Latest Post


PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye menyebut amburadulnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online Kota Padang disebabkan oleh kinerja Dinas Pendidikan yang amatiran. Dinas Pendidikan hanya menyadur sistem yang diterapkan Kemendikbud tanpa mengkaji kearifan lokal.

"Tidak bisa sistem dari Kemendikbud diberlakukan di Kota Padang. Nah, Dinas Pendidikan langsung menerapkannya tanpa mengkaji lebih mendalam," kata Mastilizal ketika dihubungi oborsumbar.com, Kamis (26/6/2025).

Politisi Gerindra ini mencontohkan, SPMB jalur domisili adalah sistem yang harus dikaji ulang oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, jalur domisili merupakan jalur yang tidak adil bagi peserta didik yang tinggal di kawasan blank spot. Banyak peserta didik yang berprestasi, lanjutnya, tidak bisa masuk sekolah negeri karena orang tuanya tinggal di wilayah blank spot.

"Dinas Pendidikan hendaknya mengutamakan kearifan lokal melalui jalur domisili ini, bukan menerapkan mentah-mentah sistem dari Kemendikbud," tegas Aye panggilan akrab Mastilizal.

Amatirannya kinerja Dinas Pendidikan Padang, juga dinilai Aye dari sulitnya orang tua mengakses situs SPMB online. Laporan yang diterimanya dari masyarakat, kesulitan tersebut ditemui ketika memilih sekolah melalui jalur prestasi.

"Ada laporan yang saya terima bahwa dalam memilih sekolah, calon peserta didik hanya dapat satu pilihan sekolah negeri. Satu pilihan lagi sekolah swasta," ungkap Aye.

Menanggapi laporan masyarakat ini Aye mempertanyakan Dinas Pendidikan yang tidak siap dengan sistem online. Aye yakin kalau Dinas Pendidikan melakukan uji coba terhadap serves SPMB online, masalah ini tidak akan terjadi.

Buruknya server SPMB online juga berdampak  pada sistem pendaftaran. Masyarakat mengeluhkan sistem pendaftarannya rumit dan memakan waktu. 

Amburadulnya sistem SPMB online yang dilaksanakan Dinas Pendidikan memang dikeluhkan masyarakat. Untuk itu, Mastilizal Aye berharap agar masyarakat mengawalnya. 

"Saya imbau masyarakat mengawal serta melaporkan kejanggalan dalam SPMB online ini," ujar legislator dari daerah pemilihan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo.(agb)


PADANG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 resmi diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terbebani oleh tunggakan dan denda kendaraan.

Program pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya menghapus denda, tetapi juga membebaskan sejumlah biaya terkait kendaraan.

Apa saja yang dibebaskan dalam pemutihan pajak 2025? Dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 903-343-2025, program ini berlaku mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Selama periode itu, masyarakat Sumbar diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban perpajakan kendaraan mereka tanpa dikenakan denda maupun biaya pokok untuk tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menjelaskan bahwa ada lima jenis pembebasan yang diberikan dalam program ini.

“Tunggakan pajak kendaraan dan denda dari tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Jadi masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan saja,” ungkapnya, Selasa (24/6/2025).

Berikut rincian pembebasan pajak kendaraan bermotor 2025 di Sumbar:

1. 100 persen pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, kecuali untuk tahun berjalan.

2. 100 persen pembebasan denda keterlambatan pajak.

3. Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

4. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2.

5. Bebas pajak progresif untuk kendaraan dengan nama pemilik yang sama lebih dari satu.

Meski begitu, ada dua pengecualian penting: kendaraan baru (penyerahan pertama) dan mutasi kendaraan keluar dari Provinsi Sumbar tidak termasuk dalam skema pembebasan ini.

Dengan jumlah kendaraan menunggak di Sumbar mencapai lebih dari 600 ribu unit, program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor.

"Melalui program ini, kami juga ingin membangun partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Kepatuhan pajak adalah salah satu kuncinya," lanjut Syefdinon.

Seiring peluncuran program, Pemprov Sumbar akan menggencarkan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ke seluruh kabupaten dan kota.

Langkah ini dilakukan agar informasi sampai langsung ke masyarakat dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Menurut data Bapenda, banyak pemilik kendaraan yang menunda pembayaran pajak karena beban denda yang menumpuk. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menghapus hambatan administratif dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat.

Kesempatan Terakhir dan Tidak Akan Diulang

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa program tahun ini adalah pemutihan pajak kendaraan terakhir yang akan diberikan oleh pemerintah daerah.

“Jadi tunggakannya kita gratiskan ke belakang, ini diputihkan agar ke depan masyarakat taat pajak,” katanya dalam video yang diunggah di akun TikTok resminya pada Senin (23/6/2025).

“Tahun ini kita lakukan pemutihan pajak, sebelumnya juga sudah dilakukan pada 2022. Tapi kali ini yang terakhir, ke depan tidak ada lagi pemutihan,” katanya lagi.(ron)


PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat akhirnya menyelesaikan proses pemeriksaan terkait dugaan kelalaian pelayanan di RSUD dr. Rasidin Padang yang diduga berujung pada meninggalnya seorang warga, Desi Erianti , 44, Sabtu (31/5/2025) lalu.

Kepala Inspektorat Kota Padang, Arfian menyampaikan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga korban, manajemen rumah sakit, hingga petugas medis yang bertugas saat kejadian.

“Kita sudah menyiapkan laporan dan dalam dua hari ke depan akan kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota,” ujar Arfian Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, secara kasat mata dokter jaga saat itu telah menjalankan prosedur operasional standar (SOP). Namun, keputusan akhir akan berada di tangan Wali Kota Padang.

“Secara kasat mata SOP sudah dilakukan oleh dokter jaga malam itu, namun semuanya bergantung pada keputusan Bapak Wali Kota. Kami hanya memberikan rekomendasi,” lanjut Arfian.

Sebelumnya, Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sejumlah pejabat struktural di RSUD dr. Rasidin Padang. Tindakan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dalam pelayanan medis.

“Penonaktifan ini merupakan bagian dari prosedur normal dalam rangka pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025) lalu.

Pejabat yang dinonaktifkan meliputi Direktur RSUD dr. Rasidin, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan, dan Kepala Seksi Keperawatan.

Menurut Fadly, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang dalam merespons keluhan masyarakat, terutama yang menyangkut pelayanan publik vital seperti layanan kesehatan. “Kami terbuka terhadap kritik dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Fadly berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perangkat daerah, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

“Semoga ini menjadi pembelajaran penting bagi perangkat daerah lainnya. Tidak bisa sekaligus, tapi kita mulai berbenah secara bertahap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, mengonfirmasi bahwa selama masa penonaktifan, posisi Direktur RSUD dr. Rasidin Padang untuk sementara akan dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Hal yang sama berlaku bagi jabatan lain yang dinonaktifkan, yakni akan dijabat oleh Pelaksana Harian hingga hasil evaluasi dan pemeriksaan resmi disampaikan oleh Inspektorat.

“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin akan dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan. Begitu juga jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Plh,” jelas Mairizon. (***)


PADANG - Beban denda dan tunggakan pajak kendaraan masih menjadi salah satu alasan utama masyarakat enggan membayar pajak.

Menjawab keresahan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat.

Seluruh tunggakan termasuk denda dan bunga akan dibebaskan sepenuhnya, memberikan kelegaan dan kemudahan nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.

Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang melihat perlunya terobosan konkret untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang.

“Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” ujar Vasko dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

Program ini menjadi langkah berani dan berpihak kepada rakyat, dengan memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk memulai dari nol—tanpa dibayangi beban administratif masa lalu.

“Kita ringankan, tapi ini hanya berlaku satu kali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” tambahnya.

Sebelumnya, program serupa pernah dilakukan pada 2022 namun bersifat terbatas. Kali ini, cakupannya jauh lebih luas dan menyeluruh, membebaskan seluruh tunggakan pokok, denda, dan bunga pajak kendaraan tanpa batasan tahun.

Wagub Vasko menegaskan, kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Barat dan kini memasuki tahap finalisasi teknis.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjalankan arahan tersebut dan segera menyusun skema pelaksanaan yang mudah diakses oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Meski bersifat pembebasan total, Pemprov juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan untuk Wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan, Sementara itu, pelanggar akan dikenai sanksi lebih tegas.

“Sekarang ini kita maafkan nih, pemutihan pajak, tapi tahun ini mereka bayar, yang tahun-tahun lalu kita gratiskan, yang penting kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat," tegas vasko

Selain berdampak sosial, program ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali potensi fiskal daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemprov Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.

Karena hanya berlaku dalam satu periode dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan oleh Bapenda Sumbar. (***)



PADANG - Semen Padang FC terus memperkuat pondasi tim jelang Liga 1 musim depan. Terbaru, gelandang bertahan asal Ghana, Alhassan Wakaso, dipastikan tetap menjadi bagian dari skuad Kabau Sirah.

Kabar dipertahankannya Wakaso diumumkan langsung oleh pihak klub pada Sabtu (21/6/2025). "Anda akan senang melihat ini. Alhassan Wakaso bertahan!," begitu punya keterangan klub.

Wakaso melengkapi daftar pemain asing yang dipertahankan pelatih Eduardo Almeida. Dua nama sebelumnya yang sudah lebih dulu diumumkan adalah Filipe Chaby dan Cornelius Stewart, yang juga mendapat perpanjangan kontrak usai tampil konsisten sepanjang musim 2024/2025.

Terkait keputusan mempertahankan ketiga pemain asing tersebut, CEO Semen Padang FC, Win Bernardino, menegaskan langkah ini diambil berkaca kontribusi signifikan yang mereka tunjukkan di musim sebelumnya.

Apalagi, ketiga pemain juga menjadi aktor kunci di balik kepastian bertahannya Semen Padang FC di Liga 1.

"Alasannya karena kami melihat performa mereka musim kemarin memberikan kontribusi yang sangat baik, dan perjuangan mereka bersama tim lainnya berhasil mempertahankan SPFC di Liga 1," ujar Win saat dihubungi Inilah.com Sabtu (21/6/2025).

Selain itu, Win menyebut pentingnya menjaga kestabilan tim, terutama melihat chemistry yang telah terbentuk selama putaran kedua Liga 1 musim lalu.

"Kami berharap kepada coach, tidak terlalu banyak mengubah tim yang tampil di putaran kedua, karena chemistry antar pemain sudah cukup baik," tambahnya.

Serupa dengan Chaby, Wakaso merupakan pemain yang didatangkan klub pada pertengahan musim Liga 1 2024/2025. Kehadiran pemain yang malang-melintang di Liga Portugal itu memberi warna sekaligus nyawa baru bagi tim kebanggan urang awak.

Selama setengah musim, Wakaso tampil sebanyak 12 laga dengan kontribusi satu gol. Wakaso juga menjadi pemain kunci Kabau Sirah saat berhasil menjinakkan Arema FC di partai pamungkas Liga 1 musim lalu.

Semen Padang sendiri mengakhiri kampanye Liga 1 musim lalu dengan bertengger di posisi ke-13. Hasil itu didapat setelah di laga terkahir mereka berhasil menumbangkan Arema 2-0 di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Otomatis, tambahan poin itu membuat tim yang bermarkas di GOR Haji Agus Salim, naik ke peringkat ke-13 dengan 36 poin. Sementara PSS Sleman dan Barito Putra di peringkat ke-16 dan ke-17 dengan 34 poin, sehingga harus rela terdegradasi ke Liga 2 menemani PSIS Semarang, sebagai juru kunci.(***)


AGAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 17 kilogram di Kabupaten Agam.

Dalam operasi yang digelar Kamis (19/6/2025), tiga orang terduga kurir berinisial A (20), AR (24), dan HF (18) berhasil diamankan.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama BNNP Sumbar dengan BNNK Pasaman Barat, dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, dalam keterangan persnya di Padang pada Jumat (20/6/2025), menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat berperan sebagai kurir yang akan membawa ganja tersebut menuju Candung, Kabupaten Agam.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif," ujar Brigjen Pol Ricky.

Operasi penangkapan dilakukan di Jalan Kampung Panjang, Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial.

Barang bukti narkotika meliputi 17 paket besar ganja yang terbungkus lakban kuning berbentuk segi empat, serta 9 paket kecil ganja yang dibungkus plastik bening. Berat total keseluruhan barang bukti ganja diperkirakan mencapai 17 kilogram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini.

Di antaranya adalah satu unit mobil sedan Honda Genio berwarna hitam doff tanpa plat nomor, serta tujuh unit telepon genggam dari berbagai merek, yakni Samsung, Oppo A54, iPhone 7 (dua unit), Infinix X6533C, dan Vivo V2025. Barang bukti ini diyakini digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan bahwa saat ini tim BNNP Sumbar masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri lebih jauh jaringan peredaran narkotika jenis ganja antarprovinsi.

"Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap otak di balik peredaran narkoba dalam skala besar ini, serta memutus mata rantai distribusinya," ungkap Brigjen Pol Ricky.

Para tersangka dan seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal yang akan diterapkan meliputi Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1). Ancaman hukuman berat menanti para pelaku tindak pidana narkotika ini sebagai bentuk komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkoba.(***)


BATANGANAI - Kepolisian Resor Padangpariaman berhasil mengamankan seorang terduga pelaku terkait kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga di sekitar Sungai Batanganai. 

Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus temuan potongan tubuh manusia yang menghebohkan publik dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan informasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. "Benar, terduga tersangka pembunuhan mayat mutilasi di Sungai Batanganai sudah ditangkap," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Kamis (19/6/2025).

Senada dengan Kapolres, Kapolsek Batanganai, Iptu Wadriadi, juga membenarkan penangkapan terduga tersangka. Namun, ia menekankan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi sejauh mana peran terduga tersangka yang diamankan dalam kasus keji ini. 

"Betul, untuk sementara ini masih kita dalami sejauh mana perannya," kata Iptu Wadriadi.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Nagari Sungaibuluah, Kecamatan Batanganai, Kabupaten Padangpariaman. 

Terduga pelaku diamankan saat sedang berada di luar dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus dengan mendatangi berbagai lokasi untuk menggali informasi dan bukti tambahan. 

"Untuk sekarang kami lagi jalan, banyak titik yang kembangkan untuk menggali informasinya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus ini," tambah Iptu Wadriadi.

Rangkaian Penemuan Potongan Tubuh Gegerkan Warga

Kasus dugaan mutilasi ini mencuat setelah serangkaian penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi yang berbeda, dimulai sejak Selasa (17/6/2025). Awalnya, warga Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batanganai, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa kepala, tangan, dan kaki di tepi Batanganai.

Keesokan harinya, Rabu pagi (18/6/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, warga di sekitar Korong Talao Mundam, Nagari Kataping, Kecamatan Batanganai, kembali menemukan potongan kaki kanan manusia di aliran Sungai Batanganai. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya kasus mutilasi.

Puncak dari rangkaian penemuan mengerikan ini terjadi pada Rabu (18/6/2025) ketika potongan kepala manusia ditemukan di kawasan Pasar Ikan Muaroanai, Kelurahan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang. 

Penemuan potongan kepala ini diduga kuat berkaitan erat dengan kasus mutilasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batanganai. Potongan kepala tersebut kemungkinan besar merupakan bagian dari jasad yang ditemukan sebelumnya di wilayah Batanganai, melengkapi bagian tubuh yang hilang.

Dengan ditemukannya potongan kepala ini, dugaan kuat bahwa semua potongan tubuh, yang terdiri dari badan, kepala, kaki, dan tangan, berasal dari satu korban yang sama semakin menguat. Seluruh potongan tubuh yang telah ditemukan tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk proses identifikasi lebih lanjut dan autopsi.

Penangkapan terduga pelaku ini diharapkan dapat mengungkap motif di balik tindakan keji ini serta identitas korban dan pelaku lainnya jika ada. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya demi memberikan keadilan bagi korban dan ketenangan bagi masyarakat. (***)


BATANGANAI–Warga di sekitar Taman Woles, Batanganai, Kabupaten Padangpariaman, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Jasad yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh di tepi aliran Batanganai, Korong Duku, Nagari Kasang, sontak menarik perhatian dan kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Lokasi penemuan mayat, telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Salah seorang warga setempat, Wahyu Alfarel (27), membenarkan adanya insiden tersebut. “Iya, ada penemuan mayat tepatnya di dekat Jembatan Batanganai, Taman Woles. Sekarang lokasi sekitar sudah digaris polisi,” ungkapnya.

Wahyu juga menambahkan bahwa saat ditemukan mayat tersebut sudah mengapung di tepi aliran sungai Batanganai. “Untuk sekarang kondisi mayat sudah terbungkus dan dibawa pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Batanganai, Iptu Wadriadi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan di tepi sungai sebelum area Taman Woles, berlokasi di Korong Duku Nagari Kasang, Batanganai, Kabupaten Padangpariaman. “Dugaan awal, mayat ini terbawa arus sungai,” ungkap Iptu Wadriadi.

Penemuan mayat bermula ketika seorang warga yang hendak beraktivitas menuju kapal di dermaga masyarakat, tempat kapal nelayan bersandar. Saksi mata tersebut menemukan mayat di tepian sungai, persis di bawah kapal yang bersandar.

Kondisi mayat saat ditemukan sangat mengenaskan dan tidak utuh. Menurut keterangan polisi, bagian kepala, tangan, dan kaki mayat tersebut tidak ditemukan. Hal ini menyebabkan identitas dan jenis kelamin korban belum dapat ditentukan.

“Untuk mayat sekarang sudah kita evakuasi dan kita kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara sambil kita mengidentifikasi,” ujar Iptu Wadriadi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil identifikasi untuk memastikan lebih lanjut. “Karena dugaan sementaranya kami belum bisa pastikan yang jelas kita temukan mayat tanpa kepala, tangan, dan kaki,” tegasnya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematiannya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi. (***)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.