menilai Perwako tersebut terkesan menghilangkan hak-hak protokoler sebagai anggota dewan.

Penolakan Perwako 45 tersebut disampaikan anggota Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) saat dimulainya Rapat Paripurna, Jumat (5/7/2022) di Gedung DPRD Padang.

Osman menjelaskan Perwako Nomor 45 Tahun 2022 ini melanggar Tata Tertib Anggota DPRD Padang Nomor 1 Tahun 2018. Padahal, lanjut Osman, Tatib tersebut dibahas dan diparipurnakan bersama Pemko Padang.

"Perwako ini melanggar aturan. Kemudian, Perwako ini terkesan menghilangkan hak protokoler anggota dewan," katanya.

Politisi Nasdem ini mengungkap jika Perwako ini tetap diberlakukan maka kegiatan sekretariat dilakukan oleh anggota dewan.

"Apakah kami yang akan mengerjakannya?"tanya anggota Osman.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, Helmi Moesim sempat mempertanyakan hal ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang. Bahkan, Helmi Moesim menyayangkan Perwako tersebut tidak dibahas dulu dengan DPRD Padang.

Ketua DPRD Padang, Syahrial Kani menjelaskan persoalan Perwako ini akan dibahas dengan walikota.(obr)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.