Perambah Hutan di Solok Selatan Ditanglanp Tim Gabungan TNKS


SOLOKSELATAN - Empat orang warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap tim gabungan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dirjen Gakkum Wilayah Sumatera, dan Polda Sumatera Barat.

Keempat warga tersebut diduga melakukan aktivitas perambahan hutan dan merusak kawasan TNKS. 

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumatra Barat, Ahmad Darwis menjelaskan penangkapan empat orang warga yang diduga membuka lahan di dalam kawasan TNKS itu hasil operasi yang dilakukan sejak 2 sampai 3 Juni 2021. 

“Penangkapan ini upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang, upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan,” katanya, Jumat (4/6/2021)

Darwis menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pihak TNKS adalah telah melakukan pendekatan dengan mendatangi pelaku, memasang papan-papan larangan di lokasi. 


“Akan tetapi upaya pendekatan tidak bisa menghentikan aktivitas dan malah meningkat aktivitas perambahan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.

Dari empat pelaku tersebut, kata dia, satu di antaranya merupakan aktor utama yang berusaha menggerakan masyarakat setempat.  

“Selain pelaku tim juga menyita barang bukti berupa beberapa unit mesin gergaji rantai (chainsaw), kendaraan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan TNKS. Lokasi juga berada di jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan yang telah diresmikan oleh Pemda Solok Selatan,” ujarnya. 

Ahmad Darwis mengatakan semua temuan pelaku dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Gakkum Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

“Untuk lahan yang telah dibuka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Penghentian perusakan kawasan TNKS juga didukung oleh UNDP tiger sumatera project dan Flora Fauna Internasional (FFI), di mana juga ikut bergabung dengan tim di lapangan. Dari hasil kamera trip sebelum aktivitas pengrusakan dilakukan  di lokasi juga menjadi habitat fauna-fauna yang dilindungi undang-undang. (ins/obr)


Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.