Dinas Perdagangan Kota Padang Awasi Prokes Covid-19 dan Barang Kadaluarsa


PADANG - Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penanganan Covid-19 pada pusat perdagangan di Kota Padang. Selain itu Dinas Perdagangan juga melakukan pengawasan barang kadaluarsa.

"Berdasar rapat kootdinasi dengan pengelola mall, swalayan dan pasar modern dan pasar rakyat didapat kesepatan untuk tetap menerapkan prokes Covid-19," kata Kepala Dinas Perdagangan Andre Algamar melalui pesan singkatnya kepada oborsumbar.com, Kamis (6/5/2021).

Diketahui, rapat koordinasi penerapan prokes dilaksanakan di Balai Kota Lama. Dalam pengawasan dan penerapan prokes Covid-19, Dinas Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Padang.

Menurut Andre, pihaknya juga akan membagikan masker kepada pengunjung. Lebih lanjut, Andre menyebutkan dalam bertugas setiap petugas dilengkapi atribut dengan baju warna putih atau dongker.

"Petugas juga dilengkapi dengan ban lengan pengawas protokol Covid-19," ungkapnya sambil menambahkan kegiatan tersebut berlangsung 7-12 Mei 2021.(***)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.