Polda Sumbar Ungkap 388 Kasus Narkoba, 499 Tersangka Ditangkap


PADANG -Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap 388 kasus narkoba dengan menangkap 499 tersangka dalam operasi selama periode Januari hingga Maret 2025. Dari total tersangka, 479 di antaranya laki-laki dan 20 perempuan.

Barang bukti yang berhasil disita mencakup 7,13 kilogram sabu, 309,17 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir pil ekstasi ditambah 8,09 gram ekstasi. Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui informasi masyarakat dan penyelidikan undercover buy.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam konferensi pers di lapangan apel Mapolda Sumbar, Selasa (19/4) mengatakan saat ini para tersangka sedang menjalani penyelidikan dan ditahan di Polda Sumbar serta Polres jajaran.

Gatot menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba, termasuk dari internal kepolisian. Tidak ada toleransi terhadap oknum anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba. Oknum polisi yang tertangkap akan diproses secara hukum, tanpa memberikan ruang untuk pembelaan.

Dengan komitmennya, Kapolda dan jajarannya berencana meluncurkan program “Kampung Bebas Narkoba” secara menyeluruh. Program ini akan melibatkan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bahkan hingga tingkat nagari.

Merujuk dari kasus tersebut, sebut Kapolda, pada Jumat (25/4), Ditresnarkoba Polda Sumbar menggerebek dua lokasi berbeda. Pertama, di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman, ditemukan 5 paket besar ganja.

Kemudian, penggerebekan di Kompleks Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No. 11 RT. 006 RW. 11, Kelurahan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, dengan temuan yang lebih mengejutkan, yaitu 42 paket besar ganja. Total, 47 paket besar ganja berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut.

Para tersangka ditetapkan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2), serta Pasal 111 ayat (1), (2) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Polda Sumbar, Penangkapan Narkoba

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.