Soal Dana Bea Siswa Rajawali, Maigus Nasir Minta Pemprov Sumbar Perluas Syarat Penerima

Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir


PADANG - Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir meminta Pemprov Sumbar untuk tidak mengajukan persyaratan yang terlalu berat terkait pencairan dana bea siswa Rajawali.

"DPRD Sumbar telah meminta Pemprov agar merevisi syarat yang dinilai terlalu tinggi," kata Maigus ketika dihubungi, Sabtu (15/5/2021). 

Menurut anggota Komisi V ini, Pemprov Sumbar harus memperluas syarat bagi siswa maupun mahasiswa yang akan menerima bea siswa Rajawali. Sebab, lanjutnya, jika syaratnya diperluas maka kemungkinan anak didik untuk menerima bea siswa tersebut akan semakin banyak.

Maigus mencontohkan, misalnya penerima bea siswa adalah siswa yang berprestasi 10 besar di sekolahnya. 

"Jika syarat ini dipakai, akan banyak yang menerima bea siswa Rajawali ini," jelasnya.

Politisi Partai Amanant Nasional (PAN) ini menyebutkan rendahnya pencairan dana bea siswa Rajawali tahun 2020 mungkin disebabkan syarat yang terlalu tinggi. Sekadar informas, tahun 2020 lalu Pemprov Sumbar mencairkan dana bea siswa Rajawali sebesar Rp1,5 miliar.

Kemudian Maigus Nasir mengingatkan, dalam pencairan penerimaan bea siswa Rajawali harus ada azas pemerataan. Maksudnya, diharapkan seluruh daerah menerima bea siswa tersebut.

"Jangan sampai terjadi pengelompokan pada satu daerah saja," ungkapnya.

Sisi lain, Maigus juga mengharapkan Pemprov Sumbar dalam hal ini Dinas Pendidikan harus transparan siapa saja penerima bea siswa Rajawali. Menurutnya, dengan adanya transparansi masyarakat dapat mengetahui proses penerimaannya.

"Yang lebih penting masyarakat juga bisa mengawal," tutupnya. (agb)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.