Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat! Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Berada di Belakang Kantor Bupati

Senin, 07 September 2026 | September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T16:25:31Z


SIJUNJUNG - Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat kian masih.

Hal tersebut disampaikan pemuda setempat,  Akbar (24). Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal tersebut di Muaro Sijunjung, Silokek, Padang Laweh, Padang Sibusuk hingga Tanjung Gadang.

Bahkan, tambang emas ilegal tersebut berlangsung di kawasan strategis karena berada di pusat pemerintahan.

"Sepengetahuan saya, aktivitas tambang emas ilegal di Muaro Sijunjung berlangsung di belakang kantor bupati," katanya kepada Sumbarkita.id jejaring oborsumbar.com, Senin (7/9/2026).

Menurut Akbar, senagian besar aktiviyas tambang menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk melakukan pengerukan tanah dalam skala besar.

Dijelaskannya, penggunaan alat berat tersebut juga berdampingan dengan penambangan tradisional. Penambangan tradisional, tambahnya, biasanya memanfaatkan material yang tersisa dari lahan yang terkupas memggunakan ekskavator.

Dari informasi yang dirangkum dampak pengerukan tanah telah merusak kawasan pemukiman hingga lahan pertanian. Contohnya, di Tanjung Gadang galian tambang  meninggalkan lobang besar yang dibiarkan terbuka tanpa ditimbun kembali.

Tidak hanya merusak lahan, galian tambang juga memberikan dampak aliran sungai yang kini berubah menjadi keruh dengan warna kexoklatan hingga kekuningan.

Sementara, sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) Sumbar menyebut persoalan tambang ilegal di Sumbar merupakan kejahatan terbuka yang sengaja dibiarkan beroperasi secara terang-terangan oleh pihak berwenang.(tim)

×
Berita Terbaru Update