Bukittinggi dan Solok Masuk Zona Merah Covid-19


PADANG - Kota Bukittinggi diketahui masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Selain Bukittinggi, Kota Solok dan Lima daerah lainnya di Indonesia juga berstatus sama.

Meski demikian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat ada 7 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona, menurun dari pekan sebelumnya.

Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 19 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 7 kabupaten/kota atau 1,36 persen, pekan sebelumnya 12 kabupaten/kota.

Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 19 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 7 kabupaten/kota atau 1,36 persen, pekan sebelumnya 12 kabupaten/kota.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota atau 62,45 persen.

Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 177 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut zona resiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia per 18 Mei 2021:

Sumatera Utara: Deli Serdang

Sumatera Selatan: Kota Palembang

Sumatera Barat: Solok dan Kota Bukittinggi

Riau: Kota Pekanbaru

Jawa Tengah: Kota Salatiga

DI Yogyakarta: Sleman (sk/***)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.