Pemko Padang Tak Sediakan Pasar Pabukoan, Warga Tak Dilarang Jualan Takjil


PADANG - Sama seperti tahun kemarin, Pemerintah Kota Padang kembali tidak menggelar Pasar Pabukoan Pada ramadan 2021. Meski tidak ada pasar pabukoan yang disediakan, Pemko Padang juga tidak melarang siapapun berdagang takjil secara mandiri.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan posisi Kota Padang yang masih berada di zona orange penyebaran Covid-19 menjadi pertimbangan, sehingga tahun ini diputuskan tidak ada pasar pabukoan.

"Warga tidak dilarang berdagang takjil atau pabukoan. Tapi tentu harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya, Sabtu (10/4/2021).

Pihaknya memberi catatan, selain mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, pedagang juga akan dipantau dalam penggunaan bahan pengawet makanan.

“Tentunya pengawasan ini dilakukan oleh BBPOM Padang,” terangnya.

Menurutnya, pengawasan ini sangat penting karena terkait kesehatan warga Kota Padang.

“Mudah-mudahan para pedagang memahami dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (sumbarkita/**))


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.