Semen Padang Hospital Hasilkan Limbah Medis 250Kg Per Hari


PADANG - Limbah medis yang dihasilkan Semen Padang Hospital (SPH) meningkat sejak pandemi Covid-19. Rata-rata limbah medis yang dihasilkan per hari sekitar Rp250 kilogram (kg) yang sebagian besar merupakan limbah dari penanganan pasien Covid-19.

"Sebelum pandemi, limbah medis hanya 35 sampai 50 kilo per hari," kata Rika Januarti, Kepala Sanitasi Lingkungan Semen Padang Hospital (SPH) dikutip dari berbagai sumber.

Rika menyampaikan, penyebab naiknya limbah medis disebabkan timbunan limbah medis dari rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 meningkat. 

"Limbah medis itu mulai dari alat pelindung diri, hazmad, sarung tangan, masker, topi bedah, botol bekas infus, jarum suntik, sisa botol obat, dan bahan habis pakai yang digunakan untuk pengobatan lainnya," paparnya.

Kemudian, kata Rika, sisa makanan dan wadah makanan dan juga minuman yang berasal dari ruangan rawatan Covid-19 menjadi limbah medis yang harus diperhatikan setiap faskes penanganan pasien Covid-19.

Awal 2021 saat pasien Covid-19 mulai menurun pada Januari - Maret 2021 jumlah limbah medis di SPH sempat turun hingga 100 sampai 150 kilogram per hari.

Untuk pengelolaan limbah infeksius merupakan hal penting yang harus diperhatikan karena jika tidak dikelola dengan baik dan sesuai aturan, akan menimbulkan dampak yang berbahaya, apalagi virus corona dapat menempel pada benda sehingga butuh penanganan yang serius dalam pengolahannya.

Dalam surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.2/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19 menyebutkan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan.

Pemusnahan limbah medis ini dilaksanakan di fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 derajat celcius atau menggunakan autoclave atau alat sterilisasi yang dilengkapi dengan pencacah.

Residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilengkapi simbol infeksius dan label Limbah B3 dan selanjutnya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 yang selanjutnya diserahkan kepada pengelola limbah B3.(***)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.