Mei 2026


FENOMENA permintaan mutasi tugas oleh sejumlah PPPK melalui skema BKO ke Sekretariat DPRD Kota Padang patut dibaca lebih dari sekadar dinamika birokrasi biasa. Ini bukan hanya soal penempatan pegawai, tapi menyentuh persoalan mendasar: integritas aparatur dan moralitas dalam bekerja.

Bagaimana mungkin seorang pegawai yang telah dinyatakan lulus dan ditempatkan secara resmi di sebuah OPD, justru berupaya “kembali” ke lingkungan kerja lama dengan alasan yang sulit dilepaskan dari motif finansial?

Dalih kebutuhan organisasi kerap dijadikan pembenaran. Namun publik tidak naif. Ketika kehadiran pegawai lebih dominan saat agenda perjalanan dinas dibandingkan saat tugas rutin di instansi asal, maka yang muncul bukan lagi persepsi profesionalisme, melainkan aroma “berburu tambahan penghasilan”.

Lebih ironis lagi, proses seleksi PPPK sejatinya dibangun di atas komitmen: siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Komitmen ini bukan formalitas administratif, melainkan kontrak moral. Jika sejak awal sudah diakali, lalu di mana letak integritas itu?

Praktik semacam ini juga berpotensi merusak sistem. OPD yang seharusnya diperkuat oleh kehadiran PPPK justru kehilangan tenaga efektif. Sementara di sisi lain, terjadi penumpukan kepentingan di satu titik yang “basah” secara finansial.

Jika dibiarkan, fenomena ini akan menjadi preseden buruk. Bukan tidak mungkin ke depan, orientasi menjadi PPPK bergeser: bukan lagi untuk mengabdi di sektor pelayanan publik, melainkan mencari posisi yang membuka peluang pemasukan tambahan.

Pemerintah Kota Padang tidak boleh menutup mata. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme BKO, disiplin kehadiran, serta transparansi penugasan menjadi keharusan. Jika perlu, lakukan penertiban tegas agar tidak ada kesan pembiaran.

Karena pada akhirnya, pertanyaan publik sederhana:apakah ini benar-benar demi kebutuhan organisasi, atau sekadar kebutuhan dompet?



PADANG - Wilayah Sumbar hingga Sumbagut dikabarkan mengalami padam listrik total alias black out, Jumat (22/5/2026).

Ganguan massal pada sistem kelistrikan (blackout) dilaporkan terjadi sejak Jumat petang, sekitar pukul 18.44 WIB, meninggalkan jutaan pelanggan dalam kondisi gelap gulita.

Tidak hanya merugikan warga Riau, pemadaman interkoneksi ini meluas bak efek domino hingga melumpuhkan lima provinsi tetangga, yakni Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Lampung, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan investigasi awal, pemadaman berskala besar ini dipicu pecahnya sistem interkoneksi yang menghubungkan dua wilayah krusial di Sumatera. Kerusakan dilaporkan terjadi pada area teknis yang vital.

Pihak PT PLN (Persero) langsung mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden yang mengganggu aktivitas jutaan warga Sumatera ini.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Info sementara pukul 18.44 WIB sistem Sumatera Bagian Utara-Sumatera Bagian Tengah terpisah dan Sumatera Bagian Utara padam total,” tulis pernyataan resmi PLN.

Lebih lanjut, PLN menjelaskan, akar masalah berada pada gangguan di sisi sistem transmisi tegangan tinggi serta sektor pembangkitan energi.

“Gangguan terjadi di sisi sistem transmisi 150 kiloVolt (kV) dan pembangkitan. Tim kami sedang melakukan penanganan secepat mungkin agar sistem dapat kembali normal,” tambah pihak PLN dalam rilisnya.

Hingga berita ini diturunkan menjelang tengah malam, mayoritas wilayah di Kota Padang  dan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumbar dilaporkan masih gelap gulita.(agb)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.