Senator Alirman Sori: Demokrasi Indonesia Berada di Jurang Ketidakstabilan

Senator Alirman Sori (baju hitam) saat diwawancarai wartawan usai memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.


PADANG - Senator asal Sumatera Barat, Alirman Sori menilai bahwa saat ini demokrasi Indonesia sudah berada di jurang ketidakstabilan. Buktinya, ada kelompok yang memunculkan ide menabrak konstitusi.

"Ada kelompok yang melabrak konstitusi untuk perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode. Apakah ini disengaja atau grand design, kemungkinan itu terbaca," kata Alirman Sori saat memberi materi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama JMSI Sumbar, Sabtu (9/4/2022).

Padahal, lanjut politisi asal Pesisir Selatan itu, pasal 7 UUD 1945 telah mengunci bahwa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya lima tahun. Boleh dipilih kembali untuk satu periode yaitu lima tahun.

"Perintah konstitusi sangat jelas," tegas mantan jurnalis itu.

Disebutkannya, Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 mengamanatkan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Artinya apa, lanjutnya, pemilik kedaulatan demokrasi ini adalah rakyat.

Dijelaskannya, partai politik itu melaksanakan kedaulatan rakyat untuk mengumpulkan "orang-orang hebat" yang merupakan representatif atau keterwakilan untuk saringan menjadi pemimpin.

Pada kesempatan itu, Alirman Sori menyakini peran media cukup signifikan dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan. Anggota DPD RI itu berharap insan pers harus mampu menumbuhkan kembali nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang mulai meredup.

Alirman mengakui bahwa empat pilar kebangsaan itu sudah mulai "luntur". Untuk itu, ungkapnya, peran media cukup berat menumbuhkan kembali pada generasi penerus.

"Sebagai negara yang menganut Pers Pancasila, insan pers harus menjalankan fungsinya dengan tanggungjawab. Menjadi penyalur aspirasi masyarakat dan kontrol sosial yang konstruktif," paparnya.

Alirman Sori juga mengungkapkan rasa galaunya pada para peminpin yang tidak memberikan teladan baik di pusat maupun daerah.(agb)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.