Gegara Curi Kucing Ras, Lima Pria Berurusan dengan Hukum di Bukittinggi

BUKITTINGGI - Lima orang anggota komplotan pencuri kucing ras di Bukittinggi, Sumbar ditangkap polisi usai menjual kucing ras curian. Untuk menarik pembeli, mereka menawarkan kucing curian melalui media sosial Facebook. Selain mencuri kucing ras, para pelaku juga kerap membobol rumah dan mencuri barang elektronik milik sekolah. Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Kelima anggota komplotan pencuri kucing ras yang ditangkap polisi masing-masing, Rafi Rafnaldi (21) warga Mandiangin, Kevin (29), pekerja bengkel cat mobil di Guguk Bulek. Ada juga Rido Pratama (18), pedagang warga baso di Agam, Asep (21) pelajar SLTA warga Garegeh. Terakhir, Umar (22) mahasiswa warga Sawah Dangka, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. 

Penangkapan para tersangka berawal saat banyaknya warga di Bukittinggi yang melaporkan kehilangan kucing ras dalam beberapa bulan terakhir. Pada Jumat (15/1/2021) lalu, warga di kawasan Jangkak melaporkan kehilangan tiga ekor kucing ras jenis Persia. Tak tanggung-tanggung, pelaku juga sekaligus membawa kabur kandangnya.  Dari hasil penyelidikan polisi, beberapa aksi pencurian kucing oleh pelaku sempat terekam kamera CCTV. 

Tersangka Rafi mengaku, mereka mengincar semua jenis kucing ras. Kucing curian terakhir jenis persia berhasil dijual setelah ditawarkan dengan harga Rp700.000.  “Dijual sama orang Payakumbuh Rp700.000 semuanya. Orang biasanya jual sampai 1 juta lebih. Kucing Anggora, Persia, Flat Nose, Peak Nose,” katanya.

Hingga Selasa pagi, jumlah korban pencurian kucing terus berdatangan ke Polsek Kota Bukittinggi untuk melaporkan kehilangan kucing ras peliharaannya. Sebelumnya para korban juga mencoba memancing para pelaku sambil menyebarkan informasi kehilangan kucing di Facebook. Salah satu korban pencurian, Elsi Krisdayanti mengaku kehilangan dua ekor kucing bersama kandang. Selain itu, dia juga kehilangan handphone dan bunga.  

“Nilainya kira-kira Rp5 juta lebih. Satu anggora dan Persia. Yang satu sedang hamil besar. Kemarin saya sempat mancing pelaku tapi yang dikirim itu tidak ada foto kucing saya. Dia juga jual kandang kucing di group Facebook Adopt Kucing Sumbar kalau nggak salah,” katanya.  

Kepala Unit Reserse Kriminal, Kanit Reskrim Polsek Kota Bukit Tinggi, Iptu Novrizal menyebutkan, dari penangkapan awal dua tersangka. Setelah dikembangkan, polisi menangkap tiga tersangka lain.  Satu tersangka diketahui melarikan diri. Polisi telah mengantongi ciri-ciri dan identitasnya pelaku yang kabur. “Laporan dari masyarakat sudah banyak yang melaporkan kehilangan kucing-kucing ras. Terakhir kita melakukan pemancingan terhadap para pelaku melalui media online,” katanya.  

Dia menambahkan, para pelaku juga sering melakukan pembongkaran rumah warga dan TK Al-Islah di daerah Guguak Bulek. Pelaku mengambil satu unit televisi, komputer dengan printer, DVD dan uang kas murid sebanyak Rp40.000. Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka ditahan di sel tahanan polisi. Barang bukti barang elektronik yang berhasil disita diamankan di Polsek Bukittinggi, barang bukti kucing ras curian dikembalikan ke pemilik. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. Lihat juga: Dalami Perasaan Anak. (***)

Kucing Ras, Bukittinggi, Polres

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.