PKS Padang Tunggu Pembicaraan dengan PAN Soal Wakil Walikota

Muharlion, Ketua DPD PKS Padang


PADANG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Padang (PKS) menyatakan masih menunggu kesempatan untuk bertemu dengan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dalam membicarakan calon wakil wali kota Padang.

Pasalnya, Ketua DPD PKS Kota Padang Muharlion menjelaskan, untuk mengajukan nama calon wakil wali kota ke DPRD Kota Padang, harus ada surat yang ditandatangani oleh dua partai pengusung wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pilkada terakhir, yakni PKS dan PAN

Hal itu berkaitan dengan pemilihan wali kota Padang pada 2019 silam, di mana Mahyeldi dari PKS maju selaku wali kota dan Hendri Septa dari PAN selaku wakil wali kota.

Hendri Septa kemudian menjadi wali kota menggantikan Mahyeldi yang terpilih sebagai Gubernur Sumatera Barat melalui pemilihan pada 2020.

Oleh karena itu, pengajuan wakil wali kota untuk mendampingi Hendri Septa perlu dilakukan bersama oleh dua partai pengusung pasangan wali kota-wakil wali kota Mahyeldi-Hendri Septa, yakni PKS dan PAN.

"Yang akan mengajukan wakil wali kota adalah dua partai pengusung di kota padang, yaitu PKS dan PAN, dalam satu surat bersama, ditandatangani oleh kedua PAN dan PKS Padang," ujar Muharlion ketika dihubungi oborsumbar.com, Jumat (22/7/2022).

Dengan demikian, pihaknya menunggu pertemuan dengan DPD PAN Kota Padang.

"Secara aturannya, yang mengirim surat seharusnya adalah dari partai pengusung ke walikota, walikota baru mengirim ke DPRD," sambungnya.

Muharlion menyampaikan hal tersebut menyusul adanya surat dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Barat.

Menanggapi surat tersebut, ia mengungkapkan hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun ia kembali menegaskan, dalam pengajuan wakil wali kota harus berdasarkan surat dari kedua DPD partai pengusung, PAN dan PKS Kota Padang.(obr)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.