PADANG - Calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah diperiksa Bawaslu Sumbar, Minggu, 6 Desember 2020. Politisi PKS itu diperiksa atas polemik dugaan netralitas ASN dan posko pemenangan dirinya menjadi calon gubernur.
Kasus dugaan netralitas ini menyeret nama Kepala Satpol PP Padang Alfiadi yang juga diperiksa Bawaslu Sumbar. "Sekaitan laporan netralitas ASN di Kota Padang. Diperiksa lebih kurang satu jam. Yang ditanya ya sekaitan soal netralitas ASN dan berkaitan dengan posko pemenangan Mahyeldi-Audy," kata Mahyeldi saat diwawancarai wartawan.
Mahyeldi enggan berkomentar soal polemik posko pemenanganya itu. Ia juga mengklaim tidak mengetahui persis persoalan tersebut. "Saya tidak tahu. Karena memang yang mengurus tim. Urusan teknis, urusan kantor, tim yang mengurus," katanya.
Mahyeldi mengaku dicecar puluhan pertanyaan. "Ada 26 pertanyaan. Kita lihat proses, kita sikapi secara aturan," katanya.
Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 5 orang dalam kasus ini, termasuk Kepala Satpol PP Padang. "Pelapor, terlapor dan saksi-saksi diperiksa, proses masih berlangsung. Langkah selanjutnya sesuai prosedur kami menunggu waktu untuk melakukan kajian dengan mengklarifikasi kemudian melihat bukti," katanya.
Pihaknya memiliki waktu tiga sampai lima hari untuk menuntaskan kasus tersebut. Setelah selesai, persoalan ini akan dirapatkan bersama Tim Gakkumdu. (*/tagar.id)
Posting Komentar