PEKANBARU – Empat bulan misteri kematian Lisma Donna Riasta (43) akhirnya terpecahkan. Warga Dusun Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar itu ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Minggu (23/2/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa korban dibunuh oleh dua orang tetangganya, berinisial ZA (39) dan FI (38). Keduanya ditangkap setelah penyelidikan panjang selama empat bulan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Kampar.
"Korban mengalami luka pada kepala akibat hantaman benda tumpul, yang mengakibatkan kematian," ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (4/7/2025).
Korban yang diketahui seorang janda dan pedagang pasar ini tinggal sendiri di rumahnya. Kedua anaknya bersekolah di luar daerah.
Peristiwa bermula saat kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping. Setelah membunuh Lisma, mereka membawa kabur uang tunai Rp 40 juta dan cincin emas milik korban.
Motif pelaku adalah untuk menguasai harta korban. Sayangnya, dalam penyelidikan awal, keduanya tidak mengakui perbuatannya.
"Kedua pelaku sempat berbohong saat diperiksa. Namun hasil pemeriksaan menggunakan lie detector memberikan petunjuk bahwa mereka pelakunya," jelas Asep.
Pengungkapan kasus ini memakan waktu lama karena minimnya saksi dan alat bukti. Namun kerja keras tim penyidik akhirnya membuahkan hasil.
Kini, ZA dan FI dijerat dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya hingga 15 tahun penjara.(gor)
Posting Komentar