PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar akan menindak anggota yang terlibat peredaran dan penggunaan narkotika. Komitmen tersebut disampaikan Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto menerima kunjungan kerja DPD LSM Forum Peduli Bangsa Indonesia (Fopbindo) Sumbar.
"Kepada masyarakat melalui Fopbindo Sumbar, kalau ada yang menemukan anggota yang terlibat narkoba, tolong laporkan segera, pasti ditindak," kata Wakapolda saat menerima DPD LSM Fopbindo Sumbar, Kamis (22/4/2021).
Wakapolda menambahkan, tidak hanya Fopbindo yang berperan aktif dalam memberikan masukan pada Polda Sumbar. Menurutnya seluruh elemen masyarakat berkontribusi pada penegakan hukum.
Ketua Fopbindo Sumbar, Ahmad Husein mengapresiasi Polda Sumbar atas komitmen dalam pemberantasan Narkoba. Bukti nyata, Polda Sumbar telah memberhentikan secara tidak hormat terhadap 23 oknum polisi sepanjang tahun 2020 terjerat kasus Narkoba.
"Kita sangat apresiasi, ini bukti nyata komitmen Polri, sesuai perintah Bapak Kapolri, anggota terlibat Narkoba tidak bisa dibina maka dibinasakan," ujarnya.
Sementara, Sekretaris DPD LSM Fopbindo, Darlinsah menyampaikan terkait program kerja Fopbindo mendukung dan bersinergi dengan kepolisian dalam pemberantasan Narkoba. Fopbindo telah melaksanakan beberapa kali seminar Bahaya Narkoba yang pesertanya diikuti oleh pelajar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyampaikan agar Fopbindo membuat program kerja berikutnya dan menyampaikan ke Polda Sunbar untuk diberi suport.
"Seperti yang disampaikan Bapak Wakalpolda tadi, kita Polda Sumbar mendukung program pemberantas Narkoba ini. Mari kita bersinergi untuk menyelamatkan generasi bangsa," ajak Satake Bayu Setianto.(rilis)
Posting Komentar