PADANG - Seorang wanita berinisial FI (35) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan pencurian di Transmart Padang. Saat itu aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pencurian itu dilakukan tersangka pada Sabtu (31/7/2021) sore.
“Berdasarkan rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil sejumlah barang seperti parfum 22 botol, 3 tas merk Menbackpack dan sejumlah makanan ringan,” kata Rico, Rabu (4/8/2021).
Akibat perbuatan tersebut, pihak Transmart yang dirugikan Rp3 juta lebih melapor ke polisi.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Pelaku akhirnya ditangkap beberapa hari setelah kejadian di kawasan Pasar Raya Padang.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu buah tas dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Kekinian, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. (sk)
Posting Komentar