Ketua DPRD Padang, Muharlion Minta Walikota Evaluasi RSUD Rasyidin
PADANG - Ketua DPRD Padang Muharlion meminta Walikota Padang Fadly Amran mengevaluasi RSUD Rasyidin terkait kasus warga Padang yang meninggal usai diduga ditolak RSUD.
"Harus dievaluasi. Kalau harus disanksi ya disanksi. Catatan merahnya adalah RSUD tidak memiliki sense of crisis," kata Muharlion usai hearing dengan RSUD Rasyidin di Gedung DPRD Padang, Senin (2/6/2025).
Muharlion menyayangkan terjadinya kasus itu karena harusnya pihak RSUD memberikan pelayanan lebih.
"Orang datang malam-malam mau berobat tentu sudah gawat. Kalau masih bisa ditahan pasti ditahan sampai besok lah," kata Muharlion.
Muharlion mengatakan seharusnya pasien diberi layanan untuk dirawat inap.
Soal ditanggung BPJS atau tidak itu persoalan belakangan karena ini menyangkut nyawa manusia.
"Jangan berpikir ini ditanggung BPJS atau tidak. Berikan layanan maksimal dulu sebab dia datang malam-malam tentu sakit keras," kata Muharlion.
Menurut Muharlion kalau semisalnya nanti tidak ditanggung BPJS tentu akan dicarikan solusi bersama.
"Banyak pasien yang tak mampu membayar kita carikan solusinya misalnya lewat Baznas," jelas Muharlion.
Muharlion menyebutkan Walikota Fadly Amran harus mengawasi kesehatan warga Padang. Apalagi Pemko Padang memiliki program layanan kesehatan gratis yang menyeluruh bagi warga Padang.
"Ini perlu diawasi. Harus ada PIC yang menampung keluhan warga di rumah sakit. Kalau ada persoalan langsung ditangani," kata Muharlion.
Sebelumnya diberitakan seorang warga Padang, Sumatera Barat DE (44) pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) meninggal dunia usai diduga ditolak pihak Rumah Sakit Umum Daerah Rasyidin Padang, Sabtu (31/5/2025).
DE bersama keluarga telah mendatangi Instalasi Gawat Darurat RSUD Rasyidin dengan harapan mendapatkan perawatan medis secara cepat karena mengalami sesak nafas.
Namun ketika diperiksa dokter di IGD, DE dinilai tidak mengalami gawat darurat sehingga disarankan mengunjungi puskesmas terlebih dahulu.
"Kami datang pada dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WIB karena kakak saya DE mengalami sesak nafas," kata adik DE, Yudi kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2025) di Padang.
Menurut Yudi, DE dibawa ke RSUD Rasyidin karena kondisinya mengkuatirkan sebab sesak nafasnya cukup berat dan RSUD dekat dari rumahnya.
Namun tiba di IGD RSUD, kata Yudi pihak rumah sakit menyebutkan DE kondisinya tidak darurat sehingga tak ditanggung BPJS.
Pihak rumah sakit menyarankan agar ke puskesmas untuk mendapatkan pelayanan yang ditanggung BPJS.
Namun, kata Yudi setelah dibawa lagi pulang kondisi DE semakin memburuk dan paginya dibawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang dengan becak motor.
"Namun nyawa kakak saya tak tertolong dan meninggal dunia. Saya sangat menyayangkan diagnosis pihak RSUD Rasyidin yang menyebutkan kondisi kakak saya tak darurat," kata Yudi.
Direktur RSUD Rasyidin Desy Susanti membenarkan DE mendatangi IGD.
Hanya saja kata Desy saat ditangani dokter IGD, kondisi DE tidak dalam keadaan darurat.
"Mereka datang kita layani. Dokter IGD menyebutkan setelah diperiksa kondisi pasien saat itu tidak dalam keadaan darurat," kata Desy.
Menurut Desy, dokter memang menyarankan mendatangi puskesmas untuk mendapatkan pelayanan yang ditanggung BPJS.(***)