Iswandi Muchtar Sebut Gubernur Mahyeldi Berburu Gelar


PADANG - Penerimaan gelar Doktor Honoris Causa (HC) Gubernur Mahyeldi dari Asean Univercity Internasional (AUI) Malaysia yang belum memiliki izin di Indonesia mendapat tanggapan dari toko pendidikan dan pers di Sumbar. Mereka menilai Mahyeldi ikut berburu gelar.

Tokoh pendidikan Iswandi Muchtar menilai pemberian gelar Doktor HC kepada pejabat oeh kampus yang belum ternama adalah hal yang lumrah. Akan tetapi pejabat yang menerima harus selektif, apalagi kampus yang izinnya belum ada di Indonesia.

"Jangan ada kesan Mahyeldi sebagai pejabat publik ikut berburu gelar. Pejabat berburu gelar sudah jadi fenomena saat sekarang," kata Iswandi melalui pesan What'sApp nya kepada oborsumbar.com, Selasa (8/72025).

Mantan anggota DPRD Padang 2014-2019 ini mengaku prihatin sekaligus malu terhadap sikap Gubernur Mahyeldi yang kurang informasi terkait kampus AUI yang dikeluarkan LLDIKTI Wilayah IV tidak memeiliki izin di Indonesia. Menurut Iswandi, harusnya tim gubernur menyaring informasi lebih akurat.

Menanggapi pernyataan Kepala Biro Adpim Sumbar, Mursalim bahwa pemberian gelar oleh AUI bikanlah wewenangnya menentukan, Iswandi mengatakan itu merupakan jawaban lepas tangan.

"Harusnya Biro Adpim berikan masukan yang valid kepada gubernur," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, akan menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Asean University International (AUI), Malaysia. Penganugerahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18–19 Juli 2025 di kampus AUI, Malaysia.

Pihak kampus menilai Mahyeldi layak menerima penghargaan ini atas dedikasinya dalam membangun sistem pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik di Sumatera Barat.

Namun, Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah Iv menyatakan bahwa AUI belum memiliki izin di Indonesia. Bahkan, LLDIKTI IV dilaman resminya per tanggal 29 April 2024, mewarning masyarakat untuk berhati-hati bahwa AUI di Indonesia berstatus tidak resmi atau belum terakreditasi nasional.

Masih menurut LLDIKTI IV, pemberian gelar dari AUI berpotensi tidak sah dan dianggap semata penghargaan institusional tanpa pengakuan formal.(agb)

Iswandi Muchtar, Mahyeldi, Asean Univercity Internasional, Doktor HC

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.