Dugaan Kasus Pemotongan Dana Pokir Wakil Ketua DPRD Padang, Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

PADANG - Polisi segera menetapkan tersangka kasus penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang menjerat  Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana. Sebelumnya, polisi telah menaikkan kasus tersebut  dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kita masih melengkapi keterangan saksi ahli pidana. Jika sudah lengkap akan dilakukan gelar perkara di Polda Sumbar,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada sumbarkita.id, Kamis (4/11/2021).

Dalam kasus ini sebelumnya polisi telah meminta ratusan keterangan saksi-saksi termasuk saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.

Kita akan melengkapinya dengan keterangan saksi ahli pidana dari luar Sumbar,” sebut Rico.

Ia menjelaskan, kemungkinan dalam waktu dua minggu ke depan keterangan saksi ahli pidana tersebut telah lengkap dan pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Sebelumnya, pada April 2021 polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana pokir bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dititipkan kepada Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana.

Berdasarkan laporan masyarakat, dana pokir yang diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah termasuk jumlah nominal pemberian bansos.

“Dana pokir tersebut anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir beberapa waktu lalu.

Pasca laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memanggil Ilham Maulana untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, beberapa kali Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat ini tak memenuhi panggilan polisi.

Akhirnya, pada 18 Juni 2021, Ilham Maulana memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa di Polresta Padang. Setelah itu, dilakukan gelar perkara di Polda Sumbar. (sk/**)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.