PADANG - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengonfirmasi bahwa seluruh catatan hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.
Dalam pembahasan yang dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh evaluasi dan rekomendasi telah disesuaikan agar anggaran tersebut sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Seluruh catatan dari gubernur sudah kita bahas satu per satu bersama TAPD, dan sudah kita sesuaikan. Tidak ada lagi yang tertinggal. Semua sudah terakomodasi dengan baik,” kata Muharlion usai rapat pembahasan di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (20/12/2025).
Salah satu perhatian utama yang diangkat dalam pembahasan ini adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Muharlion menjelaskan, seluruh komponen SPM yang sebelumnya menjadi catatan kini telah dimasukkan dalam struktur APBD 2026. Komponen SPM ini mencakup sektor pendidikan, perumahan, transportasi, serta pelayanan dasar lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Padang.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada upaya penguatan mitigasi bencana. Mengingat Kota Padang merupakan daerah rawan bencana, pengadaan dan penguatan sistem peringatan dini menjadi prioritas penting.
“Kami telah sepakat untuk menambah pengadaan Early Warning System (EWS), terutama di kawasan rawan bencana seperti Gunung Nago. Ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam menjaga keselamatan masyarakat,” tegas Muharlion.
DPRD Kota Padang juga memastikan penataan anggaran yang lebih tepat sasaran. Salah satunya adalah program bantuan sosial seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis, yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp19,2 miliar. Dana tersebut dialihkan ke belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Program-programnya tetap berjalan, tetapi mekanisme anggarannya harus tepat dan sesuai aturan. Ini demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” ujar Muharlion.
Selain itu, DPRD juga menertibkan hibah yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dengan mengalihkan sejumlah hibah tanpa kejelasan penerima ke Belanja Tidak Terduga (BTT), yang sebagian besar akan digunakan untuk kebutuhan kebencanaan serta penguatan sistem pendukung pelayanan publik.
APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dirancang dengan total anggaran sekitar Rp2,7 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,69 triliun. Terkait dengan defisit anggaran yang muncul, Muharlion memastikan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah yang sah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan sumber pembiayaan lain yang sesuai ketentuan.(***)


Posting Komentar