DPRD Padang Selesaikan Kajian Akademik Empat Ranperda Inisiatif 2021



PADANG - DPRD Padang telah menyelesaikan emoat kajian naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif 2021. Keempat Ranperda tersebut antara lain Pembangunan Budaya Integritas, Pengelolaan Pasar Rakyat, Pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Padang dan Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

"Kajian naskah akademik (NA) keempat ranperda tersebut sudah selesai. Bahkan, pembahasannya telah dilakukan masing-masing komisi," kata Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar didampingi  Marzuki, Kabag Persidangan, Perundang-undangan dan Kehumasan, Senin (5/4/2021).

Hendrizal mendeskripsikan, naskah akademik itu disiapkan untuk menindaklanjuti draf yang sudah disusun oleh anggota komisi dan nantinya menjadi acuan bagi Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang dalam menyusun rancangan draf Perda.

"Naskah akademik itu memang dibutuhkan untuk melengkapi rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan dari pihak legislatif," ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD Padang sudah menggelar paripurna terkait empat ranperda ini. Bahkan, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani optimis empat ranperda ini dibutuhkan warga dan Pemko Padang.

"Kami berharap, pembahasan Ranperda alot hendaknya serta Ranperda yang ada bisa terimplementasikan dengan konkrit dan nyata,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.(***)


Sekretaris DPRD Padang, Perda Inisiatif

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.