Latest Post



PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 masa jabatan 2024-2029.

Agenda tersebut digelar pada Rabu (31/12/2025) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Padang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kota Padang sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang membahas revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025.

Hadir mendampingi Ketua, Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendrizal Azhar

Turut hadir jajaran anggota DPRD Padang, Wali Kota Padang, Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang memiliki arti strategis dalam kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.



“Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus penegasan komitmen dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026,” ujar Muharlion.

Sekretaris Dewan, (Sekwan) Hendrizal Azhar, dalam laporannya, menyampaikan bahwa sepanjang Masa Sidang I Tahun 2025-2026 yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025, DPRD Padang telah menunjukkan kinerja kelembagaan yang aktif dan produktif.

Hal tersebut katanya, tergambar dalam Laporan Kegiatan dan Produk DPRD Kota Padang yang mencakup pelaksanaan rapat-rapat, pembentukan produk legislasi, peninjauan lapangan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, selama masa sidang tersebut, DPRD Padang telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten, meskipun dihadapkan pada dinamika dan tantangan pembangunan daerah.



“DPRD berkomitmen memastikan setiap agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberi dampak langsung bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” ujar Hendrizal.

Sepanjang masa sidang, DPRD Padang menggelar berbagai rapat internal dan eksternal dengan intensitas tinggi.

Tercatat, rapat pimpinan dilaksanakan sebanyak delapan kali, rapat Badan Musyawarah lima kali, serta sembilan rapat paripurna biasa.

Selain itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang juga aktif menggelar rapat, baik internal maupun bersama pihak eksekutif, dengan total 11 kali pertemuan yang membahas berbagai kebijakan strategis daerah.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Padang turut menjalankan tugas pengawasan etik anggota dewan melalui rapat internal dan rapat kerja, sementara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat untuk membahas agenda legislasi daerah.

Sedangkan Panitia Khusus (Pansus) juga telah melaksanakan rapat internal dan rapat kerja bersama eksekutif, terutama dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas.



“Aktivitas komisi-komisi DPRD Kota Padang juga berlangsung intensif. Komisi I, II, III, dan IV melaksanakan rapat kerja dengan perangkat daerah sesuai bidang masing-masing. Komisi I mencatat enam kali rapat kerja dengan eksekutif, Komisi II sebanyak lima kali rapat kerja dan hearing, Komisi III menggelar lima kali rapat, sementara Komisi IV melaksanakan empat kali rapat kerja. Selain itu, fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang juga rutin melaksanakan rapat internal, dengan total puluhan pertemuan selama masa sidang,” terangnya.

Dari sisi produk legislasi, DPRD Padang telah berhasil menetapkan sebanyak empat Peraturan Daerah (Perda) selama masa sidang tersebut.

Selain itu, enam Keputusan DPRD dan satu Keputusan Pimpinan DPRD juga diterbitkan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan kelancaran pelaksanaan tugas DPRD.

Produk-produk tersebut katanya, menjadi landasan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

Kunjungan kerja tersebut melibatkan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan, komisi-komisi, serta panitia khusus, dengan tujuan memperoleh referensi dan masukan terkait kebijakan yang tengah dibahas.

Selain itu, DPRD Padang mencatat tingginya intensitas kunjungan tamu selama masa sidang. Tercatat sebanyak 325 kunjungan dari unsur DPRD dan pemerintah daerah, serta 101 kunjungan dari pimpinan dan masyarakat.

“Hal ini mencerminkan peran DPRD sebagai ruang aspirasi publik yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat telah terlaksana,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan DPRD Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025-2026 merupakan wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap kinerja ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Dengan berakhirnya kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025-2026, DPRD Padang bersiap membuka Masa Sidang II Tahun 2026.

“Dengan dibukanya Masa Sidang II Tahun 2026, kami dari Pemerintah Kota Padang berharap seluruh agenda DPRD dapat berjalan lebih optimal, selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Padang,” harapnya.(adv)


PADANG - UPAYA memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan daerah kini memasuki babak baru. DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (31/12/2025)

Pengesahan tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa Perda ini memiliki peran strategis bagi masa depan pangan daerah.

“Kehadiran Perda Penyelenggaraan Pangan ini diharapkan mampu menjaga kemandirian dan ketahanan pangan lokal, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Muharlion saat memimpin rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Padang, yakni Mastilizal Aye, Jupri, dan Osman Ayub, serta anggota DPRD dari delapan fraksi. Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, OKP, dan tamu undangan lainnya.



Ranperda Penyelenggaraan Pangan sebelumnya dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Padang yang diketuai Faisal Nasir, dengan Indra Guswadi sebagai wakil ketua dan M Fautiaz Fauzi sebagai sekretaris. Pansus ini beranggotakan 11 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Padang.

Dalam laporan hasil pembahasan, Faisal Nasir menjelaskan bahwa substansi Ranperda telah dirancang agar selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Pansus III berharap Perda ini mampu mengakomodir asas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan berkelanjutan, serta keadilan pangan di daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 15–18 April 2025, serta dilengkapi dengan konsultasi ke berbagai lembaga terkait. Dari proses tersebut, Pansus III menekankan pentingnya kejelasan pada setiap pasal. “Setiap pasal diharapkan mampu menjelaskan persoalan sekaligus solusi dari permasalahan pangan yang diatur,” jelas Faisal.



Meski masih terdapat sejumlah catatan dan masukan, Pansus III menilai Ranperda Penyelenggaraan Pangan sudah layak ditetapkan menjadi Perda. “Tentu masih diperlukan sedikit penyempurnaan agar pasal-pasal dan bab yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi Kota Padang serta kemampuan APBD,” tambahnya.

Pansus III juga merekomendasikan agar setelah disepakati DPRD, Perda ini segera ditindaklanjuti dengan kepastian hukum serta penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana. “Kami berharap Perda ini dapat meningkatkan marwah Kota Padang sebagai kota yang sehat, bergizi, dan mandiri dalam penyediaan pangan,” pungkas Faisal.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa Perda Penyelenggaraan Pangan menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Saat ini Kota Padang telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keamanan Pangan. Dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Pangan ini, diharapkan penyelenggaraan pangan oleh Pemerintah Kota Padang dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi,” tutup Fadly Amran. (adv)


PADANG - Selama masa pemulihan pascabencana banjir, anggota DPRD Kota Padang menunjukkan kepeduliannya bagi warga yang terdampak banjir sejak akhir November lalu. Mulai dari Ketua DPRD Kota Padang, Wakil Ketua, Ketua Komisi hingga anggota DPRD Kota Padang nampak membantu air bersih bagi warga di sejumlah lokasi.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, baru-baru ini meluncurkan sebuah program krusial yang sangat dibutuhkan warga, yaitu distribusi air bersih untuk semua. Program ini menjadi respons cepat atas kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak parah akibat bencana, di mana akses terhadap air bersih menjadi terbatas.

“Alhamdulillah, setetes air bersih sangat berarti untuk masyarakat,” ungkap Muharlion.

Muharlion menjelaskan bahwa beberapa lokasi di Kecamatan Koto Tangah yang sudah terjangkau oleh program ini meliputi Batang Kabung Ganing, Batipuh Panjang, Bungo Pasang, dan Dadok. Untuk memaksimalkan distribusi, ia menyatakan akan terus mengusahakan semaksimal mungkin.

“Selain tangki swasta kita juga pakai tedmon tiga mobil untuk hari ini,” katanya.

Kemudian ada Wakil Ketua DPRD Kota Padang, salah satunya Mastilizal Aye. Selain menyalurkan air, ia juga menyerukan agar Perumda Air Minum dan PLN memberikan keringanan bagi pelanggan.

“Salah satu langkah paling mendesak adalah menggratiskan tagihan air bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang selama masa pemulihan,” tuturnya.

Dewan lainnya ada Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, yang berkolaborasi dengan PT Pelindo dalam mendistribusikan air bagi warga. Di tengah kesibukannya, Rachmad Wijaya turut memantau pembagian air bersih hingga malam hari. Kemudian ia juga membantu menghubungkan keluhan warga langsung ke jajaran pimpinan PDAM.

Selain itu ada juga anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKS, Mulyadi Muslim, yang turut mendesak PDAM untuk memberi kompensasi kepada warga.

Ia menyebut krisis air menyebabkan aktivitas 68 ribu pelanggan lumpuh. “68.788 pelanggan belum terlayani optimal. Tuntutan PKS berikan kompensasi untuk pelanggan dan pendistribusian air bersih hingga normal kembali,” ujar Ketua DPD PKS Kota Padang ini.

Ia juga menekankan untuk mengawal pemulihan 100 persen yang ditargetkan dalam dua pekan ke depan. “Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik, komitmen PDAM pulih 100 persen dalam dua pekan harus dipantau,” jelasnya.

Sejumlah anggota DPRD Kota Padang lainnya juga terlihat berempati dan turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada warga dan memberikan bantuan sembako. (***)


PADANG - Ikatan Alumni (IKA) SMPN 11 Padang menggelar rapat kerja (raker) sekaligus pelantikan pengurus masa bakti 2025-2030, Minggu (28/12/2025) di Gedung BPSDM Sumbar. Kegiatan ini menjadi tonggak penting  dalam konsolidasi dan pengutan peran alumni SMPN 11 Padang di tengah tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Rapat dihadiri oleh jajaran pengurus inti, antara lain Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Wakil, serta Ketua I, II, dan III. Hadir pula para Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang dari masing-masing divisi. Rapat kerja IKA Alumni SMPN 11 Padang mematangkan program kerja yang telah diusulkan pengurus. Sinergitas antara alumni dan almamater sekolah menjadi prioritas dalam pembahasan program kerja.

Ketua IKA Alumni SMPN 11 terpilih, Alfi Beben One menjelaskan pada masa kepemimpinannya ada program kerja jangka pendek dan jangka panjang. Salah satu program jangka pendek yaitu memfasilitasi keberadaan sekretariat alumni.

"Penting akan keberadaan sekretariat alumni untuk menunjang kegiatan yang dilaksanakan," jelas Alfi Beben di sela-sela rapat kerja.

Menurut anggota DPRD Padang ini, alumni setidaknya mempunyai konstribusi terhadap almamater. Nah, konstribusi tersebut diwujudkan dengan perbaikan sarana pra sarana SMPN 11 Padang. Alfi Beben dan beberapa pengurus lainnya sudah meninjau kebutuhan sarana dan pra sarana sekolah yang perlu diperbaiki.

"Pemasangan kanopi di sekolah adalah hal yang mendesak. Jika, hujan turun tidak perlu lagi memasang atau meminjam tenda saat uoacara," sebutnya.

Kemudian, program untuk alumni sendiri meliputi kewirausahaan, program sosial dan pelatihan. "Pengurus lagi memikirkan, apakah program pelatihan ini diperuntukan bagi alumni atau untuk anak-anak maupun keluarga alumni," ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Penasehat IKA Alumni SMPN 11, Masrul berharap menjadi wadah yang memberdayakan alumni secara berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor dan penguatan jaringan alumni mampu memberikan konstribusi bagi alumni, almamater dan masyarakat luas.

"Dengan semangat inovasi tanpa batas, IKA SMPN 11 Padang optimis mampu mencetak alumni yang unggul, berdaya saing, dan siap menjawab kebutuhan zaman," jelasnya.

Diketahui, sebelum raker dilakukan, Ketua IKA Alumni SMPN 11 Padang, Alfi Beben melantik pengurus masa bakti 2025-2030.(***)


PADANG – At least 100 badminton players from Padang City took part in the Lubuk Kilangan Cup I Badminton Championship, held on December 20–25, 2025. The tournament, offering a total prize pool of Rp30 million, took place at the One Grup Badminton Hall, Gadut, Lubuk Kilangan.

The five-day championship featured six age-group categories, namely Boys’ Singles, Boys’ Doubles, Grade C, Grade B, Pauh–Luki category, and the Women’s (Mothers) category.

According to Chief Organizer Alfi Beben One, the boys’ singles and boys’ doubles categories attracted significant interest from players. These two categories served as a pre-selection event for the 2026 West Sumatra Provincial Sports Week (Porprov Sumbar).

“The Padang City KONI has designated the Luki Cup as a pre-selection event for Porprov, and this was confirmed directly by the Chairman of KONI Padang City,” said Alfi Beben on the sidelines of the final matches on Thursday (25/12/2025).

Alfi Beben expressed hope that the Luki Cup would produce badminton players capable of competing at the national and even international levels. To achieve this goal, he plans to encourage KONI Padang and PBSI Padang City to organize more badminton tournaments.

It was noted that during the Luki Cup, badminton clubs from Padang City fielded their best players, including PB Kurao, PB Mahmuda, and PB Sahabat Sejati.

The year-end badminton championship also attracted strong spectator interest, with supporters from each club enthusiastically cheering and chanting for their teams.

Meanwhile, Chairman of KONI Padang City, Erianto Mahmuda, welcomed the Luki Cup Badminton Championship positively. He challenged the organizing committee to hold the event annually.

“If possible, this championship should be upgraded next year, for example by organizing it at the West Sumatra provincial or regional level,” he emphasized. (***)


PADANG - Sedikitnya 100 pebulutangkis Kota Padang berpartisipasi mengikuti Kejuaraan Lubuk Kilangan Cup I, 20-25 Desember 2025. Kejuaraan berhadiah total Rp30 juta ini digelar di Hall Bulutangkis One Grup, Gadut, Lubuk Kilangan.

Kejuaraan yang berlangsung selama lima hari ini mempertandingkan enam kategori kelompok usia. Masing-masing kategori Tunggal Taruna, Ganda Taruna, Grid C, Grid B dan kategori Pauh-Luki serta kategori Ibu-ibu.

Menurut Ketua Pelaksana Alfi Beben One, kategori tunggal taruna dan ganda taruna cukup menarik animo para pebulutangkis. Dua kategori ini merupakan ajang pra seleksi untuk  Porprov Sumbar 2026 mendatang.

"KONI Kota Padang  menjadikan Luki Cup ini sebagai ajang pra seleksi Porprov. Dan, kepastian tersebut disampaikan langsung Ketua KONI Kota Padang," kata Alfi Beben disela-sela partai final, Kamis (25/12/2025).

Alfi Beben berharap dari kejuaraan Luki Cup ini bakal lahir para pebulutangkis yang bisa berkiprah di tingkat nasional bahkan internasional. Agar target tersebut tercapai, Alfi Beben akan mendorong KONI Padang maupun PBSI Kota Padang untuk menggelar kejuaraan bulutangkis sebanyak mungkin.

Diketahui, pada ajang Luki Cup ini, klub-klub bulutangkis asal Kota Padang menurunkan pebulutangkis terbaik mereka. Diantaranya, klub PB Kurao, PB Mahmuda dan PB Sahabat Sejati.

Kejuaraan bulutangkis diujung tahun 2025 ini juga menarik animo penonton. Para suporter dari klub masing-masing memberikan dukungan dalam bentuk yel-yel.

Sementara, Ketua KONI Kota Padang, Erianto Mahmuda menyambut positif Kejuaraan Bulutangkis Luki Cup ini. Erianto menantang pabitia untuk menggelar kejuaraan ini setiap tahunnya.

"Kalau bisa kejuaraan ini ditingkatkan tahun depan. Misalnya dengan menggelar kejuaraan tingkat Sumbar atau regional," tegasnya.(***)



PADANG - DPRD Kota Padang terus mengawal secara ketat proses pemulihan layanan air bersih pascabencana alam yang melanda wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat kembali terpenuhi secara aman dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan ketiga kalinya di Intake Palukahan, Rabu (24/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan pemasangan pipa darurat telah selesai dan proses pengolahan air mulai berjalan.

Sebelumnya, DPRD Padang telah menetapkan target tegas kepada Perumda Air Minum Kota Padang agar sebanyak 95 persen pelanggan kembali mendapatkan layanan air bersih dalam waktu dekat, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Kami ingin memastikan pemulihan ini berjalan cepat, tepat, dan aman. Target layanan 95 persen harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Muharlion saat meninjau lokasi.

Pemulihan distribusi air difokuskan pada sejumlah wilayah terdampak, yakni Kecamatan Koto Tangah, Nanggalo, Padang Utara, dan Kuranji. Kawasan tersebut sebelumnya mengalami gangguan pasokan akibat dampak bencana alam.

Perumda Air Minum Kota Padang bersama pihak terkait telah melakukan uji coba pengaliran air baku dari Intake Palukahan menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Palukahan dan IPA Taban. Proses ini dilakukan di bawah pengawasan langsung DPRD guna memastikan kelancaran dan keamanan operasional.

Pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga melalui pemantauan langsung di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menjamin proses pemulihan berjalan transparan, sesuai standar teknis, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(***)


PADANG - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengonfirmasi bahwa seluruh catatan hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

Dalam pembahasan yang dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh evaluasi dan rekomendasi telah disesuaikan agar anggaran tersebut sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh catatan dari gubernur sudah kita bahas satu per satu bersama TAPD, dan sudah kita sesuaikan. Tidak ada lagi yang tertinggal. Semua sudah terakomodasi dengan baik,” kata Muharlion usai rapat pembahasan di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (20/12/2025).

Salah satu perhatian utama yang diangkat dalam pembahasan ini adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Muharlion menjelaskan, seluruh komponen SPM yang sebelumnya menjadi catatan kini telah dimasukkan dalam struktur APBD 2026. Komponen SPM ini mencakup sektor pendidikan, perumahan, transportasi, serta pelayanan dasar lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Padang.

Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada upaya penguatan mitigasi bencana. Mengingat Kota Padang merupakan daerah rawan bencana, pengadaan dan penguatan sistem peringatan dini menjadi prioritas penting.

“Kami telah sepakat untuk menambah pengadaan Early Warning System (EWS), terutama di kawasan rawan bencana seperti Gunung Nago. Ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam menjaga keselamatan masyarakat,” tegas Muharlion.

DPRD Kota Padang juga memastikan penataan anggaran yang lebih tepat sasaran. Salah satunya adalah program bantuan sosial seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis, yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp19,2 miliar. Dana tersebut dialihkan ke belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Program-programnya tetap berjalan, tetapi mekanisme anggarannya harus tepat dan sesuai aturan. Ini demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” ujar Muharlion.

Selain itu, DPRD juga menertibkan hibah yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dengan mengalihkan sejumlah hibah tanpa kejelasan penerima ke Belanja Tidak Terduga (BTT), yang sebagian besar akan digunakan untuk kebutuhan kebencanaan serta penguatan sistem pendukung pelayanan publik.

APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dirancang dengan total anggaran sekitar Rp2,7 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,69 triliun. Terkait dengan defisit anggaran yang muncul, Muharlion memastikan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah yang sah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan sumber pembiayaan lain yang sesuai ketentuan.(***)


PADANG - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 22 Desember 2025 bukan berarti proses pemulihan selesai. Justru, kata Muharlion, fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rekap rekon) pascabencana memerlukan dukungan yang lebih kuat dan terencana, khususnya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), guna memastikan pemulihan berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Berakhirnya status tanggap darurat tidak berarti selesai. Kita memasuki fase pemulihan jangka menengah dan panjang yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak. Peran Kementerian PU sangat krusial untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan optimal,” ujar Muharlion setelah rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (20/12/2025).

Muharlion mengungkapkan bahwa kerusakan infrastruktur pascabencana, termasuk jalan nasional, jembatan, dan sungai, membutuhkan penanganan teknis yang memadai. Oleh karena itu, keterlibatan unit teknis Kementerian PU seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) sangat diperlukan.

“Kerusakan jalan dan jembatan yang parah, serta terganggunya fungsi sungai akibat pendangkalan dan perubahan alur, memerlukan kapasitas teknis dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Normalisasi sungai harus menjadi prioritas utama, karena selain untuk memulihkan pengendalian air, langkah ini juga untuk mencegah potensi bencana susulan,” tambahnya.

Muharlion juga menegaskan bahwa normalisasi sungai bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan langkah perlindungan jangka panjang yang krusial bagi keselamatan masyarakat Kota Padang.

Terkait dengan pembangunan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana, Muharlion menyebutkan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) terus berjalan dengan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, pembangunan hunian tetap (huntap) masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal ketersediaan lahan yang memenuhi syarat zona aman bencana.

“Pembangunan huntap membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Kami berharap Kementerian PU dapat mendukung penyediaan prasarana dan sarana dasar di kawasan hunian yang telah disiapkan oleh pemerintah kota,” ujar Muharlion.

Saat ini, sebanyak 79 kepala keluarga telah menempati hunian sementara di rumah susun khusus (rusus), sementara sekitar 30 kepala keluarga menempati rusunawa. Proses “clear and cleaning” di kawasan Simpang Haru diperkirakan dapat menampung 50 hingga 70 kepala keluarga lainnya yang terdampak bencana.

Muharlion juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap sekitar 580 rumah yang hanyut atau rusak berat. Pendataan yang tepat akan memastikan penyaluran bantuan, termasuk Dana Tunggu Huni (DTH) yang besarnya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp600.000 per bulan, tepat sasaran dan tepat waktu.

Pemerintah Kota Padang, lanjut Muharlion, telah menyiapkan dua lokasi untuk pembangunan hunian tetap yang masing-masing berlokasi di belakang Pasar Simpang Haru dan kawasan Bumi Perkemahan. Total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan tersebut sekitar tiga hektare.

Kami berharap pemerintah pusat bisa memfasilitasi pembangunan hunian tetap di lahan yang sudah disiapkan, agar masyarakat terdampak bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman,” ungkapnya.(***)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.