Kejari Pasbar Tangani 3 Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Miliaran


PASBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat sedang menangani tiga kasus korupsi. Nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kepala Seksi Intel Kejari Pasaman Barat, Elianto mengatakan, tiga kasus itu telah sampai di tingkat penyidikan. Namun nilai pasti kerugian kasus tersebut masih dalam penghitungan.

Semua perkara itu dalam proses perhitungan kerugian, kasus ini tidak diam," katanya di Simpang Empat, Sabut (29/5/2021).

Ketiga perkara itu adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.

Terakhir dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pasaman Barat tahun anggaran 2018 dan 2019.

Ketiga perkara itu hingga saat ini masih berproses. Selain menunggu perhitungan kerugian juga melakukan pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi," tuturnya

Dia menjelaskan untuk kerugian fisik juga sedang proses melakukan perhitungan oleh dua ahli, yaitu ahli fisik maupun ahli keuangan untuk memperhitungkan kerugian terhadap kedua pekerjaan fisik itu.

Penyidik juga sedang memenuhi dokumen-dokumen yang diminta oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemudian utntuk perkara dinas fiktif di DPRD masih dalam perhitungan dari Inspektorat Pemkab Pasaman Barat.

"Penanganan perkara korupsi tidak sama dengan perkara pidana biasa. Banyak tahapan yang harus dilalui dan dokumen yang dilengkapi. Salah satunya adalah perhitungan kerugian negara akibat tindakan korupsi itu," ujarnya.(ins/***)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.