Serahkan Dana Pokir, Budi Syahrial Tunaikan Tugasnya Sebagai Wakil Rakyat


PADANG - Anggota DPRD Padang, Budi Syahrial menyerahkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk Kongsi Kematian RW05 Kelurahan Purus. Bantuan tersebut berasal dari dana Hibah Pokir Tahun 2020.

"Alhamdulillah satu persatu janji ditunaikan," begitu tulis politisi Gerindra ini diakun Facebooknya.

Ketika dihubungi oborsumbar, Budi menjelaskan penyerahan bantuan hibah dana pokir dilaksanakan, Selasa (12/1/2020) di Masjid Al Firman, Purus. Hadir saat itu pengurus masjid, pengurus Kongsi Kematian dan tokoh masyarakat lainnya.

Diketahui, sebagai anggota DPRD Padang, Budi Syahrial mengalokasikan Rp2,5 miliar per tahun dana pokok pikiran untuk menunjang kegiatan masyarakat di daerah pemilihannya. Anggaran 2020 dimanfaatkan untuk perbaikan drainase, perbaikan jalan lingkung dan pembinaan UMKM Masyarakat serta kegiatan sosial keagamaan.

"Bantuan pembangunan masjid juga sudah kita serahkan. Prinsipnya bagaimana dana tersebut terserap untuk kepentingan warga," jelasnya. (***)

Label: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.