BPBD Sumbar Gelar Bimtek Jitu Pasna 2021

PADANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitu Pasna) 2021.

Pada tahun ini, ada 8 angkatan dengan masing-masing angkatan melibatkan 120 peserta, di antaranya BPBD provinsi dan kabupaten/kota, aparatur nagari, desa atau kelurahan, jurnalis hingga relawan penanggulangan bencana.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi, Suryadi mengatakan, dalam bimtek ini para peserta dilatih agar mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca kebencanaan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen.

Kemudian, peserta dapat melakukan penghitungan kerugian dan kerusakan akibat dampak bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut.

"Kami harap dengan mengikuti pelatihan ini, semua peserta dapat membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana dalam satu sampai empat hari setelah kejadian bencana terjadi," ujarnya, saat membuka pelatihan angkatan ke-3 selama 4 hari di Imelda Hotel Padang, 8-11 September, Rabu (8/9/2021).

Dikutip dari TribunPadang, dengan hitung cepat ini semakin cepat dokumen tersebut disusun, sehingga semakin cepat pula dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa diserahkan ke BNPB sehingga bantuan pun bisa cepat turun.

"Penghitungan cepat ini sangat penting dalam input data bagi pelaku penanggulangan bencana. Terutama pemerintah dalam penyaluran bantuan," ujarnya.

Dikatakannya, penyiapan dan penyusunan dokumen itu tidak tertumpu pada sektor perumahan dan sektor infrastruktur (PU) saja, namun seluruh SKPD teknis dan non teknis juga ikut menyiapkan dokumen pada sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor termasuk pada kabupaten kota.

Dikatakannya, penyiapan dan penyusunan dokumen itu tidak tertumpu pada sektor perumahan dan sektor infrastruktur (PU) saja, namun seluruh SKPD teknis dan non teknis juga ikut menyiapkan dokumen pada sektor ekonomi, sektor sosial dan lintas sektor termasuk pada kabupaten kota.

Lebih jauh Suryadi mengatakan, perlu belajar dari pengalaman bencana yang ada di Sumbar, semakin lama dokumen kebutuhan pasca bencana disusun, maka semakin rawan dengan kepentingan tertentu.

"Seperti ada pihak-pihak tertentu yang ingin namanya dimasukkan ke dalam data orang yang terdampak bencana. Tujuannya agar dia bisa mendapatkan bantuan pemerintah, padahal dia tidak berhak menerima bantuan," katanya.

Dengan mengikuti pelatihan ini, potensi terjadinya hal itu dapat dihindari. Peserta diharapkan dapat membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana dengan valid dan lengkap.

Banyak aspek kerusakan yang tidak atau lambat terdata usai bencana seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.

Hal ini dikarenakan masyarakat tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung-jawab melakukan pendataan itu.

"Untuk itu peserta yang kebanyakan merupakan aparatur di daerahnya dapat melakukan itu jika sewaktu-waktu jika bencana terjadi," katanya.

Dalam pelatihan kali ini, BPBD Sumbar menghadirkan narasumber Analis kerusakan fisik dan bangunan BNPB Adryman, dan dari BPBD Sumbar. (***)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.