Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Penambang Emas Ilegal Asal Jambi Diamankan

Sabtu, 10 Juli 2021 | Juli 10, 2021 WIB Last Updated 2021-07-11T08:33:38Z


DHARMASRAYA - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap empat pelaku diduga sebagai penambang emas ilegal di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Uniknya, tiga pelaku berasal dari Jambi.

"Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, Jumat (8/7/2021).

Anggun menambahkan, pengungkapan pertama dengan pelaku inisial IS (35) ditangkap di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar pada Senin (5/7/2021).

Selang tiga hari, kata dia, anggota Satreskrim kembali menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis (8/7/2021).

Muaro Bungo, Jambi," katanya.

Diri pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua botol kecil berisikan air raksa, dua unit mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan perlatan lainnya yang digunakan penambang.

"Tambang emas ilegal ini diungkap berkat lapran masyarakat, dari informasi yang didapat ada aktivitas tambang emas di dua tempat," kata dia..

Mendapat laporan itu, lanjut dia kepolisian lansung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian perkara kemudian menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.(inews)

×
Berita Terbaru Update