Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penggerebekan Kampung Narkoba di Gaung Padang, 12 Pria Diamankan, Uang Rp45,8 Juta Disita

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-11T00:04:25Z


PADANG - Tim gabungan aparat penegak hukum menggerebek kawasan yang disebut sebagai kampung narkoba di Gaung, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 pria, menyita uang tunai Rp45.820.000 serta sejumlah barang bukti, dan mendapati enam orang positif metamfetamin berdasarkan tes urine.

Penggerebekan melibatkan personel Satuan Brimob Polda Sumbar yang membantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Personel Brimob dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Lukman Syafri Dandel Malik.

Lukman mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Barang bukti tersebut mencakup dua paket kecil sabu-sabu, alat isap sabu atau bong bekas pakai, plastik klip, 12 timbangan digital, dan 12 telepon seluler.

Petugas juga menyita senjata api jenis airsoft gun dan senapan PCP. Uang tunai yang diamankan dalam operasi itu mencapai Rp45.820.000.

“Dalam kegiatan penggerebekan ini, tim gabungan mengamankan 12 pria beserta sejumlah barang bukti. Dari 12 orang itu, enam orang positif metamfetamin,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, operasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba. Kebijakan itu menekankan pemulihan pengguna sekaligus pemutusan mata rantai peredaran narkoba, termasuk di Sumatera Barat.

“Kegiatan ini menindaklanjuti kebijakan Kapolri, yaitu memulihkan pengguna sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat,” kata Lukman.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa urine 12 warga sipil. Hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang positif metamfetamin, sedangkan enam lainnya negatif.

Petugas kemudian menyerahkan barang bukti kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Operasi gabungan itu juga melibatkan prajurit Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II. Selain itu, unsur Polisi Militer TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah hukum Sumatera Barat turut terlibat.

Komandan Polisi Militer Kodaeral II, Kolonel Laut (PM) Almuhaimin, memerintahkan personelnya mengikuti kegiatan penyelidikan gabungan tersebut. Keterlibatan itu menjadi bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan mengikuti apel kelengkapan di Markas Polda Sumbar. Setelah pembagian tugas, personel menuju kawasan Gaung untuk melaksanakan penyelidikan dan penindakan.

Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat gabungan menangani dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat. Penanganan terhadap 12 pria yang diamankan serta barang bukti selanjutnya berada pada pihak berwenang.(sumberpadek.co)

×
Berita Terbaru Update