Gegara Ini Universitas Andalas Berhentikan 80 Mahasiswa


PADANG - Universitas Andalas (Unand) dikabarkan memberhentikan 80 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Pertanian. Perihal pemberhentian mahasiswa tersebut terlihat dari beredarnya Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Andalas Nomor 1332/UN16.R/KPT/2021.

SK yang ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2021 itu menyebutkan mahasiswa diberhentikan karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.

Terkait beredarnya SK tersebut, Wakil Rektor I Unand Mansyurdin mengatakan, dalam peraturan akademik sudah jelas aturannya. Bahwa kalau dua semester berturut-turut tidak mendaftar ulang maka dinyatakan mengundurkan diri.

“Ketentuannya sudah jelas dalam SK, kalau secara prosedural sudah kita lakukan juga. Sudah dua kali ditunda pembayaran, tapi tidak juga mendaftar,” sebut Mansyurdin, Kamis (15/7/2021).

Menurut Mansyurdin mahasiswa tidak mendaftar ulang tersebut akan menjadi piutang Unand kepada negara.

“Ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena jumlah mahasiswa yang dilaporkan tidak sesuai dengan jumlah uang yang disetorkan kepada negara,” terang dia.

Dijelaskan lebih lanjut, agar tidak menjadi temuan BPK, tentu kampus hanya akan melaporkan sesuai dengan jumlah mahasiswa yang mendaftar ulang.

Sementara terkait temuan itu, pihaknya juga menyampaikan kepada masing-masing fakultas agar dilunasi segera.

“Sudah diedarkan ke fakultas-fakultas agar dilunasi, kalau tidak juga maka diberlakukan pasal tadi, diberhentikan. Jadi sudah sesuai ketentuan dan prosedural,” sebutnya.

Mansyurdin menyebut, pemberhentian mahasiswa sudah biasa terjadi setiap tahunnya.

“Memang paling banyak dari Fakultas Pertanian. Rata-rata mahasisw berhenti itu di jurusan-jurusan yang rendah peminatnya,” pungkasnya. (rel/sk)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.