DPC Partai Demokrat Kota Padang Minta Perlindungan Hukum ke Polresta


PADANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang beserta anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Demokrat  mendatangi Mapolresta Padang menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum, Kamis (1/4/2021).

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Ilham Maulana mengatakan kedatangan itu terkait pengakuan pemerintah atas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditolaknya permohonan kubu Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB).

"Tadi kami bersilaturahmi dengan Kapolresta Padang sekaligus menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum," kata Ilham Maulana kepada awak media.

Surat permohonan perlindungan hukum tersebut, agar nantinya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat selain yang resmi dapat ditindak secara hukum.

Ia menyebutkan, pihaknya akan tetap melakukan konsolidasi di internal Partai Demokrat di Kota Padang.

Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan pertemuan itu merupakan sebagai bentuk silaturahmi dan tentang permasalahan yang ada di Partai Demokrat .

"Apabila ada hal yang berkaitan dengan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian, maka kami akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kombes Pol Imran Amir. 

"Ini merupakan masalah internal di partai, kita (Polresta Padang) akan melakukan antisipasi berupa monitoring dan cipta kondisi, kita berharap Kota Padang tetap kondusif tidak terjadi apa-apa apalagi karena masalah ini," ujar Kombes Pol Imran Amir.(***)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.