Usai Cekcok Pasangan Sesama Jenis, Polisi Deteksi Puluhan Jasa Prostitusi Gay di Padang


PADANG - Berawal dari pertengkaran dua pria kawasan Simpang Haru, yang belakangan diketahui sebagai pasangan sesama jenis, polisi kemudian mengungkap praktik prostitusi online gay di Kota Padang.

“Ada puluhan jasa prostitusi gay secara online di Padang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (27/7/2021).

Ia menyebut, dalam bertransaksi pria gay menggunakan aplikasi khusus dengan sandi-sandi tertentu yang hanya dipahami oleh mereka.

Kemudian, untuk tempat eksekusi bermacam-macam, tergantung permintaan dan kesepakatan harga.

“Lokasinya macam-macam, bisa di tempat pemesan, kadang di tempat sepi,” terang Rico.

Terkait tarif prostitusi gay, Rico menyebut kisaran 100 ribu hingga Rp1 juta.

“Jadi mereka ini kan ada istilah sendiri. Kalau berperan sebagai perempuan (B), kalau sebagai pria (T). Masing-masing ada tarifnya,” jelas Rico.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus prostitusi online sesama jenis yang melibatkan anak bawah umur yang masih berstatus pelajar. Kasus ini terungkap berawal dari pertengkaran seorang pemuda AN (24) dan seorang pelajar berinisial AV (17) di pinggir jalan kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Selasa (20/7/2021).

Belakangan diketahui kedua pria tersebut berstatus pacaran (gay) dan pertengkaran tersebut dipicu oleh bagi hasil jasa prostitusi.

“Awalnya mereka bertengkar masalah hitungan penjualan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan harganya. Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis lainnya,” kata Rico, Rabu (21/7/2021).

Rico menjelaskan, meski keduanya berstatus pacaran namun AN juga berperan sebagai muncikari yang menjajakan AV kepada laki-laki penyuka sesama jenis melalui aplikasi online khusus LGBT.

“Lalu AV mendapatkan uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta dari pelanggannya. Menurut pengakuan AV perbuatan itu terpaksa dilakukan karena desakan ekonomi,” ungkap Rico.

Kekinian, AN telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AV korban perdagangan karena masih anak bawah umur. (sk)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.