Lindungi UMKM Lokal, Pemprov Sumbar Larang Retail Alfamart dan Indomaret


PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap berkomitmen melarang retail Indomaret dan Alfamart di Ranah Minang. Hal ini merupakan salah satu langkah melindungi UKM dan pengusaha lokal.

"Kami konsisten dengan kebijakan itu karena ini merupakan sesuatu yang positif untuk Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (17/4/2021).

Menurutnya, kebijakan melarang perusahaan retail raksasa beroperasi di Sumbar mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan di luar Sumbar.

"Sebenarnya kalau mau buat usaha retail di Sumbar, peluangnya besar karena Indomaret dan Alfamart tidak ada," tuturnya.

Audy memastikan, kebijakan pelarangan itu bukan berarti Sumbar menutup diri dari investasi luar. Namun, memberikan peluang bagi pelaku usaha retail lokal berkembang.

Menurutnya, kunci keberhasilan usaha retail adalah dikelola dengan baik mulai dari operasional, sumber daya manusia dan lainnya.

"Semua harus punya standar operasional prosedur yang baik dan terstandar," katanya lagi.

Jika pengelolaan usaha retail tidak baik maka akan sulit berkembang dan bertahan. Apalagi di era digital saat ini, semua bisa dikelola lewat teknologi informasi mulai dari stok barang hingga laporan keuangan.

"Termasuk soal pelayanan harus bisa memberikan yang terbaik kepada konsumen. Semua orang bisa membuka usaha sehingga tidak ada monopoli dan kunci memenangi persaingan ada di pelayanan, ujarnya.

Dia juga berpesan agar pelaku usaha retail memberi ruang bagi produk UKM lokal dengan membuatkan pojok khusus UMKM yang bisa terlihat.(***)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.