Anggota DPRD Padang, Dasman: Wako Hendri Septa Lukai Hati Masyarakat Pauh

Anggota DPRD Padang, Dasman (kiri) berjuang bersama warga Pauh untuk pembangunan SMPN 44 Padang sejak tahun lalu.


PADANG - Anggota DPRD Padang menyebut langkah Walikota Padang Hendri Septa memindahkan pembangunan SMP 44 di Piai, Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung telah melukai hati masyarakat Pauh. Sebab, menurut Dasman, selama tiga tahun masyarakat berjuang agar pembangunan sekolah tersebut dilakukan di Kecamatan Pauh.

"Walikota tidak hanya melukai hati masyarakat Pauh, namun juga memoerlihatkan arogansinya yang terkesan sewenang-wenang," kata Dasman ketika dihubungi oborsumbar.com, Rabu (19/1/2022).

Diceritakan wakil rakyat asal Pauh tersebut, perjuangan untuk membangun SMP 44 di Pauh telah berjalan sejak tiga tahun lalu. Percepatan oembangunan sekolah itu oleh Pemko ditandai dengan adanya SK Tim Percepatan Pembangunan yang dikeluarkan Camat Pauh.

"Dengan sikap Walikota yang merencanakan pembangunan di Piai, Tanah Sirah berarti tidak menghargai perjuangan masyarakat Pauh," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Diketahui, pernyataan Walikota soal pembangunan SMP Negeri 44 di Piai terungkap saat melakukan peninjauan tanah yang dihibahkan masyarakat Piai untuk pembangunan sekolah, Senin (171/2022) lalu.

Sementara, Ketua Tim Percepatan Pembangunan SMP 44, Dasrul mengatakan SMP 44 Padang itu sudah dirintis sejak tiga tahun lalu dengan membentuk filial SMP 44 yang sudah memiliki siswa. 

"Tahun ajaran ini sudah ada siswanya yang tamat. dengan pernyataan wali kota itu, tentunya apa yang sudah diperjuangkan masyarakat Pauh menjadi sia-sia," ungkapnya.

Dijelaskan, pembangunan SMP di Pauh adalah sebuah kebutuhan yang sangat mendesak. SMPN 44 tersebut diproyeksikan untuk menampung anak-anak yang berada di blankzona sistem zonasi saat ini.

 "Ada tiga kelurahan yang anak-anaknya sulit mendapatkan sekolah negeri khususnya SMP yang akan ditampung, yakni Kelurahan Pisang, Cupak Tangah dan Kampung Dalam," jelasnya.

Ketua KAN Pauh Limo M Nazif Malin Basa mengatakan sejak awal SMP 44 itu sudah diperuntukkan bagi Kecamatan Pauh.

"Kalau tiba-tiba dialihkan ke Lubeg, ini artinya kami di Pauh sudah tidak dianggap lagi. Kami sangat menyesalkan pernyataan itu. Silahkan saja bangun sekolah tapi jangan namanya SMP 44," katanya.

Dia bahkan mengaku kecewa dengan sikap walikota tersebut. Bahkan, M Nazif menyarankan walikota menghilanhkan saja Pauh dari peta Kota Padang," tegasnya.(obr)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.