DPRD Padang Dorong Pemerintah Kota Rumuskan Peta Jalan Pencapaian PAD 2026 di Atas Rp1 Triliun


PADANG - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengingatkan Pemerintah Kota Padang untuk segera merumuskan peta jalan (road map) yang jelas guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 sebesar Rp1,024 triliun. Langkah tersebut menjadi prioritas, mengingat pentingnya momentum sepanjang tahun 2026 yang harus dimanfaatkan secara maksimal guna mewujudkan capaian tersebut.

"Setiap momen penting sepanjang tahun 2026 harus dipetakan dengan cermat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi target PAD," ujar Muharlion, Kamis (18/12/2025).

Harapan tersebut disampaikan seiring dengan keberhasilan realisasi target PAD 2025 yang tercapai lebih dari 100 persen, dengan total sebesar Rp898 miliar. Target yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang tahun 2025 adalah Rp897,69 miliar, yang tercapai pada 15 Desember 2025, menembus angka 100,04 persen.

Dengan target PAD untuk tahun 2026 yang telah disepakati sebesar Rp1,024 triliun, yang mengalami kenaikan 14,12 persen dibandingkan dengan target tahun 2025, Muharlion menilai pencapaian tersebut bukanlah hal yang mustahil.

"Untuk mencapai target PAD 2026, langkah penting yang harus segera dilakukan adalah digitalisasi sistem penerimaan pajak dan retribusi. Dengan digitalisasi, kita dapat menekan potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan transparansi," tambah Muharlion.

Muharlion menekankan bahwa perumusan peta jalan ini sangat penting, tidak hanya dalam rangka pencapaian target PAD, tetapi juga untuk mendukung kemandirian fiskal daerah. Sebagai bagian dari pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029 dan RPJPD tahun 2025-2045, Pemerintah Kota Padang harus memperhatikan pula amanat dari UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurut undang-undang ini, belanja pegawai (salary cap) pada APBD daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran mulai tahun 2027. Sementara itu, belanja pegawai di APBD Padang tahun 2026 diperkirakan masih berada di angka 54 persen.

"Oleh karena itu, peta jalan yang jelas dan terukur menuju batasan salary cap ini harus sudah ada mulai 2026. DPRD siap mendukung Pemko Padang dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya realistis, tetapi juga berbasis pada keuangan daerah yang sehat," tegas Muharlion.

Muharlion juga mengingatkan Pemko Padang agar tidak mengambil jalan pintas untuk memenuhi target PAD dengan menaikkan tarif yang membebani masyarakat. "Kami ingin mencari solusi yang lebih kreatif, seperti menggali potensi daerah yang masih belum maksimal, dan bukan hanya mengandalkan kenaikan tarif. Masih banyak potensi PAD yang bisa digali dengan lebih baik," jelasnya.

DPRD Padang juga siap membantu Pemko dalam mengidentifikasi potensi-potensi PAD yang belum tergarap dan dapat dioptimalkan. "Kami berkomitmen untuk terus menggali potensi daerah yang besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dengan kolaborasi, kita yakin target PAD dapat tercapai," tambahnya.

Dari sisi pencapaian, realisasi PAD Kota Padang di tahun 2025 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah, dengan angka mencapai Rp898 miliar, sedikit melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Padang.(***)

Muharlion, PAD Kota Padang

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.