Satker dan PPK Tutupi Informasi, Anggaran SMK3 BPPW Sumbar Diduga Rawan Manipulasi



PADANG - Anggaran kegiatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PPK Pengembangan Kawasan Permukiman pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar berpotensi dimanipulasi. Potensi "permainan" anggaran tersebut terdapat pada tiga item, yakni anggaran petugas K3/P3K, petugas pengatur lalu lintas dan petugas medis.

Dalam rancangan anggaran biaya (RAB) pekerjaan peningkatan kualitas pemukiman kumuh Kota Bukittinggi kawasan Aua Tanjungkang, Tengah Sawah, Pakan Kurai, PPK atas nama Dedy Aulia Pratama menganggarkan ketiga item kegiatan tersebut sebesar Rp83 juta. Rinciannya antara lain, anggaran K3 sebesar Rp28 juta, petugas pengatur lalu lintas Rp15 juta dan petugas medis senilai Rp40 juta.

Kemudian, yang juga menjadi sorotan dalam item SMK3 itu, juga dianggarkan Ruang Klinik Kesehatan yang besarnya mencapai Rp10 juta.

Ditelaah lebih mendalam, tentunya kegiatan SMK3 ini juga dianggarkan pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau yang saat ini masih dalam pengerjaan. Sekedar informasi, proyek ini PPK nya masih Dedy Aulia Pratama dibawah Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman.

Beberapa kali pantauan ke lokasi proyek, wartawan oborsumbar.com tidak menemukan ruang klinik kesehatan. Petugas medis dan petugas K3/P3K juga tidak ditemui.

Belum lagi item petugas pengatur lalu lintas. Mustahil, ada petugas lalu lintas di lokasi proyek karena kawasannya berupa jalan kampung.



Ketika temuan ini dikonfirmasi ke pihak BPPW baik melalui PPK dan Satker, pihak bersangkutan tidak memberika jawaban. Bahkan, PPK dan Satker menutup akses informasi tersebut.

Akhirnya konfirmasi didapat melalui pengawas lapangan pihak kontraktor atas nama Fajar Hamdani. Menurutnya, pihaknya ada petugas medis namun tidak datang setiap hari.

"Kami juga memberikan masker pada pekerja agar proyek ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya setiap kesempatan di lokasi proyek sambil mengakui pemberian masker hanya berlangsung pada awal-awal pekerjaan dimulai.

Terkait dokumen kontrak SMK3, baik pihak rekanan maupun BPPW terkesan menutupi informasi sehingga bisa dinilai kurangnya keterbukaan informasi publik.

Dengan ketertutupan informasi tersebut, sehingga sulit diawasi dan tidak tertutup kemungkinan ada anggaran fiktif pada Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau itu.

Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito, ketika dikonfirmasi soal petugas medis (SMK3), ia menyarankan agar konfirmasi kepada PPK proyek.

"Secara teknis dan detail, bisa ke PPK. Menurut saya dikomunikasikan dulu saja ke PPK atau Satker, supaya lebih clear, karena setau saya tenaga medis tidak setiap hari ada dilapangan dan kalau tidak ada ya tidak bisa dibayar," kata Kusworo Darpito, Senin (31/5/21).(***)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.