Kasus Dugaan Pemotongan Dana Pokir Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Ada Tersangkanya

Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda


PADANG - Polisi menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, peningkatan status tersebut lantaran ditemukan adanya unsur pidana yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan.

“Kasusnya sudah ke sidik (penyidikan),” sebut Rico, Jumat (23/7/2021).

Rico mengatakan saat ini Ilham Maulana belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihaknya masih melengkapi keterangan saksi-saksi.

“Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka,” kata dia.

Rico menambahkan, sejauh ini pihaknya telah meminta ratusan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.

Sebelumnya diberitakan, Ilham Maulana tersangkut dugaan kasus penyelewengan dana pokir anggota DPRD.

Informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan dana pokir itu mencapai Rp 500 ribu perorang yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya. (sk)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.