Ujian PPPK Tahap II Digelar pada April-Mei 2025


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih mempersiapkan pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Dimana pelaksanaan ujian seleksi kompetensi tersebut akan dilaksanakan pada rentang waktu bulan April hingga Mei 2025.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zulkifli Syukur mengatakan, persiapan pelaksanaan ujian dilaksanakan setelah pihaknya menerima rentang waktu pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setidaknya ada 4.039 orangPPPK tahap II yang akan berhak mengikuti seleksi kompetensi setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Kami sudah mendapat jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II dari BKN. Rentang waktunya itu dimulai dari 17 April sampai 16 Mei 2025,” katanya dikutip dari Riaupos.co.

Meski begitu, lanjut Zulkifli, pihaknya belum mendapatkan jadwal pasti di rentang tanggal berapa Riau seleksi kompetensi PPPK tahap II. Namun pihaknya tetap melakukan persiapan pelaksanaan ujian tersebut.

“Tapi kita belum tahu untuk Riau di rentang tanggal berapa. Namun saat ini kami tetap mempersiapkan pengumuman penentuan titik lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK tahap,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun sebanyak 4.039 orang yang telah mengikuti seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya tersebut, terdiri dari beberapa jabatan. Yakni tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.

“Itu terdiri dari tenaga guru 727 orang, tenaga kesehatan 356 orang dan tenaga teknis 2.956 orang. Jadi lumayan banyak. Makanya harus kita siapkan dari sekarang untuk titik ujiannya, sehingga ketika kita mendapat tanggal ujiannya dari BKN sudah siap,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pengangkatan CPNS dan PPPK. Pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa untuk pengangkatan CPNS yang telah selesai mengikuti proses seleksi dan dinyatakan lulus paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025 sudah diangkat. Sedangkan peserta seleksi PPPK yang diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

“Sudah kami terima SE terbaru untuk pengangkatan CPNS dan PPPK, semua dilaksanakan tahun ini. Yakni untuk CPNS pada 1 Juni dan PPPK paling lambat 1 Oktober,” katanya.

Setelah adanya SE tersebut, pihaknya juga langsung kembali melanjutkan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang lulus seleksi pada tahap pertama yang sempat dihentikan sementara. Hal tersebut karena sebelumnya pengangkatan PPPK baru akan dilaksanakan pada tahun depan.

“Untuk pengusulan NIP PPPK yang sebelumnya sempat ditunda, sudah bisa kami lanjutkan kembali,” sebutnya.(""")

PPPK

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.