266 Polisi Penyalahguna Narkoba Teken Perjanjian dengan Kapolda Sumbar


PADANG - Sebanyak 266 anggota polisi yang pernah tersandung kasus narkoba meneken atau tanda tangani perjanjian. Uniknya, penandatanganan itu dilakukan di hadapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, hari ini dirinya mengagendakan khusus untuk mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah menyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik.

Berdasarkan catatan, ada 266 personel pernah menyalahgunakan narkoba mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmantodan Pejabat Utama Polda Sumbar di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar.

Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres. Penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orang tua, istri dan anak-anaknya. 

"Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri pada Transformasi Pengawasan," kata Toni, Senin (26/4/2021).(***)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.