Sejarah Hari Bela Negara, Mengenang Dibentuknya Pemerintahan Darurat di Bukittinggi


BUKITTINGGI - Hari Bela Negara jatuh setiap 19 Desember. Pada 2021, Indonesia sudah 73 tahun memperingati Hari Bela Negara. Tak banyak yang tahu bahwa sejarah di balik Hari Bela Negara yakni memperingati agar Indonesia tetap menjadi negara yang diakui dunia meski penjajah Belanda masih bercokol di Tanah Air.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pertahanan pada Minggu (19/12/2021), pada 19 Desember 1948, ibu kota Indonesia dipaksa dipindahkan dari Yogyakarta ke Bukittinggi, Sumatera Barat. Saat itu, Belanda melakukan agresi militer II dan menduduki Yogyakarta. Padahal, pada Agustus 1945, Indonesia sudah menyatakan sebagai negara yang merdeka dan independen.

Penjajah Belanda juga menangkap beberapa tokoh penting seperti Sukarno yang ketika itu masih menjabat sebagai Presiden, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Perdana Menteri Sutan Syahrir.

Tak ingin Indonesia jatuh dua kali ke tangan penjajah, maka Sukarno memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara agar membentuk pemerintahan darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi.

Usai pemerintahan darurat dibentuk, maka pada 22 Desember 1948, beberapa tokoh pimpinan perjuangan berkumpul di Bukittinggi untuk menyusun organisasi PDRI secepatnya. Salah satu keputusan yang diambil yakni menetapkan Sjafruddin sebagai Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim.

Belakangan, tepatnya pada masa Presiden Susilo Bambang Yhudoyono, 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Pemilihan tanggal 19 Desember sebagai HBN mengacu pada tanggal pemindahan ibukota dari Yogyakarta ke Kota Bukittinggi. (*)

Label: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.