Laboratorium Unand ‘Menyerah’ Hingga Galang Donasi, Ini Respons Gubernur dan Anggota DPRD

 


PADANG - Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand yang difungsikan untuk pemeriksaan sampel hasil tes swab/PCR dikabarkan ‘menyerah’ akibat kekurangan anggaran untuk pengadaan barang habis pakai (consumables) hingga akhirnya menggalang donasi.

Informasi yang beredar, tahun 2021 ini Pemrov disebut tidak lagi mendanai lab tersebut. Kondisi ini terungkap dan beredar di beberapa grup WhatsApp terkait pengumuman yang tertempel di laboratorium FK Unand.

“Mengingat belum adanya pendanaan dari Pemrov Sumbar, maka kami mohon donasi untuk setiap pengambilan swab yang dilakukan di FK Unand untuk biaya consumables. Donasi tidak memaksa dan tidak ada ketentuan jumlah. Terima kasih,” demikian bunyi pengumuman yang beredar.

Terkait kondisi tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat turut bersuara.

“Siapa bilang anggaran tidak ada. Gubernur saja yang belum berkenan melakukan pergeseran (refocusing) anggaran untuk penanganan pandemi Covid19 ini,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).

Ia mengatakan, soal anggaran sebenarnya tidak menjadi persoalan.

“Tinggal kemauan Kepala Daerah saja sesungguhnya. Dasar hukumnya untuk melakukan pergeseran anggaran juga jelas yakni Permenkeu nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer daerah 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, berlaku efektif 16 Februari 2021,” kata dia.

Dijelaskannya,  Pasal 9 menyebutkan bahwa Pemda menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

Pada Pasal selanjutnya dijelaskan bahwa dukungan pendanaan tersebut bisa diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH), bahkan boleh bersumber dari Dana Instentif daerah (DID)

“Jumlah DAU pada APBD Provinsi Sumbar tahun 2021 mencapai Rp1.949 triliun lebih. Minimal 8% boleh diambil dari DAU ini. Sementara DBH tahun 2021 mencapai Rp125 miliar lebih,” ujarnya.

“Bahkan lanjutnya, bila DAU dan DBH tidak mencukupi, Pemda dapat mendanai dari sumber lainnya dalam penerimaan APBD, bahkan dari DID paling sedikit 30% dari Rp50,7 miliar lebih pada tahun 2021,” tutur Hidayat.

“Selaku anggota DPRD Provinsi Sumbar saya meminta dan bermohon sangat kepada Sdr Gubernur agar fokus dulu dalam pancegahan dan penanganan pandemi Covid-19, termasuk segeralah melakukan refocusing anggaran untuk sebagiannya membantu operasional Lab FK Unand,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi membantah tudingan Pemprov Sumbar tidak peduli dan tidak lagi membantu Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand . Menurutnya,  semua pengajuan anggaran harus melalui rapat dan mekanisme.

“Semuanya melalui mekanisme . Ada rapat dan pembicaraannya. Tidak mungkin kita melakukan sesuatu tanpa melalui pembicaraan. Semua dilakukan pembicaraan dengan yang terkait,” kata Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di DPRD Sumbar, Selasa (3/8/2021).

Mahyeldi mengakui surat pengajuan anggaran untuk Laboratorium Unand sebesar kurang lebih Rp30 miliar. Pengajuan tersebut masuk 4 Juli 2021.

“Karena dia dalam bentuk hibah. Permintaan ada Rp30 miliar kalau enggak salah saya, itu akan dibahas, didiskusikan. Nanti berapa disetujui, dievaluasi inspektorat. Kalau anggaran kita sesuai permintaan, 2020 juga begitu,” terang Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan, semua pengajuan anggaran perlu mekanisme agar tidak bermasalah nantinya. Ia mencontohkan banyak kepala daerah yang berurusan dengan hukum dalam hal penggunaan dana bencana.

Kemudian terkait donasi yang digalang oleh Laboratorium Unand, Mahyeldi tidak mempermasalahkannya.

“Ya tidak masalah. Itu kan hak. Selama ini kita juga berikan bantuan juga, Padang bantuan PCR, provinsi juga begitu. Sebenarnya tidak ada yang tidak peduli, cuman mekanisme,” ujarnya. (sk)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.